Masalahnya, pemerintah yang berkuasa bertekad dan berkemampuan tidak
menegakkan HUKUM sebaik-baiknya dinegeri ini! Atau boleh saja membiarkan
pelanggar HUKUM lolos dari jerat HUKUM dengan berbagai alasan, ... entah
karena pangkat, jabatan ataupun banyaknya massa pendukung!
Inilah yang kita saksikan bersama selama RI 74 tahun Merdeka BELUM juga
berhasil tegakkan HUKUM dengan baik! Baik pelanggaran HAM berat, maupun
koruptor kakap apalagi raksasa bisa terjerat HUKUM dan dijatuhi sansi
HUKUM seberat-beratnya, ... begitu juga dengan kasus-kasus yg terjadi
sampai kemarin ini Kerusuhan 22 Mei, merupakan TANTANGAN berat
pemerintah Jokowi, bisa dan berkemampuan tidak mentuntaskan kasus
penggaran HUKUM ini! Jangan hanya karena menghadapi mantan jenderal2
lalu sirep, menangguhkan lalu tuduhan menghilang begitu saja, ... atau
karena ada sekelompok Agama yg mendukung keras, lalu tidak berani
menarik keluar dalang kerusuhan! TUNJUKKAN BUKTI2 pelanggaran HUKUM yg
terjadi, dan tindak tegas siapapun pelanggar HUKUM itu!
NEGERI ini akan jadi kacau kalau aparat HUKUM bisa saja membiarkan
pelanggar HUKUM tetap saja melanglangbuana dengan BEBAS nya
membangkitkan kerusuhan! Sekarang hanya 10 orang jatuh korban jiwa,
besok bisa lebih dan bahkan kerusuhan yg lebih dahsyat lagi, ...
ajeg [email protected] [GELORA45] 於 7/7/2019 22:24 寫道:
Presiden harus serius menangani masalah kerusuhan ini. Setidaknya
perintahkan menkopolhukam mengawasi kerja penyelidikan Polri untuk
sedikit mengurangi kegelisahannya sebagai pemenang.
-
Temuan Polri: 8 Kelompok Perancang dan 4 Lapis Pelaku Kerusuhan 22 Mei
ARDITO RAMADHAN
Kompas.com - 06/07/2019, 17:24 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Polri kembali merilis hasil investigasi mereka
terkait peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu yang pecah menyusul
pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh KPU.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (5/7/2019) kemarin, Karo
Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa
polisi sudah mendeteksi delapan kelompok yang berperan merancang
pecahnya kerusuhan.
"Ada beberapa kelompok-kelompok tertentu yang mendesain kerusuhan di
tanggal 21 dan tanggal 22. Ini kelompok-kelompok tertentu ini ada
delapan kelompok yang bermain di tanggal 21 dan 22," kata Dedi.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto
mengatakan, polisi juga telah memetakan sejumlah kelompok yang
terlibat dalam kerusuhan. Suyudi menyebut, salah satu kelompok itu
ialah oknum mengatasnamakan kelompok agama yang datang dari sejumlah
daerah.
"Beberapa kelompok yang sampai dengan hari ini kita ungkap, yang
pertama adalah oknum, oknum saya katakan, dari kelompok Islam yang
berasal dari beberapa daerah," kata Suyudi.
Suyudi menuturkan, kelompok itu berasal dari sejumlah daerah yakni
Serang, Tangerang, Cianjur, Banten, Jakarta, Banyumas, Majalengka,
Tasikmalaya, Lampung, dan Aceh.
Suyudi melanjutkan, ada juga kelompok oknum mengatasnamakan organisasi
masyarakat dan relawan politik yang juga terlibat dalam kerusuhan
tersebut.
"Ada juga oknum organisasi kemasyarakatan ini (inisialnya) GRS, FK,
dan GR. Kemudian ada juga oknum relawan," ujar Suyudi.
Baru Dua Lapis
Dedi mengatakan, polisi telah mengidentifikasi pelaku kerusuhan ke
empat lapisan. Menurut Dedi, pelaku-pelaku yang sudah ditangkap polisi
baru berasal dari dua lapisan terbawah yakni lapisan tiga dan empat.
Lapisan keempat merupakan orang-orang yang melakukan kekerasan dan
kerusakan. Mereka ditangkap di sejumlah titik, antara lain Petamburan,
Gambir dan bilangan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sementara, lapisan ketiga merupakan orang-orang yang mengarahkan
pelaku untuk melakukan tindakan kekerasan dan kerusakan.
"Layer ketiga adalah yang menyuruh, yang menggerakkan dan membagikan
sejumlah uang (kepada pelaku lapis keempat)," ujar Dedi.
Adapun pelaku yang dikategorikan masuk pada lapisan kedua dan ketiga,
Dedi belum dapat mengungkapkan peran mereka secara rinci untuk saat ini.
Ia hanya bisa memastikan, polisi terus berupaya mengungkap tindakan
mereka. Ia sekaligus mengingatkan, pengungkapan para pelaku tersebut
tidak bisa dilakukan terburu-buru karena harus dibuktikan secara ilmiah.
"Kita masih mendalami. Saat ini baru layer ketiga dan keempat. Nanti
apabila proses penyidikan ini sudah selesai dan sudah menemukan dengan
fakta hukum yang sangat kuat, baru nanti kita akan sampaikan," kata Dedi.
Buru Komandan Perusuh
Sementara itu, Dedi menyebut polisi tengah memburu seorang perusuh
yang diduga menjadi komandan dalam penyerangan asrama Brimob di
kawasan Petamburan.
"Ada satu juga yang masih dalam pengejaran atau diterbitkan surat DPO,
patut diduga dia yang mengkomando para perusuh itu di lapangan," kata
Dedi.
Berdasarkan keterangan para saksi, kata Dedi, sosok itu memprovokasi
perusuh dengan cara mengajak massa menyerang Asrama Brimob sambil
meneriakkan kata-kata provokatif.
"Narasi-narasi yang diucapkan antara lain dari saksi-saksi yang
menyebutkan, 'bakar', 'lempar', 'serang', itu narasi-narasi yang
disebutkan," ujar Dedi.
Menurut Dedi, penangkapan terhadap provokator itu diperkirakan dapat
mengungkap aktor-aktor di lapisan lebih dalam yang terlibat kerusuhan
21-22 Mei 2019.
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Diamanty Meiliana
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com