Maaf email lama, tapi cukup menggelitik. Semoga pak Luthfi tidak bertanya kepada ahli geologi bagaimana caranya "melihat" migrasi minyak dari source ke batuan reservoar. Beberapa pendekatan diperlukan untuk menggantikan fungsi mata untuk "melihat". Menurut saya, yang perlu diperhatikan seberapa besar validitas dan tingkat kemasukakalan dari pendekatan pendekatan tersebut berdasarkan kajian ilmu yang ada.
Sekedar tergelitik saja ... selamat pagi semuanya .... On 3/28/07, Achmad Luthfi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Tanya ahli bahasa/ahli hukum, menjadi saksi adalah mengatakan apa yang kita saksikan dengan mata atau dengan pengalaman dan dengan ilmu. Kalo kita tidak melihat/mengalami dan ilmu kita gak nyampe yha lebih baik bilang tidak tahu. Contoh kalo melihat dengan ilmu, kalo ditanya "apakah betul perang diponegoro berlangsung tahun 1825-1830" ? kita jawab yha betul, pertanyaan berikut "apakah saudara menyaksikan ?" dijawab tidak (belum lahir), pertanyaan berikut "saudara menjawab betul tapi saudara tidak pernah menyaksikan, apakah jawaban saudara karangan belaka?" dijawab, jawaban saya betul dan tidak dikarang. Pertanyaan berikut "kalo saudara yakin jawaban saudara benar sedangkan saudara tidak menyaksikan bagaimana saudara tahu" dijawab dari ilmu sejarah. Ini kelihatan sederhana kira2 begitulah ber-liku2nya pertanyaan yang diajukan kepada saksi. Sebaiknya kalo ragu2 dan tidak menyaksikan/mengalami dan ilmunya gak nyampe lebih baik dijawab tidak tahu. Ini ilustrasi dari pengalaman real Salam,

