Lalu, ... bagaimana dan apa yang saya "dukung penuh" dengan pembebasan
Baasyir itu??? Coba anda jelaskan dan kasih argumentasi yang baik, biar
tidak jadi memelintir pendapat orang dan seperti anjing menggonggong saja!
Jonathan Goeij [email protected] [GELORA45] 於 24/1/2019 7:27 寫道:
Abu Bakar Baasyir orang dibalik bom2 gereja, bom Bali, juga bom
Marriott. Bom Bali sendiri memakan korban 204 orang mati terbanyak
turis Australia, Indonesia, UK, US, dan manca negara.
On Tuesday, January 22, 2019, 3:35:41 PM PST, [email protected]
[GELORA45] <[email protected]> wrote:
Saya tidak bisa memberi pendapat ttg pembebasan Abu Bakar karena saya
tidak mengukuti/mengetahui masalahnya dari permulaan dgn jelas sebelum
dia di penjara. Kalau dia telah menyebabkan/memberi perintah
terjadinya terorisme dan memakan korban orang yg tidak bersalah,
mestinya tidak boleh dibebaskan.
---In [email protected], <jonathangoeij@...> wrote :
uppsss.... tidak jadi...
padahal pembebasan Bassyir dimilis ini sudah didukung penuh sama bung
Cha, bung Jo, dan ... si anjing galak
---In [email protected], <j.gedearka@....> wrote :
/http://mediaindonesia.com/read/detail/212303-pembebasan-baasyir-positif-ditolak
/
/Pembebasan Baasyir Positif Ditolak/
Penulis: *Rudy Polycarpus* Pada: Selasa, 22 Jan 2019, 22:50 WIB
Politik dan Hukum <http://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum>
<http://www.facebook.com/share.php?u=http://mediaindonesia.com/read/detail/212303-pembebasan-baasyir-positif-ditolak>
<http://twitter.com/home/?status=Pembebasan%20Baasyir%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20Positif%20Ditolakhttp://mediaindonesia.com/read/detail/212303-pembebasan-baasyir-positif-ditolak%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20%20via%20@mediaindonesia>
Pembebasan Baasyir Positif Ditolak
<http://disk.mediaindonesia.com/thumbs/1200x-/news/2019/01/35cd37b1bdcadb437db529c9e35504d7.jpg>
/ANTARA/
KEPALA Staf Presiden Moeldoko memastikan bahwa pemerintah tidak akan
mengabulkan permohonan bebas bersyarat terpidana terorisme Abu Bakar
Baasyir.
"Oh iya (tidak dibebaskan). Karena persyaratan itu tidak boleh
dinegosiasikan dan tidak boleh dikurangi," ujarnya di Kompleks Istana
Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/1).
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat
dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, narapidana
perkara terorisme yang ingin mendapat remisi dan pembebasan bersyarat
setidaknya harus memenuhi beberapa kriteria. Kriteria itu di antaranya
menunjukkan kesadaran dan mengakui kesalahan yang menyebabkannya
dipidana serta menyatakan ikrar setia kepada NKRI secara tertulis.
Syarat setia kepada NKRI ini yang tidak mau dipenuhi Baasyir.
Menurut Moeldoko, permohonan pembebasan bersyarat terpidana 15 tahun
itu sudah diajukan keluarga sejak 2017. Kondisi kesehatan yang
memburuk dan usia Baasyir yang uzur menjadi pertimbangan keluarga.
"Presiden menekankan bahwa persyaratan-persyaratan itu harus dipenuhi.
Bagaimana pendekatan hukumnya, bagaimana kesetiaan kepada Pancasila,
UUD 1945 dan NKR8. Itunya Presiden itu memberikan pendekatan
kemanusiaan, tapi ada prinsip yang harus dipenuhi," tandas mantan
Panglima TNI itu.
Presiden Jokowi mengatakan jika Baasyir akan bebas, maka sifatnya
bebas bersyarat bukan bebas murni. Selain itu, jelasnya, pemerintah
selama ini membuka pintu bagi pihak Baasyir jika ingin mengajukan
grasi kepada presiden.
Namun Presiden mengetahui jika opsi ini selalu ditolak oleh Baasyir.
"Masalahnya grasi juga tidak menggunakan. Ini, kan, juga salah,"
tandas Moeldoko.
Di sisi lain, Moeldoko menegaskan bahwa rencana pembebasan Baasyir
tidak ada kaitannya dengan Pilpres 2019.
"Tidak ada hubungannya, juta tidak ada urusannya," pungkasnya. (OL-1)
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com