Dari editorial kamis media Indonesia.
Kelihatannya posisi PTM di fait acomply (sp?) dalam editorial ini.
Oki
Pertarungan Minyak Pertamina-Pemerintah
SEBUAH perundingan panjang dan melelahkan telah terjadi antara pemerintah
Republik Indonesia bersama Pertamina dan Exxon Mobil mengenai pengelolaan
ladang minyak di Blok Cepu. Perundingan yang dimulai sejak 1990 itu baru
mencapai kesepakatan pada Juni 2005 dengan penandatanganan nota kesepahaman.
Siapa pun yang menandatangani MoU, itu adalah kesepakatan antara pemerintah
Republik Indonesia dan Exxon Mobil, perusahaan minyak terbesar di dunia yang
bermarkas di Houston, Amerika Serikat.
Tidak mudah, memang, mengegolkan sebuah MoU dengan perusahaan sekaliber Exxon.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri terlibat dalam lobi, entah dengan
Exxon, entah dengan pemerintah Amerika Serikat agar kesepakatan segera diteken.
Maka, ketika MoU ditekan, tidak hanya pers di dalam negeri yang mewartakan deal
tersebut. Pers terkemuka dunia pun memberitakan secara luas kesepakatan itu.
Kesepakatan yang membuka jalan agar kandungan minyak sekitar 350 juta barel di
Blok Cepu segera dipompa keluar untuk menghasilkan devisa bagi Indonesia yang
sedang mengalami krisis keuangan amat parah.
Menurut MoU yang diteken itu, porsi penerimaan pemerintah adalah 87%. Porsi ini
naik dari 50% pada 1990, naik lagi menjadi 56% pada perundingan 2004, dan
melonjak lagi menjadi 87% pada kesepakatan 2005. Dari sisi ini, pemerintah
Indonesia sukses memaksa Exxon.
Dengan asumsi harga minyak US$50/barel, 87% porsi pemerintah setara dengan
sekitar US$8 juta per hari atau US$3,6 miliar setahun. Jumlah yang sangat
memadai untuk mengatasi krisis keuangan negara.
Akan tetapi, seluruh potensi penerimaan itu sekarang berada dalam bahaya.
Bahaya karena Pertamina ingin mengubah MoU yang sudah ditekan dengan meminta
lagi jatah 10% participate interest yang diberikan kepada pemerintah daerah.
Sungguh sebuah ironi besar ketika sebuah kesepakatan pemerintah dengan Exxon
bisa dibatalkan oleh Pertamina yang notabene adalah BUMN milik pemerintah. Bagi
Exxon, dan juga bagi investor dunia, kasus ini--kalau tidak segera
diatasi--akan meruntuhkan citra Indonesia. Kita akan dianggap sebagai negara
yang tidak tahu dan tidak menghargai kesepakatan. Kesepakatan pemerintah bisa
dianulir oleh direksi sebuah BUMN. Di manakah koordinasi? Di mana dan siapakah
yang memegang kendali dan komando? Apakah arti sebuah MoU?
Tidak cuma itu. Kalau MoU ini dibatalkan hanya karena Pertamina tidak berkenan,
potensi penerimaan yang US$3,6 miliar setahun belum juga terealisasi karena
sesama organ pemerintah berkelahi memperebutkan porsi. Kita ibarat itik yang
mati kehausan di atas danau yang berlimpah air.
Exxon yang merasa dibohongi kemungkinan akan mengadukan kasusnya ke Mahkamah
Internasional. Dan yang tidak kalah penting, pembatalan itu akan menyebabkan
investor menjauhi negeri kita. Maka, diplomasi 'buka praktik' yang dilakukan
SBY dengan para investor terkemuka di dunia dalam berbagai kunjungan ke luar
negeri akan berantakan.
---------------------------------
Start your day with Yahoo! - make it your home page