-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Saturday, May 27, 2000 10:48 AM
Subject: [idnic] Rancangan Regulasi Internet

Mas Budi, beberapa pertanyaan:
>
>Salah satu point dari regulasi Internet yang akan ditandatangani
>oleh Menteri adalah pengelolaan domain.
>
Siapakah Menteri yang dimaksud, Mas? Apakah Menteri
Perhubungan??? Lalu bukankah ada Badan Informasi
dan Komunikasi Nasional (BIKN)??? 
>
>Salah satu point yang ada di sana adalah Pemerintah menunjuk
>badan, atau lembaga untuk mengelola domain di Indonesia.
>
............. Jangan-jangan BIKN tuh yang ditunjuk nanti???
Atau Badan mana lagi kira-kira???
>
>
>Banyak hal yang menyusahkan para ISP dan membuat iklim Internet
>di Indonesia tidak kondusif. Seperti para ISP harus membayar
>1% dari revenue untuk Jastel (wah makin kasihan para ISP dipalakin).
>
Bayarnya ke mana? TELKOM? Ah, ........ udah TELKOM main
bisnis eceran jualan yang "instant", mau memalak pula lagi......
>
>Sebagai catatan, kami (pengelola domain registration/IDNIC)
>tidak diikutsertakan dalam perancangan regulasi itu.
>Prihatin.
>
Lho, ........... emangnya siapa saja yang ikutan merancang
itu? APJII (Kang Teddy - yang katanya ikutan - mewakili siapa?),
lalu fihak mana yang mewakili pemerintah? Biasanya sih,
kalo' suatu aturan mau dibuat, semua yang bakalan 
terkena musti diundang wakilnya....... Law-makers itu
'kan wakil rakyat ......... 
Barangkali kita musti DEMO rame-rame ke DPR  yah.....
>-- budi
Terimakasih atas info-nya mas Budi. Saya forward e-mail
ini ke beberapa milis .......... daripada sepi.

Wassalam, Rhiza
[EMAIL PROTECTED]
http://www.unhas.ac.id/~rhiza/


--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN:  'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke