Bukti keberhasilan revolusi mental, sampai ratusanribu amplopnya bersidikjari 
kubu 01, cap jempol.
--- ilmesengero@... wrote:
Pernah ada di media yang memberitahukan tentang  partai yang banyak 
korupstornya yang telah diringkus. Anggota-anggota PDIP termasuk kelas berat. 
Itu yang telah  dinyatakan koruptor oleh pengadilan, mereka yang belum atau 
masih berkeliaran pasti ada banyak. Lihat saja pada  kementrian agama yang 
seharusnya suci morni orang-orangnya, ternyata perampok-perampok. Banyangkan 
saja Al Quran pun disikat penyakit korupsi petinggi kementrian agama. Dua 
menteri agama masuk bui, yang ketiga dinantikan. karena ditemukan banyak fulus 
illegal diruang kerjanya akhir-akhir ini. Apakah rezim sesudah 17 april akan 
membebaskannya dengan pernyataan bahwa beliau tidak tahu-menahu ada fulus yang 
disembunyikan di ruang kerjanya di Kementrian Agama. Amin. asalamalaikum 
wabarakatu!
On Thu, Apr 11, 2019 at 4:31 PM ajeg wrote:

     

 Dari mana pun asal uang itu tidak bisa menutupi fakta adanya program 
kecurangan amplop cap jempol dari kubu Jokowi (presiden). 

Hari ini beredar kabar ada ketua partai kubu 01 ancang-ancang hijrah. Belum 
jelas partai apa. Boleh jadi PDIP hahaha!

    --- ilmesengero@... wrote:
Apakah uang yang diberikan menteri adalah dari gajinya atau tambahan dari luar?
On Thu, Apr 11, 2019 at 4:33 AM ajeg wrote:
Kalau betul seperti itu, semua orang boleh menelusuri menteri dari partai yang 
berkepentingan dengan pemenangan pemilu (amplop bercap jempol). Dan, kalau 
bicara kepentingan partai, tidak ada yang lebih berkepentingan dari ketua 
umumnya. Nah, tinggal dicari siapa menteri separtai yang (masih) ketua umum 
partai. 

Bagaimanapun, 600 ribu amplop bercap jempol itu saja sudah menambah panjang 
daftar korupsi rezim Jokowi. Apalagi niat dan tujuan program amplop jempol itu 
untuk membeli suara. 

Rezim kabinet penjahat. Tidak bisa ditutup-tutupi lagi.

 --- jonathangoeij@... wrote:

Saya kira yg paling logis ya menteri yg se partai dgn ybs.
--- ilmesengero@... wrote :
Siapa mentri yang terlibat?

https://kumparan.com/@kumparannews/nyanyian-bowo-soal-amplop-serangan-fajar-sumber-uang-dari-menteri-1qrPvhudUNG
10 April 2019 12:43 WIB



Nyanyian Bowo soal Amplop 'Serangan Fajar': Sumber Uang dari Menteri

Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso bergegas usai 
menjalani pemeriksaan. Foto: Antara/Aprillio Akbar

Tersangka kasus suap dan gratifikasi, Bowo Sidik Pangarso, kembali 'bernyanyi' 
dengan menyeret pihak lain dalam pusaran kasusnya.

Sebelumnya ia mengatakan perintah menyiapkan 400.000 amplop serangan fajar dari 
Nusron Wahid. Kali ini melalui pengacaranya, Saut Edward Rajagukguk, menyebut 
salah seorang menteri di kabinet kerja sebagai penyumbang terbesar amplop 
serangan fajar.

Sumber uang dari menteri itu, kata Saut, sudah disampaikan Bowo ke penyidik KPK.

"Sumber uang yang memenuhi Rp 8 miliar yang ada di amplop tersebut dari salah 
satu menteri yang sekarang di kabinet (kerja) ini," ujar Saut usai mendampingi 
kliennya menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 
Rabu (10/4).

Namun Saut menyebut, sumber uang yang disiapkan untuk amplop serangan fajar 
Bowo dan Nusron berbeda.

"Beda-beda sumber, Pak Nusron dia punya sumber sendiri, Pak Bowo punya sumber 
sendiri," ucap Saut.

Terkait pernyataan Nusron membantah memerintahkan Bowo untuk menyiapkan amplop, 
Saut tak mempermasalahkannya. Menurut Saut, hal itu merupakan hak Nusron untuk 
membantah.




Tersangka Bowo Sidik Pangarso (kanan) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik 
KPK, Jakarta, Selasa (9/4). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

"Ya hak beliau (Nusron) untuk membantah itu. Tapi saya bilang ke klien saya 
kalau nanti ada saksi yang mengetahui, dia (Nusron) akan dihadirkan di sini," 
kata Saut.

Saut meyakini, apa yang disampaikan kliennya merupakan kebenaran. Sebab 
kliennya menerima perintah itu langsung dari Nusron secara lisan di DPR.

"Dia (Bowo) mengakui secara terus terang memang saya diperintahkan secara 
lisan, ketemu berdua di DPR, ada di satu tempat di lingkungan DPR," ucapnya.

Saut menambahkan, dalam pemeriksaan itu penyidik KPK turut mengambil sampel 
suara dari Bowo serta penjelasan kronologi suap dari Marketing Manager PT 
Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti.

Dalam perkara ini, anggota Komisi VI DPR itu diduga menerima suap dari Asty 
sebesar Rp 1,5 miliar. Suap tersebut diberikan melalui rekan Bowo Pangarso, 
Indung.

Petugas memegang sejumlah barang bukti berupa uang tunai pada konferensi pers 
terkait dugaan suap pengiriman pupuk via kapal di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 
(28/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Suap itu diduga agar Bowo mempengaruhi PT Pupuk Indonesia agar memberikan 
pekerjaan distribusi pupuk ke Humpuss. Selain penerimaan dari Asty, KPK juga 
menemukan uang lain yang diduga hasil gratifikasi senilai Rp 6,5 miliar. 
Sehingga total Bowo diduga menerima suap dan gratifikasi Rp 8 miliar.

Uang tersebut dibungkus dalam 84 kardus, di mana terdiri dari pecahan Rp 20 
ribu dan Rp 50 ribu dalam 400 ribu amplop.




     





   
    

   
  

Kirim email ke