Exxon Mobil : NYSE : XOM
Repsol         : NYSE : REP
Petronas      : Kuala Lumpur : PETD (downstream)
maybe next
Pertamina     : NYSE : PTM and JKSE : PTMA

sepertinya memang sudah saatnya PTM menjadi perusahaan terbuka kalau
ingin menjadi perusahaan yang maju dan berkembang seperti perusahaan
migas dunia lainnya.

On 10/3/12, [email protected] <[email protected]> wrote:
> Pak Ong Ysh.
> Seperti yg disampaikan Pertamina adalah anak perusahaan Pemerintah. Apapun
> yang disaratkan oleh Pemerintah, Pertamina akan nurut. Sesuatu yang
> kadang-kadang kurang masuk akalpun kalau Pemerintah yang minta, Pertamina
> tidak bisa menolak.
> Dalam hal ini memang benar adanya, itulah bedanya Pemerintah Indonesia
> dengan pemerintah negara lain. Kalau pemerintah negara lain seperti Amerika,
> mereka justru mendukung keinginan perusahaan minyaknya walaupun bukan BUMN
> apalagi yg BUMN. Mungkin Pak Ong masih ingat sebelum Blok Cepu di award ke
> Mobil Oil didahului oleh kedatangan Menlu Amerika Condoleza Rice ke
> Indonesia. Demikian juga waktu Presiden Argentina mau menasionalisasi
> perusahaan minyak asing di negaranya yg salah satunya Repsol yg merupakan
> BUMN Spayol dimana Pemerintah Spanyol tidak bisa menerima. Hal ini
> membuktikan betapa kuatnya dukungan pemerintah thd perusahaan minyak
> negaranya. Sangat berbeda jauh dengan pemerintah Indonesia yg malahan berani
> mengorbankan BUMNnya sendiri.
> Dalam hal Blok Mahakam yg sudah akan expire kontraknya kan ngak ada yg salah
> kalau kontrak tidak diperpanjang? Sudah cukuplah rasanya Total mengelola
> blok ini 30 th + 20 th, biarlah blok ini selanjutnya dikelola oleh
> BUMN/PMN/NOC.
> Memang dalam hal ini kita berbeda pendapat Pak Ong, karena pertimbangan saya
> bukan hanya didasari sudut ekonomi semata, tapi ingin melihat NOCnya besar.
> Kalau bukan pemerintahnya sendiri yg akan membesarkan siapa lagi? Rasanya
> kinerja PTM yg sekarang sudah cukup bagus Pak Ong, dan dari segi produksi
> migas (boe) sudah no. 2 di Indonesia bukan no.3.
> Sekian dulu Pak Ong pendapat saya sebagai pensiunan PTM dan mohon ma'af jika
> tidak berkenan
>
> Salam,
>
> MIK
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>
> -----Original Message-----
> From: Ong Han Ling <[email protected]>
> Date: Tue, 2 Oct 2012 13:22:59
> To: <[email protected]>
> Reply-To: <[email protected]>
> Subject: RE: [iagi-net-l] Kuasai 47% Ladang Minyak RI, Tapi Produksi
> Pertamina Cuma Nomor 3
> Pak Indra, trim atas masukannya.
>
>
>
> Pak Indra mengatakan: " Jadi karena PTM tidak diizinkan utk mengikuti
> tender
> seperti usulan Pak Ong, maka pemerintah dalam memberikan blok Mahakam ini
> ke
> PTM agar jangan blank check, diberikan saja persyaratan2 ketat yg harus
> dipenuhinya".
>
>
>
> Persaratan ketat yang harus dipenuhi Pertamina yang Anda sebut diatas,
> menurut saya tidak banyak artinya. Apa yang disebut dengan persaratan
> ketat?
> Persaratan ketat terhadapa apa dan dibandingkan dengan apa? Bagaimana
> mengukurnya? Pertamina adalah anak perusahaan Pemerintah. Apapun yang
> disaratkan oleh Pemerintah, Pertamina akan nurut. Sesuatu yang
> kadang-kadang
> kurang masuk akalpun kalau Pemerintah yang minta, Pertamina tidak bisa
> menolak. Jadi tidak perlu diberi persaratan, cukup instruksi. Karena
> sifatnya instruksi, kalau ada kesalahan dari Pertamina nantinya, yang
> disalahkan bakalnya ya Pemerintah.
>
>
>
> Mungkin salah satu sarat yang Anda minta adalah bahwa Pertamina menanggung
> segala macam kerugian. Sebagai anak perusahaan Pemerintah, ini bukan
> persoalan besar. Kalau Pertamina rugi atau memerlukan colateral untuk
> pinjaman uang umpamanya, pasti default jatuh ke Pemerintah. Ingat Pertamina
> bukan perusahaan Tbk., jadi semua masih tangungan Pemerintah kalau ada
> default.
>
>
>
> Pak Indra,  Anda harus juga melihat dari kaca mata Pemerintah. Seperti saya
> utarakan Pemerintah adalah "risk averse", artinya tida senang risiko, mau
> aman-aman saja. Investasi diharapkan dari luar, supaya risk zero. Pertamina
> dilain pihak adalah oil co. yang secara intrinsic adalah "risk taker".
> Apalagi geologist, yang biasanya kerja dengan wildcat dengan probability of
> failure sampai 90%. Memang projek extension adalah safe, tapi safe-safenya
> juga masih berisiko karena faktor subsurface. Risiko failure masih 10-20%.
> Ditambah revolusi harga gas dunia penyebab gejolak harga yang tidak
> menentu.
> Risiko failure naik menjadi 30%. Bagi geologist ini kecil sekali karena
> kebiasaanya menanggulangi wildcat. Tapi bagaimana juga pada akirnya, kalau
> projek rugi ataupun gagal apapun sebabnya, yang harus menanggung risiko
> adalah Pemerintah, nobody else.
>
>
>
> Maaf Pak Indra kalau tidak berkenan. Memang kita beda pendapat. Anda
> melihat
> dari kacamata Pertamina. Saya melihat dari kacamata Pemerintah.
>
>
>
> Salam,
>
>
>
> Hl Ong
>
>
>
> From: [email protected] [mailto:[email protected]]
> Sent: Monday, October 01, 2012 2:08 PM
> To: [email protected]
> Subject: Fw: [iagi-net-l] Kuasai 47% Ladang Minyak RI, Tapi Produksi
> Pertamina Cuma Nomor 3
>
>
>
> Powered by Telkomsel BlackBerryR
>
>   _____
>
> From: [email protected]
>
> Date: Mon, 1 Oct 2012 01:56:44 +0000
>
> To: <[email protected]>
>
> ReplyTo: [email protected]
>
> Subject: Re: [iagi-net-l] Kuasai 47% Ladang Minyak RI, Tapi Produksi
> Pertamina Cuma Nomor 3
>
>
>
> Pak Ong Ysh.
> Pang Ong wrote :
> Saya usulkan untuk kebaikan Negara, untuk semua extension dilakukan tender
> terbatas dan terbuka. Perusahaan yang diundang termasuk Pertamina, seperti
> halnya tender blok baru.
> Menurut saya utk suatu blok yg sudah berakhir kontraknya dan masih punya
> potensi Migas yg besar seyogyanya ditawarkan ke BUMN (PTM) terlebih dahulu.
> Begitu juga dengan Blok baru seharusnya ditawarkan dahulu ke Pertamina
> sebelum ditawarkan ke perusahaan Migas lain. Dalam hal ini apa yg dilakukan
> pemerintah sudah sesuai dengan ketentuan UU. Rasanya pemerintah tidak akan
> mengizinkan/membolehkan/melarang PTM mengikuti tender utk mendapatkan blok
> Migas di negara sendiri, itulah previlege yg diberikan pemerintah kepada
> PTM. Namun sayangnya dalam implementasinya dengan berbagai macam alasan
> previlege ini jarang diaplikasikan. Why? Karena banyaknya kepentingan
> bermain. Jadi karena PTM tidak diizinkan utk mengikuti tender seperti
> usulan
> Pak Ong, maka pemerintah dalam memberikan blok Mahakam ini ke PTM agar
> jangan blank check, diberikan saja persyaratan2 ketat yg harus dipenuhinya.
> Seyogyanya keuntungan yg dilihat bukan keuntungan finansial semata, tapi yg
> jauh lebih penting adalah mengamankan kebutuhan energi dalam negeri. Saya
> kira itulah yg dilakukan oleh negara2 lain, baik sebagai penghasil migas
> maupun tidak, spt halnya Malaysia dan China.
> Saya pribadi menginginkan adanya suatu PMN (NOC) di negara ini, kalau tidak
> didukung oleh pemerintahnya siapa lagi yg diharapkan. Janganla kita
> berfikiran terlalu liberal yg menyebabkan kita hanya jadi penonton di
> negara
> sendiri, alangkah menyedihkannya
> Mohon ma'af kalau tidak berkenan
>
> Salam,
>
> MIK
>
> Powered by Telkomsel BlackBerryR
>
>   _____
>
> From: Ong Han Ling <[email protected]>
>
> Date: Mon, 1 Oct 2012 06:25:57 +0700
>
> To: <[email protected]>
>
> ReplyTo: <[email protected]>
>
> Subject: RE: [iagi-net-l] Kuasai 47% Ladang Minyak RI, Tapi Produksi
> Pertamina Cuma Nomor 3
>
>
>
> Pak Rovicky.
>
>
>
> Rambu-rambu terukur.
>
>
>
> Betul Pak Rovicky, kita perlu memberikan preference dan kemudahan kepada
> Pertamina tetapi bukan blank cek. Kita harus memberikan rambu-rambu yang
> bisa kita ukur. Hal ini karena kepentingan Pertamina dan Pemerintah tidak
> selalu sejalan, dan bahkan ada kalanya bertentangan. Pemerintah memikirkan
> Negara secara keseluruhan. Sedangkan Pertamina khusus untuk migas dan
> kemajuan perusahaan.
>
>
>
> Saya usulkan untuk kebaikan Negara, untuk semua extension dilakukan tender
> terbatas dan terbuka. Perusahaan yang diundang termasuk Pertamina, seperti
> halnya tender blok baru. Umpama dalam hal Mahakam, bisa diundang Total dan
> Inpex, sendiri-sendiri. Keduanya sudah mengetahui betul kondisi lapangan.
> Kriteria tender yang dipakai bisa macam-macam. Salah satu adalah
> menggunakan
> Net Present Value (NPV) bagi keuntungan Negara. Kita pakai NPV full cycle
> waktu memasukan POD. Pengikut tender terbatas menghitung keuntungan yang
> akan diberikan kepada Pemerintah dengan mengunakan suatu discount rate
> tertentu, umpama 10%. Pemenang tender adalah yang memberikan keuntungan NPV
> tertinggi kepada Negara (bukan kepada Pertamina). Umpama salah satu peserta
> tender memberikan harga paling tinggi 100. Pertamina sebagai perusahaan
> Negara diberi preference, umpamanya sebesar 10%.  Kalau Pertamina
> memasukkan
> tender dengan NPV antara 90-100,  kita memenangkan Pertamina. Namun kalau
> Pertamina memasukan NPV dibawah 90, Pertamina kalah. Kita juga bisa
> memberikan preference yang lebih tinggi kepada Pertamina, umpama 50.
> Artinya
> kalau Pertamina waktu memasukan tender memberi kepada Negara hanya 50, kita
> tetap berikan kepada Pertamina.
>
>
>
> Yang saya maksudkan sebagai blank cek diberikan kepada Pertamina adalah
> pembatasan. Bukan at any cost. Bagaimana kalau Pertamina hanya memberikan
> NPV "zero" kepada Negara, sedangkan pemenang tender 100. Apakah kita tetap
> ingin memilih Pertamina. Apakah National pride at any cost, even if the NPV
> is zero? Kan tidak. Keseimbangan angka preference inilah yang ingin kita
> cari.
>
>
>
> Parameter lain yang bisa dipakai adalah facilitas produksi yang diserahkan
> kepada Pemerintah (Note: bukan milik Pertamina) pada akir kontrak. Pada
> waktu bidding, Pertamina diberi preference untuk menggunakan semua
> production facilities yang ada free. Namun demikian facilitas tsb. perlu
> ditentukan berapa harganya  dan kepada pengikut tender lainnya diharuskan
> sewa. Memang harga buku untuk production facilities sudah "nil", tetapi
> kita
> pakai "replacemnt value". Kembali evaluasi tender dilakukan berdasarkan NPV
> bagi Negara.
>
>
>
> NPV adalah keuntungan yang dijanjikan para pengikut tender. Belum tentu
> mereka bisa tepati. Untuk ini saya  mengusulkan dipakai rambu-rambu "Cost
> Recovery Limit" atau "cost over revenue" yang merupakan ciri khas suatu
> PSC.
> CRL memberikan kepastian kepada Negara berapa besarnya uang setiap tahun
> akan diterima. Besarnya CRL sebaiknya sekitar 40-60%, yaitu range yang umum
> dan diikuti 75% PSC dunia.
>
>
>
> Besarnya preference NPV yang akan kita berikan untuk Pertamina juga
> tergantung pada parameter lainnya. Salah satu adalah technical skill dan
> program kerja. Pengalaman pengikut tender serta program kerja yang diajukan
> harus dievaluasi. Siapa tahu ada peserta tender yang mempunyai program
> kerja
> dengan terobosan-terobosan baru.  Parameter lain adalah opportunity. Kalau
> pemenang tender adalah perusahaan asing, ini berarti ada fresh money masuk,
> sesuatu  yang Indonesia sangat perlukan saat ini. Sedangkan parameter plus
> jika diberikan kepada Pertamina adalah National pride.
>
>
>
> Semua hal tsb. diatas adalah terukur hingga mempermudah evaluasi pemenang
> tender. Semua transparen. Yang perlu dipertimbangan adalah menentukan
> besarnya preference yang akan diberikan kepada Pertamina. Secara teoritis
> berkisar antara 0 sampai 100% NPV.  Silahkan anda pillih. Namun kalau
> terlalu besar preference yang diberikan kepada Pertamina, tidak ada yang
> ikut tender.
>
>
>
>
>
> Pertamina jadi TBK
>
>
>
> Usulan Pak Ketua yang kedua, untuk dijadikan Pertamina sebagai TBK atau
> public company bagus sekali. Ini akan menciptakan profesionalism yang Anda
> sebutkan. Namun ini masih jauh karena masih banyak kendalanya.  Umpama Anda
> usulkan bertahap, dimulai dengan PHE untuk dijadikan TBK duluan. Tapi PHE
> adalah money making, jadi gampang untuk dijadikan TBK. Pembelinya pasti
> berebutan. Tetapi bagaimana yang lain seperti penanggulangan subsidi BBM,
> PatraJasa, Pelita, Tongkang, Refinaries, dsb. yang adakalanya rugi atau
> untungnya pas-pasan? Sebaiknya dicampur yang untung dan yang rugi. Tapi
> yang
> mana, perlu dipilah satu persatu, dan ini perlu waktu.
>
>
>
> Untuk dijadikan TBK, hal pertama yang diperlukan adalah berapa modal awal
> yang dimiliki. Modal terdiri dari cash, utang-piutang, cadangan migas,
> barang-barang, aset bangunan, pabrik, dan tanah, dsb. Namun harus diingat
> bahwa asset Pertamina kembali ke zaman Belanda. Banyak yang tidak ada
> surat-suratnya dan banyak yang tidak jelas. Bahkan banyak pabrik ataupun
> bangunan berdiri diatas tanah yang pemiliknya tidak diketahui. Waktu itu
> mungkin ada tanah kosong lalu dibangun kompleks ataupun dibangun pabrik,
> tanpa izin apa-apa.  Jadi untuk dijadikan pemilik  atau modal/asset perlu
> UU
> Agraria dirubah untuk akomodir hal-hal tsb. Ini tidak akan mudah dan perlu
> waktu. Kalau tidak salah sudah lebih dari 10 tahun asset Pertmina diteliti
> tapi sampai sekarang belum konklusif. Padahal aset adalah step pertama yang
> harus dilakukan untuk pembukuan yang benar dan merupakan persaratan utama
> untuk perusahaan TBK.
>
>
>
> Selain itu yang lebih penting adalah ketergantungan Pemerintah kepada
> Pertamina dan seballiknya. Pemerintah masih memerlukan Pertamina untuk
> menalangi biaya-biaya CSR seperti subsidi BBM yang tiap tahun membengkak
> dan
> akir-akir ini pemakain BBG. Dilain pihak, Pertamina juga menerima
> proyek-proyek monopoli yang sangat menguntungkan dari Pemerintah. Ini
> membuat kesulitan untuk Pertamina berdiri sendiri sebagai TBK. Adalah
> bagusnya kalau hubungan ini bisa diputus. Ini merupakan hadiah terbesar
> yang
> bisa diberikan Pemerintah kepada Pertamina supaya bisa independent dan
> akirnya accountable to the public. Tapi kalau diputuskan siapa yang akan
> menaggulangi subsidi BBM yang begitu besar?
>
>
>
> Jadi rasa-rasanya masih jauh untuk Pertamina dijadikan Tbk. Memang ada arah
> kesana tetapi masih terlalu dini dan banyak kendalanya termasuk perlunya
> perubahan (dan pembuatan) beberapa undang-undang dan peraturan.
>
>
>
> Salam,
>
>
>
> HL Ong
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
> From: Rovicky Dwi Putrohari [mailto:[email protected]]
> Sent: Thursday, September 27, 2012 7:23 AM
> To: [email protected]
> Subject: Re: [iagi-net-l] Kuasai 47% Ladang Minyak RI, Tapi Produksi
> Pertamina Cuma Nomor 3
>
>
>
> 2012/9/27 Ong Han Ling <[email protected]>
>
> Pak Andang, saya kira kita banyak "miss" nya. Mungkin apa yang saya tulis
> kurang jelas.  Perbedaan yang saya lihat ada dua hal. Menurut Anda,
> Pertamina adalah kepanjangan dari Pemerintah. Memang betul tetapi
> kepentigannya tidak selalu sejalan. Perbedaan kedua, kalau saya tidak salah
> tangkap, adalah bahwa saya menyarankan untuk  Mahakam extension diberikan
> ke
> Total. Saya tidak pernah mengatakan demikian.
>
>
> Saya menangkap dari Pak Ong ini utamanya seperti tulisan sebelumnya bila
> asset negara akan diberikan ke Pertamina sebagai operator, yaitu :
> quote " Jangan diberikan blank cek. Sebaiknya Pertamina diberikan
> rambu-rambu dan pembatasan yang terukur hingga bisa dilakukan evaluasi
> secara kwantitatip. Harus ada escape clause seandainya  tidak berhasil.
> Risk
> analysis perlu dilakukan."
>
>
>
> Saya kira yang ditulis diatas (rambu-rambu) itu yang perlu disiapkan bila
> pertamina menjadi operator apapun. Tentunya perlunya rambu-rambu berlaku
> tidak hanya pada mahakam dan juga tidak hanya pada kegiatan eksplorasi
> tetapi juga produksi bahkan distribusi. Rambu-rambu itu saya yakin perlu
> dimiliki oleh stake holder Pertamina. Bahkan saya yakin rambu ini
> diperlukan
> untuk membantu manajemen pertamina memperbaiki diri.
>
> Memang setiap rambu akan terkesan 'membatasi ruang gerak', namun saya kira
> perusahaan swasta (MNC)pun juga punya rambu, supaya jalannya lurus. Mungkin
> Pak Ong dapat memberikan contoh-contoh rambu yang diperlukan Pertamina.
> Nah dalam hal pengawasan, ini akan menjadi efisien dan efektif bila
> Pertamina menjadi perusahaan terbuka, walau hanya 5% di bursa saham. Ya di
> bursa saha, bukan 5% sebagai ownership kepemilikan. Dengan keterbukaan
> informasi publik ini maka yg mengawasi menjadi beragam.
>
> Kalau belum memungkinkan Pertamina Persero menjadi terbuka semuanya,
> mungkin
> PHE dapat dipakai sebagai uji coba dibuka IPO di BEJ. Syukur-syukur IAGI
> diberi jatah 0.001% saja sebagai modal kerja organisasi ;-) .... mimpi kali
> yeee.
>
> Info tambahan.
> Seingat saya IAGI pernah mengusulkan ke DPR (lupa kapan RDPnya), yang
> isinya
> IAGI menyarankan setiap perusahaan (satu Blok PSC) yg sudah berproduksi
> diatas 10 000 BOePD diwajibkan membuka IPO di BEJ minimal 5%. Kalau ini
> berhasil tentunya dunia migas Indonesia menjadi milik publik (rakyat) akan
> terjadi dengan sendirinya.
>
>
> Salam pagi
> rdp
> --
> "Sejarah itu tidak pernah usang untuk terus dipelajari"
>
>
>

--------------------------------------------------------------------------------
PP-IAGI 2011-2014:
Ketua Umum: Rovicky Dwi Putrohari, rovicky[at]gmail.com
Sekjen: Senoaji, ajiseno[at]ymail.com
--------------------------------------------------------------------------------
Jangan lupa PIT IAGI 2012 di Jogjakarta tanggal 17-20 September 2012.
REGISTER NOW !
Contact Person:
Email : [email protected]
Phone : +62 82223 222341 (lisa)
--------------------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
For topics not directly related to Geology, users are advised to post the email 
to: [email protected]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on 
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or 
its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect 
damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or 
profits, arising out of or in connection with the use of any information posted 
on IAGI mailing list.
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke