Trimkasih koreksinya Pak Koesoema.
Wah saya ngikuti dongeng Cepu ini sampek mumeth ;<(

Yang saya kawatirkan sekarang justru apakah proyek ini nanti bisa
berjalan mulus. kalau yg satu mem"veto" mungkin langkahnya juga akan
tersendat-sendat. Moga-moga saja Pertamina menjadi "legowo" menerima
dan EMnya juga tidak arogan.

btw, saya barusaja membaca-baca proceeding IPA tahun 2002, disitu ada
beberapa artikel tentang kesiapan Mobil Oil mengelola dan
memproduksikan lapangan ini dengan berkisah tentang AMDAL juga
skenario penangan Oil-Spill (if happened). Nah, saya ngga tahu apakah
Pertamina juga sudah punya persiapan yang sama ya?

RDP

On 3/28/06, R.P. Koesoemadinata <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Sdr. Rovicky mungkin tidak membaca e-mail saya. Seperti saya katakan pada
> waktu kontrak TAC ditanda-tangani di dalam kontrak dicantumkan peta dan
> koordinat2 daerah kerja. Disitu jelas dicantumkan bahwa lapangan2 tua
> Kawengan, Ledok dan Nglobo itu dikeluarkan (carved out) dari wilayah kerja
> TAC, dan dalam kontrak juga ditegaskan boleh melakukan explorasi. Kalau
> tidak boleh explorasi, ya apa yang akan diproduksikan?karena lapangan tua
> semuanya di-carved-out dan tetap dioperasikan oleh Pertamina.
> Secara teknis yuridis formil daerah TAC itu sudah dikembalikan oleh
> ExxonMobil ke Pertamina (mungkin tahun 2004?), dan kemudian ExxonMobil itu
> sepertinya farm-in di sebagian saja dari daerah ex-TAC, dan terjadi
> agreement dengan yang memfarm-outnya dalam bentuk yang disebut Joint
> Operation Agreement yang sebetulnya hampir sama dengani JOB, hanya saja
> kalau di JOB itu General Manager orang Pertamina, kalau di JOA ini General
> Managernya orang Exxon-Mobil.
> Jadi tidak ada transfer dari TAC ke PSC, TAC-nya dibubarkan dulu,
> dikembalikan ke Pertamina. Daerah ex-TAC itu kemudian diberikan ke PT
> Pertamina Cepu dalam bentuk PSC (split 85-15) kemudian sebagaian daerah di
> relinguish, dan sisanya  yang oleh Pertamina di-farm-outkan ke Mobil dan
> perusahan Daerah dengan pembagian interest dari yg 15% itu 45 Pertamina
> Cepu, 45% ExxonMobil Cepu, dan 10% dicadangkan untuk perusahaan daerah
> Cukup lihay pemerintah itu, walaupun jelimet.
> RPK

---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)

Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti

IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke