Pak Koesoema setelah saya membaca ulang tulisan Rizal Malarangeng tentang perlunya sesegera mungkin memproduksi/mendapat income dari minyak cepu : --- quote --- Jika gagal, kita harus menunggu lagi hingga 2010, yaitu berakhirnya masa kontrak Exxon, dan baru bisa menikmati hasil dari Blok Cepu paling cepat pada 2012, itu pun jika kita mampu memenangkan perkara ini di pengadilan arbitrase internasional. ---- end quote
Sepertinya pengertian Rizal-pun masih sama dengan saya bahwa kontrak "TAC-plus" itu akan berakhir 2010. Jadi sepertinya bukan kontrak baru yg dimulai tahun 2004. Kalau mulai 2004 kan berakhir tahun 2024 ? (asumsi 20 tahun masa produksi). Atau Rizal juga ndak tahu juga ya ? RDP "aku kok ya masih mikiiir terus to ya ..." On 3/28/06, R.P. Koesoemadinata <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Sdr. Rovicky mungkin tidak membaca e-mail saya. Seperti saya katakan pada > waktu kontrak TAC ditanda-tangani di dalam kontrak dicantumkan peta dan > koordinat2 daerah kerja. Disitu jelas dicantumkan bahwa lapangan2 tua > Kawengan, Ledok dan Nglobo itu dikeluarkan (carved out) dari wilayah kerja > TAC, dan dalam kontrak juga ditegaskan boleh melakukan explorasi. Kalau > tidak boleh explorasi, ya apa yang akan diproduksikan?karena lapangan tua > semuanya di-carved-out dan tetap dioperasikan oleh Pertamina. > Secara teknis yuridis formil daerah TAC itu sudah dikembalikan oleh > ExxonMobil ke Pertamina (mungkin tahun 2004?), dan kemudian ExxonMobil itu > sepertinya farm-in di sebagian saja dari daerah ex-TAC, dan terjadi > agreement dengan yang memfarm-outnya dalam bentuk yang disebut Joint > Operation Agreement yang sebetulnya hampir sama dengani JOB, hanya saja > kalau di JOB itu General Manager orang Pertamina, kalau di JOA ini General > Managernya orang Exxon-Mobil. > Jadi tidak ada transfer dari TAC ke PSC, TAC-nya dibubarkan dulu, > dikembalikan ke Pertamina. Daerah ex-TAC itu kemudian diberikan ke PT > Pertamina Cepu dalam bentuk PSC (split 85-15) kemudian sebagaian daerah di > relinguish, dan sisanya yang oleh Pertamina di-farm-outkan ke Mobil dan > perusahan Daerah dengan pembagian interest dari yg 15% itu 45 Pertamina > Cepu, 45% ExxonMobil Cepu, dan 10% dicadangkan untuk perusahaan daerah > Cukup lihay pemerintah itu, walaupun jelimet. > RPK --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi ---------------------------------------------------------------------

