Masalahnya, pemerintah yang berkuasa bertekad dan berkemampuan tidak menegakkan HUKUM sebaik-baiknya dinegeri ini! Atau boleh saja membiarkan pelanggar HUKUM lolos dari jerat HUKUM dengan berbagai alasan, ... entah karena pangkat, jabatan ataupun banyaknya massa pendukung!

Inilah yang kita saksikan bersama selama RI 74 tahun Merdeka BELUM juga berhasil tegakkan HUKUM dengan baik! Baik pelanggaran HAM berat, maupun koruptor kakap apalagi raksasa bisa terjerat HUKUM dan dijatuhi sansi HUKUM seberat-beratnya, ... begitu juga dengan kasus-kasus yg terjadi sampai kemarin ini Kerusuhan 22 Mei, merupakan TANTANGAN berat pemerintah Jokowi, bisa dan berkemampuan tidak mentuntaskan kasus penggaran HUKUM ini! Jangan hanya karena menghadapi mantan jenderal2 lalu sirep, menangguhkan lalu tuduhan menghilang begitu saja, ... atau karena ada sekelompok Agama yg mendukung keras, lalu tidak berani menarik keluar dalang kerusuhan! TUNJUKKAN BUKTI2 pelanggaran HUKUM yg terjadi, dan tindak tegas siapapun pelanggar HUKUM itu!

NEGERI ini akan jadi kacau kalau aparat HUKUM bisa saja membiarkan pelanggar HUKUM tetap saja melanglangbuana dengan BEBAS nya membangkitkan kerusuhan! Sekarang hanya 10 orang jatuh korban jiwa, besok bisa lebih dan bahkan kerusuhan yg lebih dahsyat lagi, ...


ajeg [email protected] [GELORA45] 於 7/7/2019 22:24 寫道:
Presiden harus serius menangani masalah kerusuhan ini. Setidaknya perintahkan menkopolhukam mengawasi kerja penyelidikan Polri untuk sedikit mengurangi kegelisahannya sebagai pemenang.

-

Temuan Polri: 8 Kelompok Perancang dan 4 Lapis Pelaku Kerusuhan 22 Mei

ARDITO RAMADHAN
Kompas.com - 06/07/2019, 17:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri kembali merilis hasil investigasi mereka terkait peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu yang pecah menyusul pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh KPU.

Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (5/7/2019) kemarin, Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa polisi sudah mendeteksi delapan kelompok yang berperan merancang pecahnya kerusuhan.

"Ada beberapa kelompok-kelompok tertentu yang mendesain kerusuhan di tanggal 21 dan tanggal 22. Ini kelompok-kelompok tertentu ini ada delapan kelompok yang bermain di tanggal 21 dan 22," kata Dedi.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, polisi juga telah memetakan sejumlah kelompok yang terlibat dalam kerusuhan. Suyudi menyebut, salah satu kelompok itu ialah oknum mengatasnamakan kelompok agama yang datang dari sejumlah daerah.

"Beberapa kelompok yang sampai dengan hari ini kita ungkap, yang pertama adalah oknum, oknum saya katakan, dari kelompok Islam yang berasal dari beberapa daerah," kata Suyudi.

Suyudi menuturkan, kelompok itu berasal dari sejumlah daerah yakni Serang, Tangerang, Cianjur, Banten, Jakarta, Banyumas, Majalengka, Tasikmalaya, Lampung, dan Aceh.

Suyudi melanjutkan, ada juga kelompok oknum mengatasnamakan organisasi masyarakat dan relawan politik yang juga terlibat dalam kerusuhan tersebut.

"Ada juga oknum organisasi kemasyarakatan ini (inisialnya) GRS, FK, dan GR. Kemudian ada juga oknum relawan," ujar Suyudi.

Baru Dua Lapis

Dedi mengatakan, polisi telah mengidentifikasi pelaku kerusuhan ke empat lapisan. Menurut Dedi, pelaku-pelaku yang sudah ditangkap polisi baru berasal dari dua lapisan terbawah yakni lapisan tiga dan empat.

Lapisan keempat merupakan orang-orang yang melakukan kekerasan dan kerusakan. Mereka ditangkap di sejumlah titik, antara lain Petamburan, Gambir dan bilangan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Sementara, lapisan ketiga merupakan orang-orang yang mengarahkan pelaku untuk melakukan tindakan kekerasan dan kerusakan.

"Layer ketiga adalah yang menyuruh, yang menggerakkan dan membagikan sejumlah uang (kepada pelaku lapis keempat)," ujar Dedi.

Adapun pelaku yang dikategorikan masuk pada lapisan kedua dan ketiga, Dedi belum dapat mengungkapkan peran mereka secara rinci untuk saat ini.

Ia hanya bisa memastikan, polisi terus berupaya mengungkap tindakan mereka. Ia sekaligus mengingatkan, pengungkapan para pelaku tersebut tidak bisa dilakukan terburu-buru karena harus dibuktikan secara ilmiah.

"Kita masih mendalami. Saat ini baru layer ketiga dan keempat. Nanti apabila proses penyidikan ini sudah selesai dan sudah menemukan dengan fakta hukum yang sangat kuat, baru nanti kita akan sampaikan," kata Dedi.

Buru Komandan Perusuh

Sementara itu, Dedi menyebut polisi tengah memburu seorang perusuh yang diduga menjadi komandan dalam penyerangan asrama Brimob di kawasan Petamburan.

"Ada satu juga yang masih dalam pengejaran atau diterbitkan surat DPO, patut diduga dia yang mengkomando para perusuh itu di lapangan," kata Dedi.

Berdasarkan keterangan para saksi, kata Dedi, sosok itu memprovokasi perusuh dengan cara mengajak massa menyerang Asrama Brimob sambil meneriakkan kata-kata provokatif.

"Narasi-narasi yang diucapkan antara lain dari saksi-saksi yang menyebutkan, 'bakar', 'lempar', 'serang', itu narasi-narasi yang disebutkan," ujar Dedi.

Menurut Dedi, penangkapan terhadap provokator itu diperkirakan dapat mengungkap aktor-aktor di lapisan lebih dalam yang terlibat kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Diamanty Meiliana




---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com

Kirim email ke