okey si abah matur nuhun infonya
sokkk eta..ta.. 2012/2/8 Yanto R. Sumantri <[email protected]> > Maksudnya Mgr.Magnez Suseno tokoh nasional yang sangat concernpendidikan > anak Bangsa. > Saya bayangkan pak Djoko saking geregetan akan "mutu" ilmuwan kita , bikin > aja "shock therapy" , ini ada theorinya dalame berpolitik lho. > Bikin suatu yang "aneh" dan orang akan meoleh kepadamu. hehehehe Bravo Pak > Djoko. > > si Abah > > ------------------------------ > *From:* Yanto R. Sumantri <[email protected]> > *To:* "[email protected]" <[email protected]> > *Sent:* Wednesday, February 8, 2012 2:04 PM > *Subject:* [iagi-net-l] Tulisan Magnez Susenio di Kompas(was Mendikbud > Larang Pungutan Pengelola Jurnal > > Rekan rekan > > Baca Kompas hari ini , komentar tokoh Pendidikan Katolik , yang pada > intinya kurang sependapat dengan Edaran Dirjen Dikti. > Mungkin Pak Djoko , hanya melempar edaran ini untuk menyadarkan dunia > pendidikan agar :BANGUN". > > si Abah > ------------------------------ > *From:* "[email protected]" <[email protected]> > *To:* [email protected] > *Sent:* Wednesday, February 8, 2012 9:04 AM > *Subject:* Re: [iagi-net-l] Fw: [pasca-unpad] Mendikbud Larang Pungutan > Pengelola Jurnal > > Abah ada benarnya say ada pemetaan daerah yg berdekatan masalahnya sama > apa mungkin ada 3 papers or 7 papers, makanya setuju dg DR K bahwa > sebaeknya dosennya yg bikin paper ilmiyah Abah > > Selamat pagi all > Dan > Semangat Pagi > Hai (treak 3x) > > Avi > Powered by Telkomsel BlackBerry® > ------------------------------ > *From: * "Yanto R. Sumantri" <[email protected]> > *Date: *Tue, 7 Feb 2012 08:55:14 -0800 (PST) > *To: *[email protected]<[email protected]> > *ReplyTo: * <[email protected]> > *Subject: *Re: [iagi-net-l] Fw: [pasca-unpad] Mendikbud Larang Pungutan > Pengelola Jurnal > > Firman > > Nah justru karena setiap journal/penerbitan ilmiah mempunyai standarnya > sendir sendiri , maka ada persoalan bagi mahasiswa . > Kalau journal ilmiah/blog menganggap thesis - mahasiswa TIDAK memenuhi > standar mereka , lantas apakah mahasiswa tsb dianggap TIDAK lulus ? > Disamping masih banyak hal lain , spt waktu yang lebih panjang , jumlah > journal dan lain lain. > Perbaikan kwalitas hasil didik yang antara lain untuk memacu agar > mahasiswa rajin menulis , harus dimulai dari timgkatan pendidikan SMP. > > si Abah > > ------------------------------ > *From:* Firman Fauzi <[email protected]> > *To:* "<[email protected]>" <[email protected]> > *Sent:* Tuesday, February 7, 2012 4:03 PM > *Subject:* Re: [iagi-net-l] Fw: [pasca-unpad] Mendikbud Larang Pungutan > Pengelola Jurnal > > Abah Yanto, > > Media publikasi apapun bentuknya baik cetak maupun elektronik, dapat > diterbitkan resmi oleh sebuah institusi. Materi yg diterbitkan atau yg > ditampilkan tentu sudah melalui proses penyaringan dan tata tertib yg > berlaku di media publikasi itu, agar layak tampil. Mirip seperti TA S1, > thesis S2, atau desertasi S3, tentu tak sembarangan bila hendak dinyatakan > lulus dan didokumentasikan di sebuah perguruan tinggi. Demikian pula untuk > sebuah media publikasi jurnal ilmiah, institusi yg membangun media > tersebutlah yang menentukan tata tertib dan menyaring jurnal yg akan > dipublikasikan. > > Jurnal ilmiah yg dimaksudkan oleh Diknas tentu tidak setara dengan TA > seorang mahasiswa utk lulus S1 misalnya. Toh Kemendiknas dan kampus tak > akan gegabah membuat syarat2 isi jurnal yg setara dengan materi Tugas Akhir > S1 dan melewati proses bimbingan yg identik dengan bimbingan pada penulisan > skripsi/RA. > > Saya pikir jurnal ilmiah ini hanya berupa resume atau ringkasan dari > sebuah tugas kecil dari sebuah mata kuliah. Dahulu sewaktu masih menjadi > mahasiswa toh kita sering diberi tugas menyusun makalah kecil2an dari > sebuah studi literatur atau riset yg sangat sederhana misalnya. Bahkan > sebongkah kecil batu andesit yg disayat tipis dibeberapa bagian menjadi 4-5 > sayatan, dan kemudian dideskripsi dgn menggunakan mikroskop polarisasi yg > tersedia di Laboratorium Petrografi kampus, dapat menjadi sebuah makalah > sederhana. Hanya saja bedanya kali ini makalah sederhana tersebut > diterbitkan sebagai jurnal ilmiah yg berharga. > > Salam, > Firman Fauzi > > On Feb 7, 2012, at 3:33 PM, "Yanto R. Sumantri" <[email protected]> wrote: > > Firman > > Kalau "blog" sudah diangap "journal ilmiah" , ya jadi lebih simple !!!! > Tapi apa iya "blog" dengan interest yang macam macam dapat dianggap sama > dengan journal ilmiah ? > Kita tahu bahwa dalam setiap journal ilmiah selalu ada dewan redaktur > yang menilai apakah naskah yang dikirimkan sudah "sesuai" dengan standar > yang diharapkan oleh journal tsb ? > Apa ada aturannya lagi bahwa "blog" nya harus tertentu ??? > Padahal pemilik blog kan sangat merdeka dan hmpir tidak mengenal batas ??? > Dan tentunya tidak ada saringan sebagaimana dalam journal ilmiah. > > Dus antara dua institusi ini terdapat perbedaan yang sangat besar. > Apakah dengan demikian tujuan pak Djoko sudah tercapai ??? > > si Abah > > ------------------------------ > *From:* Firman Fauzi <[email protected]> > *To:* "<[email protected]>" <[email protected]> > *Sent:* Tuesday, February 7, 2012 2:34 PM > *Subject:* Re: [iagi-net-l] Fw: [pasca-unpad] Mendikbud Larang Pungutan > Pengelola Jurnal > > > Kembali ke pokok masalah kebijakan Diknas yg baru ini. Saya rasa > pernyataan Menteri M. Nuh sudah jelas: tidak ada pungutan biaya apapun dlm > memposting jurnal ilmiah mahasiswa yg bersangkutan. Dan Menteri juga dgn > tegas menyatakan bahwa media utk memposting jurnal tak terbatas hanya di > media2 konvensional, namun juga dapat diposting ke blog, website, dll. Ini > tentunya akan sangat memudahkan mahasiswa untuk mempublikasikan jurnal > ilmiah karyanya. Jadi, argumentasi kesulitan mempublikasikan jurnalnya krn > harus antri berbulan2 sehubungan dgn terbatasnya media publikasi jurnal, > tentu bukan lagi masalah setelah adanya pernyataan Menteri tersebut. > > Saya rasa masalah teknis dapat dipecahkan. Namun ide brilian yg memacu > bangsa ini untuk menulis dan mempublikasikan tulisannya justru harus > didukung. > > Sent from my Apple > > On Feb 7, 2012, at 1:29 PM, altin muhammad < <[email protected]> > [email protected]> wrote: > > > > Mendikbud Larang Pungutan Pengelola Jurnal > Syarat Lulus Sarjana, Wajib Menulis Karya Ilmiah > > http://www.jpnn.com/read/2012/02/07/116483/Mendikbud-Larang-Pungutan-Pengelola-Jurnal > > Selasa, 07 Februari 2012 , 05:35:00 > JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh > merasa kaget saat mendengar kabar ada pungutan dalam penyetoran karya > ilmiah ke pengelola jurnal. Mantan rektor ITS Surabaya tersebut khawatir > hal itu akan membebani calon penulis. Terlebih lagi, ada aturan yang > mensyarakat calon sarjana wajib menulis karya ilmiah sebelum mereka lulus. > > Aturan kewajiban menulis karya ilmiah bagi calon sarjana sebelum mereka > lulus itu tertuang dalam surat edaran Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi > (Ditjen Dikti) Kemendikbud. Surat tertanggal 27 Februari itu mulai berlaku > efektif setelah Agustus tahun ini. Aturan tersebut berlaku bagi kampus > negeri maupun swasta. > > Dengan demikian, calon sarjana belum bisa diluluskan jika belum menulis > karya ilmiah di sebuah jurnal. Baik itu jurnal lintas kampus, jurnal kampus > masing-masing, maupun jurnal fakultas, jurusan, atau program studi. > Laboratorium pembelajaran di perguruan tinggi juga boleh menerbitkan jurnal > untuk menampung karya ilmiah dari para mahasiswa. > > Nuh menerangkan, konsekuensi dari kebijakan baru ini memang akan > meningkatkan secara signifikan jumlah karya ilmiah yang ditulis mahasiswa. > Di satu sisi, Nuh mengatakan kondisi ini bisa mengatrol minimnya hasil > karya tulis ilmiah di Indonesia. Sebagai perbandingan, karya tulis di > Indonesia hanya sepertujuh karya tulis di Malaysia. > > Menteri asal Surabaya itu pun mewanti-wanti pengelola jurnal agar > kebijakan itu tak dijadikan dijadikan ladang untuk mengeruk pendapatan. > Muncul kabar jika ada sebuah pengelola jurnal di kampus negeri yang > memasang tarif hingga Rp 500 ribu bagi setiap karya ilmiah yang ingin > dimuat. "Saya tegaskan, jangan sampai membebani finansial penulis," kata > Nuh di Jakarta, Senin (6/2). > > Bahkan, pungutan dengan nominal Rp 50 ribu saja Nuh meminta supaya tidak > ada. Sebab, di kampus tertentu potensi lulusan setiap tahun bisa mencapai > ribuan mahasiswa. Jika dikalikan, pungutan pengelola jurnal bisa mencapai > puluhan juta rupiah. > > Nuh menjelaskan, penulis jurnal ilmiah tidak boleh mengeluarkan biaya > supaya tulisannya dimuat di jurnal ilmiah. Sebab, dalam operasionalnya > sudah ada anggaran khusus dari perguruan tinggi yang dialokasikan untuk > penelitian. Nah, keberadaan jurnal itu didanai oleh biaya di pos anggaran > penelitian tersebut. > > Semangat utama dalam menjalankan kebijakan ini memang untuk menggenjot > budaya menulis. Namun, beberapa persoalan muncul dibalik kebijakan itu. Di > antaranya adalah bagaimana menjaga kualitas karya tulis ilmiah yang disetor > ke pengelola jurnal. Untuk kelompok calon sarjana, memang tidak ada > ketentuan harus dimuat di jurnal yang sudah terakreditasi. > > Nuh mengatakan, prioritas saat ini adalah menggenjot kuantitas karya tulis > ilmiah dulu. Sembari pelan-pelam memperbaiki kualitasnya. "Ini masih > mending. Dari pada kuantitas tidak ada. Lalu apa yang harus harus diperiksa > kualitasnya," jelasnya. > > Dengan adanya syarat baru bagi kelulusan mahasiswa ini, mantan rektor ITS > itu menjelaskan bisa mengantisipasi maraknya praktek plagiat di kalangan > akademisi. Dia menjelaskan Kemendikbud nantinya akan memiliki gudang > judul-judul karya tulis ilmiah. Dari gudang ini, bisa dicek sebuah karya > tulis benar-benar orisinal atau jiplakan. > > Tapi, kebijakan mewajibkan calon sarjana untuk menulis karya ilmiah di > jurnal sempat menuai kritikan. Di antaranya dari Ketua Asosiasi Perguruan > Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Edy Suandi Hamid. > > Pria yang juga menjadi rektor Universitas Islam Indonesia (UII) itu > mengatakan, secara filosofis aturan baru ini cukup mulia. Tetapi, dalam > kondisi riil di lapangan aturan baru ini perlu dikaji ulang. "Kapasitas > jurnal tidak sebanding dengan mahasiswa yang lulus setiap tahunnya," ujar > Edy. > > Dia memperkirakan, saat ini daya tampung seluruh jurnal yang ada di > republik ini hanya sekitar 20 ribu tulisan per tahun. Sebaliknya, jumlah > sarjana yang diwisuda setiap tahun mencapai 800 ribu lebih. "Imbasnya nanti > bisa muncul waiting list mahasiswa yang ingin lulus," ucap Edy. Dia > khawatir, kebijakan ini bisa memunculkan jurnal-jurnal asal terbit atau > ecek-ecek. > > Menanggapi kritik itu, Dirjen Dikti Kemendikbud Djoko Santoso saat ditemui > di kantornya mengatakan, tidak perlu khawatir dengan potensi daya tampung > jurnal secara nasional. Dia mengatakan pihak kampus tidak perlu terpaku > dengan jurnal-jurnal yang sudah ada. > > Dia mengatakan mulai saat ini prodi-prodi bahkan laboratorium bisa membuat > jurnal. "Dalam waktu dekat saya akan keluarkan pedoman membuat jurnal," > jelas dia. > > Mantan rektor ITB itu juga mengatakan, pihak kampus tidak terpaku pada > jurnal-jurnal cetak atau konvensional. Tiap kampus juga bisa menerbitkan > jurnal-jurnal online. "Entah itu blog atau website," tandasnya. > > Untuk urusan kualitas, dipasrahkan penuh kepada dosen. Jika akhirnya > kualitas tulisan yang dimuat jelek, Djoko mengatakan pihak kampus sendiri > yang akan malu. Sebab, karya ilmiah yang sudah diunggah akan dibaca > masyarakat luas. (wan/ttg) > > __._,_.___ > Reply to > sender<[email protected]?subject=Re%3A%20Fwd%3A%20%5Bkopertis-iv%5D%20Mendikbud%20Larang%20Pungutan%20Pengelola%20Jurnal>| > Reply > to > group<[email protected]?subject=Re%3A%20Fwd%3A%20%5Bkopertis-iv%5D%20Mendikbud%20Larang%20Pungutan%20Pengelola%20Jurnal>| > Reply > via web > post<http://groups.yahoo.com/group/pasca-unpad/post;_ylc=X3oDMTJvNnBrZmxnBF9TAzk3MzU5NzE0BGdycElkAzUxNzM2MwRncnBzcElkAzE3MDUwNDM0NjQEbXNnSWQDMTA4OQRzZWMDZnRyBHNsawNycGx5BHN0aW1lAzEzMjg1OTU3MTg-?act=reply&messageNum=1089>| > Start > a New > Topic<http://groups.yahoo.com/group/pasca-unpad/post;_ylc=X3oDMTJkNTFiNmhnBF9TAzk3MzU5NzE0BGdycElkAzUxNzM2MwRncnBzcElkAzE3MDUwNDM0NjQEc2VjA2Z0cgRzbGsDbnRwYwRzdGltZQMxMzI4NTk1NzE4> > Messages in this > topic<http://groups.yahoo.com/group/pasca-unpad/message/1089;_ylc=X3oDMTMzamk3Y2xtBF9TAzk3MzU5NzE0BGdycElkAzUxNzM2MwRncnBzcElkAzE3MDUwNDM0NjQEbXNnSWQDMTA4OQRzZWMDZnRyBHNsawN2dHBjBHN0aW1lAzEzMjg1OTU3MTgEdHBjSWQDMTA4OQ-->( > 1) > Recent Activity: > Visit Your > Group<http://groups.yahoo.com/group/pasca-unpad;_ylc=X3oDMTJkMG05dGk5BF9TAzk3MzU5NzE0BGdycElkAzUxNzM2MwRncnBzcElkAzE3MDUwNDM0NjQEc2VjA3Z0bARzbGsDdmdocARzdGltZQMxMzI4NTk1NzE4> > Untuk berhenti dari milis ini kirim email ke: > <[email protected]><[email protected]> > [email protected] > > [image: Yahoo! > Groups]<http://groups.yahoo.com/;_ylc=X3oDMTJjZ2FxbWVnBF9TAzk3NDc2NTkwBGdycElkAzUxNzM2MwRncnBzcElkAzE3MDUwNDM0NjQEc2VjA2Z0cgRzbGsDZ2ZwBHN0aW1lAzEzMjg1OTU3MTg-> > Switch to: > Text-Only<[email protected]?subject=Change%20Delivery%20Format:%20Traditional>, > Daily > Digest<[email protected]?subject=Email%20Delivery:%20Digest>• > Unsubscribe <[email protected]?subject=Unsubscribe>• > > > > > > > >

