Kata JK ada tiga aspek untuk penentuan Blok Cepu : KEUANGAN, TEKNOLOGI & 
EFISIENSI
   
  Kata Sugiharto lima aspek untuk jadi Operatorship : 
    
   Kemampuan mendeliver produksi sesuai target waktu yang lebih cepat  
   Sistem Logistik support dan maintenance yang nanti akan disediakan oleh 
operator  
   Kesiapan financing  
   Kemampuan Teknologi  
   Pengalaman si operator dalam melakukan eksplorasi di daerah lain
  Lantas sistem penilaian pada berbagai parameter itu piye? siapa yang 
menilai?apakah akan di benchmark terhadap kelayakan,kemampuan, pengalaman 
praktis atau dibikin penilaian head to head seperti tender? atau ada alternatif 
yang paling fair.
   
  ah, rasa-rasanya issue utamanya selalu digeser-geser terus. Setelah masalah 
legal-nya praktis “diselesaikan” dengan cantik melalui berbagai macam cara 
(dari TAC hingga PSC special) hingga terakhir munculnya PP 34/2005. Kemudian 
terjadi ganjalan di persoalan operatorship (B2B), “mampet” lagi saluran, 
kembali melakukan permainan bilang pada yang kuasa, pressure lewat G. Inti 
persoalan adalah pada keadilan sebagai operatorship, alternative tawaran 
Pertamina yang bergantian setiap lima tahun ditolak mentah2 oleh Exxon, maunya 
kuasai sendiri selama kontrak 30 tahun….. eeeee… untuk menampung aspirasi yang 
terhormat sang investor kok ya oleh para pemegang otoritas negeri periode 2004 
– 2009 diaspirasi dengan pemunculan isu persyaratan (yg menggunakan standar2e 
bule pula)…… ?, argumentasi yang akan disampaikan kepada publik pasti tak jauh 
dari penilaian diatas.
   
  Pertamina & seluruh karyawan Pertamina pun tak nampak ada berjuang 
memenangkan “pertarungan” ini ? masak nunggu IAGI bikin seminar segala se....
   
  Semoga yang terhormat Presiden RI memutuskan dengan bijak sebijakbijaknya. 
Amien.
   
  lamsalam,
ar-
                
---------------------------------
Yahoo! Mail
Bring photos to life! New PhotoMail  makes sharing a breeze. 

Kirim email ke