Trima kasih Pak Kusuma atas pencerahan sejarahnya ( Jadi Jasmerah "jangan meninggalkan sejarah") dan juga Kangimung atas pencerahannya , Kalau misalnya nggak diperpanjang Kontraknya artinya NCA bisa drop ( nilai cadangan nya bisa drop karena mining licencenya sdh barakhir ) ini secara otomatis CA nya juga turun , Jadi kalau misalnya kontraknya tdk diperpanjang maka NCA maupun CA nya akan turun nilai , jadi tinggal dibeli "murah" ( ? )................
ISM > Boleh nambahin ya, dalam valuasi perusahaan maka yg akan > dinilai adalah CA (current asset)- NCA (Non Current Asset ) > - liabilities dan Equity. Nilai cadangan bijih masuk dalam > NCA dan bukan CA. Penilaian NCA bisa berbeda-beda tergantung > penilaian masing2. Contohnya kasus FI dimana dinyatakan > mining lisence sampai 2021 dan "bisa diperpanjang" sampai > 2041 . FI menilai cadangan dia sampai 2041 padahal > pemerintah bisa menghentikan KK di 2021 dimana nilai > cadangannya bisa sangat berbeda. Artinya bisa saja cadangan > FI di akhir 2021 adalah 0 (krn mining lisencenya sdh > berakhir). Jadi kalau dikatakan cadangan bisa sebagai aset > maka harus jelas cadangan yg mana . Nuhun - im > Powered by Telkomsel BlackBerry® > > -----Original Message----- > From: "R.P.Koesoemadinata" <[email protected]> > Sender: <[email protected]> > Date: Thu, 21 Jan 2016 09:04:10 > To: <[email protected]> > Reply-To: [email protected] > Subject: Re: [iagi-net] Divestasi Saham Freeport Bagai Buah > Simalakama > Begini cerita sejarahnya, Pak Liamsi: > PSC itu dicetuskan oleh Ibnu Sutowo waktu masih pada zaman > Soekarno, yang menolak investasi asing, bahkan perusahaan > asingpun terutama kepunyaan Belanda dinasionalisasi > dijadikan BUMN. Investasi asing diharamkan dianggap itu > penjajahan kapitalist-imperialist. Namun demi kepentingan > politik keberadaan Caltex dan Stanvac masih ditolerir. > Juga Shell, karena separoh kepunyaan Inggris, tapi > kemudian seluruh assetnya dibeli oleh Pertamina dengan > menyicil dari produksi minyaknya. > Disini letak kelihayan Ibnu Sutowo, dia menyadari bahwa kita > tidak punya modal sama sekali dan sumberdaya manusia. Maka > diciptakannya konsep Production Sharing Kontrak, di mana > perusahaan asing disewa sebagai kontraktor semata-mata, > bukan sebagai investor, tidak banyak berbeda seperti > service company seperti Schlumberger, kecuali dia harus > pre-financing dan fee-nya dibayar dengan split-minyak > hasil produksi, jika gagalmenemukan minyak tidak dibayar. > Kontraktor tidak berinvestasi di Indonesia, peralatan yang > dia bawa begitu tiba di Indonesia menjadi milik Pertamina. > Pada waktu itu semua fasilitas diberikan Pertamina, > termasuk pembebasan tanah dsb.Juga kontraktor tidak punya > "entitlement" terhadap cadangan yang diketemukan. Apa-apa > yang ditemukan tetap milik negara/Pertamina, baru dibagi > hasilkan setelah keluar ke permukaan. Kontraktor hanya > kerja saja. Hal ini dianggap tidak bertentangan dengan > UUD-45 sebagaimana ditafsirkan pada zaman itu. Jangka > waktu produksi ditentukan, dan setelah itu harus hengkang. > Jadi sifatnya sementara, makanya tidak perlu berbadan > hukum di Indonesia (masih berlaku sampai sekarang). Dengan > berlangsungnya zaman maka terjadi perubahan, dari > kontraktor menjadi mitra, dan apalagi setelah reformasi > disebut-sebut sebagai investor > > Kontrak Karya (COW) diciptakan sesudah G35 S, zaman > Soeharto, dalam rangka undang-undangan Penanaman Modal > Asing, dan kontrak karya adalah investor, menanamkan modal > di Indonesia, jadi jelas dia mempunyai asset di Indonesia, > sebagaimana investor lainnya, seperti pabrik, peralatan > kendaraan, bangunan dan juga cadangan yang ditemukan dapat > dijadikan assetnya. Investor tidak diharamkan lagi, malah > dirayu-rayu supaya datang. > Pada permulaan zaman Soeharto itu PT Caltex dan PT Stanvac > juga pernah dijadikan kontrak karya sampai berakhirnya dan > kemudian dijadikan PSC juga. Pada kontrak karya itu > Stanvac dan Caltex punya rig sendiri, laboratorium > micropaleontologi sendiri, peralatan seismik sendiri, > kemudian dibubarkan setelah jadi PSC > Itulah ceritanya perbedaan PSC dab COW (contract of works) > Maka pelajarilah sejarah, hehehe. > > Wassalamn > RPK > ----- Original Message ----- > From: <[email protected]> > To: <[email protected]> > Sent: Thursday, January 21, 2016 8:00 AM > Subject: Re: [iagi-net] Divestasi Saham Freeport Bagai Buah > Simalakama > >> Itu bedanya PSC dan Kontrak Karya. PSC betul2 'kontraktor' >> tidak boleh punya asset di Indonesia, sehingga tidk perlu >> PT, boleh terdaftar di Vanuatu atau di manapun didunia, >> kalau Kontrak Karya itu 'investor" dalam rangka PMA, dan >> harus berbadan hukum di Indonesia, alias PT. >> Hehe >> RPK >> Powered by Telkomsel BlackBerry® >> >> -----Original Message----- >> From: [email protected] >> Sender: <[email protected]> >> Date: Thu, 21 Jan 2016 06:27:09 >> To: <[email protected]> >> Reply-To: [email protected] >> Subject: Re: [iagi-net] Divestasi Saham Freeport Bagai Buah >> Simalakama >> >> ( Persoalannya adalah , (apa iya ini benar?) , dalam >> kontrak >> karya pertambangan maka seluruh asset itu milik Pemegang >> Kontraktor , berbeda dengan migas dimana seluruh asset >> yang >> sudah masuk Pabean RI adalah milik negara.arus >> di"beli"Kalau ini terjadi , maka seluruh sarana dan >> prasarana akan >> diangkut oleh PT Freeport Indonesia , atau harus dibel ?? >> ================= >> >> >> Abah , kalau benar refot juga ya , nanti kalau nggak >> diperpanjang KK nya operator baru harus menyediakan semua >> fasilitas produksinya memulai dari awal semuanya. dan >> kalau >> tahu tidak diperpanjang tentunya operator lama juga akan >> mengurangi bahkan meniadakan biaya maintenen nya ( tdk ada >> investasi baru ) kalau kontrak sdh akan habis tdk >> diperpanjang. yg jelas jangan sampai jadi "Monumen" saja >> nantinya setelah >> selesai.... >> Tentunya KK ini juga harus berganti baju dg IUP karena dlm >> UU >> Minerba yg baru tdk ada lagi KK, jadi bukan perpanjangan >> kontrak tapi pemberian IUP baru >> >> ISM >> >> ( yg awam dalam soal mBang- Tambangan ) >> >> >> >> >> >> >> >>> Pak Ismail dkkMengenai divestasi PT.Freeport Indonesia >>>  dimana Pemerintah berniat untuk membeli sahamPT >>> Freeport >>>  , mungkin bisa kitabandingkan dengan bentuk JOB zaman >>> pertamina dulu.JOB/JOA dalam Pertamina memandang >>> PERTAMINA >>> saat itu adalahmewakili Pemerintah sebagai satu2 nya nya >>> badan usaha dibidang migas (dan panasbumi) satu2 nya di >>> NKRI >>> ( UU no 8 /1971.Pada bentuk JOB maka posisi Pertamina ada >>> dua yaitu sebagaibadan usaha (mitra perusahaan investor ) >>> dan sebagai Pemerintah.Sehingga Pembagian pendapatannya >>> dibagi dengan dua sistimyang berbeda.Kalau PTM dan >>> Perusahaan investor itu pembagiannya 50/50 ,maka 50 % >>> dari >>> hasll usaha (net) diperhitungkan antara PTM  dengan >>> sistim >>> PSC umpamanya 85/15.Sedangkan PTM sebagai mitra usaha >>>  akan mendapatkan 50 %dari hasil usaha (Net).Nah , >>> apabil >>> dalam kasus PT Freeport Indonesia , Pemerintahmengambil >>> saham , maka Pemerinah akan bertindak sebagai mitra >>> bisnis >>> dari PTFreeport  Indonesia.Apakah posisi Pemerintah lemah >>> , >>> apabila menjadi minorityshare holder ?Kalau tidak >>> majoritas >>> jelas akan lemah dalam PT FREEPORTINDONESIA , apalagi >>> bukan >>> kalau posisi posis strategis dikuasai "orang >>> mereka".Kalau >>> Kontrak diperpanjang mungkin tidak ada persoalanapabila >>> dalam Kontrak perpanjangan besaran royality dan aturan2 >>> lainnya memberikan âkeuntunganâ yang lebih >>> dibandingkan dengan kontrak sekarang.Dan ini akan >>> dinikmati >>> oleh Pemerintah sebagai wakilNegara dan sebagai pemegang >>> "mineral right".Kalau Kontrak tidak diperpanjang , jelas >>> aset tersebut akankembali lagi kepada Pemerintah dan akan >>> diusahakan oleh Pemegang Kontrak yangbaru. Jadi kita >>> harus >>> memperhitungkan  benar dan teliti apa âIYAâ kalau >>> tidakdiperpanjang kita akan sulit  pada saatre-enter >>> ?Persoalannya adalah , (apa  iya  inibenar?) , dalam >>> kontrak karya pertambangan maka seluruh asset itu >>> milikPemegang Kontraktor , berbeda dengan migas dimana >>> seluruh asset yang sudah masuk Pabean RI adalah  milik >>> negara.arus di"beli"Kalau ini terjadi , maka seluruh >>> sarana >>> dan prasarana akan diangkut oleh PT Freeport Indonesia , >>> atau harus dibel ??? Dengan demikian Kontraktor baru >>> akan >>> memerlukan investasi tambahan yang jumlahnya sangat >>> besar.Bagaimana memperkuat posisi Pemerintah dalam >>> masaperpanjangan ? Hal ini saya sampaikan diatas yaitu >>> dengan âbesaranroyality danaturan lainnya >>> âberpihakâ >>> ke Pemerintah.Yang juga menjadi kunci adalah harga saham >>> yang ditawarkan ,harus diteliti dengan baik , jangan2 >>> mereka >>> melakukan inside trading agar hargasaham pada saat >>> negosiasi >>> dg Pemrintah terbang hehehe.Secara pribadi saya >>> berpendapat >>> bahwa mengambil saham dan memperpanjang kontrakadalah >>> jalan >>> terbaik , walaupun tidak paling sempurna.Saya sependat >>> bahwa >>> opsi  manapun yang akan diambil , pak Jokowi harussiap >>> âdiserangâ. >>> >>> Si Abah >>>  >>> >>>  >>> >>> >>> On Wednesday, January 20, 2016 11:00 AM, Ong Han Ling >>> <[email protected]> wrote: >>> >>> >>> Pembelian saham Freeport, Pemerintah jangan beli. Titik. >>> >>> Serahakan kepada swasta dan paling2 BUMN. Namun BUMN >>> jangan >>> disuru ataupun dipaksa, terserah kekuatannya mereka >>> sendiri-sendiri. Dalam hal BUMN adalah Aneka Tambang. >>> Hanya >>> Aneka Tambang yang betul-betul memahami Freeport. >>> >>> Saham bisa naik turun luar biasa, tidak seperti deposito >>> atau bond. Jadi risikonya sangat tinggi. Naik turunnya >>> saham >>> seperti judi. Maka itu investor selalu naro uangnya >>> dibeberapa saham atau diversifikasi. Kalau satu jeblok, >>> moga-moga yang lain bagus hingga seimbang.Kalu kita taro >>> uang rakyat sampai 10% di Freeport dan jeblok lagi, siapa >>> yang bertanggung jawab. >>> >>> Sebagai Pemerintah, kita tidak perlu gambling. Masih >>> banyak >>> jalan uyang bisa ditempuh. Salah satu yang paling aman >>> adalah menarik pajak yang efisien dan merata tanpa >>> risiko. >>>   >>> >>> Kita juga harus belajar dari sejarah. Waktu harga tembaga >>> naik, Departement keuangan beli saham Newmont dan bangga >>> karena dapat discount 5%. Beberapa koran memuji >>> tindakannya. >>> Sekarang harga tembaga yang jeblok, menyebabkan saham >>> Newmont ikut ceblok. Departemen keuangan gigit jari. Uang >>> rakyat dipakai untuk gambling. >>> >>> Selain itu, kita lewat Penanaman Modal Asing atau PMA >>> mengeluarkan banyak biaya untuk menarik investor baru >>> asing. >>> Negara diseluruh dunia termasuk Amerika, berkompetisi >>> untuk >>> menarik modal asing. Kenapa sekarang kita harus pakai >>> modal >>> Pemerintah untuk saham Newmont dan Freeport, yaitu saham >>> yang dimiliki asing? Kebalikan dari tujuan PMA. >>> >>> Selain itu keadaan Freeport sekarang sangat semerawut. >>> Harga >>> tembaga dan emas anjlok. Masuk investor baru, Icahn, yang >>> terkenal sangat agresif dan sangat keras dan terkenal >>> membeli saham-saham yang bermasalah (distress), kalau >>> tidak >>> salah beli sampai 8%. GM Freeport yang berkedudukan di >>> Louisiana yang sangat pro-Indonesia sejak tahun 70-an >>> mengundurkan diri dua minggu yang lalu. GM Freeport >>> Indonesia mengundurkan diri seminggu kemudian. >>> >>> >>> Salam, >>> >>> HL Ong >>> >>> -----Original Message----- >>> From: [email protected] [mailto:[email protected]] On >>> Behalf Of [email protected] >>> Sent: Tuesday, January 19, 2016 6:58 PM >>> To: [email protected] >>> Subject: [iagi-net] Divestasi Saham Freeport Bagai Buah >>> Simalakama >>> >>> Kayaknya lebih rumit pengambilan keputusannya sehubungan >>> dg >>> akan berakhirnya kontrak Freeport daripada kontrak Blok >>> Mahakam yg lalu >>> >>> ISM >>> >>> Divestasi Saham Freeport Bagai Buah Simalakama Buat >>> Pemerintah RI >>> Michael Agustinus - detikfinance >>> Selasa, 19/01/2016 16:51 WIB >>> >>> >>> Jakarta -Divestasi 10,64% saham PT Freeport Indonesia >>> yang >>> sedang berjalan saat ini bagaikan buah simalakama buat >>> pemerintah Indonesia. Kenapa? Apa pun keputusan >>> pemerintah >>> Indonesia, apakah mengambil atau tidak mengambil saham >>> yang >>> telah ditawarkan Freeport, semuanya serba salah. >>> "Semua keputusan, mengambil atau tidak mengambil saham >>> Freeport, semua ada risikonya, jadi seperti buah >>> simalakama," >>> kata Staf Ahli Menteri ESDM, Said Didu, kepada >>> detikFinance >>> di >>> Jakarta, Selasa (19/1/2016). >>> Said menuturkan, pemerintah akan dihujat jika membeli >>> 10,64% >>> saham Freeport dengan harga mahal, tetapi kemudian >>> ternyata >>> kontrak Freeport di Tambang Grasberg, Papua, tidak >>> diperpanjang. Seperti diketahui, harga 10,64% saham >>> Freeport >>> adalah US$ 1,7 miliar, atau setara Rp 23 triliun. >>> "Kalau dibeli, lalu ternyata kontrak Freeport tidak >>> diperpanjang pada 2021, nanti orang akan bilang ngapain >>> dibeli?" ucapnya. >>> Tetapi, bila pemerintah tidak membeli saham tersebut >>> lantas >>> kontrak Freeport diperpanjang sampai 2041, masyarakat >>> akan >>> mempertanyakan mengapa pemerintah tidak membeli saham >>> Freeport >>> selagi ada kesempatan. >>> "Kalau tidak dibeli lalu kontrak Freeport ternyata >>> diperpanjang, orang protes juga kenapa nggak dibeli waktu >>> itu," >>> ujarnya. >>> Menurut Said, persoalan utama yang dihadapi pemerintah >>> saat >>> ini >>> bukanlah soal harga saham yang ditawarkan Freeport, >>> melainkan >>> kejelasan sikap pemerintah apakah mau membeli saham >>> tersebut >>> atau tidak. >>> "Masalah sebenarnya bukan harga saham yang ditawarkan >>> Freeport >>> mahal atau tidak, tapi bagaimana sikap pemerintah, beli >>> atau >>> tidak," tandasnya. >>> Karena itu, Said meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) >>> memberi >>> arahan yang tegas terkait divestasi saham Freeport ini. >>> Semua >>> keputusan tentu akan mendapat protes, dan pemerintah >>> harus >>> siap >>> dengan segala konsekuensi ketika mengambil keputusan. "Di >>> sini >>> lah perlu kearifan seorang pemimpin. Semua pasti ada >>> risikonya," pungkasnya. >>> Sebagai informasi, penawaran 10,64% saham PT Freeport >>> Indonesia >>> ini merupakan bagian dari kewajiban divestasi 30% saham >>> yang >>> diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 >>> tentang >>> Pelaksanaan Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara (PP >>> 77/2014). >>> PT Freeport Indonesia wajib mendivestasikan 30% sahamnya >>> kepada >>> pemerintah Indonesia hingga 2019. Saat ini sebanyak 9,36% >>> saham >>> PT Freeport Indonesia sudah dimiliki oleh pemerintah >>> Indonesia. >>> Kini 10,64% saham ditawarkan oleh Freeport. Adapun 10% >>> saham >>> lagi harus ditawarkan sebelum 2019. >>> >>> >>> >>> ___________________________________________________________ >>> indomail - Your everyday mail - >>> http://indomail.indo.net.id >>> >>> >>> ---------------------------------------------------- >>> >>> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id >>> Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact >>> ---------------------------------------------------- >>> Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- >>> (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: >>> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta >>> No. Rek: 123 0085005314 >>> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) >>> Bank BCA KCP. Manara Mulia >>> No. Rekening: 255-1088580 >>> A/n: Shinta Damayanti >>> ---------------------------------------------------- >>> Subscribe: [email protected] >>> Unsubscribe: [email protected] >>> ---------------------------------------------------- >>> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to >>> information posted on its mailing lists, whether posted >>> by >>> IAGI or others. >>> In no event shall IAGI or its members be liable for any, >>> including but not limited >>> to direct or indirect damages, or damages of any kind >>> whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, >>> arising out of or in connection with the use of >>> any information posted on IAGI mailing list. >>> ---------------------------------------------------- >>> >>> ---------------------------------------------------- >>> >>> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id >>> Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact >>> ---------------------------------------------------- >>> Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- >>> (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: >>> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta >>> No. Rek: 123 0085005314 >>> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) >>> Bank BCA KCP. Manara Mulia >>> No. Rekening: 255-1088580 >>> A/n: Shinta Damayanti >>> ---------------------------------------------------- >>> Subscribe: [email protected] >>> Unsubscribe: [email protected] >>> ---------------------------------------------------- >>> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to >>> information posted on its mailing lists, whether posted >>> by >>> IAGI or others. >>> In no event shall IAGI or its members be liable for any, >>> including but not limited to direct or indirect damages, >>> or >>> damages of any kind whatsoever, resulting from loss of >>> use, >>> data or profits, arising out of or in connection with the >>> use of any information posted on IAGI mailing list. >>> ---------------------------------------------------- >>> >>> >>> >>> ---------------------------------------------------- >>> >>> >>> >>> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id >>> >>> Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact >>> >>> ---------------------------------------------------- >>> >>> Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- >>> (mahasiswa) >>> >>> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: >>> >>> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta >>> >>> No. Rek: 123 0085005314 >>> >>> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) >>> >>> Bank BCA KCP. Manara Mulia >>> >>> No. Rekening: 255-1088580 >>> >>> A/n: Shinta Damayanti >>> >>> ---------------------------------------------------- >>> >>> Subscribe: [email protected] >>> >>> Unsubscribe: [email protected] >>> >>> ---------------------------------------------------- >>> >>> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to >>> information >>> >>> posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or >>> others. >>> >>> In no event shall IAGI or its members be liable for any, >>> including but not limited >>> >>> to direct or indirect damages, or damages of any kind >>> whatsoever, resulting >>> >>> from loss of use, data or profits, arising out of or in >>> connection with the use of >>> >>> any information posted on IAGI mailing list. >>> >>> ---------------------------------------------------- >> >> >> >> ___________________________________________________________ >> indomail - Your everyday mail - >> http://indomail.indo.net.id >> >> >> ---------------------------------------------------- >> >> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id >> Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact >> ---------------------------------------------------- >> Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- >> (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: >> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta >> No. Rek: 123 0085005314 >> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) >> Bank BCA KCP. Manara Mulia >> No. Rekening: 255-1088580 >> A/n: Shinta Damayanti >> ---------------------------------------------------- >> Subscribe: [email protected] >> Unsubscribe: [email protected] >> ---------------------------------------------------- >> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to >> information posted on its mailing lists, whether posted by >> IAGI or others. >> In no event shall IAGI or its members be liable for any, >> including but not limited >> to direct or indirect damages, or damages of any kind >> whatsoever, resulting >> from loss of use, data or profits, arising out of or in >> connection with the use of >> any information posted on IAGI mailing list. >> ---------------------------------------------------- >> > > ---------------------------------------------------- > > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id > Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact > ---------------------------------------------------- > Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- > (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: > Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta > No. Rek: 123 0085005314 > Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) > Bank BCA KCP. Manara Mulia > No. Rekening: 255-1088580 > A/n: Shinta Damayanti > ---------------------------------------------------- > Subscribe: [email protected] > Unsubscribe: [email protected] > ---------------------------------------------------- > DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to > information posted on its mailing lists, whether posted by > IAGI or others. > In no event shall IAGI or its members be liable for any, > including but not limited to direct or indirect damages, or > damages of any kind whatsoever, resulting from loss of > use, data or profits, arising out of or in connection with > the use of any information posted on IAGI mailing list. > ---------------------------------------------------- ___________________________________________________________ indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id ---------------------------------------------------- Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact ---------------------------------------------------- Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti ---------------------------------------------------- Subscribe: [email protected] Unsubscribe: [email protected] ---------------------------------------------------- DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. ----------------------------------------------------

