Pak Iman, Dasar penetapan kerahasiaan data ada dalam permen ESDM no 027/2006 (kalau belum di update lagi) Dalam pasal 5 ayat 2 disebutkan: Masa kerahasiaan data dasar ditetapkan 4 tahun; data olahan 6 tahun dan data interpretasi 8 tahun
Permennya bisa di unduh di website ESDM. Semoga berguna Salam, yudie From: RM Iman Argakoesoemah [mailto:[email protected]] Sent: Friday, May 27, 2011 7:46 AM To: [email protected] Subject: RE: [iagi-net-l] Perusahaan Asing Mengancam Kedaulatan Indonesia? Pak Agung, Bisa di-elaborate maksudnya nomor (3) "Dalam hal suatu Wilayah Kerja dikembalikan kepada Pemerintah maka seluruh data dari Wilayah Kerja yang berangkutan tidak lagi diklasifikasikan sebagai Data yang bersifat rahasia"? Apa ada penjelasannya, kalau data dasar masa kerahasiaannya Cuma 4 th sedangkan data interpretasi 8 tahun? Thanks. Iman From: Agung P. Widodo [mailto:[email protected]] Sent: Thursday, May 26, 2011 4:39 PM To: [email protected]; [email protected]; 'Indoenergy'; 'Forum HAGI' Subject: RE: [iagi-net-l] Perusahaan Asing Mengancam Kedaulatan Indonesia? Pak Harry Kusna; Terima kasih atas dukungannya. Berkenaan dengan kerahasiaan data, berikut kami aturannya (barangkali perlu): MASA KERAHASIAAN Ps.5 Permen 27/2006 (1). Data Dasar, Data Olahan dan Data Interpretasi Bersifat rahasia untuk jangka waktu tertentu; (2). Masa Kerahasiaan Data sebagaimana pada ayat (1) adalah: * Data Dasar ditetapkan 4 tahun * Data Olahan ditetapkan 6 tahun * Data Interpretasi ditetapkan 8 tahun (3). Dalam hal suatu Wilayah Kerja dikembalikan kepada Pemerintah maka seluruh data dari Wilayah Kerja yang berangkutan tidak lagi diklasifikasikan sebagai Data yang bersifat rahasia Aturan Data Lainnya (bisa di download dari web pnd) UU 22/2001 TTG MIGAS(Ps 20, Ps 51(2)) PP 35/2004 TTG MIGAS(Ps 15 s/d Ps 23) PERMEN 27/2006 TTG PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DATA PERMEN 028/2006 TTG PEDOMAN DAN TATA CARA PELAKSANAAN SURVEI UMUM DALAM KEGIATAN USAHA HULU MIGAS PND sebagai partner government dalam mengelola data, mempunyai komitmen utk terus menerus meningkatkan kemapuan nya dalam pengelolaan data tersebut. Mungkin temen2 yang di KKKS saat akses data thn 2000 (semua data paket masih berupa "SEKERANJANG FOTO COPY AN SEISMIC SECTION, WELL REPORT dan REPORT2 YANG LAIN" saat ini semua nya "PAKET DATA SERBA DIGITAL", tentu saja dengan usaha yang "berkeringat" dan terus menerus. Ps.16 Permen 27/2006 Kontraktor melalui Badan Pelaksana Wajib menyerahkan Data hasil Eksplorasi dan Eksploitasi kepada PUSDATIN ESDM paling lambat 3 bulan sejak berakhirnya perolehan, pengolahan dan interpretasi Data (Ps 16) (apabila pasal ini dapat teriplementasi dengan baik , maka dapat dipastikan (jaminan) bahwa data akan dalam penguasaan pemerintah, tidak seperti data yang terdahulu .... Take time and hard effort to collect the open data after termination/relinquishment sometime data is not complete anymore) Ini merupkan tantangan seluruh stakeholder data untuk saling menghargai Hak dan Kewajiban masing2, sehingga tidak lagi kita "membeli data Indonesia" di negara tetangga.?!? INAMETA Desktop yang saat itu kami kembangkan untuk informasi data availiblity ....bisa kena bajak .... CD nya bisa muncul di mangga dua. Saat ini kami kembangkan lagi INAMETA Platinum (berbasis WEB dan GIS) yang bisa di akses worldwide.....tentunya masih dengan MemberShip scheme. Salah satu kemampuannya bisa melihat sample data (view pdf seismic misalnya) dari belakang meja pengguna data dari manapun anda berada (web). silahkan yang tertarik didemokan hubungi saya. Saat kami presentasi di KKKS (yng kebetulan) perusahaan asing, ....pertanyaannya bagaimana dengan informasi2 well terbaru .....kenapa anda terlambat dari pada product yang disebutkan pak Harry .....ya ini tantangan kita .....untuk mengejar ketertinggalan kita ..... apalagi jika didukung dengan rekan2 IAGI, IATMI, HAGI ...... all Indonesia stackholder to realize it !!! Salam Hangat. Agung P. Widodo Pak RDP Atau perlu IAGI Luncheon Talk khusus "MIGA DATA MANAGEMENT DI INDONESIA , Saat ini dan Mendatang" Salam Agung P. Widodo This is our spirit "DATA " (Distinctive Achievement to Trusworthy Alliances) From: Harry Kusna [mailto:[email protected]] Sent: Thursday, May 26, 2011 2:52 AM To: [email protected]; [email protected]; Indoenergy; Forum HAGI Subject: Re: [iagi-net-l] Perusahaan Asing Mengancam Kedaulatan Indonesia? Pakdhe RDP menulis: Ini adalah buah simala kama ketika banyak orang berteriak tidak adanya akses data di Indonesia, kekhawatiran lain uncul ..... Benarkah akses pada data harus dibuka ? Saya kira, jika kita memutuskan, tetap ditutupnya data migas (secara terbatas) seperti sekarang, atau kalaupun nanti data tsb dibuka seperti di negara lain, hendaknya keputusan itu akan tetap dapat meningkatkan aktifitas migas di Indonesia. Untuk itu, beberapa hal yang mungkin bisa kita pertimbangkan ant. lain adalah sbb: 1) Di era sekarang, kecenderungan data sebagai "open source" menjadi semakin gencar. Persaingan sekarang diarahkan ke pemakaiannya, sedangkan data sendiri merupakan sumber yg tersedia bagi siapa saja. Siapa yg bisa memanfaatkannya / menganalisanya secara baik, maka dia yg akan unggul. Dalam pemikiran saya, untuk negara kita, mungkin ini akan lebih baik, karena dengan data yg terbuka, mudah didapat, negara kita mungkin akan menjadi semakin jelas (menarik/tidak menarik) bagi investor. Tetapi dari segi pemakai (KPS), dengan terbukanya data, maka competitive advantage-nya akan berkurang, karena informasi yg tadinya hanya dia yg tahu, akan dengan mudah orang lain juga mengetahuinya. Tinggal kita berhitung saja, untuk kita sebagai negara, mana yg kiranya akan lebih menguntungkan. 2) Jika keterbukaan data disetujui, kewajiban menyerahkan data kepada pemerintah hendaknya tetap diberlakukan. Bagaimanapun data migas Indonesia adalah milik pemerintah RI. Dengan demikian, PND tetap punya peluang lebih baik dibandingkan Petroconsultant, IHS Energy, atau WoodMackenzie dalam berperan menjadi sumber data yg lengkap bagi investor Migas di Indonesia. Produk PND (Inameta) yg berisi peta lokasi yg bisa di "drill-down" men-display-kan informasi di lokasi tsb., tetap berpotensi besar untuk bisa melebihi "Probe" produk dari IHS, untuk area Indonesia. 3) Hal yang juga perlu dipertimbangkan dalam memutuskan terbuka atau tertutupnya data adalah kemajuan teknologi masa kini, yang dengan satu single key stroke saja pada komputer, data sudah bisa terkirim kemana-mana. Jika hendak tetap ditutup, hendaknya perangkat hukum dan counter secara technologynya terus dikembangkan dan diimplementasikan. Jika hendak dibuka, benefit2 yang hilang karena data jadi terbuka hendaknya juga sudah dipikirkan kompensasinya. Silahkan ... Wassalam, Harry Kusna ________________________________ From: Rovicky Dwi Putrohari <[email protected]> To: [email protected]; Indoenergy <[email protected]>; IAGI <[email protected]>; Forum HAGI <[email protected]> Sent: Wed, May 25, 2011 10:10:11 AM Subject: [iagi-net-l] Re: [Geologi UGM] Perusahaan Asing Mengancam Kedaulatan Indonesia? 2011/5/25 wahyu aji <[email protected]<mailto:[email protected]>> > > tenang pakdhe.. > ada AA yg bakal menangani > kekekekeke > eniwei, di tempat saya kerja skrg, yg namanya data susahnya minta ampun, > selain bahasa dewa yg dipake, informasi strategis di migas dilindungi > pemerintah sampe ke bawah dgn serius. --- Betul sekali, DATA di tempat lain (termasuk China tempat Mas Seno bekerja) saat ini banyak yang DILINDUNGI, karena dari data inilah munculnya minat untuk menguasai. China memang sangat ketat dengan data ini. Bahkan data yang ada di public domain (Metadata) juga tidak diperbolehkan di"share" Itulah sebabnya salah satu staff IHS (penyedia data scouting) di China sempat masuk penjara karena menjual data yang di Indonesia sudah public domain. (lihat kutipan beritanya dibawah) Ini adalah buah simala kama ketika banyak orang berteriak tidak adanya akses data di Indonesia, kekhawatiran lain muncul .....Benarkah akses pada data harus dibuka ? RDP === Beritanya di Aljazeera Chinese court imprisons US citizen Geologist Xue Feng, detained in 2007 for "betraying state secrets", loses appeal to get eight-year jail term overturned. Last Modified: 18 Feb 2011 05:26 GMT Feng's case has highlighted the risks of doing business in China for those holding foreign nationalities [GALLO/GETTY] A court in Beijing has upheld the conviction of an American geologist on the charge of betraying state secrets. Xue Feng was arrested in November 2007, and tried to appeal against a conviction that resulted in an eight-year prison sentence handed down in July last year. Jon Huntsman, the US ambassador, attended the hearing on Friday, and urged the Chinese government to release Xue. "We ask the Chinese government to consider an immediate humanitarian release of Xue Feng," he said. "I am extremely disappointed in the outcome when you consider that the charges are very questionable." Xue, a Chinese-born US citizen working for a private firm, was first detained over the sale of a database on China's oil industry. US concerns At the time of Xue's arrest, he was working for IHS Inc., a US energy and engineering consulting firm . Both Xue and IHS have said they believed the database to be a commercially available product. According to the Dui Hua Foundation, a rights group, it was only classified as a state secret after Xue had bought it. The US has repeatedly raised concerns over whether Xue's rights were being protected and whether he had access to a fair trial. The embassy previously said that the case was not handled with the "transparency that would befit a nation which tells us that the rule of law is paramount in all judicial processes". Barack Obama, the US president, has personally raised Xue's case with Hu Jintao, his Chinese counterpart. Xue's arrest and other cases have cast a spotlight on the dangers of doing business in China, especially for those born in China but who have been educated abroad and taken a foreign nationality. ________________________________ Keep it on screen - think before you print ________________________________ Any information in this email is confidential and legally privileged. It is intended solely for the use of the individual or entity to whom it is addressed and others authorized to receive. If you receive this e-mail in error, please reply this e-mail or call +6221 2995 4777 then delete this email including any attachment(s) from your system since any disclosure, copying, distribution or taking any action in reliance on such contents is strictly prohibited. MedcoEnergi does not accept liability for damage caused by any of the foregoing. This e-mail is from MedcoEnergi Companies (www.medcoenergi.com).

