Di negeri Belanda, tidak ada larangan orang tidak datang memilih. Tidak datang sendiri, tetapi mau memilih, diperbolehkan dengan memberi surat kuasa pada orang lain untuk memilih, yang ditanda tangani di kertas surat panggilan. Di perkumpulan2 juga berlaku begitu. Di Indonesia peraturannya hanya tentang hak untuk memilih, tetapi tidak ada kewajiban harus memilih. Sudah bertahun tahun kan begitu. Di negeri Belanda tidak ada yang menganjurkan orang lain tidak memilih. Mungkin di Indonesia akan keluar larangan orang tidak boleh menganjurkan orang orang lain tidak memilih ?
Pada tanggal Jum, 19 Apr 2019 pukul 11.52 Sunny ambon [email protected] [GELORA45] <[email protected]> menulis: > > > > Yang tidak menyetujui adanya Golput tidak memahami artinya dan faedah > demokrasi. D*emokrasi memberi hak tetapi bukan kewajiban*, hal ini harus > dipahami. Megawati dan konco-konconya tidak mengerti apa itu demokrasi maka > itu hanya bekaok-kaok seperti banteng lesu dan ngantuk.(reaksi pasti akan > banyak bertubi-tubi terhadap ucapan ini - hehehehe). Kalau kita melihat di > luar dari kaca mata neo-Mojopahit dan pada negara-negara "demokrasi", > lihat saja waktu pemungutan suara di parlemen mereka ada yang yang > menyatakan "abstain" atau tidak mendukung salah satu usulan undang-undang > yang disodorkan kepada parlemen untuk diterima atau tidak diterima sebagai > undang-undang. > > . > > >
