Dengan Hormat

Saya lebih melihat dari Askpek LK3-nya apakah perlindungan terhadap pekerja
, lingkungan dan harta benda telah dilakukan,

Pada dasarnya aturan dan undang undangnya jelas , yang sukar dilaksanakan
adalah pengawasan dilapangan . Seringkali (maaf) orang - orang kecil
berlindung di Balik "Status Sosial" sebagai orang miskin

Kalau Perusahaan besar spt TOTAL , CHEVRON ada tumpahan kimia atau minyak
saja , ributnya kemana - mana , kalau Tambang Minyak Rakyat di Blora mau
numpahin minyak ke sungai tidak ada yang menghukum karena orang "kecil"

Sama saja seperti kalau ada pengendara sepeda motor yang melawan arah dan
menabrak Mobil mewah , pasti orang akan menyalahkan si Pengendara Mobil
mewah bukan sepeda motor walau yang terjadi sebenarnya adalah sebaliknya.,

Jadi pembukaan dan legalisasi tambang rakyat bukan masalah boleh atau
tidak,  atau demi alas an "kesejahteraan" maka pasti diperbolehkan , tapi
semua aturan dan persyaratan yang berlaku harus terpenuhi terlebih dahalu .

Minimal setiap tambang rakyat harus memiliki document AMDAL dan SMK3 yang
dapat diaudit dan dapat di control oleh pihak yang Berwenang (Dept
Lingkungan Hidup dan Departement Tenaga Kerja) . Bila terjadi pelanggaran
maka menjadi urusan yang Berwajib (Polisi dan aparat penegak hukum)

Masalah nanti ditutup kemudian orang tak dapat makan itu tidak ada
hubungannya sama sekali . Aturan ditegakkan , baru pekerjaan dilaksanakan.
Fungsi Pemerintah adalah menjalankan aturan bukan membuka lapangan
pekerjaan .

Prinsip dasarnya Jangan sekali kali memberikan kesempatan bagi
pelaku pelanggaran karena sama saja kita membuka jalan menjadi curang.

Salam

Dandy







2014-09-16 10:54 GMT+08:00 MINARWAN <[email protected]>:

> Pak Koesoema yth.,
>
> Betul sekali Pak, saya sependapat dengan posisi Bapak, tambang rakyat ini
> memang tidak mungkin ditutup jika kita memikirkan banyak rakyat kecil di
> sekitar area pertambangan ini yang menggantungkan hidup mereka dari hasil
> "mengais tanah".
>
> Saya pikir memang perlu ada "konsultan ahli" entah dari departemen ESDM
> atau pihak terkait lain yang dilibatkan (IAGI bisa masuk/lobby
> pemerintah??) untuk mendidik pelaku tambang rakyat ini agar mereka dapat
> menjalankan prosedur ekstraksi mineral dengan benar (tentunya dengan
> menggunakan alat yang sederhana). Mungkin di sini ada peluang untuk
> melibatkan ahli geologi minerba juga, pada saat lowongan kerja di bidang
> ini konon sedang lesu (berdasarkan informasi yang sekilas saya tangkap di
> milis).
>
> Saya melihat, dari urusan tambang rakyat ini sebenarnya ada peluang bagi
> IAGI untuk melakukan sesuatu bagi anggotanya yang sedang membutuhkan
> peluang kerja dan sekaligus membantu pemerintah dan rakyat kecil.
> Mudah-mudahan nanti Ketua dan pengurus IAGI yang baru akan dapat memainkan
> peran ini, sehingga manfaat IAGI tak hanya dirasakan oleh anggotanya tapi
> juga masyarakat.
>
> Salam
> Minarwan
>
> PS: rasa-rasanya ini pas dengan jargon IAGI lebih MEMBUMI
> 2014-09-15 17:29 GMT+07:00 <[email protected]>:
>
>> Pertambangan rakyat tdk mungkin ditutup karena menyangkut hajat orang
>> banyak, terutama orang kecil. Yang diperlukan adalah diakukan
>> pembinaan/penyuluhan secara massive dan massal oleh tenaga-tenaga ahli dari
>> Kementrian ESDM yg diback-up penuh oleh penegak hukum. Para pakar
>> pertambangan harus ditugasi untuk mendesign tambang rakyat yg aman,
>> efisient, ramah lingkungan (penggunaan Hg dilarang) dan menyerap tenaga
>> kerja (ketimbang mesin) dijadikan standard operation prosedur bagi tambang
>> rakyat yang kemudian disebarkan secara blusukan masal dan ke pelosok2 oleh
>> para penyuluh pertambangan rakyat yg telah terdidik untuk itu. Tentu perlu
>> dukungan dari para penegak hukum, dan yg tidk mengindahkan penyuluhan harus
>> ditindak keras, terutama cukong2 yang ada dibelakangnya. Penyuluhan banyak
>> sukses dilakukan di bidang pertanian rakyat. Masalahnya tentu Menteri ESDM
>> yg akan datang mampu melaksanakannya? Juga Jokowi perlu blusukan ke bupati2
>> dimana didaerahnya banyak pertambangan tanpa izin. Kalau ngomong sih
>> gampang seperti yg saya katakan ini
>> Wassalam
>> RPK
>>
>>
>>
>> Mungkin IAGI perlu segera memberikan masukan pada Seknas Pak Jokowi
>> tentang manfaat dan mudharatnya melegalkan tambang rakyat supaya lebih
>> hati2 dalam mengambil keputusan.
>> On Sep 12, 2014 7:15 AM, "MINARWAN" <[email protected]> wrote:
>>
>>> Netters yth.,
>>>
>>> Berawal dari diskusi lewat dinding facebook Pak Awang (beberapa minggu
>>> lalu) tentang kondisi lahan bekas tambang di Bangka Barat, saya terus
>>> berpikir apakah ada yang bisa dilakukan IAGI dalam membantu pemerintah
>>> mengatasi berbagai persoalan pertambangan di Indonesia, termasuk salah
>>> satunya adalah soal tambang rakyat (selain isu-isu seksi seperti kontrak
>>> dengan tambang besar yang sebisa mungkin lebih menguntungkan pihak
>>> Indonesia).
>>>
>>> Pagi ini saya ketika mengecek salah satu portal berita, saya menemukan
>>> berita di bawah ini dan tergerak untuk membagikannya ke milis:
>>>
>>>
>>> http://www.nefosnews.com/post/ekbis/seknas-jokowi-janji-legalkan-tambang-emas-rakyat-gunakan-uu-desa
>>>
>>> UU Desa ini mungkin bisa menjadi alat untuk melegalkan tambang rakyat
>>> dan kelihatannya Seknas Jokowi memiliki niat untuk membantu APRI. Namun
>>> saya pikir, persoalan tambang rakyat ini bisa menjadi pisau bermata dua, di
>>> satu sisi membuka kesempatan masyarakat untuk meningkatkan pendapatkan
>>> mereka, namun disisi lain, ada banyak masalah yang mungkin muncul seperti:
>>> 1. Kerusakan lingkungan terutama pencemaran sumber air dan tanah
>>> 2. Masalah sosial ketika lahan tambang menjadi rebutan rakyat. Rakyat
>>> ini jangan dipikir cuma rakyat lokal sekitar namun bisa juga dari
>>> daerah/pulau lain (ada gula ada semut)
>>> 3. Kemungkinan penadah bermodal besar memainkan harga jual mineral yang
>>> ditambang
>>> 4. Ketiadaan data mengenai mineral ikutan apa saja yang ditambang,
>>> apakah ada mineral ikutan yang lebih bernilai?
>>>
>>> Dalam kaitannya dengan peran IAGI, yang terpikir oleh saya adalah
>>> pemanfaat tenaga ahli dari bidang geologi untuk menjadi "konsultan" para
>>> tambang rakyat ini misalnya lewat mitra seperti "koperasi tambang rakyat"
>>> (jika ada). Tentu ada tenaga ahli selain geologi yang dibutuhkan untuk
>>> membantu tambang rakyat ini. Selain poin tenaga ahli ini saya belum tahu
>>> apa lagi yang bisa dilakukan oleh IAGI, mungkin ada yang bisa membantu
>>> memberikan ide.
>>>
>>> Dalam kaitannya dengan pilpres IAGI, saya pikir isu-isu pertambangan
>>> akan lebih banyak muncul dalam masa pemerintahan pres/wapres baru jika
>>> nanti tambang rakyat akan dilegalkan sehingga saya condong untuk memilih
>>> kandidat dari golongan tambang untuk memimpin IAGI nanti. Namun untuk
>>> persoalan tambang rakyat ini, menurut hemat saya, semua kandidat pilpres
>>> IAGI perlu memikirkan apa yang akan mereka lakukan untuk membantu
>>> pemerintah baik pusat maupun daerah sehingga ada "win win solution" untuk
>>> pemerintah, rakyat dan dunia tambang di masa depan. Nah, bagaimana
>>> pendapat/rencana Mbak Shinta, Mas Sukmandaru, Pak Seno Aji, Mas Aris
>>> Setiawan atas isu ini?
>>>
>>> Mudah-mudahan ada yang berkenan menjawab. Saya ucapkan terima kasih atas
>>> waktu yang diberikan untuk menanggapi email ini.
>>>
>>> Salam
>>> minarwan 1590
>>>
>>>
>
>
> --
> - when one teaches, two learn -
> http://www.linkedin.com/in/minarwan
>
> ----------------------------------------------------
> Siapkan waktu PIT IAGI ke-43
> Mark your date 43rd IAGI Annual Convention & Exhibition
> JAKARTA,15-18 September 2014
> ----------------------------------------------------
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
> ----------------------------------------------------
> Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
> No. Rek: 123 0085005314
> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
> Bank BCA KCP. Manara Mulia
> No. Rekening: 255-1088580
> A/n: Shinta Damayanti
> ----------------------------------------------------
> Subscribe: [email protected]
> Unsubscribe: [email protected]
> ----------------------------------------------------
> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
> posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others.
> In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not
> limited
> to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever,
> resulting
> from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with
> the use of
> any information posted on IAGI mailing list.
> ----------------------------------------------------
>
>

----------------------------------------------------
Siapkan waktu PIT IAGI ke-43
Mark your date 43rd IAGI Annual Convention & Exhibition
JAKARTA,15-18 September 2014
----------------------------------------------------
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
----------------------------------------------------
Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
----------------------------------------------------
Subscribe: [email protected]
Unsubscribe: [email protected]
----------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 
posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 
In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited
to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 
from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 
any information posted on IAGI mailing list.
----------------------------------------------------

Kirim email ke