Omong2 soal data ini kemarin sempat diskusi dengan beberapa rekan dan ada
pertanyaan sbb :
- mahasiswa thesis diharuskan menutup atau mengganti semua nama sumur, line
seismik maupun nama lapangan yang dipakai thesisnya...

kenyataan : ini hanya berlaku untuk mahasiswa Indonesia, beberapa mahasiswa
(terutama S2) dariluar yang thesis di Indonesia kelihatannya "tidak terkena"
ketentuan ini, karena di paper mereka seringkali namanya masih seperti
aslinya....

- apa betul sekarang kalau dari KPS ada yang nulis paper dan akan
dipresentasikan di LN, maka KPS tsb harus menyertakan orang Migas untuk
menyaksikan presentasinya dan "memvalidasi" data yang dipakai....?

salam,




----- Original Message -----
From: "Awang Satyana" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <iagi-net@iagi.or.id>
Sent: Thursday, October 20, 2005 10:34 AM
Subject: Re: [iagi-net-l] Data, PND - NDC sebuah urun rembug


> Data sebesar apa pun bisa dengan mudah berpindah tangan via kemajuan
teknologi. Seolah, peraturan-peraturan yang mengatur kerahasiaan dan
kepemilikan data tak ada artinya apa-apa. Betul. Tetapi, harus diingat : itu
melanggar peraturan2 Pemerintah yang berlaku. Maka, terpulang ke diri
masing2 : apakah kita senang menggunakan data yang sebenarnya dilarang oleh
aturan2 Pemerintah ? Aturannya ada, memang data di kita masih closed-system,
tetapi begitulah yang sekarang berlaku. Nanti2 ?, kan belum tentu selamanya
begitu, siapa tahu nanti bisa open-policy.
>
> salam,
> awang
>
> Taufik Manan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Setahu saya mahasiswa kalau KP atau riset skripsi /
> tesis di suatu perusahaan berhak mendapatkan data yang
> dibutuhkannya tanpa membayar asal menjaga kerahasiaan
> data dan penggunaannya disetujui perusahaan tsb. Tapi
> memang nama seismic line, well and area dirahasiakan /
> disamarkan. Mungkin ini peraturan pemerintah
> (Pertamina / BP MIGAS).
>
> Juga kalau kita mau presentasi data G&G baik di forum
> ilmiah nasional / internasional harus ada persetujuan
> perusahaan tsb dan/atau instansi pemerintah (Pertamina
> / BP MIGAS).
>
> Tentang Data di PND dan NDC, dulu di bawah Koordinasi
> PUSDEP PERTAMINA. PND sudah berusaha mengelolanya
> secara profesional, namun harus diakui masih banyak
> kekurangannya dan butuh koreksi dari semua pihak. Juga
> dukungan data dari sumber-sumber lainnya.
>
> IPA dengan salah satu bagiannya, Data Management
> pernah punya kerja sama dengan MIGAS untuk mengelola
> Migas Data Management (dimana salah seorang
> pengurusnya, Bapak Nur Darodjat pernah terlibat dalam
> aktifitasnya). Saya tidak tahu bagaimana sekarang
> perkembangannya (mungkin bisa diberikan penjelasan
> oleh Pak Nur Darodjat).
>
> Pada peraturan data management yang ada (yang saya
> tahu dan mungkin sekarang berubah), jenis data ada
> yang bersifat terbuka dan tertutup. Yang terbuka sudah
> diserahkan ke PND dan dapat dipublikasikan, minimal
> meta datanya sedangkan yang tertutup masih dalam
> analisis kepentingan perusahaan yang punya area tsb.
> Tapi setahu saya setiap laporan data, harus diserahkan
> ke Pertamina (dulu) dan BP MIGAS (sekarang). Mungkin
> yang perlu diperhatikan adalah kerahasiaan data
> seperti dalam PP 35 / 2004 pasal 22 dan 23. Apakah
> sudah dijalankan dengan benar ? Ini kunci
> permasalahannya karena ada data yang masih disimpan di
> perusahaannya lebih lama dari peraturan itu.
>
> Masalah data sekurity memang merupakan isu yang rentan
> karena kemajuan teknologi dapat menyebabkan data
> berpindah dengan cepat melewati batas geografis. Juga
> teknologi penyimpanan data dalam tape high medium,
> seperti cartridges / DLT, dapat memuat banyak data
> sampai lebih dari 40 GB dengan bentuk yang kecil
> sampai mudah ditaruh di kantung baju / celana.
>
> Data dasar juga cukup rentan, bila diproses di luar
> negri atau dikirimkan ke HQ Perusahaan di luar negri.
> serta saya percaya banyak data kita yang masih di luar
> negri ketika dulu diproses sebelum tahun 1980-an
> (belum ada processing center di Indonesia saat itu).
>
> Mungkin sementara ini yang bisa di share ke forum.
>
> Salam
>
> TAM
> yang waktu tesis mempergunakan data luar negri yang
> lengkap dan tidak bayar serta tidak perlu izin
> pemerintah (kecuali izin dari dosen pembimbing kampus)
>
> --- Minarwan wrote:
>
> > Asyik nih Pak kalau data sudah tidak rahasia lagi.
> > Bagaimana yah cara membeli data ini dengan murah
> > (murah artinya
> > terjangkau kantong mahasiswa)?
> > Daripada beli data Australia kan mendingan beli data
> > dari Natuna Barat
> > sana (misalnya) atau Jawa Baratlaut atau Salawati
> > sana.
> >
> > Min
> >
> > [EMAIL PROTECTED] wrote:
> > >
> > >
> > > Mengenai masa kerahasiaan data :
> > > Pasal 23 :
> > > (1) Data dasar ,Data Olahan dan Data interpetasi
> > sebagaimana dimaksud
> > > dalam Pasal 22 bersifat rahasia untuk JANGKA WAKTU
> > TERTENTU.
> > > (2) Masa kerahasiaan Data sebagaimana dimaksud
> > dalam ayat (1) adalah :
> > > a. Data dasar ditetapkan 4 (empat) tahun.
> > > b. Data olahan ditetapkan 6 (enam) tahun
> > > c. Data interpetasi, ditetapkan 8 (delapan)
> > tahun.
> > >
> > > Vick , jadi sebenarnya aturannya sudah ada.
> > > Sebagai contoh log log dari sumur sumur Wiriagar
> > Deep , yang akan mensuplai
> > > gas ke Tangguh , sekarang ini sudah bukan rahasia
> > negara lagi ya !
> > > (apa iya pak Awang ?)
> > >
> > > Dus (cwuiiw) baca dulu deh PP 35 / 2004 .
> > >
> > > Si Abah.
> > >
>
>
>
>
> __________________________________
> Yahoo! Music Unlimited
> Access over 1 million songs. Try it free.
> http://music.yahoo.com/unlimited/
>
> ---------------------------------------------------------------------
> To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
> To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
> Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina
(Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id
> Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id)
> Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id)
> Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com)
> Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau
[EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id)
> Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id)
> ---------------------------------------------------------------------
>
>
>
> ---------------------------------
>  Yahoo! Music Unlimited - Access over 1 million songs. Try it free.



---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina 
(Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id)
Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id)
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com)
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau [EMAIL PROTECTED]), 
Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id)
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id)
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke