Meluruskan Sejarah (Bagian 3, Selesai)
24 November 2019   
   - 
   - 
   - 
   - 
   - 
Pertempuran Sekutu dan Jepang di Papua pada Perang Dunia II/Istimewa
Koran Sulindo – Menurut Pieter Drooglever (sejarawan Belanda), perkembangan 
nasionalisme Indonesia tidak menyentuh orang-orang Papua sama sekali.

Jelas, kondisi objektif di Papua tidak memungkinkan lahirnya gerakan 
kemerdekaan yang menggelora seperti di Jawa. Apalagi mengharapkan Bung Karno 
mengembangkan kegiatannya di Irian Barat. Belanda saja baru mulai memperhatikan 
perkembangan di Papua setelah Indonesia menyatakan kemerdekaan dari Sabang 
hingga Merauke. Tapi apa makna dari kejadian-kejadian sebagai berikut?

Pada 14 Agustus 1945, di Kampung Harapan, Jayapura, dikumandangkan lagu 
Indonesia Raya oleh Frans Kaisiepo, Marcus Kaisiepo, Nicolas Youwe dan 
kawan-kawan.

Di Biak, Frans Kaisiepo mengadakan sebuah upacara pengibaran bendera merah 
putih dan mengumandangkan “Indonesia Raya” pada 31 Agusuts 1945. Padahal, itu 
tanggal lahir Ratu Wilhelmina dan diperingati Belanda sebagai “Hari Ratu”.

Papua Bestuurschool mempertemukan Sugoro, mantan Digulis, dengan antara lain, 
Frans Kaisiepo, Nicolas Jouwe, Marcus Kaisiepo, Marthen Indey, Corinus Krey, 
Lucas Rumkorem, Silas Papare. Sebagai anggota polisi Hindia Belanda, Marthen 
Indey pernah ditugaskan untuk melatih Batalyon Papua yang dibentuk Sekutu untuk 
menghadapi Jepang. Pertemuan-pertemuan mereka melahirkan usaha perlawanan untuk 
mewujudkan kemerdekaan Indonesia di Irian Barat. Rencana perlawanan tanggal 25 
Desember 1945 yang melibatkan anggota Batalyon Papua, polisi serta orang sipil 
gagal, karena sudah ketahuan oleh penguasa Belanda. Sugoro, Marthen Indey, 
Silas Papare dan Lukas Rumkorem ditangkap dan dipenjara di Jayapura.

Rencana perlawanan berikutnya yang ditetapkan pada 17 Juli 1946, dan dipimpin 
Penggoncang Alam, seorang pejuang dari Minangkabau, juga gagal.

Setelah dua kegagalan itu, para pejuang kemerdekaan mendirikan organisasi. Yang 
pertama adalah Komite Indonesia Merdeka (KIM) di Jayapura, bulan Oktober 1946. 
Ini merupakan cabang dari KIM yang didirikan di Melbourne, 29 September 1945, 
dengan tujuan membela dan mempertahankan Proklamasi 1945 dan memulangkan mantan 
tahanan Digulis ke tanah air tanpa campur tangan Belanda. Setelah Dr. Gerungan 
meninggalkan Papua, KIM dipimpin Marthin Indey.

Silas Papare kembali ke kampung halamannya di Serui dan bertemu dengan Dr. 
G.S.S.J Ratulangi yang diasingkan NICA, 5 Juli 1946. Dengan bimbingan 
Ratulangi, di Serui berdiri Partai Kemerdekaan Indonesia Irian (PKII). Pengaruh 
KIM dan PKII meluas di wilayah Papua. Hal ini ditandai dengan berdirinya 
berbagai organisasi kemerdekaan. Di Manokwari, Petrus Wattebossy bersama S.D. 
Kawab, mendirikan Gerakan Merah Putih (GMP). Di Sorong, Perintis Kemerdekaan 
didirikan oleh Sangaji Malan pada 1946. Kegiatan menentang pemerintah Belanda 
dibayar Sangaji Malan dengan penjara di Jayapura selama 12 tahun.

Lalu, 17 Agustus 1947, di Sorong juga, didirikan Persatuan Pemuda Indonesia 
(PPI), yang beranggotakan tidak hanya para pemuda Papua, tapi juga dari suku 
bangsa lainnya yang tinggal di Sorong. Kebanyakan dari mereka bekerja di 
Nederlandsch Nieuw Guinea Petroleum Maatschappij.

Di Biak, berdiri cabang KIM yang kemudian berubah nama menjadi Partai Indonesia 
Merdeka (PIM) yang dipimpin oleh Lucas Rumkorem. Akibatnya Rumkorem ditangkap 
dan dipenjara di Jayapura.

Marthen Indey berkunjung ke Ambon, 7 Januari 1947 dan bertemu dengan tokoh 
Maluku pro-Indonesia. Kemudian, 23 Maret 1947, Marthin Indey ditangkap 
pemerintah kolonial Belanda dan dijatuhi hukuman 4,5 tahun.

Pada Maret 1948, terjadi pemberontakan di Biak melawan Belanda. Meskipun 
pemberontakan berlangsung hanya sehari, namun pemerintahan Belanda dibuat 
kewalahan sehingga minta bantuan dari Jayapura. Petro Jandi dihukum mati, 
Stevanus Joseph dihukum seumur hidup dan dipenjara di Cipinang, Jakarta. 
Sedangkan yang lainnya dihukum antara 2 hingga 9 tahun. Tahun 1949, Frans 
Kaisiepo menolak menjadi Ketua Delegasi Nederlands Nieuw Guinea ke Konperensi 
Meja Bundar.

Dapatkah kita meremehkan dan menghapus begitu saja semua aksi dan perlawanan 
para pejuang yang mempertaruhkan kebebasan bahkan jiwanya?

Penundaan penyelesaian Papua yang diterima oleh delegasi RI di Konferensi Meja 
Bundar (KMB) merupakan konsesi besar kepada kolonialisme Belanda. Terbuka jalan 
untuk merealisasi pemisahan Papua dari Indonesia yang sudah direncanakan 
Belanda. Pada 27 Desember 1949, van Eechoud menyatakan Papua berada di bawah 
pemerintahan Ratu Belanda, padahal dia tahu beberapa tokoh Papua dan juga 
negara boneka Belanda tidak menyetujuinya. Tapi Belanda tak peduli. Tahun 1956, 
Belanda mengubah UUD Kerajaan dan memasukkan Irian Barat sebagai salah satu 
bagian negaranya.

Pendukung separatisme tidak pernah menyinggung atau mempersoalkan partisipasi 
atau persetujuan penduduk Papua atas pemisahan yang jelas melanggar kedaulatan 
Indonesia atas Hindia Belanda yang diakui Belanda di KMB. Jadi siapa yang 
menganeksasi Papua? Juga tidak bicara tentang janji menyelesaikan soal Papua 
dalam waktu satu tahun yang terus dilanggar Belanda.

Pemisahan ini kemudian “disulap” menjadi “bukti” oleh pendukung separatisme, 
seolah-olah Papua tidak pernah menjadi bagian dari Indonesia. Mereka tidak 
sadar atau dengan sengaja menyembunyikan taktik licik Belanda untuk memisahkan 
Papua dari Indonesia melalui Konferensi Malino, Konferensi Denpasar dan KMB.

Setelah Papua dicaplok Belanda (inilah yang sesuai dengan fakta sejarah, bukan 
Indonesia yang “menganeksasi” Papua), mulailah mengalir uang untuk 
infrastruktur dan pendidikan guna melahirkan sebuah elite pro-Belanda dan 
anti-Indonesia. Seperti kata sejarawan politik Australia, Richard Chauvel, pada 
akhir 50-an, kebijakan Van Eechoud ditransformasi menjadi sebuah program 
eksplisit untuk melatih dan memimpin sebuah elite politik.

Drooglever menulis: “Bagi mereka, pendidikan adalah koreri gaya baru, dan 
mereka tahu harus bersyukur kepada orang Belanda. Oleh karena itu, sangat 
banyak dari mereka bersikap positif terhadap para mantan guru Belanda.. Pada 27 
Desember 1954, pada lustrum pertama gubernemen mandiri mereka, 1.500 pemuda 
Papua berdemonstrasi di depan rumah gubernur di Hollandia untuk menyatakan 
kesetiaan mereka….”.

Elite Pro-Belanda
Merekalah yang dianggap Belanda sebagai wakil “sah” rakyat Papua, karena 
pro-Belanda. Menurut Richard Chauvel, awal 60-an terbentuk sudah sebuah elite 
kecil dan jumlahnya mencapai kira-kira 10 ribu orang. Dalam 10 tahun, Belanda 
berhasil melahirkan sebuah lapisan masyarakat yang dibutuhkan untuk 
melanggengkan dominasinya di Irian Barat.

Dalam menanggulangi kekurangan personel aparat keamanan dan pemerintahannya, 
Van Eechoud yang berfilsafat anti ‘amberi’ (Amber=pendatang), mendatangkan 
orang-orang Indo-Eropa. Dia menolak orang Ambon dan Timor, walau satu ras 
dengan orang Papua.

Jadi Belanda-lah yang mengembangkan kesadaran yang bertentangan dengan nation 
building Indonesia. Belanda juga yang memelihara mentalitas anti ‘am-beri’. Tak 
heranlah kalau di Papua kental sekali dan selalu ditegaskan garis pemisah 
antara Orang Asli Papua (OAP) dan Orang Pendatang. Itulah warisan yang 
ditinggalkan pendidikan Belanda yang digencarkan sejak tahun 50-an.

Sementara itu, dalam keadaan diduduki Belanda, mereka yang pro-Indonesia tidak 
berpangku tangan. Dengan segala keterbatasannya, mereka terus bergerak.

Sebelum RIS bubar, Petrus Wattebossy, Marthen Indey, S.D. Kawab dan Corinus 
Krey bergabung dalam Partai Irian Dalam Republik Indonesia Serikat. Desember 
1951, terjadi pemberontakan yang dipimpin T.J.Teppy, seorang sersan KNIL, H.A. 
Wanda dan Kortgas Griapon. Di daerah Kokonao-Mimika, 27 Oktober 1957, berdiri 
Persatuan Kebangsaan Indonesia di Irian Barat yang mengadakan aksi damai 
pembacaan Sumpah Pemuda, 28 Oktober. Benyamin Felubun, setelah menjalani 
hukumannya di penjara Digul, 10 Oktober 1958, bersama kawan seperjuangannya 
membentuk “Untuk Pembebasan Irian” yang kemudian berubah menjadi Persatuan 
Semangat Pemuda 1945.

Sebelum Papua dipisah dari Indonesia, Frans Kaisiepo, Marthen Indey, Lucas 
Rumkorem, dan kawan-kawan lainnya tidak dianggap Belanda sebagai wakil Papua. 
Mereka dianggap sebagai perwakilan semu dari Papua. Pikiran seperti itu 
diwarisi oleh akademisi Hendry Apituley, yang tidak menganggap orang Maluku 
yang pro-RI sebagai wakil Maluku.

Belanda bukannya tidak tahu akan prinsip Uti Possidetis Juris dan juga sadar 
bahwa posisinya dalam hal Papua sulit dibenarkan oleh hukum internasional. Maka 
keluarlah taktik licik berikutnya: self-determination.. Dalam “Rasisme dan 
Separatisme di Papua” (Sulindo, 13 Oktober 2019) sudah disinggung soal ini. 
Apakah pendukung self-determination Papua tidak sadar bahwa dukungannya itu 
berarti membenarkan dan berpihak kepada Belanda yang justru menggunakan hak 
menentukan nasib sendiri sebagai pelampung penyelamat politik Belanda?

Setelah merasa kuat dengan dukungan elite Papua yang sudah dipupuknya, langkah 
berikutnya adalah membentuk New Guinea Council (Dewan Nugini) dengan 
mengeluarkan “Manifesto from the first Papuan People’s Congres, 1961”. Inilah 
implementasi “self-determination” a la Van Mook! Hal ini sudah disinggung dalam 
“Sekali Lagi soal Papua” (Sulindo, 4 September 2019).

Menurut Nicolas Jouwe, peristiwa 1 Desember 1961 itulah yang seringkali 
dijadikan dasar klaim pemimpin Papua sekarang bahwa negara Papua pernah ada, 
tetapi dirampas oleh konspirasi Indonesia, AS dan juga Negara Kolonial Belanda. 
Sebuah dasar palsu atau ilusi yang dibangun secara bertahap dari Konferensi 
Malino, Denpasar, KMB, dan pernyataan van Eechoud, 27 Desember 1947. Puncaknya 
adalah perubahan UUD Kerajaan 1956 yang memasukkan Irian Barat sebagai bagian 
Belanda.

Di pihak lain, Australia mendukung usaha Belanda untuk melanggengkan 
dominasinya di Papua melalui ide menyatukan Papua Barat dan Papua Timur dalam 
sebuah Federasi Melanesia. Ide ini diwarisi oleh sementara pemimpin separatisme 
yang selalu menekankan persamaan ras penduduk Papua dengan penduduk 
negara-negara di Pasifik seperti Vanuatu sebagai dasar persatuan. Penduduk NTT, 
walau rasnya Melanesia, tapi karena tidak menuntut berpisah dari Indonesia, 
agaknya sudah “dihapus” rasnya.

Orang yang dengan jujur meneliti fakta sejarah yang berkaitan dengan upaya 
Belanda untuk kembali menjajah dan taktik-taktik liciknya untuk mencaplok Irian 
Barat, pasti akan dengan mudah mengerti bahwa politik konfrontasi Bung Karno 
yang melahirkan Trikora adalah akibat dan jawaban kepada semua usaha dan taktik 
jahat kolonial Belanda itu. Sukarno memang borjuasi, tapi lain dengan Hatta dan 
Syahrir. Bung Karno sampai sekarang sangat dibenci Belanda dan kaum separatis. 
Sebaliknya, Hatta dan Syahrir mereka sanjung. Bung Karno betul-betul membela 
integritas wilayah Indonesia di hadapan kolonialisme Belanda yang menganeksasi 
Irian Barat. Kita tinggal pilih: berpihak kepada Sukarno yang borjuis tapi 
anti-nekolim atau berpihak kepada nekolim Belanda yang ingin terus mengangkangi 
Irian Barat. Itulah hakikat masalahnya.

Pendukung separatisme menginterpretasi konfrontasi Bung Karno sebagai “tidak 
demokratis”, “serakah”, bahkan “agresi” untuk “menganeksasi” Irian Barat! 
Mereka lupa bahwa Irian Barat telah dicaplok dan ketika itu di bawah kekuasaan 
penuh Belanda! Bagaimana mengharapkan Bung Karno ‘terjun’ di Papua untuk 
melakukan pekerjaan politik?

Irian Barat, dari segi wilayah, setelah dikembalikan statusnya pada 1963, 
sebagai bagian dari Indonesia sejak kemerdekaan 1945, sebenarnya sudah selesai 
masalahnya. Tak perlu ada Pepera. Apakah penduduk Pulau Sulawesi dan 
pulau-pulau lainnya memerlukan Pepera untuk menjadi bagian dari Indonesia? 
Apalagi Bung Karno menyatakan Indonesia keluar dari PBB, Januari 1965. Siapa 
yang bisa membantah bahwa PBB pada hakikatnya adalah alat kaum imperialis? 
Indonesia kembali ke PBB karena pemerintahnya sudah berubah watak, dari 
anti-nekolim menjadi antek setianya.

Sudah tentu pendukung separatisme bisa bilang, mengapa orang harus tunduk 
kepada prinsip hukum internasional Uti Possidetis Juris? Kalau bukan prinsip 
itu yang menjadi patokan, lalu apa penggantinya?

Menurut Drooglever, dalam perang Korea, sumbangan Belanda menyangkut orang 
Papua. Seratus orang Papua menjadi bagian dari detasemen Belanda yang dikirim 
ke Korea. Banggakah penduduk Papua dijadikan ‘cannon fodder’, umpan meriam oleh 
imperialis Belanda? [Tatiana Hukum]

Kirim email ke