Terima kasih atas info Undang2nya (gak nyangka ada anggota milis iagi yg faham 
soal Undang2, hehehhe).
Tambahan info saja, saat relinquishment - pengembalian wilayah kerja, sebagian 
atau seluruhnya - kepada Pemerintah (dalam hal ini DitJen Migas, karena data 
adl milik negara),  BPMIGAS meminta daftar data kepada KKKS (kelengkapan data 
ini adl salah satu syarat dlm checklist relinquishment) baik data awal saat 
mengambil blok maupun data hasil kegiatan oleh KKKS. Daftar data tsb diserahkan 
oleh BPMIGAS (beserta laporan akhir, dll) ke DitJen Migas. Nah, yg melakukan 
verifikasi atas data tersebut adalah DitJen Migas. Biasanya dilakukan bersamaan 
dgn penerimaan data fisik oleh DitJen Migas/PND (buat yg belum tau, PND = Patra 
Nusa Data, adalah perusahaan yg diberi kewenangan oleh DitJen Migas utk 
mengelola data). Setelah diverifikasi oleh PND, maka ditandatangani Berita 
Acara oleh DitJen Migas dan KKKS, dan BPMIGAS sebagai  saksi. 

Saya rasa, yg dimaksud oleh mas Andang dlm e-mail di bawah adl ketidaklengkapan 
data awal, data saat blok/wilayah kerja  ditandatangani dimana KKKS menerima 
data dari DitJen Migas/PND. Memang BPMIGAS menerima beberapa keluhan serupa 
dari KKKS yg baru saja menerima blok. 
Mudah2an keluhan akan dapat dikurangi di waktu yad. 


Salam,
Nuning





Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: <[email protected]>
Date: Tue, 10 Apr 2012 16:38:35 
To: <[email protected]>
Reply-To: <[email protected]>
Subject: Re: [iagi-net-l] Data Data Data !!!

Aturan Data Migas ini sudah sangat Jelas diatur  di Pasal 20 UU
Migas N0 22 tahun  2001 :Ayat 1 : Data yg diperoleh dari ekplorasi / ekploitasi 
adalah
MILIK NEGRA yg dikuasai oleh Pemerintah ( ini artinya
Pemerintah (ESDM )  harus pro aktif disetiap kegiatan
ekplorasi/ekploitasi  dan langsung semua data diambil dan
diadministrasikan dan disimpan dg benar, tanpa harus nunggu
nanti K3S menyerahkannya datanya waktu kontrak habis)
Ayat 2 ; Data yg diperoleh K3S dapat digunakan selama dalam
waktu kontraknya ( ini artinya K3S "hanya Minjam" data tsb dari
Pemerintah , shg dalam hal ini Pemerintah bisa punya 2 Copi
Data satu disimpan satu dipinjamkan ke K3S )
Ayat 3 : Apabila kontrak berakhir K3S wajib menyerahkan seluruh
data tsb yg diperoleh selama waktu kontrak kepada pemerintah
melalui BP Migas ( ini artinya semua data yg "dipinjam" tsb
harus dikembalikan lagi dan yg menerimanya BP Migas , dan BP
Migas harus menverifikasi apakah data tsb sesuai dg yg
"pinjamkankan " )
Intinya harus ada Ketegasan dan pro aktif dari Pemerintah yg
sdh diberi kewenanagan penuh.................. atau kalau
Pemerintah tidak mampu ( krn sibuk urusannya dg BBM )
dikontrakan saja ke IAGI kemawon pripun..............  Karepe
Mbilung.
Jangan jangan karena Sangsinya memindahtangankan Data cuma 1
Juta USD ( 10 M ) maka banyak yg berani "dagang data " ini
mungkin hasilnya biasa lebih banyak ....(pasal Pidana UU Migas
pasal 51 ayat 2 )
ISM



> Se7 banget. Lha itu aku kira BPmigas sama dengan MIGAS
> (dirjen migas) hehe dulu suka mampir ke situ, sekedar main,
> tdak faham organisasinya.
 Mohon dimaafkan ketidak tauan
> saya.
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>
> -----Original Message-----
> From: [email protected]
> Date: Tue, 10 Apr 2012 08:58:26
> To: <[email protected]>
> Reply-To: <[email protected]>
> Subject: Re: [iagi-net-l] Data Data Data !!!
> Mantap Mas Andang.
> Keyword 'tegas' dan 'sanksi' merupakan kata yang pas, tidak
> peduli company X,Y,Z semua harus ikut sama aturan pemerintah
> yang notabene adalah si pemilik sawah.

> Pak Ban, mungkin lebih tepatnya  MIGAS kali pak yang berhak
> meminta bukan BPMigas. Karena MIGAS-lah yg memberi block
> award. Mungkin loh...

> Salam.
> Sent from Andi AB Salahuddin's Cell Phone
>
> -----Original Message-----
> From: "Bandono Salim" <[email protected]>
> Date: Tue, 10 Apr 2012 08:29:16
> To: Iagi<[email protected]>
> Reply-To: <[email protected]>
> Subject: Re: [iagi-net-l] Data Data Data !!!
>
> Di amrik atau di negara yang punya kerja sama dgn kita,
> pasti ada. Bukankah setiap saat dat dikirim ke kantor
> induknya?
 Berani tdk BPMiGas minta lagi data ke mereka?
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>
> -----Original Message-----
> From: "Andang Bachtiar" <[email protected]>
> Date: Tue, 10 Apr 2012 14:56:52
> To: <[email protected]>
> Reply-To: <[email protected]>
> Subject: [iagi-net-l] Data Data Data !!!
> Baru saja mendengarkan keluhan dari CEO satu perusahaan KKKS
> yg mendapatkan
 award blok dr pemerintah 2 tahun lalu yg di
> dalamnya harusnya ada data 10
 sumur eksplorasi, beberapa
> ribu km seismik 2D dan 3D, dan banyak sekali
 laporan2
> studi. Ternyata hanya data 7 sumur yg ada, itupun ada data
> log-nya
 yang dipotong di zone yg di-DST. Kemudian sebagian
> data seismik 3D-nya nggak
 terlacak entah di mana. Belum
> lagi puluhan laporan akuisisi dan studi2 yg
 hanya tinggal
> beberapa biji. Padahal blok tersebut baru saja dikembalikan
> ke
 pemerintah 3 tahun yg lalu. Kalau ingin mendapatkan
> data2 lengkapnya
 kayaknya mrk harus beli lagi resmi di PND
> ataupun di pasar2 gelap dalam dan
 luar negeri. Apa yg
> sebenarnya terjadi? Dimana kewibawaan peraturan dan
 sanksi
> ttg data2 migas yg selalu digembar-gemborkan "suci"? Lha
> wong
 kontraktor mengembalikan data gak lengkap atau
> terpotong2 aja nggak ada
 aksi; atau mungkin justru
> "penggelapan"-nya terjadi setelah data kembali?
 Ayolah,
> kita mulai serius dan tegas dari data ini!!! Bagaimana
> mungkin
 bermimpi dapat temuan cadangan2 raksasa lagi kalau
> ngurusi data saja
 pemerintah berantakan dan sama sekali
> nggak ada sanksi atas keteledoran2
 semacam ini!???
>
>
>
> Salam
>
> ADB - 0800
>
>



___________________________________________________________
indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id



--------------------------------------------------------------------------------
PP-IAGI 2011-2014:
Ketua Umum: Rovicky Dwi Putrohari, rovicky[at]gmail.com
Sekjen: Senoaji, ajiseno[at]ymail.com
--------------------------------------------------------------------------------
Jangan lupa PIT IAGI 2012 di Jogjakarta tanggal 17-20 September 2012.
Kirim abstrak ke email: pit.iagi.2012[at]gmail.com. Batas akhir pengiriman 
abstrak 28 Februari 2012.
--------------------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
For topics not directly related to Geology, users are advised to post the email 
to: [email protected]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on 
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or 
its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect 
damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or 
profits, arising out of or in connection with the use of any information posted 
on IAGI mailing list.
---------------------------------------------------------------------


--------------------------------------------------------------------------------
PP-IAGI 2011-2014:
Ketua Umum: Rovicky Dwi Putrohari, rovicky[at]gmail.com
Sekjen: Senoaji, ajiseno[at]ymail.com
--------------------------------------------------------------------------------
Jangan lupa PIT IAGI 2012 di Jogjakarta tanggal 17-20 September 2012.
Kirim abstrak ke email: pit.iagi.2012[at]gmail.com. Batas akhir pengiriman 
abstrak 28 Februari 2012.
--------------------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
For topics not directly related to Geology, users are advised to post the email 
to: [email protected]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on 
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or 
its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect 
damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or 
profits, arising out of or in connection with the use of any information posted 
on IAGI mailing list.
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke