bung Chan pake jurus anjing mengibaskan ekor?

---In [email protected], <SADAR@...> wrote :

 Ooouh, ... ternyata anda tidak bisa jelaskan bagaimana dan apa yang "dukung 
penuh" dengan pembebasan Baasyir itu! Tapi, dengan dikeluarkan kronologis 
setiap pembaca akan lebih mudah mengerti mengapa bung Nesare begitu gencar 
serang anda yang selalu ngeyel TANPA argumentasi, ...
 Ternyata, "pembebasan Baasyir" itu TIDAK memenuhi ketentuan HUKUM yang 
berlaku, jadi BATAL! Lalu, ... apa yang saya DUKUNG??? ada-ada saja, ...
 
 
 
 Jonathan Goeij jonathangoeij@... mailto:jonathangoeij@... [GELORA45] 於 
24/1/2019 9:23 寫道:
 
   lho....???? bukannya bung Chan mendukung Jokowi membebaskan Baasyir?
 
 
 kutipan dibawah secara kronologis:
 
 
 JG:
 sekarang bung Chan jadi pembela Baasyir?
 
 
 
 
 Chan:
 Kenapa menyetujui keputusan Jokowi memberikan pembebasan bersyarat pada 
Baasyir, berati harus bela Baasyir??? 
 
 
 
 JG:
 bukan pembebasan bersyarat, tapi bebas murni tanpa syarat
 kenapa kok menyetujui keputusan Jokowi membebaskan Baasyir?
 
 Chan:
 Lho, katanya kan pembebasan Baasyir itu sudah sesuai dengan ketentuan prosedur 
HUKUM yang berlaku dan berdasarkan kemanusiaan dimana Baasyir sudah usur dan 
sakit2an didalam penjara! Atau bung bisa ajukan kenyataan pembebasan Baasyir 
itu justru bertentangan dengan HUKUM yg berlaku dan oleh karenanya harus 
ditentang, ...?
 
 
 
 JG:
 tidak memenuhi prosedur yg berlaku secara umum
 
 
 
 https://groups.yahoo.com/neo/groups/GELORA45/conversations/messages/239897 
https://groups.yahoo.com/neo/groups/GELORA45/conversations/messages/239897
 
 
 
 
 
 
 On Wednesday, January 23, 2019, 4:46:26 PM PST, ChanCT <sadar@...> 
mailto:sadar@... wrote: 
 
 
 
 
 Lalu, ... bagaimana dan apa yang saya "dukung penuh" dengan pembebasan Baasyir 
itu??? Coba anda jelaskan dan kasih argumentasi yang baik, biar tidak jadi 
memelintir pendapat orang dan seperti anjing menggonggong saja!
 
 
 
 Jonathan Goeij jonathangoeij@... mailto:jonathangoeij@... [GELORA45] 於 
24/1/2019 7:27 寫道:
 
 
 
   
 
 
 Abu Bakar Baasyir orang dibalik bom2 gereja, bom Bali, juga bom Marriott. Bom 
Bali sendiri memakan korban 204 orang mati terbanyak turis Australia, 
Indonesia, UK, US, dan manca negara.
 
 
 
 
 
 
 
 On Tuesday, January 22, 2019, 3:35:41 PM PST, bhjo@... mailto:bhjo@... 
[GELORA45] <[email protected]> mailto:[email protected] wrote: 
 
 
 
 
 
 
 
 Saya tidak bisa memberi pendapat ttg pembebasan Abu Bakar karena saya tidak 
mengukuti/mengetahui masalahnya dari permulaan dgn jelas sebelum dia di 
penjara. Kalau dia telah menyebabkan/memberi perintah terjadinya  terorisme dan 
memakan korban orang yg tidak bersalah, mestinya tidak boleh dibebaskan. 
 
 
 
 
 
 ---In [email protected] mailto:[email protected], 
<jonathangoeij@...> mailto:jonathangoeij@... wrote :
 
 
 
 
 
 uppsss.... tidak jadi...
 padahal pembebasan Bassyir dimilis ini sudah didukung penuh sama bung Cha, 
bung Jo, dan ... si anjing galak
 
 
 
 
 
 
 
 ---In [email protected] mailto:[email protected], 
<j.gedearka@....> mailto:j.gedearka@.... wrote :
 
 
 
 
 
 
 
http://mediaindonesia.com/read/detail/212303-pembebasan-baasyir-positif-ditolak 
http://mediaindonesia.com/read/detail/212303-pembebasan-baasyir-positif-ditolak
 
 
 Pembebasan Baasyir Positif Ditolak Penulis: Rudy Polycarpus Pada: Selasa, 22 
Jan 2019, 22:50 WIB Politik dan Hukum
 
 
  
http://www.facebook.com/share.php?u=http://mediaindonesia.com/read/detail/212303-pembebasan-baasyir-positif-ditolakhttp://twitter.com/home/?status=Pembebasan%20Baasyir%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20Positif%20Ditolakhttp://mediaindonesia.com/read/detail/212303-pembebasan-baasyir-positif-ditolak%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20via%20@mediaindonesia
 
         ANTARA
 
 
 
 KEPALA Staf Presiden Moeldoko memastikan bahwa pemerintah tidak akan 
mengabulkan permohonan bebas bersyarat terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir.
 "Oh iya (tidak dibebaskan). Karena persyaratan itu tidak boleh dinegosiasikan 
dan tidak boleh dikurangi," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 
Selasa (22/1).
 Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata 
Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, narapidana perkara terorisme 
yang ingin mendapat remisi dan pembebasan bersyarat setidaknya harus memenuhi 
beberapa kriteria. Kriteria itu di antaranya menunjukkan kesadaran dan mengakui 
kesalahan yang menyebabkannya dipidana serta menyatakan ikrar setia kepada NKRI 
secara tertulis.
 Syarat setia kepada NKRI ini yang tidak mau dipenuhi Baasyir.
 Menurut Moeldoko, permohonan pembebasan bersyarat terpidana 15 tahun itu sudah 
diajukan keluarga sejak 2017. Kondisi kesehatan yang memburuk dan usia Baasyir 
yang uzur menjadi pertimbangan keluarga.
 "Presiden menekankan bahwa persyaratan-persyaratan itu harus dipenuhi. 
Bagaimana pendekatan hukumnya, bagaimana kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945 
dan NKR8. Itunya Presiden itu memberikan pendekatan kemanusiaan, tapi ada 
prinsip yang harus dipenuhi," tandas mantan Panglima TNI itu.
 Presiden Jokowi mengatakan jika Baasyir akan bebas, maka sifatnya bebas 
bersyarat bukan bebas murni. Selain itu, jelasnya, pemerintah selama ini 
membuka pintu bagi pihak Baasyir jika ingin mengajukan grasi kepada presiden.
 Namun Presiden mengetahui jika opsi ini selalu ditolak oleh Baasyir.
 "Masalahnya grasi juga tidak menggunakan. Ini, kan, juga salah," tandas 
Moeldoko.
 Di sisi lain, Moeldoko menegaskan bahwa rencana pembebasan Baasyir tidak ada 
kaitannya dengan Pilpres 2019.
 "Tidak ada hubungannya, juta tidak ada urusannya," pungkasnya. (OL-1)
 
  
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient
 不含病毒。www.avg.com 
http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient
 
 #DAB4FAD8-2DD7-40BB-A1B8-4E2AA1F9FDF2
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Kirim email ke