Dalam pengertian saya, data terbuka itu adalah adata yang boleh 
dimiliki/dimanfaatkan oleh siapa saja, setelah membeli/mendapat ijin dari 
negara (cq. PND).
 
Dalam peraturan MDM (Manaemen Data Migas), 
Basic data menjadi terbuka bagi pihak lain setelah 4 tahun tertutup, hanya 
terbuka bagi pihak yang mengumpulkannya, Processed data 6 tahun, dan 
Interpretive data 8 tahun.  Walaupun sifatnya terbuka, bisa dimiliki oleh pihak 
tertentu, tetapi pemindah tanganannya, penjual-beliannya hanya boleh dilakukan 
seijin negara (melalui PND).
 
Pak Agung, mohon dikoreksi, jika hal yang saya mengerti ini salah.
 
Wassalam, 
Harry Kusna

From: Bandono Salim <[email protected]>
>To: Iagi <[email protected]> 
>Sent: Saturday, April 14, 2012 4:24 AM
>Subject: Re: [iagi-net-l] Data Data Data !!!
>
>Maksud terbuka itu, apa bisa diakses langsung tanpa beaya?Seperti halnya peta 
>geologi, boleh lihat, kalau tertarik yaa beli.Mencatat boleh, memotret 
>silakan? Di PDN kan gratis akses selama 2jam. 
>Powered by Telkomsel BlackBerry®
>From: Harry Kusna <[email protected]> 
>Date: Fri, 13 Apr 2012 06:13:23 -0700 (PDT)
>To: [email protected]<[email protected]>
>ReplyTo: <[email protected]> 
>Subject: Re: [iagi-net-l] Data Data Data !!!
>
>
>Pak Ajie, 
> 
>Ijin bertanya: Apakah itu artinya tidak ada data tertutup lagi  di Indonesia?
> 
>Memang, di era sekarang, kecenderungan data sebagai "open source" menjadi 
>semakin gencar. 
>Persaingan sekarang diarahkan ke pemakaiannya, sedangkan data sendiri 
>merupakan sumber yg tersedia bagi siapa saja. 
>Siapa yg bisa memakainya / menganalisanya secara baik, maka dia yg akan 
>unggul. 
>
>Dalam pemikiran saya, untuk negara kita, mungkin ini akan lebih baik, karena 
>dengan data yg terbuka, mudah didapat, 
>negara kita mungkin akan menjadi semakin jelas (menarik/tidak menarik) bagi 
>investor. 
>Tetapi dari segi pemakai (KPS), dengan terbukanya data, maka competitive 
>advantage-nya akan berkurang, karena informasi yg tadinya 
>hanya dia yg tahu, akan dengan mudah orang lain juga mengetahuinya. 
>
>Tinggal kita berhitung saja, untuk kita sebagai negara, mana yg kiranya akan 
>lebih menguntungkan.
>Dan jangan lupa, investasi yang sudah ditanamkan oleh PND, PUSDATIN,dlsb.
>
>Wassalam,
>HK
>
>From: "[email protected]" <[email protected]>
>>To: "[email protected]" <[email protected]> 
>>Sent: Friday, April 13, 2012 4:54 PM
>>Subject: Re: [iagi-net-l] Data Data Data !!!
>>
>>Kemarin saya dinner dg pak Husein dir hulu pertamina, beliau senin besok mau 
>>memberikan statement bahwa seluruh data boleh di akses oleh siapa saja, dan 
>>IAGI juga diminta untuk membuat studi reef di jateng jatim dg data2 yg ada. 
>>Salam SA 
>>Powered by Telkomsel BlackBerry®
>>From: noor syarifuddin <[email protected]> 
>>Date: Fri, 13 Apr 2012 02:05:47 -0700 (PDT)
>>To: <[email protected]>
>>ReplyTo: <[email protected]> 
>>Subject: Re: [iagi-net-l] Data Data Data !!!
>>
>>
>>pertanyaan bukan legal-melegalkan....
>>tapi lebih kepada: kok bisa terjadi seperti itu..?
>>lha kalau semua barang "pasar gelap" bisa dilegalkan, terus gimana jadinya 
>>ya.... --- On Fri, 4/13/12, Rovicky Dwi Putrohari <[email protected]> wrote:
>>
>>>From: Rovicky Dwi Putrohari <[email protected]>
>>>Subject: Re: [iagi-net-l] Data Data Data !!!
>>>To: "[email protected]" <[email protected]>
>>>Date: Friday, April 13, 2012, 3:30 AM
>>>
>>>
>>>Sebenernya bisa dilegalkan, 
>>>Kalau ga salah bisa "diputihkan" data data yang dperoleh dari pasar gelap 
>>>yang tidak ada di PND. Mungkin mas Agung bisa cerita bagaimana "memutihkan 
>>>data hitam" ini.Kalau akhirnya terpaksa meniadakan satu data point tentunya 
>>>bisa "merusak" interpretasi. Walaupun ini mirip kalau kita lakukan dengan 
>>>psudo well. Psudo yg akurat... :) 
>>>Rdp On Friday, April 13, 2012, noor syarifuddin wrote: 
>>>upppsss..... ya begitulah kondisinya...beli ke instansi resmi tidak ada, eh 
>>>ada yang nawari dari pasar gelap...untung masih ada buku etika bisnis di 
>>>meja kerja, jadi walaupun ngebet pengin beli berhubung itu barang gak resmi 
>>>ya kepaksa gak jadi beli....konsekuensinya ya kepaksa harus kerja dengan 
>>>data yang ada saja...:-)
>>>>
>>>>
>>>>salam, --- On Tue, 4/10/12, Andang Bachtiar <[email protected]> wrote:
>>>>Baru saja mendengarkan keluhan dari CEO satu perusahaan KKKS yg mendapatkan 
>>>>award blok dr pemerintah 2 tahun lalu yg di dalamnya harusnya ada data 10 
>>>>sumur eksplorasi, beberapa ribu km seismik 2D dan 3D, dan banyak sekali 
>>>>laporan2 studi. Ternyata hanya data 7 sumur yg ada, itupun ada data log-nya 
>>>>yang dipotong di zone yg di-DST. Kemudian sebagian data seismik 3D-nya 
>>>>nggak terlacak entah di mana. Belum lagi puluhan laporan akuisisi dan 
>>>>studi2 yg hanya tinggal beberapa biji. Padahal blok tersebut baru saja 
>>>>dikembalikan ke pemerintah 3 tahun yg lalu. Kalau ingin mendapatkan data2 
>>>>lengkapnya kayaknya mrk harus beli lagi resmi di PND ataupun di pasar2 
>>>>gelap dalam dan luar negeri. Apa yg sebenarnya terjadi? Dimana kewibawaan 
>>>>peraturan dan sanksi ttg data2 migas yg selalu digembar-gemborkan "suci"? 
>>>>Lha wong kontraktor mengembalikan data gak lengkap atau terpotong2 aja 
>>>>nggak ada aksi; atau mungkin justru “penggelapan”-nya terjadi setelah data 
>>>>kembali?
 Ayolah, kita mulai serius dan tegas dari data ini!!! Bagaimana mungkin 
bermimpi dapat temuan cadangan2 raksasa lagi kalau ngurusi data saja pemerintah 
berantakan dan sama sekali nggak ada sanksi atas keteledoran2 semacam ini!???
>>>>> 
>>>>>Salam
>>>>>ADB - 0800 -- "Sejarah itu tidak pernah usang untuk terus dipelajari" 

Kirim email ke