Saya overload informasi nih... Niatnya ingin step back and see the forest, not the tree.
Adakah yang bisa mensimplify (baca amar putusan MK malah gak mudeng) sebenarnya yg dianggap melanggar konstitusi, oleh sebagian teman disebut a-nasionalis...meskipun keliatannya gak identik banget, oleh MK itu bagian apanya dari BPMigas. Dalam bahasa yang sederhana ya, jangan pakai legal jargon apalagi pasal dan ayat UU ini itu....

