sepakat....
 
lha wong mau presentasi paper saja harus diawasi dua orang dari pihak yang 
"berwenang"....:-)
 
 
 
piss!

--- On Wed, 2/22/12, [email protected] <[email protected]> wrote:


From: [email protected] <[email protected]>
Subject: Re: [iagi-net-l] Keterbukaan Informasi -- [Was: IAGI - Ekskursi ke 
Situs Megalith G Padang (Sabtu 25 Februari 2012)
To: [email protected]
Date: Wednesday, February 22, 2012, 8:05 PM



Pak Ketua RDP,
Aku pikir tidak ada yang baru pd pemahaman orang2 KIP ttg keterbukaan data 
migas dg persepsi sebagian besar kita (IAGI) selama ini sampai bbrp kali kita 
mengungkapkannya di forum2 resmi ESDM maupun DPR ttg perlunya lebih membuka 
data tsb. Yang jadi pertanyaan adalah: apakah segala perangkat institusi KIP 
itu punya kekuatan "memaksa" kebebalan sebagian komunitas birokrasi (dan juga 
industri) yg menganggap SEMUA DATA MIGAS ITU RAHASIA NEGARA tanpa ada 
pengecualiannya. Lha wong dirjen, menteri, ketua komisi dpr, dan juga menko 
selalu woro2 dimana2 ttg keterbukaan itu saja teteuup ajah gak bisa mbuka data 
sembarangan; apa pula yg bisa dilakukan komisi itu nanti? Bukan pesimis, tapi 
skepstis (dan provokatif positif)!!! Heheehehehe..
Salam dari SSK-2
PKU
Powered by Telkomsel BlackBerry®


From: Rovicky Dwi Putrohari <[email protected]> 
Date: Thu, 23 Feb 2012 07:54:50 +0700
To: <[email protected]>
ReplyTo: <[email protected]> 
Subject: [iagi-net-l] Keterbukaan Informasi -- [Was: IAGI - Ekskursi ke Situs 
Megalith G Padang (Sabtu 25 Februari 2012)


2012/2/23 Dandy Hidayat <[email protected]>



Karena ada dua pendapat dengan satu pendapat beda , sesuai asas demokrasi kita 
sementara tangguhkan dulu rencana pemanggilan pihak TransTV namun saya akan 
tetap memberikan nomor HP Mas Rovicky, Mas Seno dan Mas Syaiful berikut 
e-mailnya in case kalau mereka ingin menghubungi suatu - waktu dapat kita 
komunikasikan. 
 
Saya akan berbagi cerita tentang pertemuan tadi malam dengan Salah satu anggota 
(komisioner) dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, namanya Dono 
Prasetyo.
 
Komisi Informasi Pusat (KIP) ini dibentuk mirip KPK, jadi berada dibawah 
presiden. Komisi ini dibentuk sebagai konsekuensi dari UU transparansi 
informasi publik. Dibentuk seperti KPK, jadi sebuah Komisi dibawah Presiden. 

Nah apa hubungannya dg IAGI ? Komisi ini berbicara soal perlunya informasi 
harus dibuka utk publik. Misal laporan yg dibiayai oleh APBN, sumbangan 
masyarakat, atau sumber luar lainnya disebut sebagai badan publik dan tentunya 
didalamnya mengandung  informasi publik. 
 
Salah satu informasi (geologi) penting yang ada di lingkungan pertambangan dan 
migas, yang dibiayai oleh pemerintah tentunya bisa masuk kategori informasi 
publik. Artinya dokumennya harus terbuka, walaupun ada informasi yang harus 
ditutup karena alasan tertentu. Nah Komisi ini yg akan menjelaskan dan 
memfasilitasi diskusi bila terjadi perbedaan persepsi tentang perlunya 
keterbukaan-ketertutupan data. Salah satu contoh adalah data seismic yang juga 
memiliki arti penting dalam pemahaman kebencanaan semestinya menjadi terbuka 
untuk publik. Namun sayangnya kita tahu adanya UU dan aturan tentang data 
migas. Komisi ini akan memfasilitasi supaya tidak terjadi "dispute" pemahaman 
keterbukaan informasi publik. 
 
Banyak yg saya baru tahu tentang pentingnya keterbukaan informasi dan perlunya 
menutup informasi. Tentunya banyak data (informasi) geologi semestinya terbuka 
karena sdh dibiayai APBN. Tapi karena datanya dibawah esdm, seringkali 
filosofinya informasi migas yg penuh rahasia. Nah, IAGI dan anggotanya perlu 
mengerti ttg hal ini. 
 
Banyak yg bisa dishare antara kepentingan IAGI dg Komisi ini. Nanti kita (IAGI) 
akan mengadakan kunjungan ke komisi ini. Bahkan bisa meminta mereka untuk 
sosialisasi ttg informasi publik, mungkin lewat lunch talk IAGI. Tentunya Mas 
Syaiful dan staffnya sangat tertarik utk merealisasikan. Ada yang tertarik ?

Sekian sekilat info
 
RDP

Kirim email ke