Apakah pemimpin yang disuruh mundur itu Jokowi?
Ingin tanya saja, Jokowi selain incumbent juga presiden terpilih yg akan 
dilantik kembali bulan depan. Nah, seandainya sekarang detik ini juga 
mengundurkan diri apakah kemudian wapres JK yg sekarang akan jadi presiden utk 
sisa masa jabatan yg tinggal sebulan. Kemudian siapa yang akan dilantik bulan 
depan, apakah Jokowi lagi? ataukah Ma'ruf Amin?

---In [email protected], <ajegilelu@...> wrote :



Mahfud MD : Pemimpin Jika Sudah Tidak Dipercaya Rakyat Seharusnya Mundur Saja!
15 Februari 2018
HarianMemoKepri.com, Nasional - Mahfud MD turut hadir dalam sebuah talkshow 
salah satu program televisi swasta, Rabu (15/2/2018). Program acara tersebut 
mengangkat tema mengenai ‘Memelihara Persatuan di Tahun Politik’.“Di bidang 
penegakan hukum memang masalah yang banyak disampaikan, menurut saya hukum 
dalam artian materi (legal substansi) sudah bagus. Namun selama ini dalam 
penegakannya ada masalah”, ujar Mahfud membuka.“Misalnya kata si A, pasal 
sekian KPK itu salah. Kata yang satunya lagi enggak.Kata yang lain KPK itu 
benar, dasarnya undang-undang ini. Sama-sama ada undang-undangnya, sama-sama 
ada pasalnya, mengaku sama-sama benar. Sehingga pada akhirnya perang opini.Ada 
yang hilang disini bahwa penegakan hukum itu harus didasarkan pada etika”.Orang 
sudah diduga korupsi, masih berbicara dan berpidato anti korupsi. Nah, maka 
kita tahun 2000 membuat dua ketetapan MPR bahwa hukum itu tidak cukup untuk 
menegakkan hukum dan keadilan. Hukum dalam arti pasal undang-undang, tetapi 
juga etika. Maka kita membuat etika kehidupan berbangsa dimana orang tidak 
hanya berlindung di balik pasal-pasal. Tapi ada etika yang harus ditaati.Kalau 
sudah mendapat cemoohan masyarakat, menurut TAP MPR no.6 tahun 2000; seorang 
pemimpin kalau sudah tidak dipercaya masyarakat, kebijakannya dicurigai 
menimbulkan kontroversi, enggak usah menurut hukum saya belum salah gitu. 
Mundur! Mahfud juga menyayangkan konflik antara Fahri Hamzah dengan La Ode 
mengenai pasal-pasal OTT yang dianggap melanggar etika. Mantan Ketua Mahkamah 
Konstitusi ini juga berharap kedepannya para pejabat bisa lebih mengedepankan 
norma dan etika ketimbang pasal-pasal. (Red)

Kirim email ke