Utang BUMN biasanya berdasarkan proyek. Jadi, peruntukannya ya pasti untuk 
proyek. Langsung masuk ke BUMN atau melalui kementerian keuangan itu cuma soal 
teknis. Prinsipnya, utang harus dikembalikan, dan pemerintah a/n negara 
bertanggungjawab memastikan penyelesaian utang itu. Begitu juga utang swasta. 
Ketika terjadi krisis toh Rakyat / Negara juga yang harus nalangi seperti 
munculnya skandal BLBI, Century, Lapindo dll.
--- SADAR@... wrote:
BETUUUL, tentu saja setiap hutang yg terjadi melalui BUMN yaa harus dibayar 
oleh masing-masing BUMN, begitu juga dengan hutang-hutang perusahaan swasta, 
... dan, semua hutang-hutang yg terjadi itu nampaknya secara KESELURUHAN 
dicakup dalam hutang NEGARA dan Hutang SWASTA, saja. Jadi, kalau hutang BUMN 
tidak tergabung dalam hutang NEGARA, dimasukkan kemana? 
Bahwa bagaimana negara bayar hutang, tentunya juga bukan hanya dari penghasilan 
penarikan pajak, tapi juga dari hasil produksi hasil bumi termasuk hasil 
kekayaan bumi-alam yg sekarang dituntut harus lebih diolah dengan ekspor 
bahan-mentah!
 
 

 
 kh djie 於 14/3/2019 23:41 寫道:
 Bung Chan, 
https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/29/111800326/5-hal-yang-perlu-diketahui-tentang-utang-negara
  Yang bayar utang BUMN tertentu adalah BUMN yang bersangkutan sendiri, bukan 
pemerintah yang bayar cicilan dan bunganya. Jadi bukan utang negara. KH  

Pada tanggal Kam, 14 Mar 2019 pukul 15.48 Jonathan Goeij menulis:
lho...... waktu pembicaraan utang KA Cepat sekian tahun lalu anda kemana saja? 
  
   On Thursday, March 14, 2019, 5:28:45 AM PDT, ChanCT wrote:
Jadi, ... utangnya Inalum di 51% saham Freeport, utang KA-Cepat Jkt-Bdg dll  
kan, masih ada untuk pembangunan infrastruktut lain yg dikelola BUMN, juga 
tidak masuk kategori utang negara??? Hehehee, ... menarik juga! Lalu utang 
negara utk apa saja,???

Kirim email ke