Pak Koesoema,
 
Prototip pejabat senang birokrasi dan mempersulitnya memang susah dihapuskan 
sebab sampai sekarang pun terjadi di depan mata. Seorang teman yang bekerja 
untuk sebuah WK di Sumatra Selatan baru saja kemarin bercerita bahwa untuk 
mendapatkan izin mengebor sumur eksplorasi, katanya harus ada 26 izin dari 12 
instansi. Mungkin ini kasus ekstrem, tetapi bisa jadi benar. 
 
Prosedur itu sebenarnya dibuat untuk hal-hal yang positif, demi melindungi 
banyak pihak dari kemungkinan problem potensial. Misalnya, untuk mengajukan 
sumur eksplorasi, kami akan minta K3S menyiapkan dokumen2 teknis dan nonteknis 
terkait usulannya sebagai bahan pengujian. Jelas dokumen itu diperlukan sebab 
setiap keberhasilan/kegagalan sumur, Negara terlibat di dalamnya (teknis, 
biaya, dsb.). Bila sistem-nya bukan kontrak PSC, misalnya royalti, pengawasan 
atas projek2 K3S tentu akan berbeda. 
 
Masalah mempersulit prosedur harus diakui memang terjadi di beberapa tempat, 
tetapi khususnya di BPMIGAS itu tak terjadi sebab kami pun diaudit secara ketat 
baik oleh auditor internal maupun eksternal. Kalau rasanya prosedurnya kok 
berbelit, tunggu dulu, BPMIGAS dan K3S harus bekerja sama demi kelancaran 
prosedur ini. Kalau data dari K3S tidak lengkap dan tidak sesuai standar yang 
berlaku secara keteknikan, bagaimana kmi dapat menilainya dengan benar ?
 
Untuk info Pak Koesoema dan teman2, BPMIGAS telah menerapkan nilai2 dasar (core 
values/ corporate culture) yang diringkas (agar mudah diingat) menjadi satu 
kata "PRUDENT", di dalamnya terkandung : Professional, Responsive, United in 
diversity, Decisive, Ethical, Nation-focussed, Trustworthy. Dengan tujuh kata 
kunci itu tentunya yang namanya mempersulit prosedur tak terjadi. Responsive 
artinya cepat tanggap terhadap permintaan informasi dan penyelesaian masalah. 
Tak mungkinlah kami mempersulit prosedur sebab usulan2, surat2 dan e-mail2 dari 
K3S itu mengalir sangat deras, memenuhi inbox mail sangat cepat,  dan menumpuk 
di meja sangat cepat, setiap keterlambatan memrosesnya artinya mempersulit diri 
sendiri. Meskipun cepat, profesionalisme harus diutamakan.
 
Tentu saja dasar pembuatan regulasi tidak atas munculnya unconventional play, 
jadi Pak Koesoema tak perlu khawatir bahwa regulasi2 akan membunuh kreativitas 
orang bereksplorasi. Sejauh yang saya tahu, justru itikad teman2 Ditjen Migas 
membuat regulasi2 adalah untuk meningkatkan eksplorasi di Indonesia.
 
Minyak dan gas dari metamorphic/igneous/metasedimet basement, dari tight 
reservoir (sandstones, siltstones, limestones, shally sandstones), dari 
volcanic reservoirs sudah dieksplorasi dan diproduksikan tanpa menggunakan 
regulasi baru, bahkan Pemerintah memberikan insentif untuk K3S yang 
memroduksikan gas/minyak dari beberapa reservoir tersebut (misalnya investment 
credit untuk insentif reservoir pra-Tertiary), tanpa regulasi, hanya 
menggunakan existing contract.
 
Untuk CBM memang ada regulasi baru sebab penanganan eksplorasi-produksinya lain 
dari migas dan untuk shale gas/oil pun regulasi dibuat sebenarnya 
terutama ditujukan untuk lahan-lahan terbuka, kitchen2 yang telah di-relinquish 
yang punya potensi shale gas/oil. Bagaimana investor mau masuk ke lahan2 
terbuka berpotensi shale gas/oil ini bila tak ada regulasinya ?  Saya di dalam 
Tim menyarankan agar di dalam WK existing yang ternyata punya potensi shale 
gas/oil, eksplorasi-produksinya menggunakan existing contract saja sebab bila 
di WK existing dibuka WK baru khusus shale gas/oil, bisa dibayangkan tumpang 
tindih yang akan terjadi.
 
Sejauh yang saya tahu sebagai anggota Tim shale gas/oil ini, niat Pemerintah 
membuat regulasi ini adalah baik, yaitu memanfaatkan peluang sumberdaya 
gas/minyak dari unconventional play, tidak perlu dinilai negatif.
 
salam,
Awang

--- Pada Kam, 18/3/10, R.P.Koesoemadinata <koeso...@melsa.net.id> menulis:


Dari: R.P.Koesoemadinata <koeso...@melsa.net.id>
Judul: Re: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan
Kepada: iagi-net@iagi.or.id
Tanggal: Kamis, 18 Maret, 2010, 8:12 PM


Itulah para pejabat kita itu senang dengan birokrasi, senang mempersulit 
prosedur, maka untuk setiap kali ada play baru ada undang2 baru. Apakah nanti 
kalau dalam batuan napal bisa diexploiter gasnya, atau di batuan beku dan 
metamorphic ada oil and gas play, apakah nanti ada undang2 gas & minyak bumi 
dalam napal,  granit dsb? Bagaimana fractured basement play apakah harus ada 
undang2 baru, atau block khusus yang ditawarkan? Apakah untuk setiap 
unconventional plays harus ada undang-2 khusus lagi, ada block yang ditawarkan 
khusus untuk untuk  uncoventional plays?
Bagaimana dengan shale gas yang diexplorasi dan diproduksikan dalam satu block 
PSC yang sudah ada harus kontrak tersendiri? Undang-undang baru ini hanya akan 
menghambat explorasi dan produksi minyak dan gas bumi.
Kalau untuk CBM masih dapat dimengerti untuk menghindari tumpang tindih block 
antara migas dan batubara, walaupun sebetulnya dapat dibatasi dengan kedalaman 
saja, karena sekarang ini batubara kebanyakan sudah open-cut mines semua, 
ataupun kemampuan deep mine juga terbatas.
Memang para pejabat birokrat kita senang dan bangga kalau hafal  nomor2 SK, 
Keppres, Kepmenm  No UU, tanpa disadari akan menghambat explorasi dan produksi 
migas kita.
Maaf kalau saya ini sinis pada para pejabat.
RPK
Wassalam
RP
----- Original Message ----- From: "naslin lainda" <nas...@rediffmail.com>
To: <awangsaty...@yahoo.com>
Cc: <iagi-net@iagi.or.id>; <eksplorasi_bpmi...@yahoogroups.com>; 
<geo_un...@yahoogroups.com>; <fo...@hagi.or.id>
Sent: Thursday, March 18, 2010 1:07 PM
Subject: Re: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan


> Pak Awang,
> Mau tanya juga: sepertinya tiap play dalam unconventional resources ini akan 
> diberlakukan khusus dalam kontrak dan regulasinya, seperti CBM dan shale 
> gas/shale oil. Bagaimana dengan play yang lain pak, misalnya basin centered 
> gas dan tight gas sand? apakah ada rencana Indonesia akan mengembangkan ini 
> juga? apakah akan disiapkan kontrak dan regulasi khusus seperti CBM dan shale 
> oil? kalau memang ada, di daerah mana saja akan dikembangkan basin centered 
> gas dan tigh gas sand ini?
> 
> 
> Terima kasih sebelumnya,
> Naslin
> 
> On Thu, 18 Mar 2010 11:27:28 +0530  wrote
>> Terima kasih atas masukan Pak Rovicky, Pak Kun dkk lain yang mungkin nanti 
>> akan berkomentar. Masukan2 tersebut akan saya bawa dalam rapat Tim, 
>> kebetulan saat-saat ini masih tahap awal sekali, sedang mengumpulkan 
>> pandangan2 dari berbagai pihak.
> 
> 
> 
> salam,
> 
> Awang
> 
> 
> 
> --- Pada Kam, 18/3/10, Rovicky Dwi Putrohari  menulis:
> 
> 
> 
> 
> 
> Dari: Rovicky Dwi Putrohari
> 
> Judul: Re: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan
> 
> Kepada: iagi-net@iagi.or.id
> 
> Cc: "Eksplorasi BPMIGAS" , "Geo Unpad" , "Forum HAGI"
> 
> Tanggal: Kamis, 18 Maret, 2010, 12:55 PM
> 
> 
> 
> 
> 
> Terimakasih Pak Awang Mas Kun dkk lain.
> 
> 
> 
> Sepakat dengan Mas Kun bahwa ini merupakan berita bagus kalau
> 
> pemerintah juga konsen potensi "shale gas". Dalam hal ini memang lebih
> 
> mudah menyebutkan "shale sebagai reservoir". Sehingga akan lebih mudah
> 
> dicari padanannya dalm hal operasi dan perhitungan bila menggunakan
> 
> "Hydrocarbon contract term".
> 
> 
> 
> Yang perlu diketahui selain besarnya potential apalagi "proven"
> 
> reserve, juga harus dilandasi "based research" yang benar-benar mateng
> 
> supaya nanti tidak ketinggalan dalam hal regulasinya. Saya sepakat
> 
> dengan Pak Awang "is too early" kalau berbicara 'membuka lahan'.
> 
> Memang bisa saja mekanismenya dengan joint study ataupun dengan
> 
> regular tender. Namun yang harus dimengerti dulu selain teoritis, juga
> 
> besarnya inventory yg sudah dimiliki.
> 
> 
> 
> Saya merasa ada sedikit ketidak siapan dalam hal CBM kemarin. Memang
> 
> bener ada potensinya, tetapi seperti kata Mas Kun, berapa inventory yg
> 
> dimiliki ESDM yg siap ditenderkan. Demikian juga regulasi lahannya,
> 
> supaya tidak tumpang tindih.
> 
> 
> 
> "Defined as an incentive"
> 
> Atau salah satu mekanismenya bisa saja "term shale gas" ini dimasukkan
> 
> sebagai term "incentive" dalam melakukan eksplorasi hydrocarbon secara
> 
> umum. Jadi aturan PSC dll mengacu pada PSC terma hanya ada incentive
> 
> khusus bila akan "mengejar Shale Gas play". Incentive inilah yang
> 
> ditentukan sejak awal (defined in the PSC contract). Bukan sekedar
> 
> exploration incentive yang saat ini besarnya bisa dinegosiasikan
> 
> belakangan. Mirip Pre Tertiary play dalam exploration program di
> 
> Indonesia Barat tetapi angkanya sudah ditentukan didepan.
> 
> 
> 
> just 2cent
> 
> 
> 
> salam
> 
> RDP
> 
> 
> 
> 2010/3/18 Kuntadi, Nugrahanto :
> 
>> Pak Awang dan teman-teman IAGI Yth.
> 
>> 
> 
>> Membicarakan shale gas yg akan diakselerasi oleh pemerintah merupakan berita 
>> yang menggembirakan - di kala kita pun mendengar telah berjalannya beberapa 
>> usaha eksplorasi CBM belakangan ini. Menurut kabar yg saya dengar, di US pun 
>> sekarang sedang "demam" shale gas untuk di eksplorasi - sehingga setelah 
>> mendengar rencana shale gas di Indonesia tentunya pemerintah tidak lah 
>> terlalu ketinggalan di dalam menangkap peluang yg "bisa saja" menjadi 
>> pendukung sumber energi nasional di masa mendatang. Kalau tidak dimulai - 
>> kita tidak akan belajar dan mengetahui potensi tersebut.
> 
>> 
> 
>> Namun ada juga masukan yang saya perlu sampaikan di sini bahwa, baik dalam 
>> shale gas maupun CBM(?) - lagi-lagi menurut kabar dari internal source kami 
>> di BP, belum terbukti akan adanya akumulasi cadangan gas/oil yang besar dari 
>> Tertiary coals maupun shale. Artinya kalau memang ini benar, Indonesia Timur 
>> harus menjadi prioritas utama juga di dalam pemerintah "menjual" potensi 
>> unconventional ini kepada investors - artinya pembanguan terintegrasi di 
>> Indonesia Timur harus lah seiring untuk dipercepat pula guna menunjang 
>> keberadaan pusat-pusat industri besar yang pada gilirannya membutuhkan 
>> pasokan hidrokarbon yg ekonomis guna menggerakkan roda produksi mereka di 
>> sana.
> 
>> 
> 
>> Let's go East pals....!!
> 
>> 
> 
>> Regards,
> 
>> Kuntadi
> 
>> 
> 
>> -----Original Message-----
> 
>> From: Awang Satyana [mailto:awangsaty...@yahoo.com]
> 
>> Sent: Thursday, March 18, 2010 9:48 AM
> 
>> To: iagi-net@iagi.or.id
> 
>> Cc: Eksplorasi BPMIGAS; Geo Unpad; Forum HAGI
> 
>> Subject: Bls: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan
> 
>> 
> 
>> Saya kebetulan jadi salah satu anggota di Tim Migas untuk Penawaran Shale 
>> Gas ini. Ada beberapa hal yang harus diluruskan dari berita tersebut dan 
>> beberapa info awal (sekali). Tim baru terbentuk dan masih mengumpulkan ide2 
>> serta pandangan2 dari berbagai pihak.
> 
>> 
> 
>> 1. Terminologi - yang benar adalah shale gas, bukan gas shale sebab gas 
>> shale adalah shale yang cenderung menghasilkan gas (gas prone shale), gas 
>> dari shale source rocks bisa bermigrasi ke reservoir batupasir, batugamping, 
>> Basement, dsb. ;sedangkan yang dimaksudkan di sini adalah ekstraksi gas dari 
>> "reservoir" shale, sehingga meskipun perbedaannya tipis, sudah disepakati di 
>> Tim bahwa terminologi yang dipakai adalah shale gas. Lihat publikasi AAPG 
>> tentang Barnett shale, itu pun menggunakan terminologi shale gas, bukan gas 
>> shale.
> 
>> 
> 
>> 2. Telah disepakati pula di Tim bahwa regulasi yang akan ada nantinya 
>> mengatur ekstraksi hidrokarbon dari shale sebagai "reservoir", bukan hanya 
>> shale gas, tetapi juga shale oil (minyak yang diekstraksi dari shale 
>> "reservoir") sebab terdapat kasus juga bahwa ada oil yang diekstraksi dari 
>> shale; bagaimana kalau nanti regulasinya shale gas terus yang diekstraksi 
>> ternyata minyak -apakah butuh regulasi shale oil ? Untuk mengantisipasi ini 
>> maka regulasi dibuat umum, yaitu ekstraksi hidrokarbon dari "reservoir" 
>> shale.
> 
>> 
> 
>> 3. Oil shale tidak sama dengan shale oil; oil shale adalah oil-prone shale 
>> source rocks yang tersingkap di permukaan yang ditambang lalu secara 
>> industri diekstraksi sedemikian rupa sehingga minyaknya bisa dikeluarkan 
>> ("diperas') meniru generasi minyak di bawah sana. Sementara shale oil adalah 
>> minyak yang diekstraksi di sumur yang menembus shale sebagai source rocks 
>> dan memaksanya mengeluarkan minyak melalui fracturing, seperti pada 
>> pekerjaan shale gas recovery.
> 
>> 
> 
>> 4. Shale oil cenderung terdapat di wilayah2 dalam (kitchen) di Indonesia 
>> Barat (kandidat utama :Central Sumatra, Sunda-Asri, West Natuna, Barito), 
>> sementara shale gas terdapat di kitchen2 Indonesia Timur (mis Lengguru, 
>> Masela Deep).
> 
>> 
> 
>> 5. Rencananya, regulasi tidak akan diterapkan ke semua company/kontraktor. 
>> Bila ada existing company yang di dalam WK-nya ada kitchen yang punya 
>> potensi shale gas/oil; maka si company bisa melakukan eksplorasi shale 
>> gas/oil tersebut tanpa menggunakan kontrak baru. Tetapi bila ada kitchen ex 
>> relinquishment (jadi wilayah terbuka) yang dipelajari berpotensi mengandung 
>> shale gas/oil; maka untuk mendapatkan WK di wilayah kitchen tersebut, harus 
>> melalui regulasi shale reservoir ini. Sedapat mungkin harus dihindari 
>> tumpang tindihnya berbagai kontrak (migas, shale reservoir, cbm, batubara, 
>> pertambangan, dll.) di WK yang sama.
> 
>> 
> 
>> 6. Secara teknis, shale gas dan shale oil recovery hanyalah menambah tingkat 
>> efiesiensi ekspulsi gas dan minyak dari shale. Secara alami, shale source 
>> rocks mengeluarkan (ekspulsi) minyak atau gas yang digenerasikannya bila dua 
>> syarat terpenuhi :(1) volume generasi minyak/gas di dalamnya sudah cukup, 
>> (2) tersedia microfracturing sebagai jalan ekspulsi. Bila dua syarat itu 
>> dipenuhi, maka terjadilah ekspulsi (first migration) yang kemudian akan 
>> memasuki trap melalui secondary migration. Microfracturing terjadi melalui 
>> berbagai mekanisme, a.l. overpressure dan generasi minyak/gas sendiri. Bila 
>> efisiensi ekspulsi suatu shale di dalam kitchen untuk mengeluarkan gas 
>> adalah 60 %, maka artinya masih terdapat 40 % gas yang sudah tergenerasikan 
>> yang tak bisa dikeluarkan; teknologi fracturing dalam shale gas menolong 
>> sisa gas yang tak terkeluarkan secara alami itu (misalnya karena minimalnya 
>> natural microfracturing) untuk diproduksikan.
> 
>> 
> 
>> 7. Beberapa Kontraktor migas besar di Indonesia telah diindikasikan akan 
>> mengerjakan shale gas/shale oil pada masa depan. Tim akan mengundang mereka 
>> untuk mengetahui ide dan pandangan2nya sebelum regulasi dibuat. Potensi 
>> Indonesia untuk shale gas/shale oil cukup baik, bagaimana membuat 
>> regulasinya agar menarik calon investor tetapi juga sekaligus dapat 
>> bermanfaat dan menguntungkan Negara/Indonesia tentu perlu pemikiran dan 
>> seni2 tertentu.
> 
>> 
> 
>> salam,
> 
>> Awang
> 
>> 
> 
>> 
> 
>> --- Pada Kam, 18/3/10, Rovicky Dwi Putrohari  menulis:
> 
>> 
> 
>> 
> 
>> Dari: Rovicky Dwi Putrohari
> 
>> Judul: [iagi-net-l] WK Gas Shale Segera Ditawarkan
> 
>> Kepada: "IAGI" , geologi...@googlegroups.com
> 
>> Tanggal: Kamis, 18 Maret, 2010, 8:11 AM
> 
>> 
> 
>> 
> 
>> Adakah yg punya "bocoran" ?
> 
>> dimana saja yg ditawarkan ...
> 
>> atau ada yg bisa cerita binatang apa itu "gas shale" ... cara eksplorasi dan 
>> produksinya ...
> 
>> 
> 
>> RDP
> 
>> ========================================
> 
>> 
> 
>> WK Gas Shale Segera Ditawarkan
> 
>> Jumat, 12 Maret 2010, 12:37:08 WIB,
> 
>> Jakarta,
> 
>> 
> 
>> Untuk mempercepat pengembangan gas unconventional, terutama gas shale, 
>> Pemerintah akan segera menawarkan wilayah kerja gas shale, baik melalui 
>> joint study maupun lelang reguler.
> 
>> 
> 
>> "Kami akan lakukan penawaran secepatnya. Sekarang masih dipersiapkan,"
> 
>> ungkap Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas A. Edy Hermantoro.
> 
>> 
> 
>> Wilayah kerja gas shale yang akan ditawarkan terutama berlokasi di daratan 
>> (onshore). Pertimbangannya, biaya yang dikeluarkan akan lebih murah atau 
>> ekonomis.
> 
>> 
> 
>> "Sekarang kita onshore dulu, yang biayanya murah," katanya.
> 
>> 
> 
>> Dikatakan, pada saat ini Pemerintah sedang melakukan persiapan secara teknis 
>> yaitu melakukan pemetaan lokasi-lokasi yang potensial untuk dikembangkan gas 
>> shale-nya.
> 
>> 
> 
>> "Setelah secara teknis selesai, kita mempersiapkan regulasinya. Isinya 
>> antara lain pengaturan bisnis pengusahaan," imbuh Edy.
> 
>> 
> 
>> Meski masih dalam taraf persiapan, jika ada investor yang ingin melakukan 
>> penelitian mengenai potensi gas shale di lokasi tertentu, menurut Edy, hal 
>> itu bisa saja dilakukan.
> 
>> 
> 
>> "Kalau ada investor yang mau paralel yaitu mencari (besaran) potensinya, 
>> silakan saja. Itu butuh waktu sekitar 6 bulan. Setelah itu dia bisa 
>> melakukan joint study. Malah bisa lebih cepat," paparnya.
> 
>> 
> 
>> Potensi gas shale Indonesia terutama berada di Kawasan Indonesia Timur. 
>> Berdasarkan data yang dikeluarkan ITB, potensi gas shale mencapai 1.000 TCF. 
>> Namun hal ini masih perlu pembuktian lebih lanjut.
> 
>> 
> 
>> Gas shale adalah gas yang diperoleh dari serpihan batuan shale atau tempat 
>> terbentuknya gas bumi. Gas shale ekonomis dikembangkan jika letaknya tidak 
>> terlalu di dalam bumi yaitu sekitar 300-400 meter di bawah permukaan.
> 
>> 
> 
>> Di Amerika, gas shale telah dikembangkan sejak tahun 2000 dan pada
> 
>> 2004 diperkirakan dapat menghasilkan gas sebesar 16 BCF. Australia juga 
>> telah mengembangkan gas shale dan diperkirakan mulai dapat berproduksi pada 
>> 2015-2016.
> 
>> 
> 
>> "Eropa juga baru mulai mengembangkan gas shale. Makanya kita jangan 
>> ketinggalan. Ini kan berebut investor," ujar Edy.
> 
>> 
> 
>> --------------------------------------------------------------------------------
> 
>> PP-IAGI 2008-2011:
> 
>> ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
> 
>> sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
> 
>> * 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro...
> 
>> --------------------------------------------------------------------------------
> 
>> Ayo siapkan diri....!!!!!
> 
>> Hadirilah PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 29 November - 2 Desember 2010
> 
>> -----------------------------------------------------------------------------
> 
>> To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
> 
>> To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI 
>> Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> 
>> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
> 
>> No. Rek: 123 0085005314
> 
>> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia 
>> No. Rekening: 255-1088580
> 
>> A/n: Shinta Damayanti
> 
>> IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
> 
>> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
> 
>> ---------------------------------------------------------------------
> 
>> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted 
>> on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall 
>> IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct 
>> or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss 
>> of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any 
>> information posted on IAGI mailing list.
> 
>> ---------------------------------------------------------------------
> 
>> 
> 
>> 
> 
>> 
> 
>> 
> 
>>   Yahoo! Mail Kini Lebih Cepat dan Lebih Bersih. Rasakan bedanya sekarang! 
>>http://id.mail.yahoo.com
> 
>> 
> 
>> --------------------------------------------------------------------------------
> 
>> PP-IAGI 2008-2011:
> 
>> ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
> 
>> sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
> 
>> * 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro...
> 
>> --------------------------------------------------------------------------------
> 
>> Ayo siapkan diri....!!!!!
> 
>> Hadirilah PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 29 November - 2 Desember 2010
> 
>> -----------------------------------------------------------------------------
> 
>> To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
> 
>> To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
> 
>> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> 
>> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> 
>> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
> 
>> No. Rek: 123 0085005314
> 
>> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
> 
>> Bank BCA KCP. Manara Mulia
> 
>> No. Rekening: 255-1088580
> 
>> A/n: Shinta Damayanti
> 
>> IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
> 
>> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
> 
>> ---------------------------------------------------------------------
> 
>> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted 
>> on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall 
>> IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct 
>> or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss 
>> of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any 
>> information posted on IAGI mailing list.
> 
>> ---------------------------------------------------------------------
> 
>> 
> 
>> 
> 
> 
> 
> --------------------------------------------------------------------------------
> 
> PP-IAGI 2008-2011:
> 
> ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
> 
> sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
> 
> * 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro...
> 
> --------------------------------------------------------------------------------
> 
> Ayo siapkan diri....!!!!!
> 
> Hadirilah PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 29 November - 2 Desember 2010
> 
> -----------------------------------------------------------------------------
> 
> To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
> 
> To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
> 
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> 
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> 
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
> 
> No. Rek: 123 0085005314
> 
> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
> 
> Bank BCA KCP. Manara Mulia
> 
> No. Rekening: 255-1088580
> 
> A/n: Shinta Damayanti
> 
> IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
> 
> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
> 
> ---------------------------------------------------------------------
> 
> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted 
> on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall 
> IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or 
> indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of 
> use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any 
> information posted on IAGI mailing list.
> 
> ---------------------------------------------------------------------
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
>   __________________________________________________________
> 
> Coba Yahoo! Messenger 10 Beta yang baru. Kini dengan update real-time, 
> panggilan video, dan banyak lagi! Kunjungi http://id.messenger.yahoo.com/
> 
> 
> 
> 
> 
> __________ NOD32 4948 (20100316) Information __________
> 
> This message was checked by NOD32 antivirus system.
> http://www.eset.com
> 


--------------------------------------------------------------------------------
PP-IAGI 2008-2011:
ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
* 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro...
--------------------------------------------------------------------------------
Ayo siapkan diri....!!!!!
Hadirilah PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 29 November - 2 Desember 2010
-----------------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on 
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or 
its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect 
damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or 
profits, arising out of or in connection with the use of any information posted 
on IAGI mailing list.
---------------------------------------------------------------------




      Bersenang-senang di Yahoo! Messenger dengan semua teman. Tambahkan mereka 
dari email atau jaringan sosial Anda sekarang! 
http://id.messenger.yahoo.com/invite/

Kirim email ke