https://www.antaranews.com/berita/856099/susi-pudjiastuti-pimpin-penenggelaman-
26-kapal-asing-di-kalbar
Susi Pudjiastuti pimpin
penenggelaman 26 kapal asing di
Kalbar
Sabtu, 4 Mei 2019 19:53 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pujiastuti bersama Gubernur
Kalbar Sutarmidji, Kapolda Kalbar Danlantamal dan Kepala PSDKP Pontianak
berfoto saat proses penenggelaman 26 Kapal Asing yang ditangkap di
perairan Kalbar (Istimewa)
Pontianak (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
memimpin langsung penenggelaman 26 Kapal Ikan Asing Ilegal di wilayah
Kalimantan Barat.
"Pemusnahan kapal ini untuk kesekian kalinya kita lakukan sebagai jalan
keluar dari pencegahan illegal fishing di wilayah perairan kita. Dengan
hal ini diharapkan sumber daya kelautan dan perikanan kita bisa
dinikmati masyarakat kita sendiri, bukan nelayan dari luar," kata Susi
saat kegiatan pemusnahan Kapal Ikan Asing Ilegal di Kantor PSDKP
Pontianak, Sabtu.
Selama ini katanya, dengan aksi pencurian nelayan asing di wilayah
perairan Indonesia mengakibatkan pendapatan sumber daya laut dari
masyarakat terus mengalami penurunan. Stok ikan di Indonesia yang
puluhan juta ton menurun hingga hanya beberapa juta ton beberapa tahun
lalu yang dikarenakan 10 ribu kapal asing beroperasi di Indonesia.
"Stok ikan kita, puluhan juta ton, berkurang menjadi 7,1 juta ton di
tahun 2014. Otomatis, rumah tangga nelayan kita berkurang hampir
separuhnya dan menyebabkan 115 eksportir ikan tutup karena kekurangan
bahan baku," tuturnya.
Dengan penenggelaman kapal ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi
nelayan asing untuk menjarah wilayah perairan Indonesia. Ini juga
mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo, karena menurutnya,
memang tidak ada jalan lain selain melakukan tindakan tegas dengan
penenggelaman kapal tersebut.
"Ini merupakan langkah tegas kita untuk menakutkan nelayan dari negara
lain, karena kita juga terus memberikan peringatan kepada negara lain
melalui Dubesnya dan pengusahanya," kata dia.
Di tempat yang sama, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyatakan
dukungannya terhadap pemusnahan kapal asing yang menangkap ikan di
perairan Indonesia, termasuk di perairan Kalbar.
"Saya sangat setuju kalau kapal asing yang sudah ditangkap kemudian
ditenggelamkan. Karena kalau harus dilelang atau diserahkan kepada
nelayan itu justru menjatuhkan marwah negara kita," kata Sutarmidji.
Selain itu, jika kapal asing yang ditangkap di lelang atau diserahkan
kepada nelayan, banyak hal yang harus dipertimbangkan, seperti perbaikan
alat tangkapnya, permodalan bagi nelayan dan seolah-olah kita
memanfaatkan barang bukti untuk masyarakat kita dan ini tentu tidak baik.
Ia menilai, dengan proses hukum yang cukup panjang untuk pemusnahan
barang bukti kapal seperti saat ini, dapat menimbulkan perkara baru,
bila sang pemilik kapal bebas di pengadilan.
"Karena penangkapan ikan secara ilegal merupakan kejahatan terhadap
negara, itu hukumannya harus tegas. Makanya saya sangat mendukung
penenggelaman kapal asing tersebut," katanya.
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Nurul Hayat
COPYRIGHT © ANTARA 2019