Kalau sampai ke daerah hutan lindung/ taman nasional, memang sulit. Meskipun 
ada celah dengan mengganti wilayah denga luas 2X wilayah yang bakalan kena 
dampak. Mengganti wilayah ada kaitan dengan kabupaten dan propinsi, urusan di 
kabupaten paling cepat 6 bulan, di propinsi bisa mencapai 2 tahun. Lah abis deh 
waktu kontraknya.
Kenapa tdk ke perusahaan pemda saja? Ada ketidak percayaan yaaa?
Nanti waktu bor dan alay eksplorasi lain2 harus standard USA, lah ini kan lebih 
sulit lagi, padahal mesin rusia / cina  juga mampu. Buktinya peralatan rusia 
juga dpt menghasilkan minyak di negaranya.
 Salam (maaf bukan orang perminyakan, hanya sekedar melihat dari agak dekat).
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: mohammad syaiful <[email protected]>
Sender: <[email protected]>
Date: Mon, 25 Mar 2013 09:47:42 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: Re: [iagi-net] Mundurnya penemuan migas
Mbak Nuning,

Dari 3 penyebab yang sudah dikemukakan, ada 67% (33% + 24% + 10%). Nah,
dikasih tahu dong, sisanya 33% itu terdiri dari apa saja yang membuat
'komitmen pasti' terlunta-lunta.

Suwun n salam,
Syaiful

2013/3/24 <[email protected]>

> **
>
> Dear temens,
>
> Secara fakta, yg menjadi alasan tidak terlaksananya Komitmen Pasti selama
> tahun2 terakhir ini, adalah urusan Peizinan, tumpang tindih lahan dan
> urusan surface lainnya. Ini mencapai angka 33% alias yg tertinggi. Masalah
> kedua yg menjadi sebab tidak terlaksananya pekerjaan (pengeboran, survey
> sesimik) dalam Komitmen Pasti dan Komitmen Kerja adalah urusan internal di
> KKKS, angkanya 24%, yaitu kendala finansial, kendala gonta ganti
> operatorship, kendala internal lainnya. Yg urusan subsurface (karena perlu
> studi dulu atau perlu survey seismik detil, dll) itu hanya 10 % saja.
>
> Kami punya data masalah perizinan dsbnya di berbagai wilayah (yg terbanyak
> di Indonesia barat yg petroleum system-nya sudah oke !).
> Itu adalah fakta atau keadaan yg sebenarnya kita alami. Ini bukan karena
> nasional atau bukan nasional.
>
> Fakta lainnya adalah... memang perusahaan "nasional" itu yg mengalami
> kendala nomer dua terbanyak (yg urusan finansial/internal KKKS), walau
> kemudian yg nasional tersebut (sekali lagi ini fakta) di tahun2 berikutnya
> ternyata tidak menjadi perusahaan nasional lagi (sudah farm out sebagian
> atau seluruhnya). Jadi "bingung" juga kami mengkategorikan KKKS tsb
> nasional atau bukan. Yah, gak papa juga sih soal nasional atau tidak
> nasional. Ini hanya sekedar fakta saja. Kami punya setumpuk data KKKS
> "nasional" yang kinerjanya buruk.
>
> Soal urusan surface seperti perizinan seperti izin2 dgn Pemda, dengan
> Kehutanan, tumpang tindih lahan dgn perkebunan, dgn kehutanan, dll., adalah
> kendala terbesar. Ini susah dicari jalan keluarnya karena menyangkut
> hubungan dengan "kekuasaan" yg lain di luar SKK Migas / KKKS. Kayaknya
> bahkan Inpres No. 2 yg terbit tahun 2012 yg lalu, yg meminta semua fihak
> utk mementingkan produksi migas, enggak mempan juga.
>
> Kami sudah membentuk FOKWE (forum operator KKKS Wilayah Kerja eksplorasi)
> dan berusaha utk meningkatkan kerjasama dgn Pemda setempat, dgn kehutanan,
> dll. Mudah2an ini berhasil menurunkan angka tidak tercapainya pelaksanaan
> Komitmen KKKS.
>
> FOKWE juga sudah beberapa kali mengadaan Farm Out Forum, yg tujuannya
> membantu para KKKS yg membutuhkan sharing dana/resiko dalam melaksanakan
> operasinya.
>
> Soal sedikitnya Komitmen Pasti di dalam kontrak (KKS) yg baru
> ditandatangani memang menjadi keprihatinan kami (gimana mau melaksanakan
> eksplorasi secara "masif" klo segitu aja komitmen KKKS-nya). Sangat boleh
> jadi KKKS tsb mengajukan Komitmen dalam penawaran WK ke DitJen Migas memang
> sudah melihat bahwa wilayah tsb masih terkendala perizinan, dsbnya sehingga
> merasa masih membutuhkan waktu yg lebih lama utk mengebor. Ini dugaan saja.
> Silakan temen2 DitJen Migas yg lebih tau utk menjawabnya.
>
> Memang membutuhkan terobosan dalam mengatasi masalah perizinan dan tumpang
> tindih lahan ini. Ada ide ?
>
>
>
> Salam,
> Nuning
>
>

Kirim email ke