Betul sekali Pak Ong. Kelihatannya "at any cost".  Mengingatkan kembali pada 
zaman Sukarno dulu, demi nasionalisme "lebih baik makan batu daripada dijajah 
imperialist"
RPK
  ----- Original Message ----- 
  From: Ong Han Ling 
  To: iagi-net@iagi.or.id 
  Sent: Monday, February 03, 2014 10:35 AM
  Subject: RE: [iagi-net] 10 Tahun Ngebor Minyak di Indonesia, 16 Perusahaan 
Asing Rugi Rp 16 Triliun


  Teman2 IAGI, 

   

  Saya ingin menimbrung perihal perusahaan asing rugi Rp.16 triliun. Bagi 
seorang geologist yang sifat pekerjaannya harus selalu optimist, dry hole 
sangat berarti karena menambah pengetahuan geologinya. Kerugian demikian bisa 
dianggap sebagai "the cost of doing business".   

   

  Namun dari sudut kaca mata oil companies, kerugian akan jauh lebih besar 
kalau tidak ada kelanjutannya. Pemerintah sekarang ekstra hati-hati dalam 
mengambil keputusan. HIngga sering terjadi penundaan dan kelambatan. Bahkan 
menolak kalau persoalannya kurang jelas atau mengandung risiko, meskipun 
penolakan akan merugikan Negara. 

   

  Kejelekan pekerjaan yang tertunda lama dapat disamakan dengan keadaan 
sekarang dengan keterlambatan pembangunan infrasruktur. Pekerjaan infrastruktur 
serupa dengan eksplorasi dan produksi migas, hasilnya jangka panjang dengan 
biaya tinggi. Kemacetan dan banjir dikota-kota, sudah diantisipasi sejak 10 
tahun yang lalu. Rancangan jalan tol sudah lama dibuat dan bahkan dalam hal 
penanggulangan banjir dikenal sejak zaman Belanda  dengan nama "banjir kanaal". 
Namun pelaksanaan pekerjaan infrastruktur ditunda terus karena dianggap tidak 
langsung terlihat manfaatnya. Akibatnya baru terlihat sekarang, banjir dan 
kemacetan dimana-mana. Penundaan pekerjaan E&P yang terjadi sekarang akan 
berakibat sama, fatal.    

   

  Namun keraguan SKKMIGAS dan ESDM untuk mengambil keputusan dengan ekstra 
hati-hati bisa dimengerti. Baru  setahun lebih, MK membubarkan BPMIGAS. 
Investor asing tidak mengerti bagaimana BPMIGAS setelah 11 tahun berdiri 
dibubarkan dan dianggap in-konstitusionil. Mereka juga tidak mengerti mengapa 
dibubarkan tanpa tenggang waktu, langsung diumumkan langsung dibubarkan seperti 
"draconian law" hingga terjadi kekacauan dan kekosongan yang menyebabkan 
kerugian Negara mencapai triliunan rupiah. Investor takut kalau tidakan 
draconian diterapkan juga untuk PSC. Kepercajaan investor turun drastis. 

   

  Sedangkan BPMIGAS juga tidak mengerti mengapa mereka dibubarkan dan dianggap 
menyalahi UUD45 Pasal 33 ayat 3 setelah mereka secara tekun mengabdi selama 11 
tahun. Tidak ada pengarahan dari MK maupun dari Pemerintah. Cuma nama saja yang 
diganti. Orang-orangnya sama, struktur organisasi sama, pembiayaan sama, dan 
pelaksanaan sama. Secara psychologis, SKKMIGAS terpukul berat dengan keputusan 
dari MK. Mereka sekarang berpegang teguh pada peraturan. Jika ada penyimpangan 
sedikitpun atau keraguan  dalam interpretasi peraturan, yang sering terjadi, 
mereka cenderung menolak. Bahwa Negara akan dirugikan adalah sekonder. "Safety 
first" (Bukan keselamatan kerja!).  

   

  Disusul dengan peristiwa Ketua SKKMIGAS dan Sekjen MIGAS menerima $750,000 
dan. $200,000. Akibatnya kedua instansi Pemerintah tsb. sekarang tercengkram 
dan beberapa keputusan penting direvisi ataupun tertunda pelaksanaanya. Bahkan 
surat yang sudah  ditandatangani, sekarang diteliti kembali. K3S serba salah, 
mau membatalkan proyek tapi peralatan sudah tiba; mau meneruskan takut tidak 
cost recoverable. 

   

  Dilain pihak pemerintah minta supaya produksi tahun ini tetap seperti yang 
K3S telah janjikan hingga APBN terjamin. Pencapaian produksi sukar dipenuhi 
dalam suasana "wait and see". Diperkirakan produksi Indonesia tahun 2014 akan 
turun dari target 805,000 menjadi 795,000bbl/day. Jika hal ini terjadi, dengan 
harga minyak $100/bbl,  pendapatan Negara turun $1,000,000 per hari. Kerugian 
sehari dari produksi sama dengan "keuntungan" KPK dalam menyelamatkan uang 
Negara dari kedua penjabat selama proses yang diperkirakan akan memakan waktu 
lebih dari setahun. 

   

  Beberapa lapangan baru yang siap untuk diproduksi telah tertunda beberapa 
kali, seperti Cepu Exxon dan lapangan gas Jangkrik ENI. Beberapa workover dan 
in-fill-drilling yang diperlukan untuk mengurangi penurunan produksi lapangan 
tua tertunda. Demikian juga  investasi raksasa jangka panjang jalan ditempat, 
seperti extension dari beberapa PSC, Masela INPEX, IDD Chevron, dan Train 3 BP 
Tanguh. Penundaan sehari akan berakibat kehilangan produksi dan devisa ratusan 
juta dollar, jauh dari semua uang yang pernah diamankan dari hasil penyelidikan 
KPK.   

   

  Memang keputusan MK harus ditaati. Demikian juga keputusan KPK harus 
dilaksanakan. Namun dilain pihak, sebagai cendiakawan, kita harus bertanya, "at 
any cost?". 

   

  Salam,

   

  HL Ong

   


  ----------------------------------------------------
  Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013)
  The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition
  Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/
  ----------------------------------------------------
  Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
  Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
  ----------------------------------------------------
  Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
  Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
  Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
  No. Rek: 123 0085005314
  Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
  Bank BCA KCP. Manara Mulia
  No. Rekening: 255-1088580
  A/n: Shinta Damayanti
  ----------------------------------------------------
  Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
  Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
  ----------------------------------------------------
  DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 
  posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 
  In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited
  to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 
  from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the 
use of 
  any information posted on IAGI mailing list.
  ----------------------------------------------------


----------------------------------------------------

Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013)

The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition

Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/

----------------------------------------------------

Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact

----------------------------------------------------

Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)

Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:

Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta

No. Rek: 123 0085005314

Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)

Bank BCA KCP. Manara Mulia

No. Rekening: 255-1088580

A/n: Shinta Damayanti

----------------------------------------------------

Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id

Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id

----------------------------------------------------

DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 

posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 

In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited

to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 

from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 

any information posted on IAGI mailing list.

----------------------------------------------------

Kirim email ke