Tulisan "Pemimpin Jika Sudah Tidak Dipercaya Rakyat Seharusnya Mundur Saja!" yg diajukan bung Ajeg, sepenggal pernyataan Mahfud MD diacara Talkshow TV tahun 2018, nampaknya bukan soal *ambruknya Orba,* ... tapi berusaha memberi pencerahan*bahwa penegakan hukum itu harus didasarkan pada etika! *Sekalipun Mahfud tidak menyebutkan nama siapa yang dimaksudkan,kemungkinan besar adalah kasus Setya Novanto koruptor e-KTP itu, yg sudah jelas-jelas tersangka tapi tetap saja bercokol dikursi Ketua DPR! Yang berdasarkan ETIKA, tersangka koruptor harusnya *MUNDUR* saja! Saya belum ada waktu mengikuti seluruh acara talkshow tvOne itu, hanya dengarkan pembicaraan Mahfud dibagian akhir penutup acara saja, untuk mengikuti acara keseluruhan silahkan klik link dibawah:

 [FULL] Talkshow Spesial HUT tvOne 'Memelihara Persatuan di Tahun Politik'

https://www.youtube.com/watch?v=SdSpnovDbHw

Masalahnya, kenapa dan bisakah dialihkan pada Jokowi yg baru saja menangkan Pilpres-2019 kali ini, dimana nampak jelas ada kekuatan yang hendak gagalkan peresmian jabatan Jokowi-Maruf Amin sebagai Presiden  RI periode 2019-2024!

Pendapat tentu boleh-boleh saja, namanya juga kita hidup diera demokrasi! Orang bisa saja berdarkan hukum dan UU yang ada Jokowi telah melakukan kesalahan, tapi kenyataan dipihak pendukung juga ada hukum dan UU yang membenarkan! Yang PASTI Jokowi tidak dalam posisi tersangka tindak pidana dan oleh karenanya berdasarkan ETIKA, seharusnya MUNDUR! Jadi, siapapun dan kekuatan apapun yang menghendaki Jokowi mundur, gunakanlah jalur HUKUM/UU yang berlaku, seharusnya berdasarkan ETIKA dan prinsip demokrasi, bukan memaksakan apalagi cara2 anarkis, merusak dan gunakan kekerasan!

Dari aksi-aksi demo yg terjadi serempak dibeberapa kota, ajukan mosi TIDAK PERCAYA DPR, berakhir dengan pengrusakan dan bentrokkan, ... yang TIDAK SEHARUSNYA TERJADI! Menunjukkan kesadaran masyarakat akan demokrasi yang SALAH! *"Dewan Perwakilan Rakyat kita tidak mendengarkan apa yang sudah kita suarakan dari kemarin hingga saat ini", **kata Manik Marganamahendra. *Ini namanya Demokrasi kebablasan yg hanya menghendaki setiap TUNTUTAN diterima dan dituruti, ... SATUPUN tidak boleh ditolak!  Kalau saja aksi-aksi diteruskan menjadi anarkis, brutal dan kemudian jadi TERORIS!

Mudah2an saja Pemerintah Jokowi masih sanggup dan berkemampuan mengatasi kerusuhan yg telah bermunculan dibanyak tempat, dan membuat ketentraman, kedamaian untuk terus melanjutkan pembangunan masyarakat adil dan makmur di Indonesia, ...! Keadaan tidak sejelak dan separah kerusuhan di HK, karena aksi-aksi demo tidak menyembunyikan organisasi yang memelopori dan tidak menyembunyikan identitas peserta dengan menutup rapat wajahnya sendiri, ... Dan, polisi masih teguh mempertahankan ketertibkan dan keamanan masyarakat.


Noroyono 1963 [email protected] [GELORA45] 於 25/9/2019 2:21 寫道:

*Demo Mahasiswa <https://video.tribunnews.com/topic/demo-mahasiswa/>*

**

*Viral Video Mahasiswa Teriak/Tidak Percaya DPR/di Hadapan Anggota Dewan di Gedung DPR RI*

*Selasa, 24 September 2019 14:04 WIB | Tribunnews Bogor*

**

*TRIBUN-VIDEO.COM <http://TRIBUN-VIDEO.COM>* - Sejak kemarin, Senin (23/9/2019), Mahasiswa dari berbagai penjuru tanah air telah melakukan aksi.

Pun dengan hari ini, Mahasiswa kembali berkumpul untuk menyuarakan aspirasinya kepada pemerintah serta wakilnya di dewan.

Aksi Mahasiswa itu pun belakangan menjadi sorotan publik.

Hal tersebut terlihat dari trending di media sosial mengenai aksi Mahasiswa di berbagai daerah.

Yang paling teranyar adalah aksi Mahasiswa yang membuahkan hasil yakni diizinkan masuk ke gedung DPR dan berbicara langsung kepada anggota dewan.

Dalam siaran langsung BEM UI Official, terlihat beberapa perwakilan mahasiswa masuk ke gedung DPR.

Ya, perwakilan Mahasiswa tersebut pun diperbolehkan untuk melakukan audiensi dengan beberapa anggota dewan.

Dalam audiensi itu, Ketua BEM UI Manik Marganamahendra diberi kesempatan untuk berbicara lontarkan kritik kepada anggota dewan.

Sambil berbicara tegas, Manik pun tampak menyampaikan aspirasinya di depan beberapa anggota dewan yakni Masinton Pasaribu fraksi PDI Perjuangan dan politikus Gerindra Supratman Andi Agtas dan Heri Gunawan.

"Bapak-bapak tadi hanya menyampaikan RKUHP dan RUU KPK. Padahal dalam tuntutan ini masih banyak RUU bermasalah yang kami minta untuk tidak disahkan," ucap Manik Marganamahendra mewakili Mahasiswa di depan anggota dewan.

Manik pun lantas mengungkit soal tuntutan yang telah Mahasiswa sepakati kepada anggota DPR.

Kesepakatan itu diakui Manik Marganamahendra telah ia berikan kepada sekjen untuk kemudian diserahkan kepada anggota DPR. Mendengar pengakuan itu, anggota dewan pun menjawabnya dengan singkat.

"Pertanyaan saya sederhana, apakah bapak-bapak mengetahui hasil kesepakatan kami tangap 19 september kemarin ?" tanya Manik Marganamahendra.

"Kalau begitu, kalau teman-teman bersepakat dengan kesekjenan, saya enggak bisa jawab. Karena Anda kan mau bertemu dengan anggota DPR, kalau kalian bersepakat dengan kesekjenan saya ndak bisa wakili," jawab anggota dewan.

Gusar dengan jawaban tersebut, Manik Marganamahendra lantas membuat kesimpulan soal tingkah DPR selama ini.

"Baik ternyata anggota kita, anggota *Dewan Perwakilan Rakyat kita tidak mendengarkan apa yang sudah kita suarakan dari kemarin hingga saat ini*," kata Manik Marganamahendra.

Usai menyampaikan ketidakpuasannya, Manik Marganamahendra kembali mengecam tindakan yang diperlihatkan DPR.

Sebagai perwakilan Mahasiswa, Manik Marganamahendra pun lantas menggumamkan bahwa mereka tak lagi percaya kepada DPR. "Intinya hari ini kami berikan mosi tidak percaya kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Karena hari ini kami merasa kecewa.

Tidak boleh ada satupun yang mempolitisir agenda kami untuk menuntaskan reformasi.. Kedua bapak-bapak sekalian ternyata tidak mendengarkan aspirasi kami.

Kemana saja bapak-bapak sekalian kalau kami tanyakan tanggal 19 September kemarin kami sudah mengirimkan surat, tapi bapak tidak ada. Lantas kami kirimkan kepada sekjen. Dan sekjen telah berjanji untuk mengirimkan apa yang sudah kami minta. Ternyata bapak-bapak sekalian masih belum mendengar," ucap Manik Marganamahendra.

Sambil berbicara lantang, Manik Marganamahendra pun kembali mengungkap soal mosi tidak percaya.

Tak hanya itu, Manik juga menyebut bahwa DPR adalah Dewan Pengkhianat Rakyat karena tidak mau mendengarkan aspirasi rakyat.

"Sangat disayangkan, kami tidak percaya. Hari ini kami nyatakan mosi tidak percaya kepada Dewan Pengkhianat Rakyat," tegas Manik.

"Kami tidak percaya dengan DPR dan kami yakin pemberantasan korupsi itu harus dilawan. Kami tidak percaya kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Kami tidak percaya kepada partai dan kami tidak percaya kepada wakil rakyat kami. Hidup Mahasiswa ! Hidup Rakyat Indonesia !" ujar Manik disambut riuh dari Mahasiswa lain.*(*)*

**

*Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com <http://tribunnewsbogor.com> dengan judul VIDEO Perwakilan Mahasiswa Masuk ke Gedung DPR, Sang Ketua Lantang Sebut Dewan Pengkhianat Rakyat <https://bogor.tribunnews.com/2019/09/24/video-perwakilan-mahasiswa-masuk-ke-gedung-dpr-sang-ketua-lantang-sebut-dewan-pengkhianat-rakyat?page=all>*

*
*


On Tue, 24 Sep 2019 at 17:42, ajeg [email protected] <mailto:[email protected]> [GELORA45] <[email protected] <mailto:[email protected]>> wrote:

    Konteks omongan Mahfud di tv tahun lalu itu soal *ambruknya Orba*.
    Jadi, perspektifnya sekarang ya Jokowi. Pertanyaannya, apa Mahfud
    bisa konsisten?

    Anggaplah dia konsisten dan mendorong Jokowi mundur, maka yang
    pertama harus disadari adalah ini situasi yang luarbiasa.
    Penanganannya tidak bisa biasa-biasa saja, tidak sekedar
    menjadikan wapres sebagai plt presiden. Misalnya, wapres tidak
    perlu dilantik jadi plt presiden tapi tetap sebagai wapres yang
    diberi tugas khusus untuk secepatnya menyelenggarakan pilpres.

    Ini yang harusnya dilakukan tahun 1998 yang luarbiasa itu, BJH
    cukup diberi tugas untuk menyelenggarakan pemilu secepatnya tanpa
    membuat / mengambil keputusan penting di luar itu. Begitu kira-kira.

    Ada tawaran lain?

    --- jonathangoeij@... wrote:

        Apakah pemimpin yang disuruh mundur itu Jokowi?

        Ingin tanya saja, Jokowi selain incumbent juga presiden
        terpilih yg akan dilantik kembali bulan depan. Nah, seandainya
        sekarang detik ini juga mengundurkan diri apakah kemudian
        wapres JK yg sekarang akan jadi presiden utk sisa masa jabatan
        yg tinggal sebulan. Kemudian siapa yang akan dilantik bulan
        depan, apakah Jokowi lagi? ataukah Ma'ruf Amin?


        --- ajegilelu@.... wrote :


          Mahfud MD : Pemimpin Jika Sudah Tidak Dipercaya Rakyat
          Seharusnya Mundur Saja!

        *15 Februari 2018
        *
        *HarianMemoKepri.com, Nasional - *Mahfud MD turut hadir dalam
        sebuah talkshow salah satu program televisi swasta, Rabu
        (15/2/2018). Program acara tersebut mengangkat tema mengenai
        ‘Memelihara Persatuan di Tahun Politik’.
        “Di bidang penegakan hukum memang masalah yang banyak
        disampaikan, menurut saya hukum dalam artian materi (legal
        substansi) sudah bagus. Namun selama ini dalam penegakannya
        ada masalah”, ujar Mahfud membuka.
        “Misalnya kata si A, pasal sekian KPK itu salah. Kata yang
        satunya lagi enggak.
        Kata yang lain KPK itu benar, dasarnya undang-undang
        ini. Sama-sama ada undang-undangnya, sama-sama ada pasalnya,
        mengaku sama-sama benar. Sehingga pada akhirnya perang opini.
        Ada yang hilang disini bahwa penegakan hukum itu harus
        didasarkan pada etika”.
        Orang sudah diduga korupsi, masih berbicara dan berpidato anti
        korupsi. Nah, maka kita tahun 2000 membuat dua ketetapan MPR
        bahwa hukum itu tidak cukup untuk menegakkan hukum dan
        keadilan. Hukum dalam arti pasal undang-undang, tetapi juga
        etika. Maka kita membuat etika kehidupan berbangsa dimana
        orang tidak hanya berlindung di balik pasal-pasal. Tapi ada
        etika yang harus ditaati.
        Kalau sudah mendapat cemoohan masyarakat, menurut TAP MPR no.6
        tahun 2000; seorang pemimpin kalau sudah tidak dipercaya
        masyarakat, kebijakannya dicurigai menimbulkan kontroversi,
        enggak usah menurut hukum saya belum salah gitu. Mundur!
        Mahfud juga menyayangkan konflik antara Fahri Hamzah dengan La
        Ode mengenai pasal-pasal OTT yang dianggap melanggar
        etika. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga berharap
        kedepannya para pejabat bisa lebih mengedepankan norma dan
        etika ketimbang pasal-pasal. *(Red)*





--
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com

Kirim email ke