Salah. Ini soal sejarah dan kemanusiaan.

Silakan Jokowi duduk di situ seumur hidup. Tinggal Anda hitung berapa kasus HAM 
yang mampu diurus Jokowi.

--- chalik.hamid@... wrote :

 
 Ini tampaknya mau ngincer kursi, apakan masih ada yang lowong? Bagaimana kalau 
yang menang tetap petahana?
 


 ----- Pesan yang Diteruskan -----
 Dari: ajeg
 
 Kapan buka yang "perkosaan massal" Mei 98?
 Mosok dari '65 sejarah bangsa ini disetir "dokumen rahasia" asing melulu.
 


-




 Kamis, 17 Januari 2019 09:44 WIB

 

 
 Bukan, Bukan Prabowo Pelaku Tragedi 98, Tapi Wiranto

 Warta Ekonomi.co.id, Jakarta - Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai 
mengatakan dalam hasil penyelidikan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia 
(HAM) terkait peristiwa kerusuhan pada 1998 menyatakan bahwa Prabowo Subianto 
bukanlah pelakunya.

 

 "Hasil penyelidikan tidak menyatakan tegas bahwa Prabowo pelaku. Prabowo itu 
saksi, bukan pelaku dan juga bukan saksi pelaku," katanya kepada wartawan di 
Media Center BPN Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu (16/1/2019).

 

 Lanjutnya, ia mengatakan bahwa Prabowo tidak terbukti terlibat dalam tragedi 
kemanusiaan 1998. Sambungnya, kerusuhan yang terjadi ketika itu tidak bisa 
diarahkan sebagai kesalahan satuan angkatan di militer.

 

 "Karena huru-hara peristiwa 1998 itu bukan hanya di lokalisir pada tugas dan 
kewenangan satu kesatuan angkatan saja. Huru-hara peristiwa tersebut adalah 
huru-hara nasional," jelasnya.

 

 Lebih lanjut, ia mengatakan tanggung jawab ketahanan nasional ketika itu 
berada pada pucuk pimpinan pertahanan nasional.

 

 "Nah, pimpinan keamanan dan pertahanan nasional itu Angkatan Bersenjata RI. 
Itu Wiranto. Commander responsibilities peristiwa 1998 adalah Wiranto sesuai 
dengan hukum HAM internasional dan hukum HAM nasional Undang-Undang Nomor 26 
tahun 2000," tukasnya.

 

 Penulis: Redaksi WE Online
 Editor: Vicky Fadil

 Foto: Antara/Kornelis Kaha
































Kirim email ke