From: "Awang Satyana" <[EMAIL PROTECTED]>
Buat negara berkembang, Protokol Kyoto tak mengatur emisi gas buang CO2, maka 100 % gas CO2 kalau mau bisa dibuang ke udara atau ke laut. Indonesia yang telah menandatangani Protokol Kyoto pun tak kena larangan apa2 soal CO2,
__________________________________________
Mungkin justru kalau Gas tsb( dg kandungan CO2 tinggi) tdk kita produksi malah mendatangkan uang.( Tdk ada CO2 yg terbuang). Karena dalam protokol Kyoto juga dimungkinkan negara berkembang menawarkan kuota CO2 nya ( untuk tdk memproduksi CO2 , meskipun masih dibolehkan oleh Protocol Kyoto) kepada Negara Maju untuk dibeli ( dalam bentuk CER pada Mekassnisme CDM ), kalau kagak salah harganya bisa nyampai 20$/ton.Karena negara negara maju ( Jepang/Eropa) saat ini lagi gencar gencarnya menawarkan program ini bahkan mereka menawarkan grant/hibah untuk untuk prosesnya ( pembuatan PDD nya .misalnya )
ISM --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina (Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id) Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id) ---------------------------------------------------------------------

