Pak Ketua RDP, Aku pikir tidak ada yang baru pd pemahaman orang2 KIP ttg keterbukaan data migas dg persepsi sebagian besar kita (IAGI) selama ini sampai bbrp kali kita mengungkapkannya di forum2 resmi ESDM maupun DPR ttg perlunya lebih membuka data tsb. Yang jadi pertanyaan adalah: apakah segala perangkat institusi KIP itu punya kekuatan "memaksa" kebebalan sebagian komunitas birokrasi (dan juga industri) yg menganggap SEMUA DATA MIGAS ITU RAHASIA NEGARA tanpa ada pengecualiannya. Lha wong dirjen, menteri, ketua komisi dpr, dan juga menko selalu woro2 dimana2 ttg keterbukaan itu saja teteuup ajah gak bisa mbuka data sembarangan; apa pula yg bisa dilakukan komisi itu nanti? Bukan pesimis, tapi skepstis (dan provokatif positif)!!! Heheehehehe.. Salam dari SSK-2 PKU Powered by Telkomsel BlackBerry®
-----Original Message----- From: Rovicky Dwi Putrohari <[email protected]> Date: Thu, 23 Feb 2012 07:54:50 To: <[email protected]> Reply-To: <[email protected]> Subject: [iagi-net-l] Keterbukaan Informasi -- [Was: IAGI - Ekskursi ke Situs Megalith G Padang (Sabtu 25 Februari 2012) 2012/2/23 Dandy Hidayat <[email protected]> > Karena ada dua pendapat dengan satu pendapat beda , sesuai asas > demokrasi kita sementara tangguhkan dulu rencana pemanggilan pihak > TransTV namun saya akan tetap memberikan nomor HP Mas Rovicky, Mas Seno dan > Mas Syaiful berikut e-mailnya in case kalau mereka ingin menghubungi suatu > - waktu dapat kita komunikasikan. > Saya akan berbagi cerita tentang pertemuan tadi malam dengan Salah satu anggota (komisioner) dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, namanya Dono Prasetyo. Komisi Informasi Pusat (KIP) ini dibentuk mirip KPK, jadi berada dibawah presiden. Komisi ini dibentuk sebagai konsekuensi dari UU transparansi informasi publik. Dibentuk seperti KPK, jadi sebuah Komisi dibawah Presiden. Nah apa hubungannya dg IAGI ? Komisi ini berbicara soal perlunya informasi harus dibuka utk publik. Misal laporan yg dibiayai oleh APBN, sumbangan masyarakat, atau sumber luar lainnya disebut sebagai badan publik dan tentunya didalamnya mengandung informasi publik. Salah satu informasi (geologi) penting yang ada di lingkungan pertambangan dan migas, yang dibiayai oleh pemerintah tentunya bisa masuk kategori informasi publik. Artinya dokumennya harus terbuka, walaupun ada informasi yang harus ditutup karena alasan tertentu. Nah Komisi ini yg akan menjelaskan dan memfasilitasi diskusi bila terjadi perbedaan persepsi tentang perlunya keterbukaan-ketertutupan data. Salah satu contoh adalah data seismic yang juga memiliki arti penting dalam pemahaman kebencanaan semestinya menjadi terbuka untuk publik. Namun sayangnya kita tahu adanya UU dan aturan tentang data migas. Komisi ini akan memfasilitasi supaya tidak terjadi "dispute" pemahaman keterbukaan informasi publik. Banyak yg saya baru tahu tentang pentingnya keterbukaan informasi dan perlunya menutup informasi. Tentunya banyak data (informasi) geologi semestinya terbuka karena sdh dibiayai APBN. Tapi karena datanya dibawah esdm, seringkali filosofinya informasi migas yg penuh rahasia. Nah, IAGI dan anggotanya perlu mengerti ttg hal ini. Banyak yg bisa dishare antara kepentingan IAGI dg Komisi ini. Nanti kita (IAGI) akan mengadakan kunjungan ke komisi ini. Bahkan bisa meminta mereka untuk sosialisasi ttg informasi publik, mungkin lewat lunch talk IAGI. Tentunya Mas Syaiful dan staffnya sangat tertarik utk merealisasikan. Ada yang tertarik ? Sekian sekilat info RDP

