mengapa pakai Bahasa Arab ya? (zakat, infaq, sodaqoh). Namanya Ikatan Ahli 
Geologi Indonesia? Aku pikir pakai Bahasa Indonesia sebaiknya. 

 
tabik
bosman batubara 



________________________________
 From: yahdi zaim <[email protected]>
To: [email protected] 
Sent: Tuesday, August 7, 2012 9:31 AM
Subject: Re: [iagi-net-l] Re: Berzakat Buku IAGI untuk Kampus (alumni) kita
 

Ass.w.w,
Pak RDP,yg Anda utarakan adalah hasil penafsiran atau interpretasi 
seseorang,apkh dia Ibnu Taimiyah atau Q.Nurseha. Mengapa tdk sebaiknya kembali 
saja ke sumbernya yaitu Al Quran,surat At-Taubah ayat 58-60 yg telah dikutip 
sebelumnya sebagai rujukan yg SANGAT SAHIH ketimbang penafsiran tentang zakat. 
Yg juga sangat jelas dan tdk mengundang perdebatan,masukkan saja sbg 
sidqah/sodakoh atau infaq,maka hal ini akan "clear"...
Wallahualam bissawab,
Wslm,
Zaim
Powered by Telkomsel BlackBerry®
________________________________

From:  Rovicky Dwi Putrohari <[email protected]> 
Date: Tue, 7 Aug 2012 14:10:12 +0700
To: <[email protected]>
ReplyTo:  <[email protected]> 
Subject: Re: [iagi-net-l] Re: Berzakat Buku IAGI untuk Kampus (alumni) kita
Kang OQ, ada yang lebih "berani" tentang zakat buku ini, bahkan membeli untuk 
diri sendiri :


Syeikhul Islam, Ibnu Taimiyah, pernah bertutur,“Orang yang tidak 
memiliki harta untuk membeli buku yang ingin ia kuasai, ia boleh 
mengambil bagian dari zakat guna membeli buku yang ia perlukan untuk 
kemaslahatan agama dan dunianya.”
>

Silahkan ditengok tulisan Qasim Nurseha, yg selalu saya denger di radio.
 http://alqassam.wordpress.com/2007/11/14/"zakat-buku"/

Monggo silahkan berinfaq, bersodaqoh atau berderma dengan buku. 

Wassalam

RDP



2012/8/7 o - musakti <[email protected]>

Setuju Bung.
>Karena ini menyangkut istilah agama, asnaf zakat yang 8 sudah ditentukan. 
>Meskipun ada juga sebagian  yang memperluas makna fisabilillah dengan 
>memasukkan usaha2 pendidikan, pembangunan sarana ibadah, sarana umum (jalan, 
>jembatan) dll. Tapi setahu saya pendapat ini tidak dianut mayoritas (jumhur) 
>ulama.
>
>Istilah lebih tepat ya infaq atau hadiyah.
>
>Wallahua'lam 
>
>
>
>________________________________
> From:  Amir Al Amin <[email protected]>; 
>To:  <[email protected]>; 
>Subject:  Re: [iagi-net-l] Re: Berzakat Buku IAGI untuk Kampus (alumni) kita 
>Sent:  Tue, Aug 7, 2012 5:42:42 AM 
>
>
>
>Istiah Zakat kurang tepat untuk hal ini. 
> 
>Berdasarkan pada surat at Taubah ayat 58-60 
tentang orang yang berhak menerima zakat, yaitu :
>
>"... Sesungguhnya 
zakat-zakat itu hanyalah bagi fakir miskin, para amil, para muallaf yang 
dibujuk 
hatinya, mereka yang diperhamba, orang-orang yang berutang, yang berjuang di 
jalan Allah, dan orang kehabisan bekal di perjalanan, sebagai suatu ketetapan 
yang diwajibkan Allah dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
> 
>Istilah Sumbangan (Infaq/Shodaqoh)  lebih cocok.
>
>
>***********************************
>Amir Al Amin
>Operations/ Wellsite Geologist
>(62)811592902
>amir13120[at]yahoo.com
>amir.al.amin[at]gmail.com
>************************************
> 


-- 
"Sejarah itu tidak pernah usang untuk terus dipelajari"

Kirim email ke