Jangan lupa masalah rasisme sudah dibahas dalam tulisan ini. Itu jawaban saya
kepada soal "monyet". Dan jangan lupa juga rasisme dari pihak pimpinan
separatisme!! Rasisme dari kaum oligarki dan penguasa ORBA dibalas dengan
rasisme dari "bangsa" Papua??? Itukah solusinya? dan juga dengan memutar balik
fakta sejarah dan menyembunyikan sikap pro-kolonial Belanda?
Rasisme dan Separatisme di Papua (Bagian 1)
8 Oktober 2019
-
-
-
-
-
Antusias massa rakyat dalam pembebasan Papua Barat dari cengkeraman
kolonialisme [Foto: Istimewa]
Koran Sulindo – Tindakan rasis ormas tertentu dan oknum aparat keamanan
terhadap mahasiswa Papua yang terjadi tanggal 16 Agustus 2019, di Surabaya,
telah menyulut kemarahan dan protes luar biasa dari masyarakat suku bangsa
Papua dan masyarakat suku bangsa lainnya di Indonesia. Rasisme dan diskriminasi
tak bisa ditoleransi, harus ditolak dan dilawan. Wajib dan wajar kita mendukung
manifestasi yang diorganisasi berbagai ormas dan lembaga untuk memprotes dan
menuntut agar diusut tuntas; dan mereka yang terlibat dalam penghinaan terhadap
kehormatan saudara-saudara suku bangsa Papua mendapat hukuman setimpal dengan
kesalahannya.
Rasisme dan diskriminasi merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem ekonomi,
politik dan sosial yang ada di Indonesia. Itulah salah satu warisan yang
ditinggalkan oleh kolonialisme Belanda. Pada zaman itu, orang pribumi
ditempatkan di jenjang paling bawah: warga kelas kambing. Orang Tionghoa, Arab,
India dan asing lainnya masuk dalam kategori dua. Yang masuk dalam kategori
pertama adalah orang Belanda dan kulit putih lainnya.
Kategorisasi penduduk berdasarkan ras itu merupakan kebijakan Belanda untuk
memecah belah dan mengadu domba demi kepentingan ekonomi dan politiknya. Orang
Tionghoa digunakan Belanda sebagai perantara dalam perdagangan dan agen dalam
pemungutan pajak terhadap penduduk. Kedudukan ini mendatangkan kemakmuran pada
sebagian kecil warga Tionghoa yang akhirnya dianggap VOC sebagai saingannya,
ketika yang belakangan ini mengalami kemerosotan.
Itu merupakan salah satu faktor yang mendorong pembantaian (Chinezenmoord)
terhadap warga etnis Tionghoa pada 1740. Sekitar 10.000 orang Tionghoa mati
dibunuh.
Selanjutnya, untuk bisa mengontrol kegiatan orang Tionghoa, VOC mengeluarkan
passenstelsel yang mengharuskan warga Tionghoa mempunyai surat jalan khusus
untuk bepergian ke luar distrik di mana mereka tinggal. Wijkenstelsel
dikeluarkan untuk mengharuskan orang Tionghoa tinggal bersama dalam satu
perkampungan sendiri. Dari situ datangnya istilah “pecinan”.
Kesenjangan dan peran sebagai agen penjajah dan kaum feodal yang berkuasa dalam
memungut pajak telah menimbulkan sentimen anti-Tionghoa di kalangan penduduk.
Hal ini telah memicu kerusuhan di berbagai kota di Jawa, seperti Solo pada
1912, Kudus pada 1918 dan juga pembantaian warga Tionghoa oleh Raden Ayu
Yudakusuma di Ngawi pada 1925.
Pada zaman Sukarno, tanggal 10 Mei, 1963, terjadi kerusuhan anti-Tionghoa.
Mula-mula di Bandung, kemudian menjalar ke kota lain. Dalam kerusuhan itu
terlihat tangan-tangan kotor imperialis AS yang melalui kaki tangan
anti-komunisnya bertujuan mendestabilisasi pemerintah yang dianggap terlalu
dekat dengan RRT dan PKI. Bung Karno bertindak tegas dengan menghukum mereka
yang terlibat.
Jenderal Suharto yang berkuasa sejak 1965, adalah pewaris terbaik tindakan
kolonial Belanda terhadap kaum komunis yang dibuang dan dikucilkan di kamp
konsentrasi Boven Digul untuk waktu tak terbatas. Itu terjadi setelah
pemberontakan nasional pertama melawan penjajah meletus di 1926. Ia juga
mewarisi kebijakan kejam Belanda terhadap warga Tionghoa. Puncak kejahatan
melawan kemanusiaan dilakukan Suharto dengan pembantaian kurang lebih 3 juta
(jumlah yang diakui sendiri oleh Jenderal Sarwo Edi) orang komunis, buruh,
tani, pemuda, wanita, kaum intelektual dan pengikut Bung Karno dari berbagai
grup etnis dan kepercayaan serta warga etnis Tionghoa.
Jadi, di samping orang-orang komunis dan kiri progresif pengikut politik Bung
Karno, dari segi etnis, warga Tionghoa menjadi sasaran khusus kekejaman
Suharto. Selain mereka yang sudah menjadi korban pembantaian, pemenjaraan dan
penghilangan paksa selama periode 65-66, warga etnis Tionghoa di Kalimantan
Barat dibantai dalam rangka pembasmian terhadap PGRS (Pasukan Gerilya Rakyat
Serawak)/Paraku (Partai Rakyat Kalimantan Utara) pada 1967.
Dalam genosida etnis Tionghoa ini, buku Tanjungpura Berdjuang (1977), menyebut
angka 27.000 orang mati dibunuh, 101.700 orang mengungsi di Pontianak dan
43.425 di antaranya direlokasi di Kabupaten Pontianak.
Suharto meningkatkan dan memupuk sentimen anti-Tionghoa lebih jauh lagi melalui
Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor 06 Tahun 1967 yang menyeragamkan
sebutan Cina (sebutan dengan konotasi menghina dan merendahkan) bagi warga
Tionghoa. Artinya dengan sengaja mereka dipisahkan identitasnya dari orang
Indonesia lainnya.
Kemudian, kekejaman biadab terhadap warga Tionghoa terjadi lagi pada bulan Mei
1998. Penjarahan, pembunuhan, pembakaran, perampasan dan pemerkosaan kembali
menjadikan warga Tionghoa sebagai sasaran empuk para penguasa Orba yang sedang
dihimpit krisis ekonomi 1998 dan gelombang kemarahan massa rakyat berbagai
sektor yang selama 32 tahun hidup ditindas, dimarginalisasi, dibodohkan dan
dipasung hak-hak demokratisnya. Di Jakarta saja, diakui secara resmi sebanyak
1.188 kehilangan jiwanya.
Saya perlu menampilkan beberapa fakta tentang diskriminiasi dan rasisme
anti-Tionghoa sejak zaman kolonial Belanda sampai pemerintahan Sukarno dan
rezim Orba Suharto, untuk mengingatkan kepada saudara-saudara suku bangsa Papua
dan generasi muda lainnya bahwa diskiriminasi dan rasisme bukan masalah baru
dan akarnya terletak pada sistem ekonomi, politik dan sosial yang berdominasi
di Indonesia.
Tanpa sedikitpun ingin mengecilkan perasaan sakit hati dan penderitaan
saudara-saudara suku bangsa Papua, saya hanya berusaha memperlihatkan dan
membuktikan bahwa mereka tidak “sendirian” dalam menghadapi perlakuan
diskriminatif dan rasialis. Diskriminasi dan rasisme yang diderita orang Papua
tak dapat dibandingkan dengan apa yang diderita warga Tionghoa yang sifatnya
lebih sistematis, periodik dan berakar dalam. Masih banyak lagi suku bangsa dan
sektor penduduk yang diperlakukan sangat tidak adil oleh tatanan ekonomi,
politik dan sosial dan para penguasanya. Misalnya, kaum wanita, kaum LGBT,
penganut kepercayaan yang bukan Islam, bahkan penganut aliran Islam yang tidak
diakui oleh mayoritas, korban pembantaian 1965-66 serta keturunannya, korban
pembunuhan seperti kasus buruh Marsinah, kasus wartawan Udin, kasus Salim
kancil, kasus Tanjung Priok, Trisakti, kasus Munir, penculikan aktivis 1998.
Pelanggaran berat HAM di Papua membuat daftar itu semakin panjang. Dengan
ironis, saya dapat mengatakan saudara-saudara Papua tidak punya “hak istimewa”
untuk perlakuan diskriminatif dan rasis.
Tak satupun dari kejahatan pelanggaran HAM berat dan genosida 1965-66
diselesaikan oleh pemerintahan para presiden yang berkuasa setelah Suharto
lengser. Nama presiden bisa berbeda, tapi struktur sistem ekonomi dan politik
tak berubah. Jenderal Wiranto dan Kivlan Zein saling menantang untuk membongkar
dalang peristiwa Mei 1998, namun lembaga hukum bermasa bodoh saja dan tak
terjadi apa-apa. Impunitas berjalan terus.
Reaksi kita terhadap ketidakadilan, kesewenang-wenangan, kekerasan aparat
negara, diskriminasi dan rasisme sudah tentu tidak sama. Saudara-saudara Papua
pengikut separatisme serta pendukungnya, nasional maupun internasional, kontan
menggunakan kejadian di Surabaya itu untuk menggelar berbagai macam demonstrasi
menuntut kemerdekaan Papua.
Diskriminasi dan rasisme dari pihak penguasa serta aparat dan lembaga
pemerintah adalah sesuatu yang memang sudah melekat dan salah satu sifat
hakikinya. Dengan berbagai cara dan jalan kita harus melawannya.
Diskriminasi dan Rasisme
Dalam percakapan dengan Jawa Pos, tanggal 6 Desember 2018, Sebby Sambom, juru
bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka
(TPNPB-OPM), dengan terang-terangan menyatakan: ”Serangan kami berlanjut hingga
revolusi total. Saat ini masih revolusi tahapan serangan kecil ke titik-titik
tertentu. Saat sampai revolusi tetap, semua warga non-Papua akan kami usir dari
negeri ini.”
Salah satu poin dalam pernyataan Goliath Tabuni yang mengklaim dirinya sebagai
Jenderal dan Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Ba-rat (TPNPB)
berbunyi sebagai berikut: ”TPNPB dan rakyat bangsa Papua Barat mendukung penuh
ULMWP menjadi anggota penuh di MSG pada KTT MSG tanggal 21-22 Desember 2016 di
Vanuatu, dengan alasan bahwa bangsa Papua bukan Melayu, kami adalah ras
Melanesia.” (Gatra, 8/1/2017).
Pada 3 September 2019, majalahweko.com, Wamena, memuat ultimatum Purom Wenda
dari TPNPB, agar orang pendatang segera pulang kampung atau ke daerah
masing-masing dalam waktu satu bulan. Ia mengancam “Apabila imbauan saya ini
tidak mau mendengar maka kami akan tembak mereka, tidak peduli dia pengusaha
sipil atau pegawai negeri. Abang ojek juga kami akan tembak.” Di samping itu,
ia juga minta supaya seluruh mahasiswa Papua di seluruh Indonesia segera pulang
ke Papua.
Dalam percakapan telepon dengan suara.com , 2 September 2019, Benny Wenda,
Ketua “United Liberation Movement for West Papua” (ULMWP), menyatakan, di satu
pihak mengutuk keras diskriminasi rasialis termasuk terhadap bangsa Indonesia,
namun di lain pihak, menegaskan “bahwa secara ras, geografis, kebudayaan,
bahasa, kami bangsa Papua berbeda dengan bangsa Indonesia.”
Semua perbedaan yang ia kemukaan itu sama sekali tidak dapat dijadikan alasan
untuk menuntut referendum dan kemerdekaan Papua. Orang Maluku dan NTT juga
termasuk ras Melanesia. Artinya, orang Indonesia terdiri dari ras Melayu dan
ras Melanesia.
Apa maksud Benny Wenda dengan mengatakan secara geografis, bangsa Papua berbeda
dengan bangsa Indonesia? Wilayah Indonesia terdiri dari ribuan pulau, termasuk
pulau Papua Barat! Pulau Jawa terpisah dari Pulau Sulawesi, terpisah dari
Kepulauan Maluku, dan semua pulau-pulau lainnya.
Siapa yang tidak tahu adanya keanekaragaman kebudayaan dan bahasa berbagai suku
bangsa yang hidup di kepulauan Indonesia? Kebudayaan dan bahasa orang Jawa
jelas berbeda dengan orang Dayak, orang Bugis, orang Batak dan sebagainya.
Apakah perbedaan itu merupakan alasan untuk memisahkan diri dari Indonesia dan
membentuk Republik Dayak, Republik Bugis, Republik Batak?
Justru kenyataan adanya keanekaragaman kebudayaan dan bahasa dari seribu lebih
suku bangsa yang hidup di kepulauan Nusantara itulah, maka timbul pembangunan
bangsa atau nation building, sejak pemberontakan nasional pertama melawan
penjajahan Belanda pada 1926. Disusul kemudian oleh Sumpah Pemuda pada Kongres
Pemuda Kedua, 1928, yang mendeklarasikan Satu Nusa, Satu Bangsa dan Satu
Bahasa. Bangsa Indonesia lahir dalam sebuah proses sejarah perjuangan panjang
melawan penjajahan Belanda. Kemerdekaan bangsa Indonesia dibayar dengan jutaan
jiwa melayang, penderitaan dan pengorbanan luar biasa rakyat berbagai suku
bangsa di Nusantara. Sama sekali bukan hadiah atau uluran tangan dan budi baik
para penguasa kolonial Belanda. [Tatiana Lukman]
On Monday, November 25, 2019, 11:28:45 AM GMT+1, Sunny ambon
[email protected] [GELORA45] <[email protected]> wrote:
https://www.youtube.com/watch?v=ysa0oekmK-0
https://www.youtube.com/watch?v=fOV7Vu8RsoA&t=73s
On Mon, Nov 25, 2019 at 10:51 AM Tatiana Lukman [email protected]
[GELORA45] <[email protected]> wrote:
Meluruskan Sejarah (Bagian 3, Selesai)
24 November 2019
-
-
-
-
-
Pertempuran Sekutu dan Jepang di Papua pada Perang Dunia II/Istimewa
Koran Sulindo – Menurut Pieter Drooglever (sejarawan Belanda), perkembangan
nasionalisme Indonesia tidak menyentuh orang-orang Papua sama sekali..
Jelas, kondisi objektif di Papua tidak memungkinkan lahirnya gerakan
kemerdekaan yang menggelora seperti di Jawa. Apalagi mengharapkan Bung Karno
mengembangkan kegiatannya di Irian Barat. Belanda saja baru mulai memperhatikan
perkembangan di Papua setelah Indonesia menyatakan kemerdekaan dari Sabang
hingga Merauke. Tapi apa makna dari kejadian-kejadian sebagai berikut?
Pada 14 Agustus 1945, di Kampung Harapan, Jayapura, dikumandangkan lagu
Indonesia Raya oleh Frans Kaisiepo, Marcus Kaisiepo, Nicolas Youwe dan
kawan-kawan.
Di Biak, Frans Kaisiepo mengadakan sebuah upacara pengibaran bendera merah
putih dan mengumandangkan “Indonesia Raya” pada 31 Agusuts 1945. Padahal, itu
tanggal lahir Ratu Wilhelmina dan diperingati Belanda sebagai “Hari Ratu”.
Papua Bestuurschool mempertemukan Sugoro, mantan Digulis, dengan antara lain,
Frans Kaisiepo, Nicolas Jouwe, Marcus Kaisiepo, Marthen Indey, Corinus Krey,
Lucas Rumkorem, Silas Papare. Sebagai anggota polisi Hindia Belanda, Marthen
Indey pernah ditugaskan untuk melatih Batalyon Papua yang dibentuk Sekutu untuk
menghadapi Jepang. Pertemuan-pertemuan mereka melahirkan usaha perlawanan untuk
mewujudkan kemerdekaan Indonesia di Irian Barat. Rencana perlawanan tanggal 25
Desember 1945 yang melibatkan anggota Batalyon Papua, polisi serta orang sipil
gagal, karena sudah ketahuan oleh penguasa Belanda. Sugoro, Marthen Indey,
Silas Papare dan Lukas Rumkorem ditangkap dan dipenjara di Jayapura.
Rencana perlawanan berikutnya yang ditetapkan pada 17 Juli 1946, dan dipimpin
Penggoncang Alam, seorang pejuang dari Minangkabau, juga gagal.
Setelah dua kegagalan itu, para pejuang kemerdekaan mendirikan organisasi. Yang
pertama adalah Komite Indonesia Merdeka (KIM) di Jayapura, bulan Oktober 1946.
Ini merupakan cabang dari KIM yang didirikan di Melbourne, 29 September 1945,
dengan tujuan membela dan mempertahankan Proklamasi 1945 dan memulangkan mantan
tahanan Digulis ke tanah air tanpa campur tangan Belanda. Setelah Dr. Gerungan
meninggalkan Papua, KIM dipimpin Marthin Indey.
Silas Papare kembali ke kampung halamannya di Serui dan bertemu dengan Dr.
G.S.S.J Ratulangi yang diasingkan NICA, 5 Juli 1946. Dengan bimbingan
Ratulangi, di Serui berdiri Partai Kemerdekaan Indonesia Irian (PKII). Pengaruh
KIM dan PKII meluas di wilayah Papua. Hal ini ditandai dengan berdirinya
berbagai organisasi kemerdekaan. Di Manokwari, Petrus Wattebossy bersama S.D.
Kawab, mendirikan Gerakan Merah Putih (GMP). Di Sorong, Perintis Kemerdekaan
didirikan oleh Sangaji Malan pada 1946. Kegiatan menentang pemerintah Belanda
dibayar Sangaji Malan dengan penjara di Jayapura selama 12 tahun.
Lalu, 17 Agustus 1947, di Sorong juga, didirikan Persatuan Pemuda Indonesia
(PPI), yang beranggotakan tidak hanya para pemuda Papua, tapi juga dari suku
bangsa lainnya yang tinggal di Sorong. Kebanyakan dari mereka bekerja di
Nederlandsch Nieuw Guinea Petroleum Maatschappij.
Di Biak, berdiri cabang KIM yang kemudian berubah nama menjadi Partai Indonesia
Merdeka (PIM) yang dipimpin oleh Lucas Rumkorem. Akibatnya Rumkorem ditangkap
dan dipenjara di Jayapura.
Marthen Indey berkunjung ke Ambon, 7 Januari 1947 dan bertemu dengan tokoh
Maluku pro-Indonesia. Kemudian, 23 Maret 1947, Marthin Indey ditangkap
pemerintah kolonial Belanda dan dijatuhi hukuman 4,5 tahun.
Pada Maret 1948, terjadi pemberontakan di Biak melawan Belanda. Meskipun
pemberontakan berlangsung hanya sehari, namun pemerintahan Belanda dibuat
kewalahan sehingga minta bantuan dari Jayapura. Petro Jandi dihukum mati,
Stevanus Joseph dihukum seumur hidup dan dipenjara di Cipinang, Jakarta.
Sedangkan yang lainnya dihukum antara 2 hingga 9 tahun. Tahun 1949, Frans
Kaisiepo menolak menjadi Ketua Delegasi Nederlands Nieuw Guinea ke Konperensi
Meja Bundar.
Dapatkah kita meremehkan dan menghapus begitu saja semua aksi dan perlawanan
para pejuang yang mempertaruhkan kebebasan bahkan jiwanya?
Penundaan penyelesaian Papua yang diterima oleh delegasi RI di Konferensi Meja
Bundar (KMB) merupakan konsesi besar kepada kolonialisme Belanda. Terbuka jalan
untuk merealisasi pemisahan Papua dari Indonesia yang sudah direncanakan
Belanda. Pada 27 Desember 1949, van Eechoud menyatakan Papua berada di bawah
pemerintahan Ratu Belanda, padahal dia tahu beberapa tokoh Papua dan juga
negara boneka Belanda tidak menyetujuinya. Tapi Belanda tak peduli. Tahun 1956,
Belanda mengubah UUD Kerajaan dan memasukkan Irian Barat sebagai salah satu
bagian negaranya.
Pendukung separatisme tidak pernah menyinggung atau mempersoalkan partisipasi
atau persetujuan penduduk Papua atas pemisahan yang jelas melanggar kedaulatan
Indonesia atas Hindia Belanda yang diakui Belanda di KMB. Jadi siapa yang
menganeksasi Papua? Juga tidak bicara tentang janji menyelesaikan soal Papua
dalam waktu satu tahun yang terus dilanggar Belanda.
Pemisahan ini kemudian “disulap” menjadi “bukti” oleh pendukung separatisme,
seolah-olah Papua tidak pernah menjadi bagian dari Indonesia. Mereka tidak
sadar atau dengan sengaja menyembunyikan taktik licik Belanda untuk memisahkan
Papua dari Indonesia melalui Konferensi Malino, Konferensi Denpasar dan KMB.
Setelah Papua dicaplok Belanda (inilah yang sesuai dengan fakta sejarah, bukan
Indonesia yang “menganeksasi” Papua), mulailah mengalir uang untuk
infrastruktur dan pendidikan guna melahirkan sebuah elite pro-Belanda dan
anti-Indonesia. Seperti kata sejarawan politik Australia, Richard Chauvel, pada
akhir 50-an, kebijakan Van Eechoud ditransformasi menjadi sebuah program
eksplisit untuk melatih dan memimpin sebuah elite politik.
Drooglever menulis: “Bagi mereka, pendidikan adalah koreri gaya baru, dan
mereka tahu harus bersyukur kepada orang Belanda. Oleh karena itu, sangat
banyak dari mereka bersikap positif terhadap para mantan guru Belanda.. Pada 27
Desember 1954, pada lustrum pertama gubernemen mandiri mereka, 1.500 pemuda
Papua berdemonstrasi di depan rumah gubernur di Hollandia untuk menyatakan
kesetiaan mereka….”.
Elite Pro-Belanda
Merekalah yang dianggap Belanda sebagai wakil “sah” rakyat Papua, karena
pro-Belanda. Menurut Richard Chauvel, awal 60-an terbentuk sudah sebuah elite
kecil dan jumlahnya mencapai kira-kira 10 ribu orang. Dalam 10 tahun, Belanda
berhasil melahirkan sebuah lapisan masyarakat yang dibutuhkan untuk
melanggengkan dominasinya di Irian Barat.
Dalam menanggulangi kekurangan personel aparat keamanan dan pemerintahannya,
Van Eechoud yang berfilsafat anti ‘amberi’ (Amber=pendatang), mendatangkan
orang-orang Indo-Eropa. Dia menolak orang Ambon dan Timor, walau satu ras
dengan orang Papua.
Jadi Belanda-lah yang mengembangkan kesadaran yang bertentangan dengan nation
building Indonesia. Belanda juga yang memelihara mentalitas anti ‘am-beri’. Tak
heranlah kalau di Papua kental sekali dan selalu ditegaskan garis pemisah
antara Orang Asli Papua (OAP) dan Orang Pendatang. Itulah warisan yang
ditinggalkan pendidikan Belanda yang digencarkan sejak tahun 50-an.
Sementara itu, dalam keadaan diduduki Belanda, mereka yang pro-Indonesia tidak
berpangku tangan. Dengan segala keterbatasannya, mereka terus bergerak.
Sebelum RIS bubar, Petrus Wattebossy, Marthen Indey, S.D. Kawab dan Corinus
Krey bergabung dalam Partai Irian Dalam Republik Indonesia Serikat. Desember
1951, terjadi pemberontakan yang dipimpin T.J.Teppy, seorang sersan KNIL, H.A.
Wanda dan Kortgas Griapon. Di daerah Kokonao-Mimika, 27 Oktober 1957, berdiri
Persatuan Kebangsaan Indonesia di Irian Barat yang mengadakan aksi damai
pembacaan Sumpah Pemuda, 28 Oktober. Benyamin Felubun, setelah menjalani
hukumannya di penjara Digul, 10 Oktober 1958, bersama kawan seperjuangannya
membentuk “Untuk Pembebasan Irian” yang kemudian berubah menjadi Persatuan
Semangat Pemuda 1945.
Sebelum Papua dipisah dari Indonesia, Frans Kaisiepo, Marthen Indey, Lucas
Rumkorem, dan kawan-kawan lainnya tidak dianggap Belanda sebagai wakil Papua.
Mereka dianggap sebagai perwakilan semu dari Papua. Pikiran seperti itu
diwarisi oleh akademisi Hendry Apituley, yang tidak menganggap orang Maluku
yang pro-RI sebagai wakil Maluku.
Belanda bukannya tidak tahu akan prinsip Uti Possidetis Juris dan juga sadar
bahwa posisinya dalam hal Papua sulit dibenarkan oleh hukum internasional. Maka
keluarlah taktik licik berikutnya: self-determination.. Dalam “Rasisme dan
Separatisme di Papua” (Sulindo, 13 Oktober 2019) sudah disinggung soal ini.
Apakah pendukung self-determination Papua tidak sadar bahwa dukungannya itu
berarti membenarkan dan berpihak kepada Belanda yang justru menggunakan hak
menentukan nasib sendiri sebagai pelampung penyelamat politik Belanda?
Setelah merasa kuat dengan dukungan elite Papua yang sudah dipupuknya, langkah
berikutnya adalah membentuk New Guinea Council (Dewan Nugini) dengan
mengeluarkan “Manifesto from the first Papuan People’s Congres, 1961”. Inilah
implementasi “self-determination” a la Van Mook! Hal ini sudah disinggung dalam
“Sekali Lagi soal Papua” (Sulindo, 4 September 2019).
Menurut Nicolas Jouwe, peristiwa 1 Desember 1961 itulah yang seringkali
dijadikan dasar klaim pemimpin Papua sekarang bahwa negara Papua pernah ada,
tetapi dirampas oleh konspirasi Indonesia, AS dan juga Negara Kolonial Belanda.
Sebuah dasar palsu atau ilusi yang dibangun secara bertahap dari Konferensi
Malino, Denpasar, KMB, dan pernyataan van Eechoud, 27 Desember 1947. Puncaknya
adalah perubahan UUD Kerajaan 1956 yang memasukkan Irian Barat sebagai bagian
Belanda..
Di pihak lain, Australia mendukung usaha Belanda untuk melanggengkan
dominasinya di Papua melalui ide menyatukan Papua Barat dan Papua Timur dalam
sebuah Federasi Melanesia. Ide ini diwarisi oleh sementara pemimpin separatisme
yang selalu menekankan persamaan ras penduduk Papua dengan penduduk
negara-negara di Pasifik seperti Vanuatu sebagai dasar persatuan. Penduduk NTT,
walau rasnya Melanesia, tapi karena tidak menuntut berpisah dari Indonesia,
agaknya sudah “dihapus” rasnya.
Orang yang dengan jujur meneliti fakta sejarah yang berkaitan dengan upaya
Belanda untuk kembali menjajah dan taktik-taktik liciknya untuk mencaplok Irian
Barat, pasti akan dengan mudah mengerti bahwa politik konfrontasi Bung Karno
yang melahirkan Trikora adalah akibat dan jawaban kepada semua usaha dan taktik
jahat kolonial Belanda itu. Sukarno memang borjuasi, tapi lain dengan Hatta dan
Syahrir. Bung Karno sampai sekarang sangat dibenci Belanda dan kaum separatis.
Sebaliknya, Hatta dan Syahrir mereka sanjung.. Bung Karno betul-betul membela
integritas wilayah Indonesia di hadapan kolonialisme Belanda yang menganeksasi
Irian Barat. Kita tinggal pilih: berpihak kepada Sukarno yang borjuis tapi
anti-nekolim atau berpihak kepada nekolim Belanda yang ingin terus mengangkangi
Irian Barat. Itulah hakikat masalahnya.
Pendukung separatisme menginterpretasi konfrontasi Bung Karno sebagai “tidak
demokratis”, “serakah”, bahkan “agresi” untuk “menganeksasi” Irian Barat!
Mereka lupa bahwa Irian Barat telah dicaplok dan ketika itu di bawah kekuasaan
penuh Belanda! Bagaimana mengharapkan Bung Karno ‘terjun’ di Papua untuk
melakukan pekerjaan politik?
Irian Barat, dari segi wilayah, setelah dikembalikan statusnya pada 1963,
sebagai bagian dari Indonesia sejak kemerdekaan 1945, sebenarnya sudah selesai
masalahnya. Tak perlu ada Pepera. Apakah penduduk Pulau Sulawesi dan
pulau-pulau lainnya memerlukan Pepera untuk menjadi bagian dari Indonesia?
Apalagi Bung Karno menyatakan Indonesia keluar dari PBB, Januari 1965. Siapa
yang bisa membantah bahwa PBB pada hakikatnya adalah alat kaum imperialis?
Indonesia kembali ke PBB karena pemerintahnya sudah berubah watak, dari
anti-nekolim menjadi antek setianya.
Sudah tentu pendukung separatisme bisa bilang, mengapa orang harus tunduk
kepada prinsip hukum internasional Uti Possidetis Juris? Kalau bukan prinsip
itu yang menjadi patokan, lalu apa penggantinya?
Menurut Drooglever, dalam perang Korea, sumbangan Belanda menyangkut orang
Papua. Seratus orang Papua menjadi bagian dari detasemen Belanda yang dikirim
ke Korea. Banggakah penduduk Papua dijadikan ‘cannon fodder’, umpan meriam oleh
imperialis Belanda? [Tatiana Hukum]
#yiv9311580913 #yiv9311580913 -- #yiv9311580913ygrp-mkp {border:1px solid
#d8d8d8;font-family:Arial;margin:10px 0;padding:0 10px;}#yiv9311580913
#yiv9311580913ygrp-mkp hr {border:1px solid #d8d8d8;}#yiv9311580913
#yiv9311580913ygrp-mkp #yiv9311580913hd
{color:#628c2a;font-size:85%;font-weight:700;line-height:122%;margin:10px
0;}#yiv9311580913 #yiv9311580913ygrp-mkp #yiv9311580913ads
{margin-bottom:10px;}#yiv9311580913 #yiv9311580913ygrp-mkp .yiv9311580913ad
{padding:0 0;}#yiv9311580913 #yiv9311580913ygrp-mkp .yiv9311580913ad p
{margin:0;}#yiv9311580913 #yiv9311580913ygrp-mkp .yiv9311580913ad a
{color:#0000ff;text-decoration:none;}#yiv9311580913 #yiv9311580913ygrp-sponsor
#yiv9311580913ygrp-lc {font-family:Arial;}#yiv9311580913
#yiv9311580913ygrp-sponsor #yiv9311580913ygrp-lc #yiv9311580913hd {margin:10px
0px;font-weight:700;font-size:78%;line-height:122%;}#yiv9311580913
#yiv9311580913ygrp-sponsor #yiv9311580913ygrp-lc .yiv9311580913ad
{margin-bottom:10px;padding:0 0;}#yiv9311580913 #yiv9311580913actions
{font-family:Verdana;font-size:11px;padding:10px 0;}#yiv9311580913
#yiv9311580913activity
{background-color:#e0ecee;float:left;font-family:Verdana;font-size:10px;padding:10px;}#yiv9311580913
#yiv9311580913activity span {font-weight:700;}#yiv9311580913
#yiv9311580913activity span:first-child
{text-transform:uppercase;}#yiv9311580913 #yiv9311580913activity span a
{color:#5085b6;text-decoration:none;}#yiv9311580913 #yiv9311580913activity span
span {color:#ff7900;}#yiv9311580913 #yiv9311580913activity span
.yiv9311580913underline {text-decoration:underline;}#yiv9311580913
.yiv9311580913attach
{clear:both;display:table;font-family:Arial;font-size:12px;padding:10px
0;width:400px;}#yiv9311580913 .yiv9311580913attach div a
{text-decoration:none;}#yiv9311580913 .yiv9311580913attach img
{border:none;padding-right:5px;}#yiv9311580913 .yiv9311580913attach label
{display:block;margin-bottom:5px;}#yiv9311580913 .yiv9311580913attach label a
{text-decoration:none;}#yiv9311580913 blockquote {margin:0 0 0
4px;}#yiv9311580913 .yiv9311580913bold
{font-family:Arial;font-size:13px;font-weight:700;}#yiv9311580913
.yiv9311580913bold a {text-decoration:none;}#yiv9311580913 dd.yiv9311580913last
p a {font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv9311580913 dd.yiv9311580913last p
span {margin-right:10px;font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv9311580913
dd.yiv9311580913last p span.yiv9311580913yshortcuts
{margin-right:0;}#yiv9311580913 div.yiv9311580913attach-table div div a
{text-decoration:none;}#yiv9311580913 div.yiv9311580913attach-table
{width:400px;}#yiv9311580913 div.yiv9311580913file-title a, #yiv9311580913
div.yiv9311580913file-title a:active, #yiv9311580913
div.yiv9311580913file-title a:hover, #yiv9311580913 div.yiv9311580913file-title
a:visited {text-decoration:none;}#yiv9311580913 div.yiv9311580913photo-title a,
#yiv9311580913 div.yiv9311580913photo-title a:active, #yiv9311580913
div.yiv9311580913photo-title a:hover, #yiv9311580913
div.yiv9311580913photo-title a:visited {text-decoration:none;}#yiv9311580913
div#yiv9311580913ygrp-mlmsg #yiv9311580913ygrp-msg p a
span.yiv9311580913yshortcuts
{font-family:Verdana;font-size:10px;font-weight:normal;}#yiv9311580913
.yiv9311580913green {color:#628c2a;}#yiv9311580913 .yiv9311580913MsoNormal
{margin:0 0 0 0;}#yiv9311580913 o {font-size:0;}#yiv9311580913
#yiv9311580913photos div {float:left;width:72px;}#yiv9311580913
#yiv9311580913photos div div {border:1px solid
#666666;min-height:62px;overflow:hidden;width:62px;}#yiv9311580913
#yiv9311580913photos div label
{color:#666666;font-size:10px;overflow:hidden;text-align:center;white-space:nowrap;width:64px;}#yiv9311580913
#yiv9311580913reco-category {font-size:77%;}#yiv9311580913
#yiv9311580913reco-desc {font-size:77%;}#yiv9311580913 .yiv9311580913replbq
{margin:4px;}#yiv9311580913 #yiv9311580913ygrp-actbar div a:first-child
{margin-right:2px;padding-right:5px;}#yiv9311580913 #yiv9311580913ygrp-mlmsg
{font-size:13px;font-family:Arial, helvetica, clean, sans-serif;}#yiv9311580913
#yiv9311580913ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;font:100%;}#yiv9311580913
#yiv9311580913ygrp-mlmsg select, #yiv9311580913 input, #yiv9311580913 textarea
{font:99% Arial, Helvetica, clean, sans-serif;}#yiv9311580913
#yiv9311580913ygrp-mlmsg pre, #yiv9311580913 code {font:115%
monospace;}#yiv9311580913 #yiv9311580913ygrp-mlmsg *
{line-height:1.22em;}#yiv9311580913 #yiv9311580913ygrp-mlmsg #yiv9311580913logo
{padding-bottom:10px;}#yiv9311580913 #yiv9311580913ygrp-msg p a
{font-family:Verdana;}#yiv9311580913 #yiv9311580913ygrp-msg
p#yiv9311580913attach-count span {color:#1E66AE;font-weight:700;}#yiv9311580913
#yiv9311580913ygrp-reco #yiv9311580913reco-head
{color:#ff7900;font-weight:700;}#yiv9311580913 #yiv9311580913ygrp-reco
{margin-bottom:20px;padding:0px;}#yiv9311580913 #yiv9311580913ygrp-sponsor
#yiv9311580913ov li a {font-size:130%;text-decoration:none;}#yiv9311580913
#yiv9311580913ygrp-sponsor #yiv9311580913ov li
{font-size:77%;list-style-type:square;padding:6px 0;}#yiv9311580913
#yiv9311580913ygrp-sponsor #yiv9311580913ov ul {margin:0;padding:0 0 0
8px;}#yiv9311580913 #yiv9311580913ygrp-text
{font-family:Georgia;}#yiv9311580913 #yiv9311580913ygrp-text p {margin:0 0 1em
0;}#yiv9311580913 #yiv9311580913ygrp-text tt {font-size:120%;}#yiv9311580913
#yiv9311580913ygrp-vital ul li:last-child {border-right:none
!important;}#yiv9311580913