Ternyata yg memohon peninjauan thd UU Migas yg mengakibatkan Bubarnya BP Migas itu secara umum bukan yg berkepentingan langsung dg indusrti migas tsb , malah ada SOJUPEK Solidaritas Tukang Parkir Dan Pedagang Kaki Lima, namun alasannya justru bisa mementahkan si pembuat UU . lha kok BP migas bisa dikalahkan oleh tukang parkir........ayak ayak wae
IOSM > Teman2 IAGI, > > > > Saya ingin menimbrung perihal perusahaan asing rugi Rp.16 > triliun. Bagi seorang geologist yang sifat pekerjaannya > harus selalu optimist, dry hole sangat berarti karena > menambah pengetahuan geologinya. Kerugian demikian bisa > dianggap sebagai "the cost of doing business". > > > > Namun dari sudut kaca mata oil companies, kerugian akan jauh > lebih besar kalau tidak ada kelanjutannya. Pemerintah > sekarang ekstra hati-hati dalam mengambil keputusan. HIngga > sering terjadi penundaan dan kelambatan. Bahkan menolak > kalau persoalannya kurang jelas atau mengandung risiko, > meskipun penolakan akan merugikan Negara. > > > > Kejelekan pekerjaan yang tertunda lama dapat disamakan > dengan keadaan sekarang dengan keterlambatan pembangunan > infrasruktur. Pekerjaan > infrastruktur serupa dengan eksplorasi dan produksi migas, > hasilnya jangka panjang dengan biaya tinggi. Kemacetan dan > banjir dikota-kota, sudah diantisipasi sejak 10 tahun yang > lalu. Rancangan jalan tol sudah lama dibuat dan bahkan dalam > hal penanggulangan banjir dikenal sejak zaman Belanda dengan > nama "banjir kanaal". Namun pelaksanaan pekerjaan > infrastruktur ditunda terus karena dianggap tidak langsung > terlihat manfaatnya. Akibatnya baru terlihat sekarang, > banjir dan kemacetan dimana-mana. Penundaan pekerjaan E&P > yang terjadi sekarang akan berakibat sama, fatal. > > > > Namun keraguan SKKMIGAS dan ESDM untuk mengambil keputusan > dengan ekstra hati-hati bisa dimengerti. Baru setahun > lebih, MK membubarkan BPMIGAS. Investor asing tidak mengerti > bagaimana BPMIGAS setelah 11 tahun berdiri dibubarkan dan > dianggap in-konstitusionil. Mereka juga tidak mengerti > mengapa dibubarkan tanpa tenggang waktu, langsung diumumkan > langsung dibubarkan seperti "draconian law" hingga terjadi > kekacauan dan kekosongan yang menyebabkan kerugian Negara > mencapai triliunan rupiah. Investor takut kalau tidakan > draconian diterapkan juga untuk PSC. Kepercajaan investor > turun drastis. > > > > Sedangkan BPMIGAS juga tidak mengerti mengapa mereka > dibubarkan dan dianggap menyalahi UUD45 Pasal 33 ayat 3 > setelah mereka secara tekun mengabdi selama 11 tahun. Tidak > ada pengarahan dari MK maupun dari Pemerintah. Cuma nama > saja yang diganti. Orang-orangnya sama, struktur organisasi > sama, pembiayaan sama, dan pelaksanaan sama. Secara > psychologis, SKKMIGAS terpukul berat dengan keputusan dari > MK. Mereka sekarang berpegang teguh pada peraturan. Jika ada > penyimpangan sedikitpun atau keraguan dalam interpretasi > peraturan, yang sering terjadi, mereka cenderung menolak. > Bahwa Negara akan dirugikan adalah sekonder. "Safety first" > (Bukan keselamatan kerja!). > > > > Disusul dengan peristiwa Ketua SKKMIGAS dan Sekjen MIGAS > menerima $750,000 dan. $200,000. Akibatnya kedua instansi > Pemerintah tsb. sekarang tercengkram dan beberapa keputusan > penting direvisi ataupun tertunda pelaksanaanya. Bahkan > surat yang sudah ditandatangani, sekarang diteliti kembali. > K3S serba salah, mau membatalkan proyek tapi peralatan sudah > tiba; mau meneruskan takut tidak cost recoverable. > > > > Dilain pihak pemerintah minta supaya produksi tahun ini > tetap seperti yang K3S telah janjikan hingga APBN terjamin. > Pencapaian produksi sukar dipenuhi dalam suasana "wait and > see". Diperkirakan produksi Indonesia tahun 2014 akan turun > dari target 805,000 menjadi 795,000bbl/day. Jika hal ini > terjadi, dengan harga minyak $100/bbl, pendapatan Negara > turun $1,000,000 per hari. Kerugian sehari dari produksi > sama dengan "keuntungan" KPK dalam > menyelamatkan uang Negara dari kedua penjabat selama proses > yang > diperkirakan akan memakan waktu lebih dari setahun. > > > > Beberapa lapangan baru yang siap untuk diproduksi telah > tertunda beberapa kali, seperti Cepu Exxon dan lapangan gas > Jangkrik ENI. Beberapa workover dan in-fill-drilling yang > diperlukan untuk mengurangi penurunan produksi lapangan tua > tertunda. Demikian juga investasi raksasa jangka panjang > jalan ditempat, seperti extension dari beberapa PSC, Masela > INPEX, IDD Chevron, dan Train 3 BP Tanguh. Penundaan sehari > akan berakibat kehilangan produksi dan devisa ratusan juta > dollar, jauh dari semua uang yang pernah diamankan dari > hasil penyelidikan KPK. > > > > Memang keputusan MK harus ditaati. Demikian juga keputusan > KPK harus dilaksanakan. Namun dilain pihak, sebagai > cendiakawan, kita harus bertanya, "at any cost?". > > > > Salam, > > > > HL Ong > > > > > ---------------------------------------------------- > Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013) > The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition > Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/ > ---------------------------------------------------- > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id > Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact > ---------------------------------------------------- > Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- > (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: > Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta > No. Rek: 123 0085005314 > Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) > Bank BCA KCP. Manara Mulia > No. Rekening: 255-1088580 > A/n: Shinta Damayanti > ---------------------------------------------------- > Subscribe: [email protected] > Unsubscribe: [email protected] > ---------------------------------------------------- > DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to > information posted on its mailing lists, whether posted by > IAGI or others. > In no event shall IAGI or its members be liable for any, > including but not limited to direct or indirect damages, or > damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, > data or profits, arising out of or in connection with the > use of any information posted on IAGI mailing list. > ---------------------------------------------------- ___________________________________________________________ indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id ---------------------------------------------------- Siapkan waktu PIT IAGI ke-43 Mark your date 43rd IAGI Annual Convention & Exhibition JAKARTA,15-18 September 2014 ---------------------------------------------------- Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact ---------------------------------------------------- Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti ---------------------------------------------------- Subscribe: [email protected] Unsubscribe: [email protected] ---------------------------------------------------- DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. ----------------------------------------------------

