Natalius Pigai menuding Wiranto dgn logika sebagai Panglima ABRI yg harus 
bertanggung jawab, masuk akal juga sebetulnya, sayangnya UU yg dipakai th 2000 
sekitar 2 th setelahnya, apakah bisa dilakukan retro kelihatannya kok sukar. 
Sedangkan si Prabowo tidak dinyatakan tegas sebagai pelaku. Jadinya para korban 
doomed, ada korban tidak ada pelaku. 

 "Nah, pimpinan keamanan dan pertahanan nasional itu Angkatan Bersenjata RI. 
Itu Wiranto. Commander responsibilities peristiwa 1998 adalah Wiranto sesuai 
dengan hukum HAM internasional dan hukum HAM nasional Undang-Undang Nomor 26 
tahun 2000," tukasnya.




















---In [email protected], <SADAR@...> wrote :

 Kenyataan PAHIT yang dihadapi bangsa ini, ... HUKUM belum ditegakkan secara 
baik! Pelanggaran HAM-BERAT yang menelan jutaan korban-jiwa pun boleh saja 
dibiarkan lewat begitu saja sampai puluhan tahun!
 Kalau saja benar komnasHam bisa dengan tandas menyatakan jenderal Prabowo 
adalah SAKSI, bukan pelaku, ... seharusnya harus dilanjutkan dengan pernyataan 
jendral Prabowo BUKAN warga baik-baik! Berani maju dan tampil sebagai SAKSI 
mengungkap dan berusaha menuntaskan Tragedi '98 itu! Jadi tidak saling menutupi 
bahkan melindungi tokoh utama yang paling bertanggungjawab atas kejahatan HAM 
yang terjadi!
 
 
 ajeg ajegilelu@... mailto:ajegilelu@... [GELORA45] 於 11/2/2019 23:27 寫道:
 
   Kapan buka yang "perkosaan m assal" Mei 98?
 Mosok dari '65 sejarah bangsa ini disetir "dokumen rahasia" asing melulu.
 
 
 
 -
 
 
 
 
 Kamis, 17 Januari 2019 09:44 WIB
 
 
 
 
 Bukan, Bukan Prabowo Pelaku Tragedi 98, Tapi Wiranto
 
 Warta Ekonomi.co.id, Jakarta - Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai 
mengatakan dalam hasil penyelidikan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia 
(HAM) terkait peristiwa kerusuhan pada 1998 menyatakan bahwa Prabowo Subianto 
bukanlah pelakunya.
 
 
 
 "Hasil penyelidikan tidak menyatakan tegas bahwa Prabowo pelaku. Prabowo itu 
saksi, bukan pelaku dan juga bukan saksi pelaku," katanya kepada wartawan di 
Media Center BPN Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu (16/1/2019).
 
 
 
 Lanjutnya, ia mengatakan bahwa Prabowo tidak terbukti terlibat dalam tragedi 
kemanusiaan 1998. Sambungnya, kerusuhan yang terjadi ketika itu tidak bisa 
diarahkan sebagai kesalahan satuan angkatan di militer.
 
 
 
 "Karena huru-hara peristiwa 1998 itu bukan hanya di lokalisir pada tugas dan 
kewenangan satu kesatuan angkatan saja. Huru-hara peristiwa tersebut adalah 
huru-hara nasional," jelasnya.
 
 
 
 Lebih lanjut, ia mengatakan tanggung jawab ketahanan nasional ketika itu 
berada pada pucuk pimpinan pertahanan nasional.
 
 
 
 "Nah, pimpinan keamanan dan pertahanan nasional itu Angkatan Bersenjata RI. 
Itu Wiranto. Commander responsibilities peristiwa 1998 adalah Wiranto sesuai 
dengan hukum HAM internasional dan hukum HAM nasional Undang-Undang Nomor 26 
tahun 2000," tukasnya.
 
 
 
 Penulis: Redaksi WE Online
 Editor: Vicky Fadil
 
 Foto: Antara/Kornelis Kaha
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient
 不含病毒。www.avg.com 
http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient
 #DAB4FAD8-2DD7-40BB-A1B8-4E2AA1F9FDF2
 

Kirim email ke