Pak Agung dan rekan2 IAGI ysh.,

Mungkin idea di bawah ini bisa dipertimbangkan untuk memajukan dunia Manajemen 
Data Migas di Indonesia, terutama untuk PND:

Untuk meringankan pembiayaan dan beban kerja PND, 
1) Mungkin PND tidak perlu menyimpan dan memelihara semua data E&P Migas tsb., 
karena selama inipun, kebanyakan KPS sudah mempunyai system data management yg 
baik.  Yang mungkin PND perlu kerjakan, adalah bekerja sama dengan KPS sehingga 
PND tahu persis data apa yg tersedia di KPS, terutama data2 yg sudah 
"Open".   Hal ini akan mengurangi biaya operasional PND, karena data fisik 
tetap 
dibawah beban KPS.  


2) Data2 untuk area yg sudah di"relinquished" mungkin tidak perlu dikembalikan 
secara fisik ke PND, tetapi cukup administrasinya saja,
karena untuk keperluan studi wilayah, mungkin data2 tsb masih diperlukan oleh 
KPS yg bersangkutan.   Secara peraturan, penyimpana copy dari data tsb tidak 
diperkenankan, tetapi apakah betul sekarang KPS tidak menyimpan copynya?  

Bagaimana pemerintah memastikan hal itu?  Nampaknya sulit, sehingga mungkin 
akan 
lebih baik jika dibiarkan saja disana, tetapi setiap saat PND berhak untuk 
mengaudit dan memintanya.  Toh yg berhak menjual/mendistribusikan  adalah  
hanya 
PND.

3)  PND bisa bekerja-sama dengan KPS untuk membuat "Inameta" menjadi lebih 
baik, 
karena untuk daerahnya, KPS yg beroperasi di daerah itu akan lebih tahu ttg 
keadaannya.  Dng bekerja-sama dng seluruh KPS, maka akan tercipta suatu 
hubungan 
kerja yg saling menguntungkan dng PND, karena di satu pihak, PND akan 
mendapatkan bantuan data daerah2 dari KPS ybs., sedangkan di lain pihak KPS 
akan 
mendapatkan informasi ttg data yg ada di daerah lain yg tersedia untuk 
keperluan 
studi wilayahnya.  


4)  Dengan melibatkan KPS secara demikian, untuk pendanaan pengembangan 
"Inameta" ini, nampaknya tidaklah akan menjadi sulit, karena sekarang sudah 
tercipta hubungan yg saling bermanfaat.  KPS akan merasa menjadi bagian 
dari pengembangan "Inameta" sehingga tidak akan berkeberatan jika diminta untuk 
menjadi anggota dengan membership fee yg memadai, dng imbalan data2 yg up to 
date secara periodik.

Silahkan untuk dipertimbangkan.

Wassalam,
Harry Kusna

nb. Pak Agung, senang bisa berinteraksi kembali dengan Bapak, walaupun hanya 
melalui email ini.  Salam untuk teman di PND.


________________________________
From: "[email protected]" <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Fri, May 27, 2011 8:44:12 AM
Subject: Re: [iagi-net-l] Perusahaan Asing Mengancam Kedaulatan Indonesia?

Assalamu'alaikum YTH Bpk RMIA,
Q1 :Bisa di-elaborate maksudnya nomor (3) “Dalam hal suatu Wilayah Kerja 
dikembalikan kepada Pemerintah maka seluruh data dari Wilayah Kerja yang 
berangkutan tidak lagi diklasifikasikan sebagai Data yang bersifat rahasia”?

A1 : maksudnya setelah TERMINASI/RELINQUISHMENT, data pada AREA tsb sifat 
datanya menjadi DATA TERBUKA, artinya dapat di akses oleh Publik,

A2 :cara akses: caranya mengakses data ke PND atas sepengetahuan PUSDATIN 
(artinya :email atau datang ke PND pasti dilayani, PND yg kirim datanya, 
beserta 
lisense to use data dgn nomor dari PUSDATIN, saat ini sudah terkoneksi secara 
internet link PND-PUSDATIN beserta aplikasi MONALISA: monitoring lisensi data). 
Apagunanya lisensi ini?,1. apabila PTX(pengakses) mau presentasi(menggunakan) 
ke 
MIGAS(pemerintah) pasti akan ditanya sumber datanya, maka tunjukan lisensi ini. 
2. Utk memerangi illegal data yg sdh marak sejak sebelum PND(Management 
DataMigas) berdiri, yg sudah menjadi rahasia umum bahwa data dgn mudah bisa 
didapat di negara tetangga. (Kok bisa ya???) 


A3 :Bayar atau free? 1. Utk kepentingan riset pemerintah (migas, lemigas, dll) 
free. Tetap mekanisme nya ijin lewat PUSDATIN. 2.Utk kepentingan business harus 
bayar lisensi.

A4 : kenapa harus bayar? Bahwa utk pengelolaan data ini (saat ini tanah 12 000 
m2, gedung 6000 m2, 150 org, H/W, S/W etc) perlu biaya, (kami mengundang IAGI 
ke 
sini pak ???....tak kenal maka tak sayang???), karena PND tdk dibayar oleh 
PUSDATIN(pemerintah), tapi sebagai kompensasinya diperoleh dari sebagian hasil 
lisensi data dari business entity ‎​♈ªʼnĝ akses data tersebut.

Mudah2an dapat memberikan informasi yg bermanfaat.

For more further discussion please contact us 0811 98 3285 

Wassallam,
Agung P Widodo
(GU)


Powered by Telkomsel BlackBerry®
________________________________

From: RM Iman Argakoesoemah <[email protected]> 
Date: Fri, 27 May 2011 00:46:05 +0000
To: [email protected]<[email protected]>
ReplyTo: <[email protected]> 
Subject: RE: [iagi-net-l] Perusahaan Asing Mengancam Kedaulatan Indonesia?

Pak Agung,
 
Bisa di-elaborate maksudnya nomor (3) “Dalam hal suatu Wilayah Kerja 
dikembalikan kepada Pemerintah maka seluruh data dari Wilayah Kerja yang 
berangkutan tidak lagi diklasifikasikan sebagai Data yang bersifat rahasia”?
 
Apa ada penjelasannya, kalau data dasar masa kerahasiaannya Cuma 4 th sedangkan 
data interpretasi 8 tahun?
 
Thanks. Iman
 
From:Agung P. Widodo [mailto:[email protected]] 
Sent: Thursday, May 26, 2011 4:39 PM
To: [email protected]; [email protected]; 'Indoenergy'; 'Forum HAGI'
Subject: RE: [iagi-net-l] Perusahaan Asing Mengancam Kedaulatan Indonesia?
 
Pak Harry Kusna;
 
Terima kasih atas dukungannya.
 
Berkenaan dengan kerahasiaan data, berikut kami aturannya  (barangkali perlu):
 
MASA KERAHASIAAN
Ps.5 Permen 27/2006
(1). Data Dasar, Data Olahan dan Data Interpretasi Bersifat rahasia untuk 
jangka 
waktu tertentu;
(2). Masa Kerahasiaan Data sebagaimana pada  ayat (1) adalah:
        1. Data Dasar ditetapkan 4 tahun 
        2. Data Olahan ditetapkan 6 tahun 
        3. Data Interpretasi ditetapkan 8 tahun 
(3). Dalam hal suatu Wilayah Kerja dikembalikan kepada Pemerintah maka seluruh 
data dari Wilayah Kerja yang berangkutan tidak lagi diklasifikasikan sebagai 
Data yang bersifat rahasia 

 
Aturan Data Lainnya (bisa di download dari web pnd)
UU 22/2001 TTG MIGAS(Ps 20, Ps 51(2))
PP 35/2004 TTG MIGAS(Ps 15 s/d Ps 23)
PERMEN 27/2006 TTG PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DATA
PERMEN 028/2006 TTG PEDOMAN DAN TATA CARA PELAKSANAAN SURVEI UMUM DALAM 
KEGIATAN 
USAHA HULU MIGAS 

 
PND sebagai partner government dalam mengelola data, mempunyai komitmen utk 
terus menerus meningkatkan kemapuan nya dalam pengelolaan data tersebut. 
Mungkin 
temen2 yang di KKKS saat akses data thn 2000 (semua data paket masih berupa 
“SEKERANJANG FOTO COPY AN SEISMIC SECTION, WELL REPORT dan REPORT2 YANG LAIN” 
saat ini  semua nya  “PAKET DATA SERBA DIGITAL”, tentu saja dengan usaha yang 
“berkeringat” dan terus menerus.
 
Ps.16 Permen 27/2006
Kontraktor melalui Badan Pelaksana Wajib menyerahkan Data hasil Eksplorasi dan 
Eksploitasi kepada PUSDATIN ESDM paling lambat 3 bulan sejak berakhirnya 
perolehan, pengolahan dan interpretasi Data (Ps 16)
 
(apabila pasal  ini dapat teriplementasi dengan baik , maka dapat dipastikan 
(jaminan) bahwa data akan dalam penguasaan pemerintah, tidak seperti data yang 
terdahulu …. Take time and hard effort to collect the open data after 
termination/relinquishment sometime data is not complete anymore)
 
Ini merupkan tantangan seluruh stakeholder data untuk saling menghargai Hak dan 
Kewajiban masing2,  sehingga tidak lagi kita “membeli data Indonesia” di negara 
tetangga.?!?
 
INAMETA Desktop yang saat itu kami kembangkan untuk informasi data availiblity  
….bisa kena bajak …. CD nya bisa muncul di mangga dua. Saat ini kami kembangkan 
lagi INAMETA Platinum (berbasis WEB dan GIS) yang bisa di akses 
 worldwide…..tentunya masih dengan  MemberShip scheme. Salah satu kemampuannya 
bisa melihat sample data (view pdf seismic misalnya) dari belakang meja 
pengguna 
data dari manapun anda berada (web). silahkan yang tertarik didemokan hubungi 
saya.
 
Saat kami presentasi di KKKS (yng kebetulan) perusahaan asing, ….pertanyaannya 
bagaimana dengan informasi2 well terbaru …..kenapa anda terlambat  dari pada 
product yang disebutkan pak Harry …..ya ini tantangan kita  …..untuk mengejar 
ketertinggalan kita ….. apalagi jika didukung dengan rekan2 IAGI, IATMI, HAGI 
…… 
all Indonesia stackholder to realize it !!!
 
Salam Hangat.
Agung P. Widodo
 
 
Pak RDP
 
Atau perlu IAGI Luncheon Talk  khusus  “MIGA DATA MANAGEMENT DI INDONESIA , 
Saat 
ini dan Mendatang”
 
Salam 
Agung P. Widodo
 
This  is our spirit  “DATA “ (Distinctive Achievement to Trusworthy Alliances)
 
 
From:Harry Kusna [mailto:[email protected]] 
Sent: Thursday, May 26, 2011 2:52 AM
To: [email protected]; [email protected]; Indoenergy; Forum HAGI
Subject: Re: [iagi-net-l] Perusahaan Asing Mengancam Kedaulatan Indonesia?
 
Pakdhe RDP menulis:
    Ini adalah buah simala kama ketika banyak orang berteriak tidak adanya 
akses 
data di Indonesia, kekhawatiran lain uncul .....
    Benarkah akses pada data harus dibuka ?
 
Saya kira, jika kita memutuskan, tetap ditutupnya data migas (secara terbatas) 
seperti sekarang, atau kalaupun nanti data tsb dibuka seperti di negara 
lain, hendaknya keputusan itu akan tetap dapat meningkatkan aktifitas migas di 
Indonesia.  Untuk itu, beberapa hal yang mungkin bisa kita pertimbangkan ant. 
lain adalah sbb:
 
1) Di era sekarang, kecenderungan data sebagai "open source" menjadi semakin 
gencar.  Persaingan sekarang diarahkan ke pemakaiannya, sedangkan data sendiri 
merupakan sumber yg tersedia bagi siapa saja.  Siapa yg bisa memanfaatkannya / 
menganalisanya secara baik, maka dia yg akan unggul.   Dalam pemikiran saya, 
untuk negara kita, mungkin ini akan lebih baik, karena dengan data yg terbuka, 
mudah didapat, negara kita mungkin akan menjadi semakin jelas (menarik/tidak 
menarik) bagi investor.  Tetapi dari segi pemakai (KPS), dengan terbukanya 
data, 
maka competitive advantage-nya akan berkurang, karena informasi yg tadinya 
hanya 
dia yg tahu, akan dengan mudah orang lain juga mengetahuinya.  Tinggal kita 
berhitung saja, untuk kita sebagai negara, mana yg kiranya akan lebih 
menguntungkan.
 
2) Jika keterbukaan data disetujui, kewajiban menyerahkan data kepada 
pemerintah 
hendaknya tetap diberlakukan.  Bagaimanapun data migas Indonesia adalah milik 
pemerintah RI.  Dengan demikian, PND tetap punya peluang lebih baik 
dibandingkan Petroconsultant, IHS Energy, atau WoodMackenzie dalam berperan 
menjadi sumber data yg lengkap bagi investor Migas di Indonesia.  Produk PND 
(Inameta) yg berisi peta lokasi yg bisa di "drill-down" men-display-kan 
informasi di lokasi tsb., tetap berpotensi besar untuk bisa melebihi "Probe" 
produk dari IHS, untuk area Indonesia.
 
3) Hal yang juga perlu dipertimbangkan dalam memutuskan terbuka atau 
tertutupnya 
data adalah kemajuan teknologi masa kini, yang dengan satu single key stroke 
saja pada komputer, data sudah bisa terkirim kemana-mana.  Jika hendak tetap 
ditutup, hendaknya perangkat hukum dan counter secara technologynya terus 
dikembangkan dan diimplementasikan.  Jika hendak dibuka,  benefit2 yang hilang 
karena data jadi terbuka hendaknya juga sudah dipikirkan kompensasinya.  
Silahkan ...
 
Wassalam,
Harry Kusna

________________________________

From:Rovicky Dwi Putrohari <[email protected]>
To: [email protected]; Indoenergy <[email protected]>; IAGI 
<[email protected]>; Forum HAGI <[email protected]>
Sent: Wed, May 25, 2011 10:10:11 AM
Subject: [iagi-net-l] Re: [Geologi UGM] Perusahaan Asing Mengancam Kedaulatan 
Indonesia?

2011/5/25 wahyu aji <[email protected]>
>
> tenang pakdhe..
> ada AA yg bakal menangani
> kekekekeke
> eniwei, di tempat saya kerja skrg, yg namanya data susahnya minta ampun, 
> selain 
>bahasa dewa yg dipake, informasi strategis di migas dilindungi pemerintah 
>sampe 
>ke bawah dgn serius.
---

Betul sekali,
DATA di tempat lain (termasuk China tempat Mas Seno bekerja) saat ini banyak 
yang DILINDUNGI, karena dari data inilah munculnya minat untuk menguasai. China 
memang sangat ketat dengan data ini. Bahkan data yang ada di public domain 
(Metadata) juga tidak diperbolehkan di"share" Itulah sebabnya salah satu staff 
IHS (penyedia data scouting) di China sempat masuk penjara karena menjual data 
yang di Indonesia sudah public domain. (lihat kutipan beritanya dibawah)

Ini adalah buah simala kama ketika banyak orang berteriak tidak adanya akses 
data di Indonesia, kekhawatiran lain muncul .....Benarkah akses pada data harus 
dibuka ?

RDP

===
Beritanya di Aljazeera

Chinese court imprisons US citizen
Geologist Xue Feng, detained in 2007 for "betraying state secrets", loses 
appeal 
to get eight-year jail term overturned.
Last Modified: 18 Feb 2011 05:26 GMT
Feng's case has highlighted the risks of doing business in China for those 
holding foreign nationalities [GALLO/GETTY]

A court in Beijing has upheld the conviction of an American geologist on the 
charge of betraying state secrets.

Xue Feng was arrested in November 2007, and tried to appeal against a 
conviction 
that resulted in an eight-year prison sentence handed down in July last year.

Jon Huntsman, the US ambassador, attended the hearing on Friday, and urged the 
Chinese government to release Xue.

"We ask the Chinese government to consider an immediate humanitarian  release 
of 
Xue Feng," he said.

"I am extremely disappointed in the outcome when you consider that the charges 
are very questionable."

Xue, a Chinese-born US citizen working for a private firm, was first detained 
over the sale of a database on China's oil industry.

US concerns

At the time of Xue's arrest, he was working for IHS Inc., a US energy and 
engineering consulting firm . Both Xue andIHS have said they believed the 
database to be a commercially available product.

According to the Dui Hua Foundation, a rights group, it was only classified as 
a 
state secret after Xue had  bought it.

The US has repeatedly raised concerns over whether Xue's rights were being 
 protected and whether he had access to a fair trial.

The embassy previously said that the case was not handled with the 
"transparency 
that would befit a nation which tells us that the rule of law is paramount in 
all judicial processes".

Barack Obama, the US president, has personally raised Xue's case with  Hu 
Jintao, his Chinese counterpart.

Xue's arrest and other cases have cast a spotlight on the dangers of doing 
business in China, especially for those born in China but who have been 
educated 
abroad and taken a foreign nationality.
________________________________

Keep it on screen - think before you print

________________________________

Any information in this email is confidential and legally privileged. It is 
intended solely for the use of the individual or entity to whom it is addressed 
and others authorized to receive. If you receive this e-mail in error, please 
reply this e-mail or call +6221 2995 4777 then delete this email including any 
attachment(s) from your system since any disclosure, copying, distribution or 
taking any action in reliance on such contents is strictly prohibited. 
MedcoEnergi does not accept liability for damage caused by any of the 
foregoing. 
This e-mail is from MedcoEnergi Companies (www.medcoenergi.com).

Kirim email ke