*Demo Mahasiswa <https://video.tribunnews.com/topic/demo-mahasiswa/>*



*Viral Video Mahasiswa Teriak Tidak Percaya DPR di Hadapan Anggota Dewan di
Gedung DPR RI*



*Selasa, 24 September 2019 14:04 WIB | Tribunnews Bogor*



*TRIBUN-VIDEO.COM <http://TRIBUN-VIDEO.COM>* - Sejak kemarin, Senin
(23/9/2019), Mahasiswa dari berbagai penjuru tanah air telah melakukan aksi..



Pun dengan hari ini, Mahasiswa kembali berkumpul untuk menyuarakan
aspirasinya kepada pemerintah serta wakilnya di dewan.



Aksi Mahasiswa itu pun belakangan menjadi sorotan publik.



Hal tersebut terlihat dari trending di media sosial mengenai aksi Mahasiswa
di berbagai daerah.



Yang paling teranyar adalah aksi Mahasiswa yang membuahkan hasil yakni
diizinkan masuk ke gedung DPR dan berbicara langsung kepada anggota dewan.



Dalam siaran langsung BEM UI Official, terlihat beberapa perwakilan
mahasiswa masuk ke gedung DPR.



Ya, perwakilan Mahasiswa tersebut pun diperbolehkan untuk melakukan
audiensi dengan beberapa anggota dewan.



Dalam audiensi itu, Ketua BEM UI Manik Marganamahendra diberi kesempatan
untuk berbicara lontarkan kritik kepada anggota dewan.



Sambil berbicara tegas, Manik pun tampak menyampaikan aspirasinya di depan
beberapa anggota dewan yakni Masinton Pasaribu fraksi PDI Perjuangan dan
politikus Gerindra Supratman Andi Agtas dan Heri Gunawan.



"Bapak-bapak tadi hanya menyampaikan RKUHP dan RUU KPK. Padahal dalam
tuntutan ini masih banyak RUU bermasalah yang kami minta untuk tidak
disahkan," ucap Manik Marganamahendra mewakili Mahasiswa di depan anggota
dewan.



Manik pun lantas mengungkit soal tuntutan yang telah Mahasiswa sepakati
kepada anggota DPR.



Kesepakatan itu diakui Manik Marganamahendra telah ia berikan kepada sekjen
untuk kemudian diserahkan kepada anggota DPR. Mendengar pengakuan itu,
anggota dewan pun menjawabnya dengan singkat.



"Pertanyaan saya sederhana, apakah bapak-bapak mengetahui hasil kesepakatan
kami tangap 19 september kemarin ?" tanya Manik Marganamahendra.



"Kalau begitu, kalau teman-teman bersepakat dengan kesekjenan, saya enggak
bisa jawab. Karena Anda kan mau bertemu dengan anggota DPR, kalau kalian
bersepakat dengan kesekjenan saya ndak bisa wakili," jawab anggota dewan.



Gusar dengan jawaban tersebut, Manik Marganamahendra lantas membuat
kesimpulan soal tingkah DPR selama ini.



"Baik ternyata anggota kita, anggota Dewan Perwakilan Rakyat kita tidak
mendengarkan apa yang sudah kita suarakan dari kemarin hingga saat ini,"
kata Manik Marganamahendra.



Usai menyampaikan ketidakpuasannya, Manik Marganamahendra kembali mengecam
tindakan yang diperlihatkan DPR.



Sebagai perwakilan Mahasiswa, Manik Marganamahendra pun lantas menggumamkan
bahwa mereka tak lagi percaya kepada DPR. "Intinya hari ini kami berikan
mosi tidak percaya kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Karena hari ini kami
merasa kecewa.



Tidak boleh ada satupun yang mempolitisir agenda kami untuk menuntaskan
reformasi. Kedua bapak-bapak sekalian ternyata tidak mendengarkan aspirasi
kami.



Kemana saja bapak-bapak sekalian kalau kami tanyakan tanggal 19 September
kemarin kami sudah mengirimkan surat, tapi bapak tidak ada. Lantas kami
kirimkan kepada sekjen. Dan sekjen telah berjanji untuk mengirimkan apa
yang sudah kami minta. Ternyata bapak-bapak sekalian masih belum
mendengar," ucap Manik Marganamahendra.



Sambil berbicara lantang, Manik Marganamahendra pun kembali mengungkap soal
mosi tidak percaya.



Tak hanya itu, Manik juga menyebut bahwa DPR adalah Dewan Pengkhianat
Rakyat karena tidak mau mendengarkan aspirasi rakyat.



"Sangat disayangkan, kami tidak percaya. Hari ini kami nyatakan mosi tidak
percaya kepada Dewan Pengkhianat Rakyat," tegas Manik.



"Kami tidak percaya dengan DPR dan kami yakin pemberantasan korupsi itu
harus dilawan. Kami tidak percaya kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Kami
tidak percaya kepada partai dan kami tidak percaya kepada wakil rakyat
kami. Hidup Mahasiswa ! Hidup Rakyat Indonesia !" ujar Manik disambut riuh
dari Mahasiswa lain.*(*)*



*Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com
<http://tribunnewsbogor.com> dengan judul VIDEO Perwakilan Mahasiswa Masuk
ke Gedung DPR, Sang Ketua Lantang Sebut Dewan Pengkhianat Rakyat
<https://bogor.tribunnews.com/2019/09/24/video-perwakilan-mahasiswa-masuk-ke-gedung-dpr-sang-ketua-lantang-sebut-dewan-pengkhianat-rakyat?page=all>*



On Tue, 24 Sep 2019 at 17:42, ajeg [email protected] [GELORA45] <
[email protected]> wrote:

>
>
> Konteks omongan Mahfud di tv tahun lalu itu soal ambruknya Orba. Jadi,
> perspektifnya sekarang ya Jokowi. Pertanyaannya, apa Mahfud bisa konsisten?
>
> Anggaplah dia konsisten dan mendorong Jokowi mundur, maka yang pertama
> harus disadari adalah ini situasi yang luarbiasa. Penanganannya tidak bisa
> biasa-biasa saja, tidak sekedar menjadikan wapres sebagai plt presiden.
> Misalnya, wapres tidak perlu dilantik jadi plt presiden tapi tetap sebagai
> wapres yang diberi tugas khusus untuk secepatnya menyelenggarakan pilpres..
>
> Ini yang harusnya dilakukan tahun 1998 yang luarbiasa itu, BJH cukup
> diberi tugas untuk menyelenggarakan pemilu secepatnya tanpa membuat /
> mengambil keputusan penting di luar itu. Begitu kira-kira.
>
> Ada tawaran lain?
>
> --- jonathangoeij@... wrote:
>
>
>
> Apakah pemimpin yang disuruh mundur itu Jokowi?
>
> Ingin tanya saja, Jokowi selain incumbent juga presiden terpilih yg akan
> dilantik kembali bulan depan. Nah, seandainya sekarang detik ini juga
> mengundurkan diri apakah kemudian wapres JK yg sekarang akan jadi presiden
> utk sisa masa jabatan yg tinggal sebulan. Kemudian siapa yang akan dilantik
> bulan depan, apakah Jokowi lagi? ataukah Ma'ruf Amin?
>
>
> --- ajegilelu@.... wrote :
>
> Mahfud MD : Pemimpin Jika Sudah Tidak Dipercaya Rakyat Seharusnya Mundur
> Saja!
>
> *15 Februari 2018*
> *HarianMemoKepri.com, Nasional - *Mahfud MD turut hadir dalam sebuah
> talkshow salah satu program televisi swasta, Rabu (15/2/2018). Program
> acara tersebut mengangkat tema mengenai ‘Memelihara Persatuan di Tahun
> Politik’.
> “Di bidang penegakan hukum memang masalah yang banyak disampaikan, menurut
> saya hukum dalam artian materi (legal substansi) sudah bagus. Namun selama
> ini dalam penegakannya ada masalah”, ujar Mahfud membuka.
> “Misalnya kata si A, pasal sekian KPK itu salah. Kata yang satunya lagi
> enggak.
> Kata yang lain KPK itu benar, dasarnya undang-undang ini. Sama-sama ada
> undang-undangnya, sama-sama ada pasalnya, mengaku sama-sama benar. Sehingga
> pada akhirnya perang opini.
> Ada yang hilang disini bahwa penegakan hukum itu harus didasarkan pada
> etika”.
> Orang sudah diduga korupsi, masih berbicara dan berpidato anti korupsi.
> Nah, maka kita tahun 2000 membuat dua ketetapan MPR bahwa hukum itu tidak
> cukup untuk menegakkan hukum dan keadilan. Hukum dalam arti pasal
> undang-undang, tetapi juga etika. Maka kita membuat etika kehidupan
> berbangsa dimana orang tidak hanya berlindung di balik pasal-pasal. Tapi
> ada etika yang harus ditaati.
> Kalau sudah mendapat cemoohan masyarakat, menurut TAP MPR no.6 tahun 2000;
> seorang pemimpin kalau sudah tidak dipercaya masyarakat, kebijakannya
> dicurigai menimbulkan kontroversi, enggak usah menurut hukum saya belum
> salah gitu. Mundur!
> Mahfud juga menyayangkan konflik antara Fahri Hamzah dengan La Ode
> mengenai pasal-pasal OTT yang dianggap melanggar etika. Mantan Ketua
> Mahkamah Konstitusi ini juga berharap kedepannya para pejabat bisa lebih
> mengedepankan norma dan etika ketimbang pasal-pasal. *(Red)*
>
>
> 
>

Kirim email ke