Ulasan peristiwa sejarah untuk menjawab pertanyaan: What is to done?
Lusi.-

indonews - Rabu, 19/02/2020 10:59 WIB

Hantu Otoritarianisme Masih Bergelayut

Oleh: Rizal Ramli*)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Pada awal tahun 1970-an, semasa saya  mahasiswa
di kota Bandung, teman-teman seangkatan saya menyadari perlunya
bertindak demi membebaskan diri dari segala peraturan pemerintah yang
otoriter. Saat itulah bermulanya kiprah saya sebagai aktivis politik.

Presiden Suharto, yang mengendalikan roda kekuasaan sejak 1967,
menunjukkan ciri-ciri pemimpin otoriter yang mulai digoyang para
mahasiswa saat insiden Lima Belas Januari (Malari) yang meletupkan
gelombang demonstrasi mahasiwa serta kerusuhan pada tahun 1974 setelah
kunjungan Perdana Menteri Jepang, Kakuei Tanaka ke Jakarta.

Momentum ini adalah awal dari akhir kebebasan yang sebelumnya dinikmati
masyarakat Indonesia. Pers diberangus, serikat buruh menjadi instrumen
kepanjangan tangan pemerintah, partai-partai oposisi dikebiri, dan para
pengeritik Pemerintah dijebloskan ke penjara, termasuk saya.
Tidak seperti yang lain, saya termasuk beruntung. Pada 1979 saya
dibebaskan dari penjara setelah satu tahun ditahan.

Seorang pengacara HAM terkenal, Adnan Buyung Nasution, menyelamatkan
saya. Tapi impian saya tentang masa depan Indonesia yang demokratis
harus menunggu hampir dua dekade sebelum terwujud.

Memasuki 1998, Presiden Suharto telah berkuasa selama lebih dari tiga
puluh tahun, begitu lama sehingga sulit membayangkan pemerintahannya
akan tumbang.

Saya  kembali ke Indonesia pada 1988 setelah menempuh studi doktoral
saya di Amerika Serikat. Kemudian saya sibuk mengelola think tank
ekonomi saya ketika krisis finansial melanda Asia pada 1997. Baht
Thailand ambyar, diikuti oleh depresiasi dramatis Rupiah Indonesia. Rasa
frustrasi dan amarah yang terpendam terhadap Soeharto, keluarganya dan
para kroni korupnya dengan cepat meletup pada saat perekonomian kita
berantakan. Demonstrasi mahasiswa merebak di seluruh Indonesia menuntut
Suharto mundur. Lalu pada Mei 1998 Suharto akhirnya menyerah dan
lengser. Para mahasiswa adalah pahlawan yang mempertaruhkan jiwanya
untuk membawa perubahan. Indonesia tidak akan pernah bebas dari rezim
otoriter tanpa perjuangan mereka.

Seiring berjalannya waktu, kami yakin akan masa depan demokrasi. Ketika
saya pertama kali masuk ke kabinet Presiden Abdurrahman Wahid pada
tahun 1999, saya memperhatikan nasib banyak rekan saya yang juga
dipenjara semasa Suharto. Kami memiliki pengalaman buruk yang serupa,
dan sekarang kami berbagi alasan yang sama untuk mengantar Indonesia ke
era demokrasi.

Namun, kami melupakan sesuatu. Meskipun Suharto adalah sejarah kelam,
tapi bayangan hantu otoriternya masih menggelayuti kita. Banyak
politisi yang pernah menjabat di bawah Soeharto masih ada di dalam
pemerintahan. Kami telah terjebak dalam demokrasi - pemilihan terbuka,
kebebasan berbicara dan media yang hidup - tetapi yang bersembunyi di
balik orang-orang yang otoriter. Hanya masalah waktu sebelum hantu
otoriter kembali.

Muncul kemudian, yang dimulai pada tahun-tahun awal pemerintahan
Presiden Joko Widodo, saat saya menjabat sebagai Menteri Koordinator
Bidang Kelautan. Presiden, yang bermaksud baik dan ingin menjadikan
dirinya sebagai seorang reformis, dihormati oleh sebagian besar rakyat
Indonesia. Tetapi Presiden Joko Widodo, yang tidak punya partai politik
sendiri malah terikat pada keinginan dan kepentingan koalisi yang
berkuasa, yang akhirnya mengurung Presiden.

Mulai tahun 2017, saya menemukan banyak institusi dan norma demokrasi
secara sistematis dirusak. Terlihat DPR sedang mempersiapkan revisi
kejam KUHP. Dewan juga melakukan kudeta terhadap KPK (Komisi
Pemberantasan Korupsi) yang mengakhiri independensinya dan yang
memborgolnya sehingga hampir mustahil untuk menyelidiki politikus yang
korup.

Singkatnya, para politikus ingin memberi tahu kepada konstituennya
silahkan tutup mulut saat maling mencuri, kalau tidak mau masuk penjara.

Perilaku yang keterlaluan, memang. Saya tidak terkejut ketika para
mahasiswa akhirnya kembali berdemo beberapa pekan pada September dan
Oktober 2019. Puluhan ribu mahasiswa dari pelbagai universitas di
seluruh Nusantara berduyun-duyun turun ke jalan-jalan memprotes
pengesahan undang-undang baru KPK, serta menuntut Presiden mengeluarkan
Keppres untuk membatalkan pembonsaian KPK. Aparat keamanan
menyemprotkan meriam air, gas air mata, peluru karet. Para mahasiwa
juga menuntut Presiden untuk mencari cara agar membalikkan arah
undang-undang hukum pidana. Pun telah meminta DPR menunda pengesahan
hukum pidana sampai DPR yang baru.

Setelah dilantik untuk periode kedua, Presiden Jokowi berjanji
mempertimbangkan mengeluarkan Keputusan Presiden untuk mengembalikan
kewenangan hukum KPK.

Saya memberi saran kepada Pak Jokowi agar mendengarkan suara mahasiswa
dan bukan politikus yang mementingkan diri sendiri sembari berharap
mendapat manfaat dari pengembalian marwah demokrasi Indonesia.

*) Rizal Ramli, ekonom senior, mantan Menteri Koordinator Bidang
Kelautan era Presiden Jokowi

Kirim email ke