Menarik sekali topiknya. Bisa tahu stadard renumerasi dalam bidang minyak bumi, 
kalau tambang lain, misalnya tambang batubara di atur jugakah oleh pemerintah?

Mohon pencerahannya.





Ferry Nababano - musakti <[email protected]> wrote:Ganti topik sikit dari 
piramida aah.

Baru dapat kiriman permen menkeu no. 258/2011 tentang BATASAN MAKSIMUM BIAYA 
RENUMERASI TENAGA KERJA ASING UNTUK KONTRAKTOR KONTRAK KERJASAMA MINYAK DAN GAS 
BUMI. 

Yang menarik, at least buat saya yang telah terbiasa dengan hal yang sama di 
middle east, terrnyata Negara kita juga menerapkan sistim 'kasta' dalam 
renumerasi berdasarkan warna pasport.

Ada tiga golongan pasport dalam permen ini :
1) kawasan Asia (asumsi saya ini mencakup India, pakistan) Afrika dan timur 
tengah
2) kawasan eropa, australasia (jepun, malaysia masuk sini ?) dan amerika selatan
3) tentunya yang paling tops dari amerika utara.....

Bedanya batas maksimal renumerasi ini cukup signifikan. Muhandis ( engineer) 
Aboud misalnya, bisa ber gaji max 287 K per tahun sedangkan untuk Senor Diego 
batasnya 539 K dan Mister Smith sebagai penguasa dunia bisa punya gaji sampai 
791 K, tentunya dollar semua.

Kuranglebih rasionya 1:2:3.......wow.....

Kirim email ke