Pak Kartiko,

Anda betul, kalau ingin berkembang menjadi world class, Pertamina harus
menjadi independent atau TBK. Tetapi sekarang kendalanya masih tidak
memungkinkan. Hubungan dan saling membutuhkan antara Pertamina dan
Government masih sangat erat dan kental. Sekarang kalau pinjam dari luar
negeri, senadainya mengambil Total mungkin perlu pinjaman 1-3 miliard USD,
underlying-nya adalah Pemerintah Indonesia. Karena Pertamina belum TBK,
rating-nya (seperti Moody, Fitch,) belum ada. Jadi dia ikut country risk
Indonesia. Pertamina diuntungkan karena biasanya company'risk satu atau dua
notch lebih rendah dari country risk. Kalau lebih rendah, bunga pinjaman
lebih tinggi. Seperti sekarang country risk Indonesia sudah termasuk
"investment grade". Seandainya Pertamina jadi TBK, ratingnya turun menjadi
"non-investment grade" hingga bunganya lebih tinggi. Sekarang karena belum
TBK, kalau ada default yang kena akirnya adalah NKRI. Artinya seakan-akan
Pemerintah melakukan investasi sendiri, dan Pertamina sebagai pelaksana.
Pemerintah sifatnya adalah "risk averse"; kebalikan dari Pertamina, "risk
taker". Pemerintah takut karena Pemerintah harus menjaga keseimbangan APBN
yang perlu kepastian. Salah satu contoh ketakutan Pemerintah adalah mematok
Cost Recovery dalam APBN, meskipun ini tidak masuk akal dari sudut pandang
pelaku industri perminyakan.  

Salam,

HL Ong 


-----Original Message-----
From: kartiko samodro [mailto:[email protected]] 
Sent: Thursday, October 04, 2012 7:38 AM
To: [email protected]
Subject: Re: [iagi-net-l] Kuasai 47% Ladang Minyak RI, Tapi Produksi
Pertamina Cuma Nomor 3

Exxon Mobil : NYSE : XOM
Repsol         : NYSE : REP
Petronas      : Kuala Lumpur : PETD (downstream)
maybe next
Pertamina     : NYSE : PTM and JKSE : PTMA

sepertinya memang sudah saatnya PTM menjadi perusahaan terbuka kalau ingin
menjadi perusahaan yang maju dan berkembang seperti perusahaan migas dunia
lainnya.

On 10/3/12, [email protected] <[email protected]> wrote:
> Pak Ong Ysh.
> Seperti yg disampaikan Pertamina adalah anak perusahaan Pemerintah. 
> Apapun yang disaratkan oleh Pemerintah, Pertamina akan nurut. Sesuatu 
> yang kadang-kadang kurang masuk akalpun kalau Pemerintah yang minta, 
> Pertamina tidak bisa menolak.
> Dalam hal ini memang benar adanya, itulah bedanya Pemerintah Indonesia 
> dengan pemerintah negara lain. Kalau pemerintah negara lain seperti 
> Amerika, mereka justru mendukung keinginan perusahaan minyaknya 
> walaupun bukan BUMN apalagi yg BUMN. Mungkin Pak Ong masih ingat 
> sebelum Blok Cepu di award ke Mobil Oil didahului oleh kedatangan 
> Menlu Amerika Condoleza Rice ke Indonesia. Demikian juga waktu 
> Presiden Argentina mau menasionalisasi perusahaan minyak asing di 
> negaranya yg salah satunya Repsol yg merupakan BUMN Spayol dimana 
> Pemerintah Spanyol tidak bisa menerima. Hal ini membuktikan betapa 
> kuatnya dukungan pemerintah thd perusahaan minyak negaranya. Sangat 
> berbeda jauh dengan pemerintah Indonesia yg malahan berani mengorbankan
BUMNnya sendiri.
> Dalam hal Blok Mahakam yg sudah akan expire kontraknya kan ngak ada yg 
> salah kalau kontrak tidak diperpanjang? Sudah cukuplah rasanya Total 
> mengelola blok ini 30 th + 20 th, biarlah blok ini selanjutnya 
> dikelola oleh BUMN/PMN/NOC.
> Memang dalam hal ini kita berbeda pendapat Pak Ong, karena 
> pertimbangan saya bukan hanya didasari sudut ekonomi semata, tapi ingin
melihat NOCnya besar.
> Kalau bukan pemerintahnya sendiri yg akan membesarkan siapa lagi? 
> Rasanya kinerja PTM yg sekarang sudah cukup bagus Pak Ong, dan dari 
> segi produksi migas (boe) sudah no. 2 di Indonesia bukan no.3.
> Sekian dulu Pak Ong pendapat saya sebagai pensiunan PTM dan mohon 
> ma'af jika tidak berkenan
>
> Salam,
>
> MIK
> Powered by Telkomsel BlackBerryR
>
> -----Original Message-----
> From: Ong Han Ling <[email protected]>
> Date: Tue, 2 Oct 2012 13:22:59
> To: <[email protected]>
> Reply-To: <[email protected]>
> Subject: RE: [iagi-net-l] Kuasai 47% Ladang Minyak RI, Tapi Produksi 
> Pertamina Cuma Nomor 3 Pak Indra, trim atas masukannya.
>
>
>
> Pak Indra mengatakan: " Jadi karena PTM tidak diizinkan utk mengikuti 
> tender seperti usulan Pak Ong, maka pemerintah dalam memberikan blok 
> Mahakam ini ke PTM agar jangan blank check, diberikan saja 
> persyaratan2 ketat yg harus dipenuhinya".
>
>
>
> Persaratan ketat yang harus dipenuhi Pertamina yang Anda sebut diatas, 
> menurut saya tidak banyak artinya. Apa yang disebut dengan persaratan 
> ketat?
> Persaratan ketat terhadapa apa dan dibandingkan dengan apa? Bagaimana 
> mengukurnya? Pertamina adalah anak perusahaan Pemerintah. Apapun yang 
> disaratkan oleh Pemerintah, Pertamina akan nurut. Sesuatu yang 
> kadang-kadang kurang masuk akalpun kalau Pemerintah yang minta, 
> Pertamina tidak bisa menolak. Jadi tidak perlu diberi persaratan, 
> cukup instruksi. Karena sifatnya instruksi, kalau ada kesalahan dari 
> Pertamina nantinya, yang disalahkan bakalnya ya Pemerintah.
>
>
>
> Mungkin salah satu sarat yang Anda minta adalah bahwa Pertamina 
> menanggung segala macam kerugian. Sebagai anak perusahaan Pemerintah, 
> ini bukan persoalan besar. Kalau Pertamina rugi atau memerlukan 
> colateral untuk pinjaman uang umpamanya, pasti default jatuh ke 
> Pemerintah. Ingat Pertamina bukan perusahaan Tbk., jadi semua masih 
> tangungan Pemerintah kalau ada default.
>
>
>
> Pak Indra,  Anda harus juga melihat dari kaca mata Pemerintah. Seperti 
> saya utarakan Pemerintah adalah "risk averse", artinya tida senang 
> risiko, mau aman-aman saja. Investasi diharapkan dari luar, supaya 
> risk zero. Pertamina dilain pihak adalah oil co. yang secara intrinsic
adalah "risk taker".
> Apalagi geologist, yang biasanya kerja dengan wildcat dengan 
> probability of failure sampai 90%. Memang projek extension adalah 
> safe, tapi safe-safenya juga masih berisiko karena faktor subsurface.
Risiko failure masih 10-20%.
> Ditambah revolusi harga gas dunia penyebab gejolak harga yang tidak 
> menentu.
> Risiko failure naik menjadi 30%. Bagi geologist ini kecil sekali 
> karena kebiasaanya menanggulangi wildcat. Tapi bagaimana juga pada 
> akirnya, kalau projek rugi ataupun gagal apapun sebabnya, yang harus 
> menanggung risiko adalah Pemerintah, nobody else.
>
>
>
> Maaf Pak Indra kalau tidak berkenan. Memang kita beda pendapat. Anda 
> melihat dari kacamata Pertamina. Saya melihat dari kacamata 
> Pemerintah.
>
>
>
> Salam,
>
>
>
> Hl Ong
>
>
>
> From: [email protected] [mailto:[email protected]]
> Sent: Monday, October 01, 2012 2:08 PM
> To: [email protected]
> Subject: Fw: [iagi-net-l] Kuasai 47% Ladang Minyak RI, Tapi Produksi 
> Pertamina Cuma Nomor 3
>
>
>
> Powered by Telkomsel BlackBerryR
>
>   _____
>
> From: [email protected]
>
> Date: Mon, 1 Oct 2012 01:56:44 +0000
>
> To: <[email protected]>
>
> ReplyTo: [email protected]
>
> Subject: Re: [iagi-net-l] Kuasai 47% Ladang Minyak RI, Tapi Produksi 
> Pertamina Cuma Nomor 3
>
>
>
> Pak Ong Ysh.
> Pang Ong wrote :
> Saya usulkan untuk kebaikan Negara, untuk semua extension dilakukan 
> tender terbatas dan terbuka. Perusahaan yang diundang termasuk 
> Pertamina, seperti halnya tender blok baru.
> Menurut saya utk suatu blok yg sudah berakhir kontraknya dan masih 
> punya potensi Migas yg besar seyogyanya ditawarkan ke BUMN (PTM) terlebih
dahulu.
> Begitu juga dengan Blok baru seharusnya ditawarkan dahulu ke Pertamina 
> sebelum ditawarkan ke perusahaan Migas lain. Dalam hal ini apa yg 
> dilakukan pemerintah sudah sesuai dengan ketentuan UU. Rasanya 
> pemerintah tidak akan mengizinkan/membolehkan/melarang PTM mengikuti 
> tender utk mendapatkan blok Migas di negara sendiri, itulah previlege 
> yg diberikan pemerintah kepada PTM. Namun sayangnya dalam 
> implementasinya dengan berbagai macam alasan previlege ini jarang 
> diaplikasikan. Why? Karena banyaknya kepentingan bermain. Jadi karena 
> PTM tidak diizinkan utk mengikuti tender seperti usulan Pak Ong, maka 
> pemerintah dalam memberikan blok Mahakam ini ke PTM agar jangan blank 
> check, diberikan saja persyaratan2 ketat yg harus dipenuhinya.
> Seyogyanya keuntungan yg dilihat bukan keuntungan finansial semata, 
> tapi yg jauh lebih penting adalah mengamankan kebutuhan energi dalam 
> negeri. Saya kira itulah yg dilakukan oleh negara2 lain, baik sebagai 
> penghasil migas maupun tidak, spt halnya Malaysia dan China.
> Saya pribadi menginginkan adanya suatu PMN (NOC) di negara ini, kalau 
> tidak didukung oleh pemerintahnya siapa lagi yg diharapkan. Janganla 
> kita berfikiran terlalu liberal yg menyebabkan kita hanya jadi 
> penonton di negara sendiri, alangkah menyedihkannya Mohon ma'af kalau 
> tidak berkenan
>
> Salam,
>
> MIK
>
> Powered by Telkomsel BlackBerryR
>
>   _____
>
> From: Ong Han Ling <[email protected]>
>
> Date: Mon, 1 Oct 2012 06:25:57 +0700
>
> To: <[email protected]>
>
> ReplyTo: <[email protected]>
>
> Subject: RE: [iagi-net-l] Kuasai 47% Ladang Minyak RI, Tapi Produksi 
> Pertamina Cuma Nomor 3
>
>
>
> Pak Rovicky.
>
>
>
> Rambu-rambu terukur.
>
>
>
> Betul Pak Rovicky, kita perlu memberikan preference dan kemudahan 
> kepada Pertamina tetapi bukan blank cek. Kita harus memberikan 
> rambu-rambu yang bisa kita ukur. Hal ini karena kepentingan Pertamina 
> dan Pemerintah tidak selalu sejalan, dan bahkan ada kalanya 
> bertentangan. Pemerintah memikirkan Negara secara keseluruhan. 
> Sedangkan Pertamina khusus untuk migas dan kemajuan perusahaan.
>
>
>
> Saya usulkan untuk kebaikan Negara, untuk semua extension dilakukan 
> tender terbatas dan terbuka. Perusahaan yang diundang termasuk 
> Pertamina, seperti halnya tender blok baru. Umpama dalam hal Mahakam, 
> bisa diundang Total dan Inpex, sendiri-sendiri. Keduanya sudah mengetahui
betul kondisi lapangan.
> Kriteria tender yang dipakai bisa macam-macam. Salah satu adalah 
> menggunakan Net Present Value (NPV) bagi keuntungan Negara. Kita pakai 
> NPV full cycle waktu memasukan POD. Pengikut tender terbatas 
> menghitung keuntungan yang akan diberikan kepada Pemerintah dengan 
> mengunakan suatu discount rate tertentu, umpama 10%. Pemenang tender 
> adalah yang memberikan keuntungan NPV tertinggi kepada Negara (bukan 
> kepada Pertamina). Umpama salah satu peserta tender memberikan harga 
> paling tinggi 100. Pertamina sebagai perusahaan Negara diberi 
> preference, umpamanya sebesar 10%.  Kalau Pertamina memasukkan tender 
> dengan NPV antara 90-100,  kita memenangkan Pertamina. Namun kalau 
> Pertamina memasukan NPV dibawah 90, Pertamina kalah. Kita juga bisa 
> memberikan preference yang lebih tinggi kepada Pertamina, umpama 50.
> Artinya
> kalau Pertamina waktu memasukan tender memberi kepada Negara hanya 50, 
> kita tetap berikan kepada Pertamina.
>
>
>
> Yang saya maksudkan sebagai blank cek diberikan kepada Pertamina 
> adalah pembatasan. Bukan at any cost. Bagaimana kalau Pertamina hanya 
> memberikan NPV "zero" kepada Negara, sedangkan pemenang tender 100. 
> Apakah kita tetap ingin memilih Pertamina. Apakah National pride at 
> any cost, even if the NPV is zero? Kan tidak. Keseimbangan angka 
> preference inilah yang ingin kita cari.
>
>
>
> Parameter lain yang bisa dipakai adalah facilitas produksi yang 
> diserahkan kepada Pemerintah (Note: bukan milik Pertamina) pada akir 
> kontrak. Pada waktu bidding, Pertamina diberi preference untuk 
> menggunakan semua production facilities yang ada free. Namun demikian 
> facilitas tsb. perlu ditentukan berapa harganya  dan kepada pengikut 
> tender lainnya diharuskan sewa. Memang harga buku untuk production 
> facilities sudah "nil", tetapi kita pakai "replacemnt value". Kembali 
> evaluasi tender dilakukan berdasarkan NPV bagi Negara.
>
>
>
> NPV adalah keuntungan yang dijanjikan para pengikut tender. Belum 
> tentu mereka bisa tepati. Untuk ini saya  mengusulkan dipakai 
> rambu-rambu "Cost Recovery Limit" atau "cost over revenue" yang 
> merupakan ciri khas suatu PSC.
> CRL memberikan kepastian kepada Negara berapa besarnya uang setiap 
> tahun akan diterima. Besarnya CRL sebaiknya sekitar 40-60%, yaitu 
> range yang umum dan diikuti 75% PSC dunia.
>
>
>
> Besarnya preference NPV yang akan kita berikan untuk Pertamina juga 
> tergantung pada parameter lainnya. Salah satu adalah technical skill 
> dan program kerja. Pengalaman pengikut tender serta program kerja yang 
> diajukan harus dievaluasi. Siapa tahu ada peserta tender yang 
> mempunyai program kerja dengan terobosan-terobosan baru.  Parameter 
> lain adalah opportunity. Kalau pemenang tender adalah perusahaan 
> asing, ini berarti ada fresh money masuk, sesuatu  yang Indonesia 
> sangat perlukan saat ini. Sedangkan parameter plus jika diberikan 
> kepada Pertamina adalah National pride.
>
>
>
> Semua hal tsb. diatas adalah terukur hingga mempermudah evaluasi 
> pemenang tender. Semua transparen. Yang perlu dipertimbangan adalah 
> menentukan besarnya preference yang akan diberikan kepada Pertamina. 
> Secara teoritis berkisar antara 0 sampai 100% NPV.  Silahkan anda 
> pillih. Namun kalau terlalu besar preference yang diberikan kepada 
> Pertamina, tidak ada yang ikut tender.
>
>
>
>
>
> Pertamina jadi TBK
>
>
>
> Usulan Pak Ketua yang kedua, untuk dijadikan Pertamina sebagai TBK 
> atau public company bagus sekali. Ini akan menciptakan profesionalism 
> yang Anda sebutkan. Namun ini masih jauh karena masih banyak 
> kendalanya.  Umpama Anda usulkan bertahap, dimulai dengan PHE untuk 
> dijadikan TBK duluan. Tapi PHE adalah money making, jadi gampang untuk 
> dijadikan TBK. Pembelinya pasti berebutan. Tetapi bagaimana yang lain 
> seperti penanggulangan subsidi BBM, PatraJasa, Pelita, Tongkang, 
> Refinaries, dsb. yang adakalanya rugi atau untungnya pas-pasan? 
> Sebaiknya dicampur yang untung dan yang rugi. Tapi yang mana, perlu 
> dipilah satu persatu, dan ini perlu waktu.
>
>
>
> Untuk dijadikan TBK, hal pertama yang diperlukan adalah berapa modal 
> awal yang dimiliki. Modal terdiri dari cash, utang-piutang, cadangan 
> migas, barang-barang, aset bangunan, pabrik, dan tanah, dsb. Namun 
> harus diingat bahwa asset Pertamina kembali ke zaman Belanda. Banyak 
> yang tidak ada surat-suratnya dan banyak yang tidak jelas. Bahkan 
> banyak pabrik ataupun bangunan berdiri diatas tanah yang pemiliknya 
> tidak diketahui. Waktu itu mungkin ada tanah kosong lalu dibangun 
> kompleks ataupun dibangun pabrik, tanpa izin apa-apa.  Jadi untuk 
> dijadikan pemilik  atau modal/asset perlu UU Agraria dirubah untuk 
> akomodir hal-hal tsb. Ini tidak akan mudah dan perlu waktu. Kalau 
> tidak salah sudah lebih dari 10 tahun asset Pertmina diteliti tapi 
> sampai sekarang belum konklusif. Padahal aset adalah step pertama yang 
> harus dilakukan untuk pembukuan yang benar dan merupakan persaratan 
> utama untuk perusahaan TBK.
>
>
>
> Selain itu yang lebih penting adalah ketergantungan Pemerintah kepada 
> Pertamina dan seballiknya. Pemerintah masih memerlukan Pertamina untuk 
> menalangi biaya-biaya CSR seperti subsidi BBM yang tiap tahun 
> membengkak dan akir-akir ini pemakain BBG. Dilain pihak, Pertamina 
> juga menerima proyek-proyek monopoli yang sangat menguntungkan dari 
> Pemerintah. Ini membuat kesulitan untuk Pertamina berdiri sendiri 
> sebagai TBK. Adalah bagusnya kalau hubungan ini bisa diputus. Ini 
> merupakan hadiah terbesar yang bisa diberikan Pemerintah kepada 
> Pertamina supaya bisa independent dan akirnya accountable to the 
> public. Tapi kalau diputuskan siapa yang akan menaggulangi subsidi BBM 
> yang begitu besar?
>
>
>
> Jadi rasa-rasanya masih jauh untuk Pertamina dijadikan Tbk. Memang ada 
> arah kesana tetapi masih terlalu dini dan banyak kendalanya termasuk 
> perlunya perubahan (dan pembuatan) beberapa undang-undang dan peraturan.
>
>
>
> Salam,
>
>
>
> HL Ong
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
> From: Rovicky Dwi Putrohari [mailto:[email protected]]
> Sent: Thursday, September 27, 2012 7:23 AM
> To: [email protected]
> Subject: Re: [iagi-net-l] Kuasai 47% Ladang Minyak RI, Tapi Produksi 
> Pertamina Cuma Nomor 3
>
>
>
> 2012/9/27 Ong Han Ling <[email protected]>
>
> Pak Andang, saya kira kita banyak "miss" nya. Mungkin apa yang saya 
> tulis kurang jelas.  Perbedaan yang saya lihat ada dua hal. Menurut 
> Anda, Pertamina adalah kepanjangan dari Pemerintah. Memang betul 
> tetapi kepentigannya tidak selalu sejalan. Perbedaan kedua, kalau saya 
> tidak salah tangkap, adalah bahwa saya menyarankan untuk  Mahakam 
> extension diberikan ke Total. Saya tidak pernah mengatakan demikian.
>
>
> Saya menangkap dari Pak Ong ini utamanya seperti tulisan sebelumnya 
> bila asset negara akan diberikan ke Pertamina sebagai operator, yaitu :
> quote " Jangan diberikan blank cek. Sebaiknya Pertamina diberikan 
> rambu-rambu dan pembatasan yang terukur hingga bisa dilakukan evaluasi 
> secara kwantitatip. Harus ada escape clause seandainya  tidak berhasil.
> Risk
> analysis perlu dilakukan."
>
>
>
> Saya kira yang ditulis diatas (rambu-rambu) itu yang perlu disiapkan 
> bila pertamina menjadi operator apapun. Tentunya perlunya rambu-rambu 
> berlaku tidak hanya pada mahakam dan juga tidak hanya pada kegiatan 
> eksplorasi tetapi juga produksi bahkan distribusi. Rambu-rambu itu 
> saya yakin perlu dimiliki oleh stake holder Pertamina. Bahkan saya 
> yakin rambu ini diperlukan untuk membantu manajemen pertamina 
> memperbaiki diri.
>
> Memang setiap rambu akan terkesan 'membatasi ruang gerak', namun saya 
> kira perusahaan swasta (MNC)pun juga punya rambu, supaya jalannya 
> lurus. Mungkin Pak Ong dapat memberikan contoh-contoh rambu yang
diperlukan Pertamina.
> Nah dalam hal pengawasan, ini akan menjadi efisien dan efektif bila 
> Pertamina menjadi perusahaan terbuka, walau hanya 5% di bursa saham. 
> Ya di bursa saha, bukan 5% sebagai ownership kepemilikan. Dengan 
> keterbukaan informasi publik ini maka yg mengawasi menjadi beragam.
>
> Kalau belum memungkinkan Pertamina Persero menjadi terbuka semuanya, 
> mungkin PHE dapat dipakai sebagai uji coba dibuka IPO di BEJ. 
> Syukur-syukur IAGI diberi jatah 0.001% saja sebagai modal kerja 
> organisasi ;-) .... mimpi kali yeee.
>
> Info tambahan.
> Seingat saya IAGI pernah mengusulkan ke DPR (lupa kapan RDPnya), yang 
> isinya IAGI menyarankan setiap perusahaan (satu Blok PSC) yg sudah 
> berproduksi diatas 10 000 BOePD diwajibkan membuka IPO di BEJ minimal 
> 5%. Kalau ini berhasil tentunya dunia migas Indonesia menjadi milik 
> publik (rakyat) akan terjadi dengan sendirinya.
>
>
> Salam pagi
> rdp
> --
> "Sejarah itu tidak pernah usang untuk terus dipelajari"
>
>
>

----------------------------------------------------------------------------
----
PP-IAGI 2011-2014:
Ketua Umum: Rovicky Dwi Putrohari, rovicky[at]gmail.com
Sekjen: Senoaji, ajiseno[at]ymail.com
----------------------------------------------------------------------------
----
Jangan lupa PIT IAGI 2012 di Jogjakarta tanggal 17-20 September 2012.
REGISTER NOW !
Contact Person:
Email : [email protected]
Phone : +62 82223 222341 (lisa)
----------------------------------------------------------------------------
----
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id For topics not
directly related to Geology, users are advised to post the email to:
[email protected] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran
anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted
on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall
IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct
or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss
of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any
information posted on IAGI mailing list.
---------------------------------------------------------------------


--------------------------------------------------------------------------------
PP-IAGI 2011-2014:
Ketua Umum: Rovicky Dwi Putrohari, rovicky[at]gmail.com
Sekjen: Senoaji, ajiseno[at]ymail.com
--------------------------------------------------------------------------------
Jangan lupa PIT IAGI 2012 di Jogjakarta tanggal 17-20 September 2012.
REGISTER NOW !
Contact Person:
Email : [email protected]
Phone : +62 82223 222341 (lisa) 
--------------------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
For topics not directly related to Geology, users are advised to post the email 
to: [email protected]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on 
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or 
its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect 
damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or 
profits, arising out of or in connection with the use of any information posted 
on IAGI mailing list.
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke