Pak Ong Yth , Menarik komentarnya mengenahi Belum perlunya ada UU Migas baru, apa justru tidak sebaliknya segera diperlukannya UU baru Migas secepatnya, UU adalah implementasi/ operasional dari amanah UUD terkait dg pengelolaan SDA ( Migas, Minerba, Geothermal ) , oleh karena itu UU merupakan rujukan dasar tatacara pengeloalaan SDA , UU Migas 2001 telah banyak diamputasi , ibaratnya kaki dan tangannya di amputasi sekarang pakai tangan "darurat" , Bagaimna akan menjadi rujukan dasar yg baik kalau banyak yg telah diamputasi jadi perlunya segera di buat UU baru agar ada kepastian hukum.sesuai dg putusan MK, Tupoksi BP migas paska pembubarannya diserahkan kepada pemerintah , omong omong kalau SKK itu institusi pemerintah atau semacam "konsultan"nya pemerintah ya. kalau institusi pemerintah itu spt Dirjen Migas , Badan Geologi , dll UU itu dibuat oleh DPR dan Pemerintah , salah satu tidak mau ya tidak jadi barang itu.
Ismail Zaini > Bagus Pak Ban, udah mulai ngitung2. Ya memang ngono. > > > > Jadi pembuatan UUMigas yang sekarang sedang digodok DPR dan > memasuki tahun ke-4, begitu selesai, implementasinya, kalau > mengikuti jejak UUPertambangan, paling cepat 3 tahun lagi. > Jadi apa gunanya menghabiskan uang dan waktu untuk pembuatan > UUMigas baru? > > > > HL Ong > > > > From: [email protected] [mailto:[email protected]] On > Behalf Of [email protected] > Sent: Wednesday, 12 March 2014 7:21 PM > To: [email protected] > Subject: Re: [iagi-net] Indonesia's $6 Billion of Coal Mine > Thefts Said to Widen > > > > Di Kompas hari ini dg judul Renegosiasi Kontrak , " Jalan > masih panjang " ditulis karena lamanya proses negosiasi > kontrak maka membuat tidak optimalnya penerimaan negara atas > royalti dari 112 Perusahaan pemegang Kontrak dg kerugian 169 > juta dollar per tahun per perusahaan , > > Kalau dilihat bahwa UU Minerba ini mulai berlaku 2009 dan > renegosiasi harus selesai 2 tahun maka 2011 selesai , jadi > kalau sampai sekarang belum selesai maka sudah telat 3 tahun > atau dg kata lain potensi kerugiannya dg asumsi diatas maka > 112 Perush x 169 juta $ x 3 thn = 56,7 M $ atau lbh 600 T Rp > , > > opo gitu ya cara ngetungnya / matematiknya ? > > > > > Powered by Telkomsel BlackBerryR > > _____ > > From: Bandono Salim <[email protected]> > > Sender: <[email protected]> > > Date: Wed, 12 Mar 2014 18:18:27 +0700 > > To: Iagi<[email protected]> > > ReplyTo: [email protected] > > Subject: RE: [iagi-net] Indonesia's $6 Billion of Coal Mine > Thefts Said to Widen > > > > Terimakasih Pak Ong, jadi agak ngerti sekarang. > Apakah btbara bakalan terus di ekspor nantinya? > Salam. > > Pada 12 Mar 2014 11:11, "Ong Han Ling" > <[email protected]> menulis: > > Bu Parvita, > > > > Trim atas tanggapan Anda. > > > > Memang tiap perusahaan berkepentingan untuk melakukan audit > cadangannya setiap tahun karena shareholders ingin > mengetahui kekayaannya bertambah, sama, atau berkurang. Lalu > mereka bandingkan dengan perusahaan lain sebelum mengambil > keputusan apakah investment diteruskan atau pindah > keperusahaan lain yang lebih menguntungkan. > > > > Sedangkan Negara juga memerlukan audit cadangan secara > keseluruhan. Tetapi untuk keperluan lain. Negara memerlukan > data cadangan untuk energy planning, untuk energy security, > dan untuk dijadikan salah satu masukan dalam pengambilan > kebijakan/policy atau UU. Mengetahui cadangan jenis apa, > dimana, dan besarnya, akan dijadikan salah satu dasar > pembuatan UUMigas. > > > > Contoh konkrit dimana cadangan memegang peranan penting > dalam pengambil kebijaksanaan (UU) adalah keputusan Dewan > Energi Nasional baru-baru ini, 2014. Somehow, Pemerintah > beranggapan bahwa 40% cadangan energy geothermal didunia ada > di Indonesia. Karenanya DEN mengeluarkan semacam fatwa bahwa > pemakaian Energi Baru dan Terbarukan yang komponen utamanya > adalah Geothermal Energi yang sekarang 6% (seharusnya 3%), > perlu ditingakatkan tiga sampai empat kali lipat pada tahun > 2025. > > > > Perhitungan cadangan Negara yang terakir dibuat oleh > Pemerintah > (Pertamina/MPS) adalah sekitar tahun 2000, yaitu sebelum > UUMigas baru. Dengan adanya kebijakan demikian semua orang > tahu berapa cadangan Indonesia. Sekarang simpang siur, tiap > penjabat menggunakan angka yang berlainan hingga kebijakan > juga berlainan, terutama untuk gas. > > > > Moga-moga keterangan singkat ini menjawab pertanyaan Anda. > > > > Salam, > > > > HL Ong > > > > From: [email protected] [mailto:[email protected]] On > Behalf Of Parvita Siregar > Sent: Tuesday, 11 March 2014 1:31 PM > To: [email protected] > Subject: RE: [iagi-net] Indonesia's $6 Billion of Coal Mine > Thefts Said to Widen > > > > Pak Ong, punten mau nambahin, kita di Migas tiap tahun isi > yang namanya RPS untuk tahu berapa jumlah cadangan yang > sudah terbukti maupun yang belum terbukti di blok2 kami. > Jadi tiap tahun ada pembaharuan. > > > > Tapi saya masih belum mengerti hubungan UU dengan data > cadangan. Bisa dijelaskan, Pak? > > > > Parvita > > > > > > <mailto:[email protected]> > > > > > > ---------------------------------------------------- > Siapkan waktu PIT IAGI ke-43 > Mark your date 43rd IAGI Annual Convention & Exhibition > JAKARTA,15-18 September 2014 > ---------------------------------------------------- > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id > Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact > ---------------------------------------------------- > Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- > (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: > Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta > No. Rek: 123 0085005314 > Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) > Bank BCA KCP. Manara Mulia > No. Rekening: 255-1088580 > A/n: Shinta Damayanti > ---------------------------------------------------- > Subscribe: [email protected] > Unsubscribe: [email protected] > ---------------------------------------------------- > DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to > information posted on its mailing lists, whether posted by > IAGI or others. > In no event shall IAGI or its members be liable for any, > including but not limited > to direct or indirect damages, or damages of any kind > whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, > arising out of or in connection with the use of > any information posted on IAGI mailing list. > ---------------------------------------------------- > > > ---------------------------------------------------- > Siapkan waktu PIT IAGI ke-43 > Mark your date 43rd IAGI Annual Convention & Exhibition > JAKARTA,15-18 September 2014 > ---------------------------------------------------- > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id > Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact > ---------------------------------------------------- > Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- > (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: > Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta > No. Rek: 123 0085005314 > Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) > Bank BCA KCP. Manara Mulia > No. Rekening: 255-1088580 > A/n: Shinta Damayanti > ---------------------------------------------------- > Subscribe: [email protected] > Unsubscribe: [email protected] > ---------------------------------------------------- > DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to > information posted on its mailing lists, whether posted by > IAGI or others. > In no event shall IAGI or its members be liable for any, > including but not limited > to direct or indirect damages, or damages of any kind > whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, > arising out of or in connection with the use of > any information posted on IAGI mailing list. > ---------------------------------------------------- > > > ---------------------------------------------------- > Siapkan waktu PIT IAGI ke-43 > Mark your date 43rd IAGI Annual Convention & Exhibition > JAKARTA,15-18 September 2014 > ---------------------------------------------------- > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id > Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact > ---------------------------------------------------- > Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- > (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: > Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta > No. Rek: 123 0085005314 > Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) > Bank BCA KCP. Manara Mulia > No. Rekening: 255-1088580 > A/n: Shinta Damayanti > ---------------------------------------------------- > Subscribe: [email protected] > Unsubscribe: [email protected] > ---------------------------------------------------- > DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to > information posted on its mailing lists, whether posted by > IAGI or others. > In no event shall IAGI or its members be liable for any, > including but not limited to direct or indirect damages, or > damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, > data or profits, arising out of or in connection with the > use of any information posted on IAGI mailing list. > ---------------------------------------------------- ___________________________________________________________ indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id ---------------------------------------------------- Siapkan waktu PIT IAGI ke-43 Mark your date 43rd IAGI Annual Convention & Exhibition JAKARTA,15-18 September 2014 ---------------------------------------------------- Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact ---------------------------------------------------- Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti ---------------------------------------------------- Subscribe: [email protected] Unsubscribe: [email protected] ---------------------------------------------------- DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. ----------------------------------------------------

