ANALISIS
'Desa Siluman' Bukti Basis Data Milik Pemerintah Cacat
*Dinda Audriene*, CNN Indonesia | Kamis, 07/11/2019 07:23 WIB
Bagikan :
'Desa Siluman' Bukti Basis Data Milik Pemerintah CacatIlustrasi desa.
(CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kabar mengenai keberadaan '*desa siluman
<https://www.cnnindonesia.com/tag/desa-siluman>*' tengah menjadi
sorotan. Menteri Keuangan*Sri Mulyani
<https://www.cnnindonesia.com/tag/sri-mulyani>* baru-baru ini
mengungkapkan terdapat sejumlah *desa
<https://www.cnnindonesia.com/tag/dana-desa>*yang tak berpenghuni.
Ia mengklaim desa itu sengaja diciptakan untuk menyelewengkan dana desa
yang sudah beberapa tahun ini disalurkan oleh pemerintah. Kabar itu baru
ia dengar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum lama ini.
Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi (Kemendes PDTT) Anwar Sanusi menuturkan pihaknya akan
segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kemendagri
terkait penemuan fakta desa 'siluman' itu.
Sebab, bisa jadi sebenarnya desa itu bukannya tak berpenghuni sama
sekali, melainkan jumlah penduduknya yang amat sedikit.
Lihat juga:
Jokowi Perintahkan Pembuat Desa 'Siluman' Ditangkap
<https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20191106153129-532-446075/jokowi-perintahkan-pembuat-desa-siluman-ditangkap/>
"Karena kan memang secara administratif ada ketentuan jumlah penduduk
untuk sebuah desa. Nah, bisa saja jumlah penduduknya tidak memenuhi.
Jadi, perlu dilihat tidak ada sama sekali atau seperti apa," ungkap
Anwar kepadaCNNIndonesia.com <https://cnnindonesia.com/>, Rabu (11/6).
Sejauh ini, ia belum bisa berspekulasi mengenai keberadaan sejumlah desa
yang tak berpenghuni tersebut. Anwar mengaku tidak bisa asal menyebut
berapa jumlah desa yang kemungkinan jumlah penduduknya sepi atau tak
berpenghuni.
"Harus cek dulu lintas kementerian dulu untuk data desa," terang dia.
Total desa saat ini sebanyak 74.954 wilayah. Masing-masing desa
mendapatkan dana yang bervariasi dari pemerintah setiap tahunnya.
Lihat juga:
Sri Mulyani Ungkap Tempat 'Siluman' untuk Tilap Dana Desa
<https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20191104192207-532-445570/sri-mulyani-ungkap-tempat-siluman-untuk-tilap-dana-desa/>
"Formula perhitungannya dilihat dari kondisi desa, misalnya kemiskinan.
Jadi ada desa minimal Rp800 juta, tapi juga ada yang dapat Rp2 miliar,
kalau memang lebih miskin," kata Anwar.
Terkait pengawasannya, ia mengatakan tidak dilakukan oleh Kemendes PDTT
semata. Kemendagri dan Kemenkeu juga ikut memantau penggunaan dana desa
yang dikucurkan.
Ditambah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan Agung (Kejagung),
hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga ikut mengawasi aliran
dana desa. Anwar menyebut akan melakukan evaluasi dengan berbagai
lembaga itu terkait kejadian ini.
Ekonom Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal mengaku tak terkejut
dengan penemuan desa fiktif. Masalahnya, basis data yang dimiliki
pemerintah juga masih terbatas, khususnya di daerah.
'Desa Siluman' Bukti Basis Data Milik Pemerintah CacatIlustrasi desa.
(CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Dengan demikian, ketidakcocokkan data antara pemerintah daerah dan
pemerintah pusat rentan terjadi. Pengawasan yang dilakukan pemerintah
pusat pun dinilai tidak ketat.
"Ini permasalahan tata kelola. Ini pekerjaan rumah pemerintah bagaimana
pengawasan diperketat, basis data dibuat lebih serius," tutur Fithra.
Di sisi lain, dana desa yang jumlahnya tak sedikit juga dinilai begitu
menggiurkan bagi sejumlah pihak. Jangankan desa fiktif, dana desa juga
tak menutup kemungkinan dimainkan oleh pejabat desa setempat.
"Ini kan dana triliunan, puluhan triliunan sangat menggiurkan. Dana desa
diatur aparatur desa yang secara kapasitas timpang antara pemerintah
daerah dan pusat, maka bisa saja penyelewengan terjadi," imbuhnya.
Lihat juga:
Ekonom Soal Menteri Baru: Dana Desa Masih Jadi Tantangan
<https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20191024045705-532-442368/ekonom-soal-menteri-baru-dana-desa-masih-jadi-tantangan/>
Andai saja basis data yang dimiliki pemerintah sudah 'apik', pastinya
tak ada kucuran dana ke desa fiktif. Sebab, verifikasi yang dilakukan
juga bisa dilakukan dengan benar.
"Kalau sistemnya benar, harusnya ada verifikasi. Jadi, mungkin ada
masalah di basis data," ujar Fithra.
Diketahui, pemerintah menyediakan dana besar untuk dikucurkan ke desa.
Tahun ini saja, pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp70 triliun
untuk 74.954 desa.
Mengutip Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020,
dana desa tahun depan naik Rp2 triliun. Walhasil, pemerintah akan
menggelontorkan Rp72 triliun untuk desa pada 2020.
Lihat juga:
ADB Laporkan 22 Juta Orang Kelaparan di Era Jokowi
<https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20191106150657-532-446069/adb-laporkan-22-juta-orang-kelaparan-di-era-jokowi/>
Jika digabung dengan transfer ke daerah, totalnya pada tahun ini sebesar
Rp814,4 triliun dan 2020 mendatang Rp858,8 triliun. Ini artinya,
pemerintah mengerek 5,45 persen pos belanja tersebut.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF)
Ahmad Heri Firdaus berpendapat mengalirnya dana desa ke tempat fiktif
lantaran kurangnya pengawas di masing-masing desa. Ia mensinyalir
pemerintah kekurangan sumber daya manusia (SDM) agar program dana desa
berjalan efektif.
"Pendamping relatif sedikit, beberapa desa bisa saja hanya dipegang oleh
satu pengawas," kata Ahmad.
Belum lagi jika terjadi hal-hal berbau politis di lapangan. Makanya,
Ahmad menganggap pemerintah perlu menambah pendamping di masing-masing
daerah.
Lihat juga:
Tak Heran Pengangguran Nambah, Industri Padat Karya Payah
<https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20191106120353-532-446014/tak-heran-pengangguran-nambah-industri-padat-karya-payah/>
Kendati begitu, penambahan pengawas bukan satu-satunya jalan. Pemerintah
juga harus membenahi sistem pembagian dana desa.
"Sistem integrasi dari daerah ke pusat harus benar, sistem ini bisa
kembangkan jaringan lalu dibuat platform. Jadi semua data ada di situ,"
ucap Ahmad.
Selama sistem tidak diperbaiki, maka celah untuk menyelewengkan dana
desa akan selalu ada. Sekali pun jika pemerintah nantinya berhasil
menindak pelaku dari pembuat desa 'siluman' ini, kalau tata kelola tak
dibenahi, dana desa berpotensi terus bermasalah.
"Masih ada celah, masih bisa diakalin. Harus bangun sistem yang benar,"
pungkasnya.
*(bir)*