Mas Syaiful, kendala lainnya adalah ketidaksediaan alat dan jas penunjang (ini 
bangsanya rig, vessel survey seismik, dll) yaitu sebesar 21% dan sisanya adalah 
ketidaksediaan data GnG (data geologi dan geofisika tidak cukup atau tidak 
tersedia di PND, pada saat memulai kegiatan eksplorasi/program Komitmen Pasti 
sehingga pekerjaan tertunda). Begitu. 


Salam,
Nuning




Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: mohammad syaiful <mohammadsyai...@gmail.com>
Sender: <iagi-net@iagi.or.id>
Date: Mon, 25 Mar 2013 09:47:42 
To: <iagi-net@iagi.or.id>
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] Mundurnya penemuan migas

Mbak Nuning,

Dari 3 penyebab yang sudah dikemukakan, ada 67% (33% + 24% + 10%). Nah,
dikasih tahu dong, sisanya 33% itu terdiri dari apa saja yang membuat
'komitmen pasti' terlunta-lunta.

Suwun n salam,
Syaiful

2013/3/24 <nugraha...@yahoo.com>

> **
>
> Dear temens,
>
> Secara fakta, yg menjadi alasan tidak terlaksananya Komitmen Pasti selama
> tahun2 terakhir ini, adalah urusan Peizinan, tumpang tindih lahan dan
> urusan surface lainnya. Ini mencapai angka 33% alias yg tertinggi. Masalah
> kedua yg menjadi sebab tidak terlaksananya pekerjaan (pengeboran, survey
> sesimik) dalam Komitmen Pasti dan Komitmen Kerja adalah urusan internal di
> KKKS, angkanya 24%, yaitu kendala finansial, kendala gonta ganti
> operatorship, kendala internal lainnya. Yg urusan subsurface (karena perlu
> studi dulu atau perlu survey seismik detil, dll) itu hanya 10 % saja.
>
> Kami punya data masalah perizinan dsbnya di berbagai wilayah (yg terbanyak
> di Indonesia barat yg petroleum system-nya sudah oke !).
> Itu adalah fakta atau keadaan yg sebenarnya kita alami. Ini bukan karena
> nasional atau bukan nasional.
>
> Fakta lainnya adalah... memang perusahaan "nasional" itu yg mengalami
> kendala nomer dua terbanyak (yg urusan finansial/internal KKKS), walau
> kemudian yg nasional tersebut (sekali lagi ini fakta) di tahun2 berikutnya
> ternyata tidak menjadi perusahaan nasional lagi (sudah farm out sebagian
> atau seluruhnya). Jadi "bingung" juga kami mengkategorikan KKKS tsb
> nasional atau bukan. Yah, gak papa juga sih soal nasional atau tidak
> nasional. Ini hanya sekedar fakta saja. Kami punya setumpuk data KKKS
> "nasional" yang kinerjanya buruk.
>
> Soal urusan surface seperti perizinan seperti izin2 dgn Pemda, dengan
> Kehutanan, tumpang tindih lahan dgn perkebunan, dgn kehutanan, dll., adalah
> kendala terbesar. Ini susah dicari jalan keluarnya karena menyangkut
> hubungan dengan "kekuasaan" yg lain di luar SKK Migas / KKKS. Kayaknya
> bahkan Inpres No. 2 yg terbit tahun 2012 yg lalu, yg meminta semua fihak
> utk mementingkan produksi migas, enggak mempan juga.
>
> Kami sudah membentuk FOKWE (forum operator KKKS Wilayah Kerja eksplorasi)
> dan berusaha utk meningkatkan kerjasama dgn Pemda setempat, dgn kehutanan,
> dll. Mudah2an ini berhasil menurunkan angka tidak tercapainya pelaksanaan
> Komitmen KKKS.
>
> FOKWE juga sudah beberapa kali mengadaan Farm Out Forum, yg tujuannya
> membantu para KKKS yg membutuhkan sharing dana/resiko dalam melaksanakan
> operasinya.
>
> Soal sedikitnya Komitmen Pasti di dalam kontrak (KKS) yg baru
> ditandatangani memang menjadi keprihatinan kami (gimana mau melaksanakan
> eksplorasi secara "masif" klo segitu aja komitmen KKKS-nya). Sangat boleh
> jadi KKKS tsb mengajukan Komitmen dalam penawaran WK ke DitJen Migas memang
> sudah melihat bahwa wilayah tsb masih terkendala perizinan, dsbnya sehingga
> merasa masih membutuhkan waktu yg lebih lama utk mengebor. Ini dugaan saja.
> Silakan temen2 DitJen Migas yg lebih tau utk menjawabnya.
>
> Memang membutuhkan terobosan dalam mengatasi masalah perizinan dan tumpang
> tindih lahan ini. Ada ide ?
>
>
>
> Salam,
> Nuning
>
>

Kirim email ke