Mas Syaiful, kendala lainnya adalah ketidaksediaan alat dan jas penunjang (ini bangsanya rig, vessel survey seismik, dll) yaitu sebesar 21% dan sisanya adalah ketidaksediaan data GnG (data geologi dan geofisika tidak cukup atau tidak tersedia di PND, pada saat memulai kegiatan eksplorasi/program Komitmen Pasti sehingga pekerjaan tertunda). Begitu.
Salam, Nuning Powered by Telkomsel BlackBerry® -----Original Message----- From: mohammad syaiful <mohammadsyai...@gmail.com> Sender: <iagi-net@iagi.or.id> Date: Mon, 25 Mar 2013 09:47:42 To: <iagi-net@iagi.or.id> Reply-To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net] Mundurnya penemuan migas Mbak Nuning, Dari 3 penyebab yang sudah dikemukakan, ada 67% (33% + 24% + 10%). Nah, dikasih tahu dong, sisanya 33% itu terdiri dari apa saja yang membuat 'komitmen pasti' terlunta-lunta. Suwun n salam, Syaiful 2013/3/24 <nugraha...@yahoo.com> > ** > > Dear temens, > > Secara fakta, yg menjadi alasan tidak terlaksananya Komitmen Pasti selama > tahun2 terakhir ini, adalah urusan Peizinan, tumpang tindih lahan dan > urusan surface lainnya. Ini mencapai angka 33% alias yg tertinggi. Masalah > kedua yg menjadi sebab tidak terlaksananya pekerjaan (pengeboran, survey > sesimik) dalam Komitmen Pasti dan Komitmen Kerja adalah urusan internal di > KKKS, angkanya 24%, yaitu kendala finansial, kendala gonta ganti > operatorship, kendala internal lainnya. Yg urusan subsurface (karena perlu > studi dulu atau perlu survey seismik detil, dll) itu hanya 10 % saja. > > Kami punya data masalah perizinan dsbnya di berbagai wilayah (yg terbanyak > di Indonesia barat yg petroleum system-nya sudah oke !). > Itu adalah fakta atau keadaan yg sebenarnya kita alami. Ini bukan karena > nasional atau bukan nasional. > > Fakta lainnya adalah... memang perusahaan "nasional" itu yg mengalami > kendala nomer dua terbanyak (yg urusan finansial/internal KKKS), walau > kemudian yg nasional tersebut (sekali lagi ini fakta) di tahun2 berikutnya > ternyata tidak menjadi perusahaan nasional lagi (sudah farm out sebagian > atau seluruhnya). Jadi "bingung" juga kami mengkategorikan KKKS tsb > nasional atau bukan. Yah, gak papa juga sih soal nasional atau tidak > nasional. Ini hanya sekedar fakta saja. Kami punya setumpuk data KKKS > "nasional" yang kinerjanya buruk. > > Soal urusan surface seperti perizinan seperti izin2 dgn Pemda, dengan > Kehutanan, tumpang tindih lahan dgn perkebunan, dgn kehutanan, dll., adalah > kendala terbesar. Ini susah dicari jalan keluarnya karena menyangkut > hubungan dengan "kekuasaan" yg lain di luar SKK Migas / KKKS. Kayaknya > bahkan Inpres No. 2 yg terbit tahun 2012 yg lalu, yg meminta semua fihak > utk mementingkan produksi migas, enggak mempan juga. > > Kami sudah membentuk FOKWE (forum operator KKKS Wilayah Kerja eksplorasi) > dan berusaha utk meningkatkan kerjasama dgn Pemda setempat, dgn kehutanan, > dll. Mudah2an ini berhasil menurunkan angka tidak tercapainya pelaksanaan > Komitmen KKKS. > > FOKWE juga sudah beberapa kali mengadaan Farm Out Forum, yg tujuannya > membantu para KKKS yg membutuhkan sharing dana/resiko dalam melaksanakan > operasinya. > > Soal sedikitnya Komitmen Pasti di dalam kontrak (KKS) yg baru > ditandatangani memang menjadi keprihatinan kami (gimana mau melaksanakan > eksplorasi secara "masif" klo segitu aja komitmen KKKS-nya). Sangat boleh > jadi KKKS tsb mengajukan Komitmen dalam penawaran WK ke DitJen Migas memang > sudah melihat bahwa wilayah tsb masih terkendala perizinan, dsbnya sehingga > merasa masih membutuhkan waktu yg lebih lama utk mengebor. Ini dugaan saja. > Silakan temen2 DitJen Migas yg lebih tau utk menjawabnya. > > Memang membutuhkan terobosan dalam mengatasi masalah perizinan dan tumpang > tindih lahan ini. Ada ide ? > > > > Salam, > Nuning > >