Salah. Ini soal sejarah dan kemanusiaan. Silakan Jokowi duduk di situ seumur hidup. Tinggal Anda hitung berapa kasus HAM yang mampu diurus Jokowi.
--- chalik.hamid@... wrote : Ini tampaknya mau ngincer kursi, apakan masih ada yang lowong? Bagaimana kalau yang menang tetap petahana? ----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: ajeg Kapan buka yang "perkosaan massal" Mei 98? Mosok dari '65 sejarah bangsa ini disetir "dokumen rahasia" asing melulu. - Kamis, 17 Januari 2019 09:44 WIB Bukan, Bukan Prabowo Pelaku Tragedi 98, Tapi Wiranto Warta Ekonomi.co.id, Jakarta - Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan dalam hasil penyelidikan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) terkait peristiwa kerusuhan pada 1998 menyatakan bahwa Prabowo Subianto bukanlah pelakunya. "Hasil penyelidikan tidak menyatakan tegas bahwa Prabowo pelaku. Prabowo itu saksi, bukan pelaku dan juga bukan saksi pelaku," katanya kepada wartawan di Media Center BPN Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu (16/1/2019). Lanjutnya, ia mengatakan bahwa Prabowo tidak terbukti terlibat dalam tragedi kemanusiaan 1998. Sambungnya, kerusuhan yang terjadi ketika itu tidak bisa diarahkan sebagai kesalahan satuan angkatan di militer. "Karena huru-hara peristiwa 1998 itu bukan hanya di lokalisir pada tugas dan kewenangan satu kesatuan angkatan saja. Huru-hara peristiwa tersebut adalah huru-hara nasional," jelasnya. Lebih lanjut, ia mengatakan tanggung jawab ketahanan nasional ketika itu berada pada pucuk pimpinan pertahanan nasional. "Nah, pimpinan keamanan dan pertahanan nasional itu Angkatan Bersenjata RI. Itu Wiranto. Commander responsibilities peristiwa 1998 adalah Wiranto sesuai dengan hukum HAM internasional dan hukum HAM nasional Undang-Undang Nomor 26 tahun 2000," tukasnya. Penulis: Redaksi WE Online Editor: Vicky Fadil Foto: Antara/Kornelis Kaha
