Apa di pemerintahan Jokowi tidak ada jenderal (aktif/pensiun) dan
kelompok-kelompok agama?
"Kerusuhan 22 Mei, merupakan TANTANGAN berat pemerintah Jokowi, bisa dan
berkemampuan tidak mentuntaskan kasus penggaran HUKUM ini! Jangan hanya karena
menghadapi mantan jenderal2 lalu sirep, menangguhkan lalu tuduhan menghilang
begitu saja, ... atau karena ada sekelompok Agama yg mendukung keras, lalu
tidak berani menarik keluar dalang kerusuhan!"
--- SADAR@... wrote:
Masalahnya, pemerintah yang berkuasa bertekad dan berkemampuan tidak menegakkan
HUKUM sebaik-baiknya dinegeri ini! Atau boleh saja membiarkan pelanggar HUKUM
lolos dari jerat HUKUM dengan berbagai alasan, ... entah karena pangkat,
jabatan ataupun banyaknya massa pendukung!
Inilah yang kita saksikan bersama selama RI 74 tahun Merdeka BELUM juga
berhasil tegakkan HUKUM dengan baik! Baik pelanggaran HAM berat, maupun
koruptor kakap apalagi raksasa bisa terjerat HUKUM dan dijatuhi sansi HUKUM
seberat-beratnya, ... begitu juga dengan kasus-kasus yg terjadi sampai kemarin
ini Kerusuhan 22 Mei, merupakan TANTANGAN berat pemerintah Jokowi, bisa dan
berkemampuan tidak mentuntaskan kasus penggaran HUKUM ini! Jangan hanya karena
menghadapi mantan jenderal2 lalu sirep, menangguhkan lalu tuduhan menghilang
begitu saja, ... atau karena ada sekelompok Agama yg mendukung keras, lalu
tidak berani menarik keluar dalang kerusuhan! TUNJUKKAN BUKTI2 pelanggaran
HUKUM yg terjadi, dan tindak tegas siapapun pelanggar HUKUM itu!
NEGERI ini akan jadi kacau kalau aparat HUKUM bisa saja membiarkan pelanggar
HUKUM tetap saja melanglangbuana dengan BEBAS nya membangkitkan kerusuhan!
Sekarang hanya 10 orang jatuh korban jiwa, besok bisa lebih dan bahkan
kerusuhan yg lebih dahsyat lagi, ...
ajeg 於 7/7/2019 22:24 寫道:
Presiden harus serius menangani masalah kerusuhan ini. Setidaknya perintahkan
menkopolhukam mengawasi kerja penyelidikan Polri untuk sedikit mengurangi
kegelisahannya sebagai pemenang.
-
Temuan Polri: 8 Kelompok Perancang dan 4 Lapis Pelaku Kerusuhan 22 Mei
ARDITO RAMADHAN
Kompas.com - 06/07/2019, 17:24 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Polri kembali merilis hasil investigasi mereka terkait
peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu yang pecah menyusul pengumuman hasil
Pemilu 2019 oleh KPU.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (5/7/2019) kemarin, Karo Penmas
Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa polisi sudah
mendeteksi delapan kelompok yang berperan merancang pecahnya kerusuhan.
"Ada beberapa kelompok-kelompok tertentu yang mendesain kerusuhan di tanggal
21 dan tanggal 22. Ini kelompok-kelompok tertentu ini ada delapan kelompok yang
bermain di tanggal 21 dan 22," kata Dedi.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan,
polisi juga telah memetakan sejumlah kelompok yang terlibat dalam kerusuhan.
Suyudi menyebut, salah satu kelompok itu ialah oknum mengatasnamakan kelompok
agama yang datang dari sejumlah daerah.
"Beberapa kelompok yang sampai dengan hari ini kita ungkap, yang pertama
adalah oknum, oknum saya katakan, dari kelompok Islam yang berasal dari
beberapa daerah," kata Suyudi.
Suyudi menuturkan, kelompok itu berasal dari sejumlah daerah yakni Serang,
Tangerang, Cianjur, Banten, Jakarta, Banyumas, Majalengka, Tasikmalaya,
Lampung, dan Aceh.
Suyudi melanjutkan, ada juga kelompok oknum mengatasnamakan organisasi
masyarakat dan relawan politik yang juga terlibat dalam kerusuhan tersebut.
"Ada juga oknum organisasi kemasyarakatan ini (inisialnya) GRS, FK, dan GR.
Kemudian ada juga oknum relawan," ujar Suyudi.
Baru Dua Lapis
Dedi mengatakan, polisi telah mengidentifikasi pelaku kerusuhan ke empat
lapisan. Menurut Dedi, pelaku-pelaku yang sudah ditangkap polisi baru berasal
dari dua lapisan terbawah yakni lapisan tiga dan empat.
Lapisan keempat merupakan orang-orang yang melakukan kekerasan dan kerusakan.
Mereka ditangkap di sejumlah titik, antara lain Petamburan, Gambir dan bilangan
Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sementara, lapisan ketiga merupakan orang-orang yang mengarahkan pelaku untuk
melakukan tindakan kekerasan dan kerusakan.
"Layer ketiga adalah yang menyuruh, yang menggerakkan dan membagikan sejumlah
uang (kepada pelaku lapis keempat)," ujar Dedi.
Adapun pelaku yang dikategorikan masuk pada lapisan kedua dan ketiga, Dedi
belum dapat mengungkapkan peran mereka secara rinci untuk saat ini.
Ia hanya bisa memastikan, polisi terus berupaya mengungkap tindakan mereka.
Ia sekaligus mengingatkan, pengungkapan para pelaku tersebut tidak bisa
dilakukan terburu-buru karena harus dibuktikan secara ilmiah.
"Kita masih mendalami. Saat ini baru layer ketiga dan keempat. Nanti apabila
proses penyidikan ini sudah selesai dan sudah menemukan dengan fakta hukum yang
sangat kuat, baru nanti kita akan sampaikan," kata Dedi.
Buru Komandan Perusuh
Sementara itu, Dedi menyebut polisi tengah memburu seorang perusuh yang
diduga menjadi komandan dalam penyerangan asrama Brimob di kawasan Petamburan.
"Ada satu juga yang masih dalam pengejaran atau diterbitkan surat DPO, patut
diduga dia yang mengkomando para perusuh itu di lapangan," kata Dedi.
Berdasarkan keterangan para saksi, kata Dedi, sosok itu memprovokasi perusuh
dengan cara mengajak massa menyerang Asrama Brimob sambil meneriakkan
kata-kata provokatif.
"Narasi-narasi yang diucapkan antara lain dari saksi-saksi yang menyebutkan,
'bakar', 'lempar', 'serang', itu narasi-narasi yang disebutkan," ujar Dedi.
Menurut Dedi, penangkapan terhadap provokator itu diperkirakan dapat
mengungkap aktor-aktor di lapisan lebih dalam yang terlibat kerusuhan 21-22 Mei
2019.
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Diamanty Meiliana