Belum semua website / toko online yg mendukung 3D Secure om... Ini salah
satu celahnya dan mungkin pembobol pilih2 juga dimana mereka akan belanja.
On Jun 22, 2016 19:05, "Mahfuddin Rasyid" <[email protected]> wrote:

> Lha klo belanja perlu verifikasi kode yg dikirim ke nmr ponsel yg
> terdaftar repot donk?
>
> Sy pakai BCA dan Mandiri klo buat belanja online muncul sms kode utk
> verifikasi pembayaran. SMSnya dikirim ke nmr hp yg terdaftar.
>
> Rasyid
> On Jun 22, 2016 6:21 PM, "Fajar Edisya Putera" <[email protected]> wrote:
>
>> moral story.. ganti segera nomor hp saat pendaftaran kartu kredit...
>> setelah itu aman dari telemarketing... cuma kadang masih belum aman dari
>> internal marketing bank... untuk pembelian online pun saya menggunakan
>> nomor yang lain dari yang terdaftar agar tidak mudah ada penawaran atas
>> nama bank tertentu
>> On Jun 22, 2016 17:11, "Eko Prasetiyo" <[email protected]> wrote:
>>
>>>
>>> http://megapolitan.kompas.com/read/2016/06/22/17044981/komplotan.pembobol.kartu.kredit.yang.libatkan.marketing.dan.provider.diciduk.polisi?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp
>>>
>>> Aparat Subdit IV Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya menangkap
>>> tiga orang pelaku pembobol kartu kredit. Ketiganya telah berhasil menipu
>>> ribuan korbannya sejak tahun 2014.
>>>
>>> "Korbannya banyak, sekitar 1.600 orang, mungkin bisa saja lebih banyak
>>> dari yang terdata. Kalau ini tidak dilakukan langkah hukum kerugian terus
>>> bertambah," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes
>>> Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/6/2016).
>>>
>>> Adapun keempat pelaku tersebut berinisial GS, A, AH dan PSS. Keempat
>>> orang tersebut adalah pelaku pembobol kartu kredit nasabah dari berbagai
>>> bank swasta. Pelaku yang pertama kali ditangkap yakni PSS. Saat itu, dia
>>> diciduk pada 20 Mei 2016 di sebuah kantor provider, PT Indosat Jalan Medan
>>> Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
>>>
>>> "Pelaku sedang membawa KTP yang diduga palsu datanya untuk mengajukan
>>> permohonan pergantian kartu seluler," tambahnya.
>>>
>>> Setelah menangkap PPS, lanjut Fadil, polisi melakukan pengembangan dan
>>> menangkap pelaku lainnya. Keempat pelaku ternyata diketahui memiliki peran
>>> yang berbeda-beda. Fadil menjelaskan, para pelaku membagi perannya menjadi
>>> tiga kelompok.
>>>
>>> Kelompok pertama, bertugas mencuri data customer, tugas itu dilakukan
>>> oleh A dan AH yang merupakan pegawai kontrak sebuah bank. Mereka mudah
>>> punya data calon korban lantaran bekerja di bagian marketing pembuatan
>>> kartu kredit sebuah bank dengan menawarkan jasanya di pusat perbelanjaan di
>>> Jakarta.
>>>
>>> "Krusialnya di antara para pelaku ada pegawai outsourcing bank. Mereka
>>> dapat data nasabah karena mereka terlibat dalam mendapatkan customer di
>>> bank itu," ucapnya.
>>>
>>> Sementara, GS berperan sebagai pembuat KTP palsu. Dia juga berperan
>>> menarik uang dari akun-akun yang sudah berhasil dicuri. Sementara, PSS,
>>> bertugas melakukan perubahan nomor telepon seluler korbannya ke kantor
>>> provider. Dia membawa KTP palsu yang dibuat oleh GS.
>>>
>>> "Otaknya ini GS. Ide awalnya dari dia. Dia juga memiliki kemampuan di
>>> bidang IT dan Dia yang mempengaruhi tersangka-tersangka lain," kata Fadil.
>>>
>>> Miliaran rupiah
>>>
>>> Polisi belum bisa menaksir total kerugiannya. Pasalnya, saat ini pihak
>>> kepolisian tengah menunggu hasil audit PPATK untuk menelusuri aliran-aliran
>>> dana yang digunakan para pelaku.
>>>
>>> "Sampai saat ini baru sekitar Rp 5 miliar kerugiannya yang dapat
>>> ditaksir," lanjut Fadil.
>>>
>>> Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni dua
>>> unit laptop, 16 telepon seluler, tujuh KTP palsu, dua foto kopi KTP palsu
>>> dan lima kartu telepon seluler. Polisi juga menyita sejumlah kartu ATM dari
>>> berbagai bank.
>>>
>>> Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Antara lain
>>> Pasal 263 KUHP dengan ancaman penjara enam tahun. Selain itu, pelaku juga
>>> disangka melanggar Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan
>>> pemberantasan tindak pidana pencucian uang, yakni Pasal 3, 4, dan 5.
>>>
>>> Pasal 3 Undang-undang tersebut berisi ancaman penjara 20 tahun dengan
>>> denda Rp 10 miliar. Sementara pasal 4, berisi ancaman penjara 20 tahun
>>> dengan denda Rp5 miliar. Sedangkan, Pasal 5 undang-undang itu berisi
>>> ancaman penjata 5 tahum dengan denda Rp 1 miliar.
>>>
>>> --
>>> ===========
>>> Install #MyTelkomsel Apps Terbaru dari Play Store
>>> https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkomsel.telkomselcm
>>>
>>> ---------------------
>>> Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru
>>> Kunjungi >> http://bassaudio.net
>>> ----------------------
>>> Kontak Admin, Twitter @agushamonangan
>>> -----------------------
>>> FB Groups : https://www.facebook.com/groups/android.or.id
>>>
>>> Aturan Umum ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT
>>>
>>> ==========
>>> ---
>>> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "[id-android]
>>> Indonesian Android Community" di Google Grup.
>>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
>>> kirim email ke [email protected].
>>> Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android.
>>>
>> --
>> ===========
>> Install #MyTelkomsel Apps Terbaru dari Play Store
>> https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkomsel.telkomselcm
>>
>> ---------------------
>> Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru
>> Kunjungi >> http://bassaudio.net
>> ----------------------
>> Kontak Admin, Twitter @agushamonangan
>> -----------------------
>> FB Groups : https://www.facebook.com/groups/android.or.id
>>
>> Aturan Umum ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT
>>
>> ==========
>> ---
>> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "[id-android] Indonesian
>> Android Community" di Google Grup.
>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
>> kirim email ke [email protected].
>> Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android.
>>
> --
> ===========
> Install #MyTelkomsel Apps Terbaru dari Play Store
> https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkomsel.telkomselcm
>
> ---------------------
> Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru
> Kunjungi >> http://bassaudio.net
> ----------------------
> Kontak Admin, Twitter @agushamonangan
> -----------------------
> FB Groups : https://www.facebook.com/groups/android.or.id
>
> Aturan Umum ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT
>
> ==========
> ---
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "[id-android] Indonesian
> Android Community" di Google Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke [email protected].
> Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android.
>

-- 
===========
Install  #MyTelkomsel Apps Terbaru dari Play Store
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkomsel.telkomselcm

---------------------
Toko Headphone & Earphone Terlengkap dan Terbaru
Kunjungi  >> http://bassaudio.net
----------------------
Kontak Admin, Twitter  @agushamonangan
-----------------------
FB Groups     :  https://www.facebook.com/groups/android.or.id

Aturan Umum  ID-ANDROID >> goo.gl/mL1mBT

==========
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian 
Android Community" dari Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Kunjungi grup ini di https://groups.google.com/group/id-android.

Kirim email ke