Bergaul dengan kaku masih mending ketimbang tidak peduli sekitar (tetangga,
rekan kerja dll). Mau tidak peduli seperti itu pun ya rapopo selama tidak
dianjurkan apalagi ditingkatkan eksklusivitasnya. Rapopo. Monggo. Toh mustahil
melawan hukum sebab-akibat.
--- jonathangoeij@... wrote:
setiap orang berbeda, ada yg introvert ada yg extrovert, ada orang yg dasarnya
ya gampang bergaul ada yg kaku. tdk ada masalah, tdk perlu ada anjuran
meningkatkan ketrampilan membaur segala. pd saat naturalisasi ada sdh berbagai
syarat dipenuhi termasuk dalam kaitan membaur itu.
--- ajegilelu@... wrote :
Membaur itu hukum dasar sosialisme. Berlaku di lingkungan mana pun. Di rumah,
di jalan, di sekolah, tempat kerja, keluarga besar dll. Tidak mau membaur ya
rapopo asal tahan serasa tinggal di kuburan. Menyendiri, terpencil.
Betul, tidak ada gunanya menuding-nuding. Sama tidak ada perlunya menuding
orang Islam sebagai teroris lalu sesumbar "crusade!". Sekalipun Bush cilik
terpaksa menarik sesumbarnya toh para bloon sedunia terlanjur
ternodding-nodding.
--- jonathangoeij@... wrote:
Kenapa kok yang naturalisasi tetap perlu menunjukkan ketrampilan membaur? kalau
dianggap kurang trampil membaur bagaimana? disuruh pulang kenegara asal?
Tudingan2 anti Pancasila anti UUD 45 memang keblinger dan tidak perlu diucapkan.
--- ajegilelu@... wrote :Konteksnya adalah tudingan. Jokowi cs menuding
anti-Pancasila anti-UUD'45 dsb. Padahal yang dituding sudah bolak-balik
bersumpah setia dengan lantang di berbagai kesempatan, sedangkan Jokowi cs
belum pernah terdengar mengucapkan sumpah setianya kepada Pancasila, UUD'45,
dan NKRI, dengan lantang di ruang publik (seperti pada video tautan di bawah).
Yang sering terdengar lantang dari Jokowi di ruang publik kan cuma curhat "Saya
bukan PKI!" Juga ancaman-ancamannya, "Gebuk!"; "Tabok!"; "Hantam!"
Sumpah saat pelantikan itu di ruang resmi. Ucapannya datar. Tidak lantang. Yang
naturalisasi, sekalipun sudah mengucapkan sumpah tetap perlu menunjukkan
ketrampilan membaurnya.
--- jonathangoeij@... wrote:
Kesimpulannya mereka yang naturalisasi tidak perlu diragukan kesetiaannya pada
NKRI, Pancasila, Konstitusi dll karena sudah bersumpah, sedangkan yang native
born citizen perlu diragukan kesetiaannya karena tidak pernah bersumpah setia.
Eh... apakah pejabat waktu dilantik jadi presiden, menteri, dlsb tidak ada
sumpah?
--- ajegilelu@... wrote :
Tudingan Jokowi cs soal anti-Pancasila dan anti-UUD'45 jadi bumerang ketika
masyarakat menanyakan kapan Jokowi cs pernah mengucapkan sumpah setianya kepada
Pancasila, UUD'45, dan NKRI, dengan lantang di ruang publik. Cepatnya bumerang
berbalik membuat mendagri buru-buru mengelak, kelompoknya bukan mau membubarkan
ormas yang dituding.
Warganegara biasa tidak harus mengucapkan sumpah, apalagi kalau tidak dituding
'anti'. Lain cerita untuk warga naturalisasi. Setiap negara tentu punya aturan
sendiri-sendiri soal ini.
--- jonathangoeij@... wrote: Tidak jadi dibubarkan toh????Ealah!!!!!!
Pertanyaan ini menarik "kapan Jokowi pernah melantangkan sumpah setia kepada
NKRI, Pancasila, dan UUD'45?"
Saya rasa yang mengucapkan sumpah itu mereka yang naturalisasi atau dipaksa
naturalisasi walaupun sudah beberapa keturunan ada disini.
--- ajegilelu@... wrote :
Selain mengundang kecaman dari Kontras, YLBHI dll. kekacauan berpikir Jokowi
tentang ideologi dan keamanan negara saat wawancara dengan AP juga menggugah
orang untuk bertanya, "kapan Jokowi pernah melantangkan sumpah setia kepada
NKRI, Pancasila, dan UUD'45?"
Pertanyaan sederhana ini rupanya sangat sulit dijawab. Apabolehbuat, mendagri
pun buru-buru menyelamatkan Jokowi dan kelompoknya bahwa mereka bukan mau
membubarkan FPI tapi hanya memperingatkan.
sumpah dan janji setia
|
|
| |
setia kepada pancasila,riziq,somad - YouTube
|
|
|
Kapan giliran Jokowi?
-
Bukan Mau Membubarkan, Presiden Jokowi Hanya Memperingatkan FPI
Selasa, 30 Juli 2019, 18:50 WIB | Laporan: Aprilia Rahapit
RMOL.ID - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan Presiden Joko Widodo
hanya memperingatkan Front Pembela Islam (FPI) untuk taat pada ideologi negara.
"Pak Jokowi memberikan warning saja, menyangkut ideologi negara itu sudah final
dan sudah mengikat seluruh ormas yang ada," kata Tjahjo di Gedung Ombudsman
Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (30/7).
Menurut Tjahjo, Presiden mempersilakan keberadaan ormas, termasuk FPI namun
tetap sesuai dan taat pada ideologi negara. Hal itu tidak bisa ditawar.
"Silakan ormas, mau ormas keagamaan, mau sifatnya sosial, apapun juga harus
menerima ideologi negara secara konsisten," ujarnya.
Soal izin perpanjangan FPI yang hingga kini belum disetujui, Mendagri Tjahjo
menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil evaluasi pihak Direktorat Jenderal
Politik dan Pemerintahan Umun Kemendagri terkait pengajuan surat keterangan
terdaftar (SKT) baru maupun perpanjangan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi membuka kemungkinan tidak memperpanjang izin SKT
untuk FPI jika tidak tunduk pada Pancasila. Hal itu diungkapkan Jokowi dalam
wawancaranya dengan Associated Press (AP) pada Jumat (27/7).
Menurut Jokowi, pemerintah mungkin saja tidak memperpanjang SKT FPI bila ormas
pimpinan Habib Rizieq Shihab tersebut dinilai tidak sejalan dengan ideologi
bangsa dan mengancam keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologis menunjukkan
bahwa mereka (FPI) tidak sejalan dengan bangsa," kata Jokowi kala itu, Minggu
(28/7).
Editor: Azairus Adlu