*Lantang Kritik Rezim Jokowi hingga Dipolisikan Luhut, *
*Ini Rekam Jejak Said Didu *
Kompas.com - 16/05/2020, 07:37 WIB BAGIKAN:
Said Didu saat masih menjabat sebagai Sekretaris BUMN, 2006. Lihat Foto
Said Didu saat masih menjabat sebagai Sekretaris BUMN, 2006.
(KOMPAS/LUCKY PRANSISKA)
Penulis Muhammad Idris | Editor Muhammad Idris
JAKARTA, KOMPAS.com - Perseteruan mantan Sekretaris Kementerian BUMN
Said Didu dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan
memasuki babak baru. Bermula dari kritiknya terhadap Luhut di sebuah
kanal YouTube, Said Didu harus menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Mabes
Polri.
Di sana, Said Didu diperiksa secara intensif selama hampir 12 jam. Dia
mengaku perlu menjelaskan maksud pernyataannya yang dipermasalahkan
Luhut, terkait komentarnya yang menilai Luhut lebih mengutamakan
investasi daripada penanganan virus corona ( kasus Said Didu).
Dari rekam jejaknya, Said Didu memang terkenal sangat lantang mengkritik
beberapa kebijakan rezim Presiden Joko Widodo ( Jokowi) yang kini sudah
masuk periode keduanya.
Sebelum vokal mengkritik Luhut, Said Didu juga beberapa kali melontarkan
kritik tajam ke pemerintah, salah satunya yakni kebijakan akuisisi saham
PT Freeport Indonesia (PTFI).
Pembelian saham PTFI oleh pemerintah lewat PT Inalum (Persero) ini
dianggap merugikan negara. Menurut Said, BUMN malah harus membayar mahal
untuk membeli perusahaan yang masa konsesinya hampir habis dan cadangan
emas maupun tembaganya sudah banyak terkuras.
Baca juga: Jubir Luhut: Infonya Ada Purnawirawan yang Namanya Dicatut
Dukung Said Didu
Saat itu, Inalum harus merogoh uang 3,85 miliar dollar AS atau sekitar
Rp 56,1 triliun untuk mengambil alih 51 persen saham PTFI dari Freeport
McMoran dan Rio Tinto.
Dalam kasus Jiwasraya, Said Didu pernah menyatakan adanya indikasi
tindak pidana korupsi dalam kasus gagal bayar polis yang terjadi di PT
Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Terjadi perampokan (di Jiwasraya). Perusahaan yang sangat sehat pada
2016-2017, lalu defisit puluhan triliun di tahun berikutnya, berarti ada
penyedotan dana yang terjadi," kata dia.
Said Didu juga tak melihat kemungkinan adanya masalah gagal bayar di
Jiwasraya disebabkan oleh kesalahan dalam proses berbisnis. Said Didu
bilang, kasus Jiwasraya merupakan perampokan uang negara.
Baca juga: Kuasa Hukum Luhut Pertanyakan Said Didu yang Mangkir saat
Dipanggil Bareskrim
"Tidak mungkin kalau hanya risiko bisnis, karena ekonomi di 2018
biasa-biasa saja kok, tidak seperti 1998. Enggak mungkin bocor sampai
puluhan triliun, kalau risiko bisnis enggak sebesar itu," kata dia.
Tak berhenti sampai di situ, Said Didu juga sempat mengkritik Presiden
Joko Widodo (Jokowi) yang punya kebiasaan meresmikan jalan tol dan
menganggapnya sebagai pencitraan.
*Mantan PNS BPPT dan komisaris BUMN *
Karir pria asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan ini banyak
dihabiskan sebagai PNS di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
(BPPT). Karir birokratnya dirintisnya dari bawah di BPPT sejak tahun
1987 mulai dari peneliti, merangkak karir sebagai pejabat eselon di
badan riset tersebut.
Namanya mulai lebih sering wara-wiri menghiasi media massa nasional
sejak ditunjuk menjadi Sekretaris Kementerian BUMN. Dia juga pernah
terpilih sebagai anggota MPR di tahun 1997.
Sebagai petinggi di Kementerian BUMN, Said Didu juga diplot sebagai
komisaris di beberapa perusahaan pelat merah di antaranya Komisaris PTPN
IV (Persero) dan PT Bukit Asam Tbk (Persero).
Jebolan Teknik Industri Institut Pertanian Bogor (IPB) ini juga sempat
menduduki kursi komisaris PT Merpati Nusantara Airlines, Komisaris PT
Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia, dan Dewan Pengawas Rumah Sakit RSCM
Jakarta.
Baca juga: Luhut: Soal Said Didu, Itu Urusan Anak Buah Saya
Di awal rezim periode pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Said Didu
ikut masuk dalam lingkaran pemerintahan tahun 2014-2016. Dia menjabat
sebagai Staf Khusus Menteri ESDM saat itu, Sudirman Saaid.
Di tahun 2018, Said Didu dicopot dari jabatannya sebagai komisaris di
Bukit Asam dan digantikan oleh Jhoni Ginting. Pencopotannya dilakukan
oleh Menteri BUMN Rini Soemarno dalam RUPSLB Bukit Asam.
Kementerian BUMN saat ini beralasan, pencopotan dari kursi Komisaris
Bukit Asam dilakukan karena Sidu Didu dianggap sudah tidak sejalan
dengan pemegang saham.
Said Didu sempat jadi sorotan saat dirinya memutuskan mundur sebagai PNS
pada 13 Mei 2019. Alasan pengajuan pensiun dari BPPT agar dirinya bisa
lebih leluasa mengkritik kebijakan publik yang dinilainya perlu diperbaiki.
Baca juga: Tak Ada Permintaan Maaf, Luhut Ngotot Tuntut Said Didu ke
Jalur Hukum
Tercatat, dirinya sudah mengabdi sebagai ASN selama 32 tahun 11 bulan.
Langkah bersebrangan dengan rezim Jokowi juga pernah diambil Said Didu
saat dirinya menerima tawaran dari Tim Kuasa Hukum Prabowo
Subianto-Sandiaga Uno sebagai saksi di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait
hasil Pilpres.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com <http://kompas.com/> dengan judul
"Lantang Kritik Rezim Jokowi hingga Dipolisikan Luhut, Ini Rekam Jejak
Said Didu",
https://money.kompas.com/read/2020/05/16/073724426/lantang-kritik-rezim-jokowi-hingga-dipolisikan-luhut-ini-rekam-jejak-said-didu?page=all#page2.
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris