Selamat siang.
Paling tidak ada dua pakar yg pernah menyinggung kontrak PSC kita dengan PSC
Malaysia. Dulu mas Budi (PE, manajer Sub Surface) menanggapi tulisan saya,
bahwa spirit PSC itu bagus, buktinya diadopsi bbrp negara tetangga. Yang
tidak kalah penting adalah fungsi pengawasan.
Dia sempat katakan bahwa PSC di Malaysia ada "revenue/cost" artinya
keuntungan dibagi modal (?). Angka ini akan mempengaruhi persentasi
pembagian (split). Kalau revenue besar, dan cost kecil maka investor (oil
co) akan mendapat bagian yang besar pula (tidak 85% dan 15%, mungkin bisa
80% dan 20%), tetapi kalau revenue kecil tetapi costnya besar, maka investor
akan mendapat bagian sedikit (mungkin kurang dari 15%). Intinya, di sana,
Malaysia "memaksa" investor untuk berhemat/ efisien, sementara di sini
nampaknya investor agak kurang berhemat karena merasa bahwa semuanya akan
masuk dalam cost recovery.
Beberapa waktu yll Pak Wamen ESDM, dalam suatu acara di tivi juga sempat
menyinggung hal ini, bahwa di Malaysia kontrak PSC ada klausul revenue over
cost, sementara di sini semua biaya bisa di-cost recovery. Dalam kesempatan
tsb beliau dapat "menangkis" serangan-2 para pengamat.
Sampai saat ini saya masih mempunyai pemahaman bahwa investor di Malysia
tidak akan berani "main-2", sehingga di benak saya bahwa PSC di sana sedikit
lebih baik dari PSC kita.
Apakah hal ini bisa di nego ulang atau kontraknya di-amandemen?
Saya sampaikan terima kasih kepada teman-2 yg bersedia memberi pencerahan.
Salam,
Sugeng
“Save a Tree” – Please consider the environment before printing this email.
====================================================================================================================================================================================
DISCLAIMER : This e-mail and any files transmitted with it ("Message") is intended only for the use of the recipient(s) named above and may contain confidential information. You are hereby notified that the taking of any action in reliance upon, or any review, retransmission, dissemination, distribution, printing or copying of this Message or any part thereof by anyone other than the intended recipient(s) is strictly prohibited.
If you have received this Message in error, you should delete this Message immediately and advise the sender by return e-mail. Opinions, conclusions and other information in this Message that do not relate to the official business of PetroChina International Companies In Indonesia or its Group of Companies shall be understood as neither given nor endorsed by
PetroChina International Companies In Indonesia or any of the companies within the Group.
==============================================================================================================================================================