Trimkasih koreksinya Pak Koesoema. Wah saya ngikuti dongeng Cepu ini sampek mumeth ;<(
Yang saya kawatirkan sekarang justru apakah proyek ini nanti bisa berjalan mulus. kalau yg satu mem"veto" mungkin langkahnya juga akan tersendat-sendat. Moga-moga saja Pertamina menjadi "legowo" menerima dan EMnya juga tidak arogan. btw, saya barusaja membaca-baca proceeding IPA tahun 2002, disitu ada beberapa artikel tentang kesiapan Mobil Oil mengelola dan memproduksikan lapangan ini dengan berkisah tentang AMDAL juga skenario penangan Oil-Spill (if happened). Nah, saya ngga tahu apakah Pertamina juga sudah punya persiapan yang sama ya? RDP On 3/28/06, R.P. Koesoemadinata <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Sdr. Rovicky mungkin tidak membaca e-mail saya. Seperti saya katakan pada > waktu kontrak TAC ditanda-tangani di dalam kontrak dicantumkan peta dan > koordinat2 daerah kerja. Disitu jelas dicantumkan bahwa lapangan2 tua > Kawengan, Ledok dan Nglobo itu dikeluarkan (carved out) dari wilayah kerja > TAC, dan dalam kontrak juga ditegaskan boleh melakukan explorasi. Kalau > tidak boleh explorasi, ya apa yang akan diproduksikan?karena lapangan tua > semuanya di-carved-out dan tetap dioperasikan oleh Pertamina. > Secara teknis yuridis formil daerah TAC itu sudah dikembalikan oleh > ExxonMobil ke Pertamina (mungkin tahun 2004?), dan kemudian ExxonMobil itu > sepertinya farm-in di sebagian saja dari daerah ex-TAC, dan terjadi > agreement dengan yang memfarm-outnya dalam bentuk yang disebut Joint > Operation Agreement yang sebetulnya hampir sama dengani JOB, hanya saja > kalau di JOB itu General Manager orang Pertamina, kalau di JOA ini General > Managernya orang Exxon-Mobil. > Jadi tidak ada transfer dari TAC ke PSC, TAC-nya dibubarkan dulu, > dikembalikan ke Pertamina. Daerah ex-TAC itu kemudian diberikan ke PT > Pertamina Cepu dalam bentuk PSC (split 85-15) kemudian sebagaian daerah di > relinguish, dan sisanya yang oleh Pertamina di-farm-outkan ke Mobil dan > perusahan Daerah dengan pembagian interest dari yg 15% itu 45 Pertamina > Cepu, 45% ExxonMobil Cepu, dan 10% dicadangkan untuk perusahaan daerah > Cukup lihay pemerintah itu, walaupun jelimet. > RPK --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi ---------------------------------------------------------------------

