Bung Djie.
  Beberapa tahun yang lalu, di tempat kami ada  pejabat KBRI dari suku Jawa 
yang berasal dari Surabaya. Isterinya dari suku Tionghua juga dari Surabaya. 
Ketika saya berbicara sama isterinya ini saya menggunakan bahasa Indonesia. 
Tau-tau dia menjawab dalam bahasa Jawa. Untung saya masih bisa ngerti 
sedikit-sedikit bahasa Jawa.
   Ternyata bahasa Jawanya memang lebih baik dari bahasa Indonesianya, karena 
dalam  berbicara sehari-hari di rumah bersama suaminya hanya menggunakan bahasa 
Jawa. 
    Salam
   S.Manap.
    Den onsdag 6 februari 2019 10:32:53 CET, kh djie [email protected] 
[GELORA45] <[email protected]> skrev:  
 
     

Bung Manap,Waktu ada reunie familie Djie di desa Baimen, sedikit di utara 
Xiamen, neef saya dari Hong Kongberpidato dalam bahasa Inggris, lalu 
diterjemahkan dalam Mandarin oleh tante yang tinggal di Beijing.Hanya pemudanya 
yang mengerti Mandarin. Jadi harus diterjemahkan ke dalam dialek Hokkian 
setempat.Kalau diterjemahkan kedalam dialek Hokkian di Indonesia atau Taiwan, 
mereka tidak mengerti. Dialeknyaberbeda. Untung ada suami dari anak perempuan 
orang ex Indonesia yang berasal dari daerah setempat.Dia yang terjemahkan ke 
dialek di desa tersebut.Habis acara resmi da orang laki-laki tua ngajak saya 
ngobrol dalam bahasa Jawa. Dia tidak bisa berbahasaIndonesia, tetapi bahasa 
Jawanya herannya masih lancar. Dia dulu tinggalnya di Pare, Kediri.Saya bilang, 
saya sering nyepeda ke Pare dari desa Kandangan, 12 km dari Pare. Saya bilang 
kakek saya dulutinggalnya di Kandangan. Jadi lama ngobrol tentang hasil bumi 
sekitar Kandangan, tentang kali Kunto, yangjembatannya menghubungkan Kandangan 
dengan P.are.Salam,KH
Pada tanggal Rab, 6 Feb 2019 pukul 09.37 S Manap [email protected] [GELORA45] 
<[email protected]> menulis:

     

 
   Ketika kami masih berada di Tiongkok, kami diajak berkunjung ke salah satu 
pabrik di Kwang Chow. Di pabrik itu kami dipertemukan dengan beberapa orang 
buruh dan pegawai yang pulang ke Tiongkok akibat dari PP 10 . 
   Ex perantau Tionghua  yang dipertemukan dengan kami itu semua  masih bisa 
berbahasa Indonesia dengan baik. Ketika saya ditanya darimana saya berasal, 
sayapun menjawab seadanya. Mendengar jawaban saya itu salah seorang ex  
perantau Tionghua laki-laki senang sekali. Ternyata kami berasal dari tempat 
yang sama, dari kota yang sama Palembang. 
   Sejak itu rasa rinduku akan kampung halaman yang sudah lama ditinggalkan 
semakin menjadi-jadi. Tapi satu keberuntungan dari saya, 8 tahun kemudian saya 
berhasil juga melihat kembali kampung halaman yang dirindukan. 
   S.Manap.
   
    Den onsdag 6 februari 2019 08:19:51 CET, kh djie [email protected] 
[GELORA45] <[email protected]> skrev:  
 
     

Muljomiseno keluarkan peraturan menteri perdagangan melarang orang2 
Tionghoatidak berkewarganegaraan Indonesia melakukan perdagangan di daerah 
tingkat II ?,di tahun 1959 sewaktu presiden Sukarno sedang ke Mesir 
?Sekembalinya bung Karno ke Indonesia, bung Karno memecat Muljomiseno.Tetapi 
karena tekanan yang kuat dari Angkatan Darat dan golongan Islam, bung 
Karnoterpaksa akhirnya mengeluarkan PP10,tahun 1960, yang melarang orang2 bukan 
berkewarganegaraan Indonesia melakukan perdagangan di daerah tingkat II.Kalau 
bung Kano tidak mau mengeluarkan peraturan itu, pasi dijatukan oleh 
gabungankekuatan ngkatan Darat dn golongan Islam.Peraturan itu terutama 
menguntungkan NU, yang banyak bergerak di perdagangan.
Pada tanggal Rab, 6 Feb 2019 pukul 07.27 [email protected] [GELORA45] 
<[email protected]> menulis:

     








Hari Raya Imlek: Sejarah Pelarangan Dagang Tionghoa Zaman Sukarno



Kawasan Glodok, Jakarta, circa 1952. FOTO/Wikicommon



Oleh: Petrik Matanasi - 5 Februari 2019Dibaca Normal 3 menit

Rachmat Muljomiseno adalah menteri perdagangan yang mengeluarkan PP no 10 tahun 
1959 tentang pelarangan orang Tionghoa berdagang di desa-desa.tirto.id - Pada 
1940 Belanda diserbu tentara Jerman. Lowongan milisi pun terbuka lebar bagi 
orang-orang Indonesia. Pendidikan calon perwira untuk KNIL, Corps Opleiding 
voor Reserve Officieren (CORO), juga dibuka. Kala itu pemuda Rachmat 
Muljomiseno baru lulus lulus AMS bagian B, Yogyakarta. Rachmat pun masuk CORO 
sebentar, hingga pangkat yang tidak lebih dari sersan atau kopral. 

Setelah Hindia Belanda tumbang, Rachmat kembali jadi orang sipil. Di zaman 
Jepang, dia ikut kursus di bekas De Algemene Volkskrediet Bank (AVB), yang 
sudah jadi Syomin Ginko, dari 1943 hingga 1944. Ia akhirnya bekerja di Bogor 
dan Purworejo. 

Dunia ekonomi di kemudian hari adalah dunianya, ketimbang dunia militer. 
Setelah Indonesia merdeka, Rachmat berdiri di belakang Republik Indonesia. 
Namanya tercatat sebagai Wakil Kepala Militaire Combat di badan intel 
Kementerian Pertahanan Bagian B pada 1946 dengan pangkat kapten.

Di masa Revolusi, Rachmat ikut serta dalam Banking Trading Corporation (BTC) 
yang terkait dengan Sumitro Djojohadikusumo. Buku Apa & siapa sejumlah orang 
Indonesia(1981: 406) menyebut dirinya terlibat dalam penyelundupan vanili dan 
bahan perak ke Filipina. 

Setelah lewat masa Revolusi, Rachmat bergelut di dunia perbankan lagi. Ia 
pernah menjadi Direktur Bank Negara Indonesia dan pernah juga menjabat Menteri 
Perdagangan dan Menteri Keuangan (ad interim).


Benteng yang Gagal
"Berbisnis dalam arti berdagang atau usaha komersial secara dagang mencari 
untung, itu pantangan nenek moyang,” kata Sujamto dalam Refleksi Budaya Jawa: 
dalam Pemerintahan dan Pembangunan (1992: 148). 

Pantangan itu membuat suku paling mayoritas Indonesia ini cenderung tak 
tertarik berdagang. Karena itu tidak heran bahwa di Pulau Jawa perdagangan 
banyak dikuasai orang-orang Tionghoa. Kebanyakan pribumi hanya bisa jadi tani 
atau kuli selama ratusan tahun.

Pada 1950-an, seperti juga di zaman kolonial, orang-orang Tionghoa banyak 
bergerak di bidang perdagangan, bahkan dianggap menguasai perdagangan hingga ke 
desa-desa. Demi melindungi pengusaha pribumi, pemerintah pernah mengadakan 
Program Benteng. 

Lewat program tersebut pengusaha pribumi diberi fasilitas perizinan dan modal 
usaha. Program itu tentu bermaksud melahirkan lebih banyak pengusaha pribumi. 
Hasilnya memble, bahkan program gagal ini dihentikan Perdana Menteri Djuanda 
pada 1957. Sebelum program ini dihentikan, sentimen anti-Tionghoa sudah muncul.

Baca juga: Benteng yang Gagal Memperkuat Pengusaha Pribumi
Dalam Kongres Importir Nasional Seluruh Indonesia di Surabaya pada 19 Maret 
1956, mantan Pejabat Presiden Republik Indonesia, Assaat Datuk Mudo, berpidato 
dengan keras. Katanya, “Orang-orang Tionghoa sebagai satu golongan yang 
eksklusif menolak masuknya orang-orang lain, terutama dalam bidang ekonomi. 
Mereka begitu eksklusif sehingga dalam praktiknya bersikap monopolistis.” 

Apa yang diucapkan Assaat punya dampak besar. Robert Edward Elson dalam The 
Idea of Indonesia (2009) menyebut, akibat dari pidato Assaat, “suasana hati 
masyarakat jadi cenderung menyalahkan para pengusaha Tionghoa-Indonesia, yang 
dipandang menguasai modal dan kredit Indonesia” (hlm. 264). 

Golongan yang dicap tak pernah ikut revolusi kemerdekaan dan eksklusif ini 
dianggap sebagai biang kerok buruknya situasi ekonomi nasional waktu itu. 
Pidato Assaat adalah awal dari gerakan anti-Tionghoa yang kemudian disebut 
Gerakan Assaat.

"Assaat ini menuntut pembedaan perlakuan dan pemberian fasilitas kepada para 
pengusaha 'asli' dan 'pribumi'," tulis Benny Setiono dalam Tionghoa dalam 
Pusaran Politik (2008: 769).


PP yang Rasialis
Ketika itu, orang yang menjabat menteri perdagangan adalah Rachmat Muljomiseno. 
Di masanya, keluarlah Surat Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 2933/M tanggal 
14 Mei 1959. Surat ini diawali dengan kalimat "Bertalian dengan usaha untuk 
mempercepat proses pemberian kedudukan yang layak kepada para pengusaha 
Nasional dalam segenap lapangan perdagangan."

Inti aturan itu adalah batas akhir waktu berdagang bagi orang-orang asing 
(terutama Tionghoa) hanya sampai tanggal 31 Desember 1959.

Rachmat sangat sebentar jadi Menteri Perdagangan, tapi namanya lah yang 
tercitra sebagai menteri perdagangan anti-Tionghoa. Pada masanya pula PP nomor 
10 tahun 1959 dikeluarkan. Konon dia yang mengusulkan hingga akhirnya 
ditandatangani Presiden Sukarno. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 
tahun 1959 berisi pelarangan bagi orang asing untuk berdagang eceran di luar 
kota kabupaten.

“Akibatnya, semua pedagang berkewarga-negaraan asing yang beroperasi di desa 
mesti boyong ke kota. Suka atau tidak suka, begitulah bunyi peraturan. Tak 
peduli yang namanya Sin Bun Liong atau Muhammad Alhabsji atau Mukarjee,” tulis 
Junus Jahja dalam Garis Rasial Garis Usang (1983: 35). 

Orang-orang Tionghoa yang malang itu akhirnya dapat pembelaan dari sastrawan 
Pramoedya Ananta Toer. Partai Komunis Indonesia (PKI) bahkan menjadi partai 
yang menolak PP yang rasialis itu. Bagi partai-partai lain dan banyak orang, 
melarang orang asing berdagang di Indonesia bukan sesuatu yang rasialis.

Dalam bukunya yang pernah dilarang di zaman Orde Lama, Hoa-Kiau di Indonesia 
(1960), Pram dengan keras menulis: “Kalau seorang Assaat dengan terang-terangan 
berteori tentang diskriminasi ekonomi & perdagangan dengan melontarkan istilah 
warganegara “asli" dan ”tidak asli" (mungkin, atau secara antropologis sudah 
pasti, Assaat adalah keturunan Keling), kita masih agak bisa menenggang, karena 
waktu itu ia hanyalah seorang petualang ekonomi yang sedang menjaring duit” 
(hlm. 55).

Menurut Elson, "[Assaat] memang mencoba membatasi peran orang Tonghoa dalam 
dunia bisnis." Belakangan pembatasan peran orang asing dalam perdagangan itu, 
tambah Elson, “tak memberi manfaat apapun kepada negara dan malah mendorong 
kecenderungan inflasi, sementara orang-orang Tionghoa-Indonesia dijadikan warga 
negara kelas dua.” 

Kondisi perekonomian pada 1960-an makin kacau dan diperparah oleh inflasi yang 
tinggi. Padahal sudah tidak ada pedagang Tionghoa (yang dicap buruk) di 
desa-desa, karena PP nomor 10 memaksa mereka di kota.



Rachmat Muljomiseno, seperti dicatat Greg Fealy dalam Ijtihad Politik Ulama: 
Sejarah NU 1952-1967 (2012: 138), termasuk tokoh yang direkrut Nahdlatul Ulama 
pada 1950-an. Di masa Demokrasi Terpimpin, Rachmat harus melihat kenyataan 
ekonomi Indonesia tidak lebih baik ketimbang di tahun 1940-an.

Setelah Sukarno lengser, Rachmat adalah politikus NU. Kata harian Angkatan 
Bersendjata (25/7/1967), Rachmat termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat 
Gotong Royong (DPRGR) pada awal Orde Baru itu. Dalam Pemilu 1971, dia terpilih 
menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mewakili Partai NU, yang kemudian 
berfusi dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Meski zaman sudah berubah, fokus Rachmat Muljomiseno tetap sama: soal pengusaha 
pribumi. “Suatu kebijaksanaan yang tepat yang sudah tentu akan disambut gembira 
oleh segenap pribumi,” kata Rachmat seperti dikutip Antara(29/1/1974), ketika 
ditanya wartawan soal prioritas investasi kepada pengusaha pribumi. 

Waktu itu Rachmat jadi Ketua Komisi VIII Bidang Ekonomi, Keuangan, dan 
Perdagangan. Menurut Rachmat, banyak pengusaha pribumi yang kurang yakin atas 
sikap aparat birokrat negara bidang perbankan terhadap pengusaha pribumi. Untuk 
itu, Rachmat meminta agar aparat negara punya kesadaran dengan membantu 
pengusaha-pengusaha pribumi.
Baca juga artikel terkait HARI RAYA IMLEK atau tulisan menarik lainnya Petrik 
Matanasi
(tirto.id - Ekonomi) 


Penulis: Petrik Matanasi
Editor: Ivan Aulia Ahsan

   
    

   
  #yiv6410748918 #yiv6410748918 -- #yiv6410748918ygrp-mkp {border:1px solid 
#d8d8d8;font-family:Arial;margin:10px 0;padding:0 10px;}#yiv6410748918 
#yiv6410748918ygrp-mkp hr {border:1px solid #d8d8d8;}#yiv6410748918 
#yiv6410748918ygrp-mkp #yiv6410748918hd 
{color:#628c2a;font-size:85%;font-weight:700;line-height:122%;margin:10px 
0;}#yiv6410748918 #yiv6410748918ygrp-mkp #yiv6410748918ads 
{margin-bottom:10px;}#yiv6410748918 #yiv6410748918ygrp-mkp .yiv6410748918ad 
{padding:0 0;}#yiv6410748918 #yiv6410748918ygrp-mkp .yiv6410748918ad p 
{margin:0;}#yiv6410748918 #yiv6410748918ygrp-mkp .yiv6410748918ad a 
{color:#0000ff;text-decoration:none;}#yiv6410748918 #yiv6410748918ygrp-sponsor 
#yiv6410748918ygrp-lc {font-family:Arial;}#yiv6410748918 
#yiv6410748918ygrp-sponsor #yiv6410748918ygrp-lc #yiv6410748918hd {margin:10px 
0px;font-weight:700;font-size:78%;line-height:122%;}#yiv6410748918 
#yiv6410748918ygrp-sponsor #yiv6410748918ygrp-lc .yiv6410748918ad 
{margin-bottom:10px;padding:0 0;}#yiv6410748918 #yiv6410748918actions 
{font-family:Verdana;font-size:11px;padding:10px 0;}#yiv6410748918 
#yiv6410748918activity 
{background-color:#e0ecee;float:left;font-family:Verdana;font-size:10px;padding:10px;}#yiv6410748918
 #yiv6410748918activity span {font-weight:700;}#yiv6410748918 
#yiv6410748918activity span:first-child 
{text-transform:uppercase;}#yiv6410748918 #yiv6410748918activity span a 
{color:#5085b6;text-decoration:none;}#yiv6410748918 #yiv6410748918activity span 
span {color:#ff7900;}#yiv6410748918 #yiv6410748918activity span 
.yiv6410748918underline {text-decoration:underline;}#yiv6410748918 
.yiv6410748918attach 
{clear:both;display:table;font-family:Arial;font-size:12px;padding:10px 
0;width:400px;}#yiv6410748918 .yiv6410748918attach div a 
{text-decoration:none;}#yiv6410748918 .yiv6410748918attach img 
{border:none;padding-right:5px;}#yiv6410748918 .yiv6410748918attach label 
{display:block;margin-bottom:5px;}#yiv6410748918 .yiv6410748918attach label a 
{text-decoration:none;}#yiv6410748918 blockquote {margin:0 0 0 
4px;}#yiv6410748918 .yiv6410748918bold 
{font-family:Arial;font-size:13px;font-weight:700;}#yiv6410748918 
.yiv6410748918bold a {text-decoration:none;}#yiv6410748918 dd.yiv6410748918last 
p a {font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv6410748918 dd.yiv6410748918last p 
span {margin-right:10px;font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv6410748918 
dd.yiv6410748918last p span.yiv6410748918yshortcuts 
{margin-right:0;}#yiv6410748918 div.yiv6410748918attach-table div div a 
{text-decoration:none;}#yiv6410748918 div.yiv6410748918attach-table 
{width:400px;}#yiv6410748918 div.yiv6410748918file-title a, #yiv6410748918 
div.yiv6410748918file-title a:active, #yiv6410748918 
div.yiv6410748918file-title a:hover, #yiv6410748918 div.yiv6410748918file-title 
a:visited {text-decoration:none;}#yiv6410748918 div.yiv6410748918photo-title a, 
#yiv6410748918 div.yiv6410748918photo-title a:active, #yiv6410748918 
div.yiv6410748918photo-title a:hover, #yiv6410748918 
div.yiv6410748918photo-title a:visited {text-decoration:none;}#yiv6410748918 
div#yiv6410748918ygrp-mlmsg #yiv6410748918ygrp-msg p a 
span.yiv6410748918yshortcuts 
{font-family:Verdana;font-size:10px;font-weight:normal;}#yiv6410748918 
.yiv6410748918green {color:#628c2a;}#yiv6410748918 .yiv6410748918MsoNormal 
{margin:0 0 0 0;}#yiv6410748918 o {font-size:0;}#yiv6410748918 
#yiv6410748918photos div {float:left;width:72px;}#yiv6410748918 
#yiv6410748918photos div div {border:1px solid 
#666666;min-height:62px;overflow:hidden;width:62px;}#yiv6410748918 
#yiv6410748918photos div label 
{color:#666666;font-size:10px;overflow:hidden;text-align:center;white-space:nowrap;width:64px;}#yiv6410748918
 #yiv6410748918reco-category {font-size:77%;}#yiv6410748918 
#yiv6410748918reco-desc {font-size:77%;}#yiv6410748918 .yiv6410748918replbq 
{margin:4px;}#yiv6410748918 #yiv6410748918ygrp-actbar div a:first-child 
{margin-right:2px;padding-right:5px;}#yiv6410748918 #yiv6410748918ygrp-mlmsg 
{font-size:13px;font-family:Arial, helvetica, clean, sans-serif;}#yiv6410748918 
#yiv6410748918ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;font:100%;}#yiv6410748918 
#yiv6410748918ygrp-mlmsg select, #yiv6410748918 input, #yiv6410748918 textarea 
{font:99% Arial, Helvetica, clean, sans-serif;}#yiv6410748918 
#yiv6410748918ygrp-mlmsg pre, #yiv6410748918 code {font:115% 
monospace;}#yiv6410748918 #yiv6410748918ygrp-mlmsg * 
{line-height:1.22em;}#yiv6410748918 #yiv6410748918ygrp-mlmsg #yiv6410748918logo 
{padding-bottom:10px;}#yiv6410748918 #yiv6410748918ygrp-msg p a 
{font-family:Verdana;}#yiv6410748918 #yiv6410748918ygrp-msg 
p#yiv6410748918attach-count span {color:#1E66AE;font-weight:700;}#yiv6410748918 
#yiv6410748918ygrp-reco #yiv6410748918reco-head 
{color:#ff7900;font-weight:700;}#yiv6410748918 #yiv6410748918ygrp-reco 
{margin-bottom:20px;padding:0px;}#yiv6410748918 #yiv6410748918ygrp-sponsor 
#yiv6410748918ov li a {font-size:130%;text-decoration:none;}#yiv6410748918 
#yiv6410748918ygrp-sponsor #yiv6410748918ov li 
{font-size:77%;list-style-type:square;padding:6px 0;}#yiv6410748918 
#yiv6410748918ygrp-sponsor #yiv6410748918ov ul {margin:0;padding:0 0 0 
8px;}#yiv6410748918 #yiv6410748918ygrp-text 
{font-family:Georgia;}#yiv6410748918 #yiv6410748918ygrp-text p {margin:0 0 1em 
0;}#yiv6410748918 #yiv6410748918ygrp-text tt {font-size:120%;}#yiv6410748918 
#yiv6410748918ygrp-vital ul li:last-child {border-right:none 
!important;}#yiv6410748918   

Kirim email ke